Kabupaten Malang
Warga Jambangan-Dampit Tuntut Tower Telkomsel Dibongkar
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
oleh
memontum dot com
Penyebab Kerusakan Peralatan Elektronik
Memontum Malang – Pengusaha jaringan telpon seluler kembali diprotes.Seperti halnya di Desa Jambangan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.Warga minta tower berketinggian puluhan meter yang berdiri tujuh tahun silam ini segera dibongkar.
Basir(50)warga Rt38 Rw45 Dusun Kampung wetan Desa Jambangan menjelaskan,permintaan pembongkaran tersebut atas persetujuan warga 40KK dusun setempat.
“Lahan ini disewa selama 10tahun dengan Rp200juta.Sejak berdirinya tower disini,warga dibuat tidak tenang.Selain khawatir roboh jika terjadi angin kencang,tower ini sebagai penyebab rusaknya peralatan elektronik.TV saya juga pernah rusak,itu karena kurang optimalnya penangkal petir.
Selain itu,warga juga menuding,pengelola tower itu kurang ramah lingkungan dan ak pernah sosialisasi,termasuk bertegur sapa”,urai Basir Rabu(11/7/2018)kemaren. Basir mengaku,pihaknya juga sudah lapor ke Telkomsel,namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Sananrejo Kecamatan Turen Kabupaten Malang menyegel tower salah satu operator seluler. Ini setelah warga menolak perpanjangan izin operasional tower seluler tersebut dan minta tower dipindah dari wilayah pemukiman penduduk.
Baca Juga
-
Warga Paltujuh, Wongsorejo Blokade Jalan Masuk Tambang Pasir
-
Warga Paseban Kencong, Usir Alat Berat di Sempadan Pantai
-
Program Bedah Rumah di Desa Jatirejo Kunir Lumajang Disoal
-
Pengosongan Ruko Jl Hamid Rusdi, Letkol Yudho: “Kita Sudah Sesuai Prosedur dan Perjanjian”
-
Bangunan Ruko Segera Dibongkar Untuk Asrama Militer, Warga Ajukan Gugatan Ke PN Malang
-
Penasehat Hukum Warga Kukusan Siap Hentikan Aktivitas Pertambangan
Hukum & Kriminal
Warga Wadung Pakisaji Cari Keadilan
Diterbitkan
2 bulan yang lalu||
26 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Malang – Bermula dari sengketa lahan, Moch Sodiq warga RT20/RW05 Desa Wadung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang harus menjalani kasasi di MA. Sesuai keputusan PN Kepanjen tanggal 11-Juli 2019 nomor : 267/PID.8/2019, Shodiq dipidana selama 1 tahun. Namun, kata Shodiq, semua itu penuh ketidakadilan dalam prosesnya.
Sebagai bahan acuhan, Shodiq juga kantongi SHM nomor 5 atas nama pemilik. Selanjutnya ada alat bukti tanaman tebu yang tingginya lebih dari 1 meter dan itu tidak sesuai fakta di lapangan.
Selanjutnya, lahan itu dia buldoser, dua hari setelah tebang tebu. Anehnya, alat bukti tebu yang ditunjukkan di pengadilan tidak pernah dicantumkan dalam gelar perkara di Polres Malang. Begitu juga dengan bukti letter C Desa no 476 ternyata sudah dicabut oleh Kepala Desa.
Lanjut Shodiq seperti tertulis dalam surat pernyataannya tanggal 25-September 2019, laporan perdata tanggal 4-3-2019 pidana tanggal 11-4-2019 ternyata putusan lebih dulu pidananya bahkan Hakim ketua dan anggotanya, pidana dan perdata sama. Ada juga 4 saksi yang kini dalam proses laporan ke Polres Malang.
Ditemui Memontum.com di Kepanjen Kamis (26/9/2019) kemarin, Shodiq menjelaskan kilas kronologis kejadian. Awalnya dari sengketa lahan dengan Imam Jazuli tahun 2012 silam. Dari jumlah luas lahan 1200 meter itu sudah bersertifikat atas nama Basir orang tua Sodiq.
“Tanah yang bermasalah itu separuh dari luas 1200 meter itu.Tahun 1998 tanah itu diambil paksa oleh Jaiz dengan penuh ancaman. Awalnya tanah itu dipinjam. Yang jelas, dalam permasalahan ini kami mencari keadilan, ” pungkasnya. (sur/oso)
Hukum & Kriminal
Kasus Foto Bugil Istri Siri Berakhir Damai
Diterbitkan
2 bulan yang lalu||
25 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Malang – Tim tujuh yang dibentuk oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang untuk melakukan investigasi sekaligus tabayyun terhadap kasus aduan yang dilayangkan oleh SW terhadap suami sirinya Kuncoro yang merupakan Kader dari partai belambang bumi dan sembilan bintang itu.
“Permasalahan tersebut sudah selesai. Kedua belah pihak sudah memutuskan untuk berdamai,” ucap salah satu personel Tim 7 Rabu (25/9/2019) kemarin.
Menurutnya, permasalahan ini mencuat kemungkinan karena Kuncoro merasa sakit hati,yang akhirnya nekat melaporkan istri sirinya sendiri ke Polres Malang atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sejumlah uang.
“Kuncoro sempat melaporkan SW. Dengan adanya laporan tersebut, akhirnya SW melakukan serangan balik dengan mengadukan Kuncoro atas dugaan kasus penyebaran foto bugil dan perzinaan ke Polres Malang dan Kantor DPC PKB Kabupatn Malang,” tambahnya.
Baca : Kirim Foto Bugil, Oknum Anggota Dewan Kabupaten Malang Diadukan ke Polisi
Sementara itu, Ketua Tim 7 DPC PKB Kabupaten Malang, Agus Salim mengantakan, jika pihaknya telah melakukan investigasi terkait permasalahan ini. Hasil investigasi sudah diserahkan ke Dewan Syuro dan Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ali Ahmad.
“Dari tim tujuh telah melakukan investigasi dan tabayyun, hasilnya sudah kami serahkan kepada Dewan Syuro. Informasinya Dewan Syuro sudah menginstruksikan keduanya untuk berdamai dan mencabut berkas aduan mereka masing-masing,” pungkasnya. (Sur/oso)
Hukum & Kriminal
Konflik Perusakan Karet Pancursari Berlanjut ke Polisi
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
23 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Malang – Pengrusakan sebanyak 54.800 bibit tanaman karet milik PTPN XII Pancursari Kabupaten Malang berlanjut laporan Polisi. Hal itu setelah aksi massa terjadi di lahan sengketa antara warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Sabtu (21/9/2019) lalu.
“Akibat aksi massa itu bibit tanaman karet kami yang mati sebanyak 54.800 batang. Total kerugian lebih dari Rp 193 juta,” ungkap Manager PTPN XII Pancursari, Hendro Prasetyo, Senin (23/9/2019) siang.
Kata Hendro, massa berjumlah 150 hingga 200 orang masuk ke afdeling Bumirejo, blok Bedengan atau tempat bibit tanaman karet.
“Luas di blok bedengan bibit karet ini 2 hektar. Aksi massa merusak bibit karet mulai dari ukuran kecil sampai besar. Bibit karet yang kecil dicabuti. Bibit karet dalam polibag dirusak. Sementara bibit karet berukuran besar disemprot dengan racun,” beber Hendro.
Lanjutnya, bibit tanaman karet yang mati dan dirusak massa sudah masuk blok bedengan sejak Januari 2019 lalu. “Umur bibit karet yang mati ini mulai umur 6 bulan sampai 9 bulan. Rencananya akan kami tanam tahun ini sesuai program dari perusahaan,” ujarnya.
Baca : Konflik Lahan PTPN XII Pancursari Memanas
Tambah Hendro, pasca kejadian ini, pihaknya akan menyerahkan langkah sepenuhnya pada proses hukum.
“Kita proses sesuai hukum. Pasal-pasal apa saja yang disangkakan dalam kejadian ini ke Polres Malang. Termasuk kita upayakan mediasi lagi dengan DPRD. Untuk siapa terlapornya, masih dilakukan gelar perkara di Polres Malang.Karena pada saat kejadian, juga ada BKO dari Brimob dan anggota Polres Malang. Kami tetap menunggu petunjuk dari Polres,” pungkas Hendro. (tim/oso)

Penganiayaan Siswa SMKM 2 Kota Malang, Sang Motivator Ditangkap di Surabaya

Garong Spesialis Jebol Dinding Rumah Kosong Pakis Ngaku 19 X Aksi

Korban Bangkit Didorong Hidup-Hidup di Sungai Watu Ondo Cangar

Bermotif Dendam, Pernah Diusir, Ditipu Korban Hingga Dikejar Debt Collector

Polrestabes Surabaya Tangkap Pembunuh Bangkit UMC Batu – Surabaya

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

‘Njawil’ Pantat Sambil Senyum di Jalanan Bisa Masuk Bui

Dua Tas Ransel dan Motor Misterius di Sidoarjo Berisi Buku dan Pakaian

Lama Mati Suri, Saber Pungli Ciduk Kepala Pasar Blega, Barang Bukti Hanya Rp 600 Ribu

Polres Trenggalek Ungkap Kasus Jual Beli Ribuan Baby Lobster

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

Kasek SMP Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang, Pukul Siswa Viral di Medsos

Usai Nikah 2 Hari, Pria Sambigede Dihajar Pemabuk

Rem Truk Blong di Pantura, Seruduk 5 Mobil, Seorang Guru PAUD Tewas

Seret Mahasiswi 2 Meter, Jambret Jalanan Dihajar Massa Terekam Video

Menyamar Jadi Petani eee… Kok Curi Motor

Suami Gerebek Rumah Saat Istri Cumbui PIL

Tebing Gunung Kapur Puger Longsor, Satu Penambang Tertimbun

Hebooh Asap Keluar dari Tanah di Situbondo

Wali Murid Demo Kasek SDN 2 Plalangan Sumbermalang, Protes Dana BSM yang Dicairkan Sepihak
Terpopuler
-
Sidoarjo6 bulan yang lalu
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal2 bulan yang lalu
Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
-
Hukum & Kriminal3 bulan yang lalu
Polres Trenggalek Babat Pengedar Ribuan Pil Dobel L
-
Bondowoso2 tahun yang lalu
Mantan Kades Randu Cangkring Ditangkap Polres Bondowoso
-
Bondowoso3 bulan yang lalu
Dua Rumah di Tapen Bondowoso Terbakar, Satu Orang Tewas
-
Hukum & Kriminal2 bulan yang lalu
Sehari 4 Kebakaran Membara di Pasuruan
-
Kabupaten Malang1 tahun yang lalu
Polsek Kasembon Usut Perusakan 20 Kijing Makam di Desa Pait
-
Kabupaten Malang1 tahun yang lalu
Pulang Dari Jual Bakso, Jadi Pencuri Kayu Donomulyo