Pasuruan
Ibu Rumah Tangga Bulusari Edarkan Sabu

Memontum Pasuruan–Misimilah Wahyuningsih (50) seorang ibu rumah tangga, asal Dusun Sukci, RT III RW III Desa Bulusari, Kecamatan Gempol tidak mengelak saat petugas unit reskrim Polsek Gempol menemukan narkoba jenis sabu di dalam rumahnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

barang bukti sabu berhasil disita petugas dari tangan pelaku
Panit Reskrim, Polsek Gempol, Ipda Khoirul Anam membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Dikatakan dia, kasus ini terungkap, ketika petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar, pelaku sering menjual-belikan sabu ke orang lain. “Dari info itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, pelaku menyimpan dan menjual belikan sabu, petugas langsung menggerebek pelaku di rumahnya,” ungkap Agus pada Memo X, Senin (30/10/2017).
Setelah menemukan Sabu, lanjut mantan Kanit Reskrim polsek Pandaan, pelaku langsung digelandang ke Polsek Gempol untuk diperiksa. “Dari tangan pelaku, kita berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat masing-masing 0,93 gram, dan 0,87 Grm. Lalu satu skop plastik warna merah, satu buah timbangan elektrik dan satu pak plastik klip,” bebernya. (dik/yan)
Hukum & Kriminal
Sehari 4 Kebakaran Membara di Pasuruan

Memontum Pasuruan – Petugas Pemadam Kebakaran Pemkab Pasuruan pada Rabu (25/9/2019) dibuat pontang-panting, akibat adanya empat titik kebakaran yang waktunya hampir bersamaan. Bahkan untuk menangani pemadaman kebakaran tersebut, pihak PMK Kab. Pasuruan meminta bantuan pada PMK Kota Pasuruan.
Menurut Ruspandi Kepala PMK Kab.Pasuruan saat dikonfirmasi, mengatakan,” sehari ini (Rabu, 25/9/2019) setidaknya ada empat tempat kebakaran,”tegasnya.
“Lima titik kebakaran ada di Sukorejo, Prigen, Kalirejo dan Kepulungan Gempol. Untuk menjinakan amukan si jago merah ini, pihaknya meminta bantuan PMK dari Pemkot Pasuruan dan PMK PT. Sampoerna. Beruntung seluruh tempat yang terbakar bisa diatasi oleh petugas yang ada. Sementara itu dari empat kebakaran tersebut, tidak memakan korban jiwa dan hanya kerugian material jutaan rupiah. Pun demikian juga kebakaran yang ada di Sukorejo(rumah) dan pasar Kepulungan-Gempol,” ungkapnya.
Hingga saat ini penyebab kebakaran belum bisa diketahui, petugas masih melakukan pembasahan dilokasi kebakaran. Petugas dari unsur Kepolisian juga masih melakukan penyelidikan,”pungkas Ruspandi. (arp/hen/yan)
Hukum & Kriminal
Jenguk Anak Opname, Buronan Dicokok Buser Polres Pasuruan

Memontum Pasuruan – Pemburuan terhadap para pelaku pencurian mobil mitsubishi L-300 milik CV Angkasa Kecamatan Tutur yang dilakukan oleh trio spesialis pencuri mobil, akhirnya berhasil diberangus tim buru sergap Sakera Satreskrim Polres Pasuruan.
“Pelaku Sunaryo (29) warga Dusun Prodo, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan adalah pelaku terakhir dari komplotan spesialis pencurian mobil,” tegas Kanit Jatanras Polres Pasuruan.
Dijelaskan, komplotan ini berjumlah tiga orang. Dua pelaku telah kami tangkap yakni Khodir (proses persidangan)dan Sul (telah divonis). Para pelaku pada 16 Agustus 2016 lalu melakukan pencurian satu mobil pick-up mitsubhisi L-300 nopol N 8723 TD yang berada di garasi penampungan susu milik CV Angkasa. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas mendapati nama satu pelaku .Petugas awalnya menangkap Sul dipersembunyianya, dari hasil lidik atas tersangka Sul, petugas mendapati identitas kedua pelaku.
Mendengar kedua rekannya tertangkap, Sunaryo melarikan diri ke luar pulau. Selang tiga tahun berlalu, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini terlihat di sekitaran puskesmas Nongkojajar, Kecamatan Tutur.
Mendapati info tersebut, kami langsung menuju ke puskesmas yang dimaksud. Pelaku langsung kami tangkap, saat sedang menjenguk anaknya yang sakit. Pelaku mengakui dan langsung kami gelandang ke Mapolres Pasuruan,untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Maryana Kanit Jatanras Polres Pasuruan. (hen/yan)
Hukum & Kriminal
Gembong Curanmor 14 TKP Diberangus Tim Sakera Polres Pasuruan

Memontum Pasuruan – Berakhir sudah sepak terjang Iwan (20) pemuda asal Dusun Krajan, Desa Candibinangun, Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan. Pasalnya saat ini ia harus merasakan penatnya dan dinginnya hidup terkurung dalam sel tahanan di Mapolres Pasuruan.
“Pelaku ini merupakan spesialis curanmor di 14 TKP, yang berhasil kami ringkus. Modus operandi yang dilakukan pelaku ini yakni berkeliling mencari mangsa menggunakan sepedamotor Honda CBR warna oranye tanpa plat nomer bersama rekannya yakni Imron (DPO). Dari hasil lidik sementara ini, pelaku bersama rekannya tersebut telah melakukan pencurian dan perampasan sepedamotor di 14 TKP yaitu di wilayah Kecamatan Sukorejo, Pandaan, Purwodadi, Purwosari dan Gempol,” terang Iptu Maryana Kanit Jatanras Polres Pasuruan.
Ditambahkan, dari penangkapan ini, pihaknya mengamankan 1 unit sepeda motor Honda CBR tanpa plat nomer yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Saat ini tim penyidik masih mengembangkan perkaranya dan mencari keberadaan penadah motor curiannya.
“Kami menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, ” tukas Wak Inggih sapaan Kanit Jatanras Polres Pasuruan ini. (hen/yan)
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Blitar5 tahun
Dar Der Dor..!2 Curanmor Masjid Al Mubarok Terkapar, Seorang Ampun-ampun
-
Sidoarjo4 tahun
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo4 tahun
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo5 tahun
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Jember5 tahun
Heboh..! Anak Buaya Muncul di Κreongan Lor Patrang, Warga Waspada Induknya
-
Hukum & Kriminal5 tahun
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit