Bangkalan
BEM se Bangkalan Tuntut Pemerintahan Pro Rakyat

Memontum Bangkalan–Dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda, puluhan yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Daerah setempat, Selasa (31/10/2017).
Puluhan mahasiswa Se Bangkalan itu berjalan dari Taman Makam Pahlawan (TMP) menuju kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, setelah itu menuju ke kantor DPRD Bangkalan dan Polres Bangkalan.
Dalam orasinya mereka menuntut pemerintahan untuk pro terhadap rakyat dan mempertanyakan pengelolaan minyak dan gas (Migas) yang beroperasi di wilayah Bangkalan.
“Selama ini rakyat bangkalan tidak pernah merasakan manisnya dari pengololaan Migas, bahkan masyarakat Bangkalan tidak pernah merasakan CSR dari pengelolaan Migas itu. Jadi kami minta pemerintahan Bangkalan tegas dalam hal ini,” tegas Wahab.
Wahab sebagai Korlap aksi mengadukan keluhan masyarakat Bangkalan yang selama ini tidak diperhatikan oleh pemerintah Bangkalan.
” Saya mahasiswa sangat prihatin melihat kondisi akses jalan yang selama ini banyak yang rusak dan tidak diperhatikan, selain itu juga masalah narkoba yang sangat parah terjadi di Kabupaten Bangkalan, kita tidak menginginkan ini semua, ” tegas Wahab di depan kantor DPRD Bangkalan.
Sekretaris daerah (Sekda) Bangkalan, Edy Moeljono mengatakan sangat berterima kasih kepada peserta aksi. Ia menilai di era demokrasi, mahasiswa menjadi pengontrol dan mengingatkan pemerintah.
“Aksi seperti itu wajarlah, negara kita kan negara demokrasi, demokrasi, harus melayani semua kritik dan sepertinya tadi aksi damai ini menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah,”ungkapnya.
Nur Hasan selaku anggota DPRD Bangkalan menjawab secara tegas dan mendukung kepedulian mahasiswa terhadap masalah narkoba. Menurutnya Perda Tentang Narkoba sudah ditetapkan dan bisa diterapkan tahun 2018 mendatang.
“Terimakasih atas semua gerakan sahabat-sahabat mahasiswa semua, karena perjuangan tidak selesai ditengkat legislatif dengan membuat Perda tapi kita butuh seluruh elemen masyarakat untuk mendukung persoalan narkoba yang terjadi saat ini khususnya di kabupaten Bangkalan,” tutur Anggota komisi C tersebut. (nhs/yan)

Bangkalan
Lihat Pengerukan Tanah, Dibabat Clurit dan Parang 8 Orang

Memontum Bangkalan – Nasib naas menimpa Abdul Aziz (50) Desa Jung Anyar Kecamatan Socah,Bangkalan hari ini (25/9/2019). Ia dibacok oleh 8 orang saat mengawasi pengerukan tanah di Dusun Jung Anyar Pesisir Desa Jung Anyar Kecamatan Socah,Bangkalan.
Mulanya pada pukul 10.00, Aziz beserta Ali anaknya dan ARS kerabatnya melakukan pemantauan pengerukan tanah. Kemudian datang dan menanyakan tanah yang dikeruk apakah milik H Rawi. Namun ketiganya tak menjawab.
Selisih beberapa menit, ARW beserta 7 rekannya datang kembali dengan membawa clurit dan parang. Mereka langsung menyerang Abdul Aziz, hingga mengalami luka parah di bagian kepala.
Setelah melihat korban terluka, sekelompok orang itu kabur meninggalkan Aziz yang telah terkapar. Kemudian Ali dan ARS membawa Aziz ke Puskesmas setempat kemudian dirujuk ke RSUD Syamrabu bersama kepala desa Jung Anyar, Nazir.
“Iya, korban dikeroyok oleh ARW cs dengan parang dan clurit. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Socah AKP Hartanta menyampaikan kasus ini telah ditangani oleh polres Bangkalan. Diakuinya, seluruh pelaku saat ini masih dalam pengejaran.
“Pelaku masih dalam pengejaran. Untuk korban saat ini sudah dirawat di RSUD Syamrabu dan mengalami luka dibagian kepala, punggung serta wajah,” ucapnya. (Isn/nhs/yan)
Bangkalan
Berlanjut, Warek III UTM Dilaporkan ke Polisi

Memontum Bangkalan – Kasus pelecehan atau pencemaran nama baik terhadap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh wakil rektor lll Agung Ali Fahmi terus berlanjut. Hari ini, HMI UTM melaporkan Agung atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (18/9/2019) malam.
Atas viralnya WhatsApp Agung Ali Fahmi tersebut, pihak HMI menilai Agung telah mencemarkan nama baik HMI. Agung juga dinilai tidak layak mencuitkan hal tersebut sebab dirinya merupakan salah satu pimpinan UTM, apalagi membidangi kemahasiswaan.
“Kami telah melaporkan Agung Ali Fahmi Warek lll UTM atas pencemaran nama baik HMI. Kami menilai Agung sebagai warek lll yang membidangi kemahasiswaan, tidak seharusnya mengungkapkan hal tersebut hingga menimbulkan perpecahan dan menjatuhkan korban,” ucap Arif Sulaiman Kuasa Hukum Efendi Ketua umum HMI cabang Bangkalan.
Baca : Cuitan Warek lll UTM Berbuntut, Dua Mahasiswa Jadi Korban
Sebelumnya, Agung telah didemo oleh ratusan massa yang tergabung dalam HMI dari berbagai wilayah. Namun, Agung malah membuat massa tandingan hingga terjadi bentrokan.
Atas perbuatannya ini agung dituntut 45 A ayat 2 junto pasal 27 ayat 3 junto pasal 28 ayat 2 undang-undang 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik. (Isn/nhs/yan)
Bangkalan
Sertifikat Tak Keluar, LBH Tjakraningrat Datangi BPN

Memontum Bangkalan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tjakraningrat mendatangi kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) hari ini (12/9/2019). Ia menuntut BPN segera mengeluarkan sertifikat kepemilikan tanah Hasunah yang telah bertahun-tahun tak kunjung mendapatkan penyelesaian.
Jimhur Saros, selaku kuasa hukum Hasunah mengaku telah mengajukan pembuatan sertifikat sejak 22 mei 2018. Namun, hingga kini sertifikat yang diinginkan tak kunjung diberikan.
“Permasalahan tanah ini sudah bergulir sejak tiga tahun yang lalu. Jadi, tanah milik Hasunah ini yang mulanya masih petok D kemudian berpindah tangan ke orang lain dalam bentuk sertifikat, padahal Hasunah sendiri tidak pernah menyerahkan tanah tersebut,” ucapnya.
Zaini salah satu kuasa hukum juga turut menimpali, ia menyampaikan sebelum berubah nama menjadi milik orang lain, oknum BPN melakukan pengukuran tanpa adanya surat pemberitahuan pada Hasunah. Kemudian ia bersama tim memproses hal tersebut secara hukum dan menang di pengadilan.
“Kita sudah menang di pengadilan. Dengan berkas sebanyak ini kenapa sertifikat balik nama tidak kunjung dikeluarkan. Padahal secara hukum tanah itu sah milik Hasunah,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Saefudin Kasi Penanganan Masalah BPN Bangkalan meminta maaf atas proses panjang tersebut. Ia mengaku baru saja menyelesaikan hal tersebut dan akan segera mengeluarkan sertifikat.
“Kami meminta maaf karena memang memerlukan proses yang panjang agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan serupa. Dan ini kebetulan, sebelum seluruh tamu datang kesini sertifikatnya juga sudah selesai,” terangnya.
Ia mengaku, memiliki banyak pekerjaan persengketaan tanah yang perlu diselesaikan BPN. Sehingga, banyak sengketa tanah itu yang masih menunggak untuk diselesaikan. (ist/nhs/yan)
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Blitar5 tahun
Dar Der Dor..!2 Curanmor Masjid Al Mubarok Terkapar, Seorang Ampun-ampun
-
Sidoarjo4 tahun
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo4 tahun
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo5 tahun
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Jember5 tahun
Heboh..! Anak Buaya Muncul di Κreongan Lor Patrang, Warga Waspada Induknya
-
Hukum & Kriminal5 tahun
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit