Kediri

Kantor Dewan Didemo Ratusan Warga Peserta Tes Perangkat

Diterbitkan

-

Kantor Dewan Didemo Ratusan Warga Peserta Tes Perangkat

Memontum Kediri — Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak), Aliansi Ormas LSM Kediri Raya (Aloka) beserta para peserta tes pengangkatan perangkat desa datangi kantor DPRD Kabupaten Kediri pada Selasa (20/2/2018).

Para pengnjuk rasa itu menilai proses pengangkatan perangkat desa pada 52 desa dari 26 Kecamatan di Kabuparen Kediri kemarin banyak kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara.

Koordinator aksi khoirul anam dalam orasinya mengatakan, seharusnya yang diangkat menjadi perangkat desa adalah rangking 1 dan 2 pada tes penyaringam, namun nyatanya justru peringkat lebih rendah yakni peringkat 3 dan 5 yang diangkat menjadi perangkat desa.”Kami menilai dalam proses pengangkatan perangkat desa yang dilakukan BPMPD Kabupaten Kediri penuh rekayasa dan jual beli jabatan,”katanya.

Khoirul Anam memberi contoh kecurangan yang terjadi di Desa Nanggungan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri. Di Desa tersebut ada tiga lowongan yang dibutuhkan yakni satu Sekdes (Sekretaris Desa) dan 2 Kaur (Kepala Urusan).”Namun dalam pengangkatan perangkat desa disini salah kaprah, justru Sekdes yang meraih nilai peringkat kelima dalam tes yang yang dilantik olek Kades. Sedangkan untuk Kaur TU dijabat oleh peserta tes tulis peringkat ketiga dan Kaur Pembangunan dijabat oleh peserta tes peringkat 5,” bebernya.

Maka dari itu lanjut Khoirul Anam, ia menghendaki dalam proses pengangkatan perangkat desa ini harus di status quo – kan (kembali ke awal).” Sebab disini sudah jelas, proses pengangkatan perangkat desa tidak sesuai dengan tata aturan sesuai dengan UU,” tegasnya.

Bahkan Khoirul anam mengancam, kalau Kepala Desa Nanggungan tidak membatalkan penhisian perangkat kemarin, ia akan menempuh jalur hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa desa di Kabupaten Kediri yang melaksanakan pengisian perangkat diduga melakulan kecurangan, karena ada beberapa desa yang mengangkat perangkat dengan mengabaikan hasil ujian.(luh/mid/im)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum & Kriminal

Diduga Produksi Kosmetik Ilegal, Warga Ngronggo Diperiksa Polisi

Diterbitkan

-

Oleh

Diduga Produksi Kosmetik Ilegal, Warga Ngronggo Diperiksa Polisi

Memontum Kediri – Saat ini jajaran Polsek Kota Kediri masih terus mendalami dugaan produsen kosmetik ilegal, dirumah kos Jalan Karanganyar RT 06/RW 01 Kelurahan Ngronggo Kota Kediri kemarin.

Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap Risalia Wulandari (28) pengelola kos dan salah seorang sebagai pekerja peodusen kosmetik.

Kapolsek Kediri Kota, Kompol Suyitno mengatakan, petugas masih terus mendalami dan malukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus temuan bahan-bahan ynag diduga untuk pembuatan kosmetik di rumah kos Kelurahan Ngronggo. ” Petugas harus memperhatikan semua aspek dan prosedur hukum yang berlaku, ” katanya.Rabu (18/9/2019)

Kapolsek mengatakan, dalam menangani kasus ini tidak mau gegabah, dan tidak bisa langsung menentukan siapa pelaku atau tersangkanya. “Karena kasus ini termasuk pidana khusus, rencananya akan kami limpahkan ke Satreskrim Polresta Kediri. Semoga dalam waktu dekat dapat segera dilimpahkan, ” tegasnya.

Meski saat petugas gabungan dari Polsek Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri melakukan pemeriksaan dilokasi tersebut, suami Risalia yang diduga pemilik bahan bahan kosmetik tersebut tidak ada di tempat. Namun, petugas Polsek Kediri Kota tetap membawa beberapa botol kemasan kosmetik dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan informasi, informasi, Risalia memang mengetahui suaminya memesan beberapa bahan dan disimpan di bagian selatan tempat kos.

Bahkan, Risalia mengaku sering melihat aktivitas suaminya itu, saat melakukan pengolahan dan pengemasan bahan-bahan yang dipesan.

Dari hasil pemeriksaan, bahan bahan yang ditemukan ditempat kos tersebut diolah atau diracik menjadi sabun, sampo, krim, dan kosmetik lainnya. (mid/aji/yan)

 

Selanjutnya

Hukum & Kriminal

Dukun Cabul Tiga Kali Sikat Anak TK

Diterbitkan

-

Oleh

Dukun Cabul Tiga Kali Sikat Anak TK

Memontum Kediri – Bejat, mungkin kata itulah yang pantas disebutkan pada Kambali (55) warga Dusun Ringinbagus Desa Manggis Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri ini.

Karena Kambali yang merupakan dukun dan tokoh spiritual dalam bidang ilmu Kejawen iti tega mencabuli Bulan (5) anak pasangan suami istri, Sun (35) dan Is (28) yang masih duduk di bangku sekolah TK hingga tiga kali.

Dengan menahan rasa sedih dan duka Sun dan Is mengaku telah melaporkan musibah tragis yang dialami anak bungsunya ke Polsek Puncu kemudian dilimpahkan ke Polres Kediri pada Kamis (12/9’2019) siang.

Mereka mengaku jika anak perempuannya masih duduk di bangku TK Nol Kecil ini, menjadi korban pencabulan dilakukan Kambali (55) tetangganya.

“Saya minta pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya karena ini dilakukan lebih dari sekali dan korbannya telah dua anak kecil,” terang Sun.

Menurut keterangan kedua orangtua korban, kejadian pertama diperkirakan pada 26 Agustus dan berlanjut hingga ketiga kali pada Kamis kemarin. Saat itu korban sebut saja Bulan (5) pulang dari sekolah, bermain di teras rumahnya didatangi pelaku. “Saat kejadian saya dan ibunya sedang bekerja, tahunya sore sepulang kerja,” jelasnya.

Setelah mengajak ngobrol dengan korban, pelaku kemudian menelanjangi dan memasukkan kelaminnya ke kemaluan korban.

Rak (80) kakek korban sebenarnya tahu kejadian ini, namun usia renta tidak mampu berbuat apapun. “Dari kejadian ini, kemudian bapak saya dan anak saya, kami tanyai, mereka mengaku kejadian ini telah tiga kali,” jelas bapak 4 anak yang sehari-hari bekerja dipeternakan bebek ini.

Ironisnya, oknum perangkat desa dan oknum Ketua RT justru berniat menghalangi agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. “Setelah saya dapat pengakuan ini, anak saya bawa ke Puskesmas Puncu. Ditemukan cairan putih seperti lendir kemudian saya lapor ke Polsek Puncu,” terangnya.

Sepulang laporan, di rumah sudah ada pihak keluarga pelaku didampingi Suk, Ketua RT, meminta saya agar kasus ini tidak usah dibuat rame dan berapa minta ganti ruginya. ” Tentu saja saya kaget, seperti saya menjual masa depan anak saya,” jelasnya.

Kapolsek Puncu AKP Yusuf membenarkan atas kejadian ini, dan kasusnya kini ditangani Polres Kediri. “Kejadian tersebut benar telah Seminggu lalu dan kasusnya kini ditangani PPA Polres Kediri,” jelas Kapolsek Puncu. (im/yan)

 

Selanjutnya

Hukum & Kriminal

Gak Punya Kerjaan, Dua Pengangguran Edarkan Pil Koplo

Diterbitkan

-

Oleh

Gak Punya Kerjaan, Dua Pengangguran Edarkan Pil Koplo

Memontum Kediri – Dua orang pemuda pengangguran, Maldan Andrea (18) dan Andika Nur Wahyu (20) keduanya warga Desa Semanding dan Pare berhasil ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kediri karena mengedarkan pil koplo jenis dobel l.

Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengatakan, awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap Andika, yang diamankan saat berada di rumah kos pelaku di Desa Pelem, Kecamatan Pare.

“Awalnya kita mendapatkan informasi adanya peredaran obat keras yang dilakukan oleh tersangka,” ungkapnya Senin (9/9/2019) Purnomo,

Dari penangkapan Andika petugas melakukan pengembangan dan penyidikan mengaku ia beroperasi bersama Maldan sebagai jaringan di atasnya.

Saat itu juga petugas langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap Maldan.

Kepada polisi Maldan mengakui telah mengedar pil dobel l untuk mendapatkan keuntungan. ” Dari hasil penjualan, ia berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 50.000 per 100 butir.

Dari penangkapan kedua tersangaka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 220 butir pil dobel l.

Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kediri. (aji/mid/yan)

 

Selanjutnya

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas