Kediri
Tak Layak Jalan, Bus Harapan Jaya Ngandang
Diterbitkan
2 tahun yang lalu||
oleh
memontum dot com
Memontum Kediri – Karena dinilai tak layak jalan Bus Harapan Jaya dikandangkan alias tak boleh beroperasi. Keputusan tidak layak jalan itu berdasarkan hasil operasi gabungan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri dan Polresta Kediri, pada Minggu (10/6/2018).
Dalam operasi gabungan ini menyasar pada kelayakan kendaraan transportasi bus angkutan umum dan melihat kondisi kesehatan sopir pada saat melakukan pengoprasian angkutan. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementrian Perhubungan Dukut Siswantoyo mengatakan, hari ini kami bersama dengan anggota kepolisian dan BNN Kota Kediri melakukan pemeriksaan terhadap uji kelayakan kendaraan angkutan umum dan melihat kondisi kesehatan sopir angkutan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara waktu ini, petugas telah mengamankan satu kendaraan bus yang dinilai tak layak operasional. ” katanya.
Dijelaskan oleh Dukut, bus yang dikandangkan itu mengalami berbagai kendala diantaranya, lampu penunjuk arah sebelah kiri mati, lampu rem belakang tidak menyala, kondisi rem parkir tidak fungsi, pintu utama dalam kondisi tak layak, pengukur kecepatan tidak berfungsi serta pintu darurat dan jendela darurat juga tidak ada.
“Dengan banyaknya kekurangan pada angkutan bus ini, kami mengamankan dan menghentikan operasional dari bus ini, ” lanjut Dukut lokasi Terminal.
Masih kata Dukut, atas ketidakan layakan angkutan umum ini, ia langsung menindak tegas. ” Karena hal ini menyangkut keselamatan para penumpang mudik. Bila angkutan bus ini tetap tidak mematuhi aturan, maka kami akan menindaknya lagi dan memberikannya tindakan tilang,” tegasnya.
Dokter Klinik Pratama BNN Kota Kediri Dr. Slamet mengatakan, dari hasil pemeriksaan tes urin pada bagi para awak bus, tidak ditemukan sopir yang mengkomsumsi narkoba. “Semuanya dalam keadaan sehat dan layak untuk melanjutkan perjalanan,” ungkapnya.
Lebih jauh dr. Slamet mengungkapkan, operasi ini merupakan upaya BNN Kota Kediri dalam menekan angka kecelakaan angkutan umum pada saat mudik. ” Bila sopir dalam keadaan tak sehat, maka akan membahayakan penumpang saat perjalanan mudik,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan dilapangan, petugas dari kepolisian dan Dishub langsung melakukan pemberhentian terhadap bus yang masuk ke Terminal Baru Tamanan. Mulai dari klakson, rem, ban, hingga trayek perjalanan, semuanya tidak luput dari pemeriksaan. (mid/ags/yan)
Baca Juga
Hukum & Kriminal
Diduga Produksi Kosmetik Ilegal, Warga Ngronggo Diperiksa Polisi
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
18 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Kediri – Saat ini jajaran Polsek Kota Kediri masih terus mendalami dugaan produsen kosmetik ilegal, dirumah kos Jalan Karanganyar RT 06/RW 01 Kelurahan Ngronggo Kota Kediri kemarin.
Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap Risalia Wulandari (28) pengelola kos dan salah seorang sebagai pekerja peodusen kosmetik.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Suyitno mengatakan, petugas masih terus mendalami dan malukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus temuan bahan-bahan ynag diduga untuk pembuatan kosmetik di rumah kos Kelurahan Ngronggo. ” Petugas harus memperhatikan semua aspek dan prosedur hukum yang berlaku, ” katanya.Rabu (18/9/2019)
Kapolsek mengatakan, dalam menangani kasus ini tidak mau gegabah, dan tidak bisa langsung menentukan siapa pelaku atau tersangkanya. “Karena kasus ini termasuk pidana khusus, rencananya akan kami limpahkan ke Satreskrim Polresta Kediri. Semoga dalam waktu dekat dapat segera dilimpahkan, ” tegasnya.
Meski saat petugas gabungan dari Polsek Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri melakukan pemeriksaan dilokasi tersebut, suami Risalia yang diduga pemilik bahan bahan kosmetik tersebut tidak ada di tempat. Namun, petugas Polsek Kediri Kota tetap membawa beberapa botol kemasan kosmetik dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi, informasi, Risalia memang mengetahui suaminya memesan beberapa bahan dan disimpan di bagian selatan tempat kos.
Bahkan, Risalia mengaku sering melihat aktivitas suaminya itu, saat melakukan pengolahan dan pengemasan bahan-bahan yang dipesan.
Dari hasil pemeriksaan, bahan bahan yang ditemukan ditempat kos tersebut diolah atau diracik menjadi sabun, sampo, krim, dan kosmetik lainnya. (mid/aji/yan)
Hukum & Kriminal
Dukun Cabul Tiga Kali Sikat Anak TK
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
13 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Kediri – Bejat, mungkin kata itulah yang pantas disebutkan pada Kambali (55) warga Dusun Ringinbagus Desa Manggis Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri ini.
Karena Kambali yang merupakan dukun dan tokoh spiritual dalam bidang ilmu Kejawen iti tega mencabuli Bulan (5) anak pasangan suami istri, Sun (35) dan Is (28) yang masih duduk di bangku sekolah TK hingga tiga kali.
Dengan menahan rasa sedih dan duka Sun dan Is mengaku telah melaporkan musibah tragis yang dialami anak bungsunya ke Polsek Puncu kemudian dilimpahkan ke Polres Kediri pada Kamis (12/9’2019) siang.
Mereka mengaku jika anak perempuannya masih duduk di bangku TK Nol Kecil ini, menjadi korban pencabulan dilakukan Kambali (55) tetangganya.
“Saya minta pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya karena ini dilakukan lebih dari sekali dan korbannya telah dua anak kecil,” terang Sun.
Menurut keterangan kedua orangtua korban, kejadian pertama diperkirakan pada 26 Agustus dan berlanjut hingga ketiga kali pada Kamis kemarin. Saat itu korban sebut saja Bulan (5) pulang dari sekolah, bermain di teras rumahnya didatangi pelaku. “Saat kejadian saya dan ibunya sedang bekerja, tahunya sore sepulang kerja,” jelasnya.
Setelah mengajak ngobrol dengan korban, pelaku kemudian menelanjangi dan memasukkan kelaminnya ke kemaluan korban.
Rak (80) kakek korban sebenarnya tahu kejadian ini, namun usia renta tidak mampu berbuat apapun. “Dari kejadian ini, kemudian bapak saya dan anak saya, kami tanyai, mereka mengaku kejadian ini telah tiga kali,” jelas bapak 4 anak yang sehari-hari bekerja dipeternakan bebek ini.
Ironisnya, oknum perangkat desa dan oknum Ketua RT justru berniat menghalangi agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. “Setelah saya dapat pengakuan ini, anak saya bawa ke Puskesmas Puncu. Ditemukan cairan putih seperti lendir kemudian saya lapor ke Polsek Puncu,” terangnya.
Sepulang laporan, di rumah sudah ada pihak keluarga pelaku didampingi Suk, Ketua RT, meminta saya agar kasus ini tidak usah dibuat rame dan berapa minta ganti ruginya. ” Tentu saja saya kaget, seperti saya menjual masa depan anak saya,” jelasnya.
Kapolsek Puncu AKP Yusuf membenarkan atas kejadian ini, dan kasusnya kini ditangani Polres Kediri. “Kejadian tersebut benar telah Seminggu lalu dan kasusnya kini ditangani PPA Polres Kediri,” jelas Kapolsek Puncu. (im/yan)
Hukum & Kriminal
Gak Punya Kerjaan, Dua Pengangguran Edarkan Pil Koplo
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
9 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Kediri – Dua orang pemuda pengangguran, Maldan Andrea (18) dan Andika Nur Wahyu (20) keduanya warga Desa Semanding dan Pare berhasil ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kediri karena mengedarkan pil koplo jenis dobel l.
Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengatakan, awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap Andika, yang diamankan saat berada di rumah kos pelaku di Desa Pelem, Kecamatan Pare.
“Awalnya kita mendapatkan informasi adanya peredaran obat keras yang dilakukan oleh tersangka,” ungkapnya Senin (9/9/2019) Purnomo,
Dari penangkapan Andika petugas melakukan pengembangan dan penyidikan mengaku ia beroperasi bersama Maldan sebagai jaringan di atasnya.
Saat itu juga petugas langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap Maldan.
Kepada polisi Maldan mengakui telah mengedar pil dobel l untuk mendapatkan keuntungan. ” Dari hasil penjualan, ia berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 50.000 per 100 butir.
Dari penangkapan kedua tersangaka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 220 butir pil dobel l.
Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kediri. (aji/mid/yan)

Penganiayaan Siswa SMKM 2 Kota Malang, Sang Motivator Ditangkap di Surabaya

Garong Spesialis Jebol Dinding Rumah Kosong Pakis Ngaku 19 X Aksi

Korban Bangkit Didorong Hidup-Hidup di Sungai Watu Ondo Cangar

Bermotif Dendam, Pernah Diusir, Ditipu Korban Hingga Dikejar Debt Collector

Polrestabes Surabaya Tangkap Pembunuh Bangkit UMC Batu – Surabaya

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

‘Njawil’ Pantat Sambil Senyum di Jalanan Bisa Masuk Bui

Dua Tas Ransel dan Motor Misterius di Sidoarjo Berisi Buku dan Pakaian

Lama Mati Suri, Saber Pungli Ciduk Kepala Pasar Blega, Barang Bukti Hanya Rp 600 Ribu

Polres Trenggalek Ungkap Kasus Jual Beli Ribuan Baby Lobster

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

Kasek SMP Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang, Pukul Siswa Viral di Medsos

Usai Nikah 2 Hari, Pria Sambigede Dihajar Pemabuk

Rem Truk Blong di Pantura, Seruduk 5 Mobil, Seorang Guru PAUD Tewas

Seret Mahasiswi 2 Meter, Jambret Jalanan Dihajar Massa Terekam Video

Menyamar Jadi Petani eee… Kok Curi Motor

Suami Gerebek Rumah Saat Istri Cumbui PIL

Tebing Gunung Kapur Puger Longsor, Satu Penambang Tertimbun

Hebooh Asap Keluar dari Tanah di Situbondo

Wali Murid Demo Kasek SDN 2 Plalangan Sumbermalang, Protes Dana BSM yang Dicairkan Sepihak
Terpopuler
-
Sidoarjo6 bulan yang lalu
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal2 bulan yang lalu
Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
-
Hukum & Kriminal3 bulan yang lalu
Polres Trenggalek Babat Pengedar Ribuan Pil Dobel L
-
Bondowoso2 tahun yang lalu
Mantan Kades Randu Cangkring Ditangkap Polres Bondowoso
-
Bondowoso3 bulan yang lalu
Dua Rumah di Tapen Bondowoso Terbakar, Satu Orang Tewas
-
Hukum & Kriminal3 bulan yang lalu
Sehari 4 Kebakaran Membara di Pasuruan
-
Kabupaten Malang1 tahun yang lalu
Polsek Kasembon Usut Perusakan 20 Kijing Makam di Desa Pait
-
Kabupaten Malang1 tahun yang lalu
Pulang Dari Jual Bakso, Jadi Pencuri Kayu Donomulyo