Gresik
Berdalih Uang Komunikasi, Kadis Diskoperindag Akui Beri Uang ke Inspektorat Gresik
Diterbitkan
2 tahun yang lalu||
oleh
memontum
Memontum Gresik – Terkait dugaan kasus penyuapan yang di tangani oleh Polres Gresik, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Perindag (Diskoperindag) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Agus Budiono mengakui uang sebesar Rp150 juta yang diamankan oleh Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Gresik, pada Rabu (5/9) lalu adalah atas perintahnya sebagai uang komunikasi untuk Inspektorat.
Meski mengakuinya, pria yang biasa disapa sejawatnya dengan sebutan Wan Abud ini menjawab pertanyaan wartawan dengan bahasa yang terkesan ‘mbingungi’. Wartawan menanyakan, apakah benar uang yang diamankan petugas dari Polres Gresik di kantor Inspektorat Pemkab Gresik beberapa waktu yang lalu itu dari dirinya ?
“Sama-sama itu pak, tapi memang tidak sebagaimana mestinya. Masalah itu memang sebagaimana mestinya mas. Jadi masalah itu memang seperti itu lho,” ungkap Agus Budiono diujung telpon, Jumat (7/9/2018).
Saat dipertegas kembali dengan pertanyaan yang sama Agus Budiono kembali menjawab bahwa itu memang dirinya yang menyuruhnya. “Inggih…inggih,” tandas mantan Staf Ahli Bupati Gresik ini. Agus Budiono bahkan mempertegas bahwa apa yang dipertanyakan wartawan dirinya adalah benar. “Iya itu betul, itu betul,” tegas Wan Abud.
Ditanya soal kepentingan dirinya mengirimkan uang untuk Inspektorat, Agus mengaku bahwa uang itu untuk kepentingan komunikasi.
“Itu hanya untuk komunikasi saja kok,” tuturnya. Ia juga mempertegas jika uang yang ia kirimkan ke Inspektorat melalui anak buahnya berinisial MZ itu sebesar Rp150 juta. “Iya betul,” ungkapnya lagi.
Baca Juga
-
Polres Gresik Akhirnya Tetapkan Suhud Tersangka Pencuri Kayu Milik TKD
-
Diperiksa Sebagai Saksi, Sutiaji Ditanya Dana Kampanye
-
15 Pejabat Pemkot Malang dan Anggota DPRD Diperiksa KPK, Mulyanto: Tidak Ada Uang Haram
-
Kepala Dinas PUPR Kota Blitar Diperiksa KPK
-
KPK Kembali Geledah Kamar Pribadi Walikota Blitar
-
Asik Nyabu di Kamar Kos, Dua Pemuda Digelandang Polisi
Gresik
Polres Gresik Akhirnya Tetapkan Suhud Tersangka Pencuri Kayu Milik TKD
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
12 September 2019oleh
memontum
Memontum Gresik – Polres Gresik, Jawa Timur, akhirnya menetapkan Suhud (50) warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, menjadi tersangka kasus pencurian kayu di lahan Tanah Kas Desa (TKD) Sumurber.
Status baru Suhud menjadi tersangka itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.
“Setelah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan, maka pelakunya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya saat ditemui di Mapolres Gresik.
Andaru mengungkapkan jika tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang mengambil sesuatu barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.
“Dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Sumurber Kecamatan Panceng, melakukan aksi demo ke Mapolsek Panceng pasa Sabtu (7/9/2019). Mereka juga sempat memblokade jalan Pantura selama 20 menit.
Para warga meminta penjelasan polisi terkait masalah pencurian yang pelaporannya sudah masuk sejak Mei 2019. Dari kasus tersebut, Polres Gresik sementara ini menetapkan Suhud menjadi tersangka (sgg/yan)
Gresik
Terlilit Hutang, Pengelola Kafe Nekat Bunuh Teman Wanitanya
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
11 September 2019oleh
memontum
Memontum Gresik – Diduga terlilit hutang, Shalahuddin Al Ayyubi (24) warga Perumahan Banjarsari RT01 RW01, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, tega menghabisi nyawa Hadryil Choirun Nisa’ (25) warga Dusun Ngering RT02 RW01 Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, Gresik. Tak hanya terbilang sadis karena tega membunuh teman wanita semasa kecilnya, tersangka juga tega berbuat asusila terhadap korban yang sudah tak bernyawa.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/9/2019) malam sekitar pukul 18.30 WIB di Kafe Penjara samping Rutan Kelas II.B Cerme-Gresik. Pelaku yang merupakan pengelola kafe tersebut tega membunuh teman semasa kecilnya hanya gara-gara ingin menguras harta korban.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro didampingi Kapolsek Cerme AKP Iwan Hari Poerwanto menjelaskan, sebelum dibunuh korban sempat dipancing oleh pelaku agar bersedia mampir ke kafe. Ajakan itu disampaikan melalui pesan whatsapp.
“Antara pelaku dan korban ini sudah saling kenal sejak kecil. Korban juga pernah bekerja di kafe tersebut. Makanya korban akhirnya bersedia ketika disuruh mampir ke kafe pelaku,” ujar Wahyu Sri Bintoro, Rabu (11/9/2019).
Begitu sampai di kafe, lanjut Wahyu, pelaku lalu menutup gerbang kafe. Setelah itu, pelaku memeluk tubuh korban dari belakang sembari berkata ingin menjual HP dan perhiasan korban untuk melunasi utang.
“Rupanya korban tidak berkenan jika HPnya diminta. Dia lalu berontak dan hendak berteriak. Pelaku yang panik lalu mencekik leher dan membekap mulut korban hingga tak sadarkan diri,” ungkapnya.
Setelah dicekik dan dibekap mulutnya, korban rupanya masih kejang-kejang. Pelaku lalu kembali mencekik leher korban hingga menghembuskan nyawa yang terakhir.
“Setelah dibunuh, HP korban lalu diambil. Termasuk perhiasan cincin dan gelang emas milik korban juga ikut dipereteli. Setelah itu jasad korban ditutupi dengan karung plastik dan digeletakkan di gasebo kafe,” katanya.
Tak hanya itu, lanjut Kapolres, pengelola ‘Kafe Penjara’ samping Rutan Kelas II B Cerme-Gresik ini juga tega menelanjangi korban yang sudah tidak bernyawa. Bahkan, dia juga menyempatkan diri untuk mastubasi dan mengeluarkan spermanya di alat kelamin korban.
“Setelah dibunuh, korban lalu dipelorot (dilepas) celananya oleh pelaku. Melihat korban yang sudah tidak bernyawa, pelaku lalu melakukan masturbasi dan mengeluarkan spermanya ke area kelamin korban,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, Rabu (11/9/2019).
Usai melampiaskan libidonya, lanjut Wahyu, pelaku lalu menyempatkan mandi terlebih dahulu. Setelah itu pelaku mengambil perhiasan berupa cincin dan gelang emas yang menempel di tubuh korban.
“Pelaku juga mengambil HP merk Xiomi, dompet dan kunci motor korban. Tapi motornya masih dibiarkan tergelatak di kafe. Sebelum kabur dia mandi dulu di kafe tersebut,” ujar Wahyu.
Dari keterangan tersangka, dia mengaku memiliki hutang sebesar Rp 5 juta yang harus segera dibayar. Merasa terlilit hutang, tersangka lalu membujuk korban agar mampir jika melintas di kafenya.
Atas perbuatan itu tersangka akan dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup. (sgg/yan)
Gresik
Cewek Montok Mati di Kebun, Identitas Gak Ada, Ditanya Diam Saja. Polisi Sibuk Cari Pembunuhnya
Diterbitkan
2 tahun yang lalu||
22 Februari 2019oleh
memontum
Memontum Gresik—-Warga Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, digegerkan dengan adanya penemuan mayat yang diketahui berjenis kelamin wanita yang tergeletak di area ladang jagung milik warga setempat, Kamis (21/2/2019) petang kemarin. Wanita bertubuh montok itu baru diketahui identitasnya setelah tim inafis Polres Gresik melakukan pemeriksaan menggunakan alat detaktor mata. Sebab sebelumnya tidak diketemukan satupun identitas korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan alat, belakangan diketahui korban bernama Ida Nurhayati, warga Jawa Tengah. Diduga kuat korban dibunuh lalu dibuang oleh pelakunya. Hal ini terlihat dari adanya bercak darah di beberapa bagian tubuh dan baju yang dipakai korban.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab tewasnya wanita yang ditemukan di ladang jagung wilayah Dukun tersebut.
“Kita masih melakukan penyelidikan. Tadi malam tim inafis Polres Gresik sudah melakukan pemeriksaan di kamar mayat RSUD Ibnu Sina Gresik. Termasuk mengambil sidik jari korban untuk mengungkap identitasnya,” ujarnya.
Kini polisi sudah mengantongi satu nama identitas korban. Hanya saja, polisi perlu memastikannya dengan cara mendatangi alamat korban. “Saya pastikan dulu ke alamat yang bersangkutan,” katanya.
Diketahui, korban ditemukan terbujur kaku di area perkebunan tebu Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, pada Kamis (21/02/2019) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian itu oleh warga lalu dilaporkan ke Polsek Dukun.
Tak berselang lama, polisi lalu mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah itu korban dibawa dengan mobil ambulan ke RSUD Ibnu Sina untuk divisum.
Ciri-ciri korban antara lain, bertubuh gemuk, berambut pendek, memakai kaos lengan panjang warna hitam dan rok mini warna putih. Pada muka sebelah kiri korban terlihat ada bekas luka lebam. (sgg/yan)

Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Penganiayaan Siswa SMKM 2 Kota Malang, Sang Motivator Ditangkap di Surabaya

Garong Spesialis Jebol Dinding Rumah Kosong Pakis Ngaku 19 X Aksi

Korban Bangkit Didorong Hidup-Hidup di Sungai Watu Ondo Cangar

Bermotif Dendam, Pernah Diusir, Ditipu Korban Hingga Dikejar Debt Collector

Polrestabes Surabaya Tangkap Pembunuh Bangkit UMC Batu – Surabaya

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

‘Njawil’ Pantat Sambil Senyum di Jalanan Bisa Masuk Bui

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

Kasek SMP Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang, Pukul Siswa Viral di Medsos

Usai Nikah 2 Hari, Pria Sambigede Dihajar Pemabuk

Rem Truk Blong di Pantura, Seruduk 5 Mobil, Seorang Guru PAUD Tewas

Seret Mahasiswi 2 Meter, Jambret Jalanan Dihajar Massa Terekam Video

Menyamar Jadi Petani eee… Kok Curi Motor

Suami Gerebek Rumah Saat Istri Cumbui PIL

Tebing Gunung Kapur Puger Longsor, Satu Penambang Tertimbun

Hebooh Asap Keluar dari Tanah di Situbondo
Terpopuler
-
Hukum & Kriminal10 bulan yang lalu
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Hukum & Kriminal10 bulan yang lalu
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo2 tahun yang lalu
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Sidoarjo2 tahun yang lalu
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo2 tahun yang lalu
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Hukum & Kriminal1 tahun yang lalu
Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
-
Banyuwangi3 tahun yang lalu
Pemberhentian Perangkat Desa Harus Sesuai Prosedur, Soal Kasun Gunung Krikil
-
Hukum & Kriminal2 tahun yang lalu
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit