Kota Malang
Kecewa Ulah Korupsi 41 Anggota Dewan Kota Malang, Mahasiswa Desak Masuk Gedung DPRD
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
oleh
memontum dot com
Memontum Kota Malang – Ratusan mahasiswa yang tergabung Cipayung Plus Malang Raya, Jumat (7/9/2018) sekitar pukul 08.30, mengelar unjuk rasa di depan gedung dewan. Mereka menyikapi kasus korupsi berjamaan 41 anggota dewan Kota Malang yang saat ini telah di tahan KPK. Mereka kecewa meminta supaya kedepan peristiwa korupsi berjamaah ini tidak pernah terulang lagi di Kota Malang.
Lebih dari 100 mahasiswa ini berkumpul bersama berorasi dan bahkan sempat ingin masuk ke dalam gedung dewan. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, puluhan petugas Polres Malang Kota dan Polsek jajaran menghalau mahasiswa yangin meneronos masuk ke area gedung DPRD Kota Malang. Sempat beberapa kali terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan petugas.
Suasana kembali tenang setelah setelah PLT Ketua DPRD Kota Malang Abdurrahman keluar dari gedung dewan untuk menemui pendemo.
” Bagi anghota dewan yang terjerat kasua korupsi suoaya tidak kembali mencalonkan diri sebagai Caleg. Sebab mereka ada yang tercatat di daftar calon legeslatif,” ujar Ragil Setyo Cahyono, salah seorang pendemo.
Merwka juga meminta 40 calon PAW (Pergantian antar Waktu) yang rencananya di lantik Senin depan suoaya berikrar untuk tidak.korupsi. ” Jika ikrar tersebut tidak di jalanlankan kita akan kembali mengelar demo susulan. Jangan janji-janji saja,” ujar Ragil.
Dalam.siaran persnya mereka juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang untuk menjadikan pakta integritas anti korupsi sebagai persayaratan wajib yang harus ditandatangani para anggota dewan.
” Mendesak kepada KPU dan Bawaslu untuk menjadikan pakta integritas anti korupsi sebagai persyaratan wajib yang harus di tanda tangani oleh seluruh anggota calon legislatif Kota Malang. Kami juga mendesak KPK untuk memberikan Diklat Anti Korupsi kepada para Anggota Dewan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang,” ujar Dion Pale. (gie/yan)
Baca Juga
-
Miris, Oknum Pelajar Malang Bawa Pisau, Roti Kalung, Gir
-
Boncengan 3 Bawa Ruyung 6 ABG Diamankan Petugas
-
Tuntut Transparansi Data Bansos, Puluhan Warga Demo BRI Lagi
-
Pelantikan 269 Kades Terpilih Diwarnai Aksi Demo
-
3 Tahun Dana PKH Tidak Cair, Massa Kepung BRI Sampang
-
Harga Buku Rp 1,2 Juta Siswa MAN Bangkalan Lempar Buku Saat Upacara
Hukum & Kriminal
Miris, Oknum Pelajar Malang Bawa Pisau, Roti Kalung, Gir
Diterbitkan
2 bulan yang lalu||
26 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum, Kota Malang – Ternyata yang membuat para pelajar yang berkumpul di sekitaran Jl Trunojoyo dan Jl Kertanegara, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Kamis (26/9/2019) pukul 16.00, setelah mereka membaca pesan berantai “broadcast” tentang ajakan untuk berdemo.
Oleh karena itu para pelajar yang mayoritas dari Kabupaten Malang dan sebagian dari Kota Malang ini berkumpul di depan Stasiun Kota Baru.
Awalnya petugas Polres Malang Kota hanya memberikan pembinaan dan meminta mereka untuk pulang. Namun sekitar pukul 16.00, para pelajar semakin banyak berdatangan dan dalam jumlah besar.
Petugas semakin tegas melakukan razia. Ironisnya beberapa diantara mereka ada yang membawa sajam berupa pisau bergerigi, gear, roti kalung dan juga ada yang membawa rantai.
Petugas akhirnya.mengamankan mereka dari beberapa lokasi. Jumlahnya cukup banyak dan masih terus di data. Dari data awal yang diperoleh Memontum, jumlah yang diamankan mencapai 108 anak.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Malang Kota untuk mendapatkan pembinaan. Orang tua mereka dipanggil satu persatu untuk datang ke Polres Malang Kota.
Kapolres MalangnKota AKBP Dony Alexander SIK MH, para pelajar ini datang karena mendapat informasi broadcast yang tersebar di WhatsApp.
“Gril Pelajar Bersatu. Disana ada Broadcast yang m3ngajak adik-adik sekolah menangah atas untuk berkumpul di depan Stasiun. Dari sinilah kami mengecek wilayab dan ternyata benar mereka datang karena ajakan dari pesan broadcast tersebut,” ujar AKBP Dony.
Para pelajar ini datang dari berbagai daerah diantaranya Singosari, Turen, Bululawang dan beberapa daerah lainnya di Kabupaten Malang. Sebagian juga ada yang datang dari Kota Malang.
“Mereka mengikuti ajakan di broadcast itu. Diantaranya ada yang bawa Sajam, Gear dan juga Pil Koplo. Tadi kami bersama Pak Dandim Kota Malang memberikan nasehat kepada adik-adik ini agar tidak salah kaprah dan tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar AKBP Dony.
Pihaknya saat ini masih melakukan pencarian orang yang telah menyebar bradcast tersebut.
Baca : Boncengan 3 Bawa Ruyung 6 ABG Diamankan Petugas
“Adik-adik ini tidak tahu tujuannya apa hanya mengikuti ajakan dari broadcast. Tim kami masih menelusuri siapakah otak yang mengajak anak-anak ini untuk bolos sekolah atau pulang sekolah untuk berkumpul di Kota Malang dan akan melakukan hal-hal yang merugikan keamanan di Kota Malang,” ujar AKBP Dony.
Orang tua dari para pelajar ini mulai terlihat berdatangan di Kota Malang sekitar pukul.18.00. Mereka datang untuk melakukan penjemputan anak-anaknya di Mapolres Malang Kota.
“Kami akan kembalikan ke orang tuanya masing-masing. Tencananya besik juga kita akan bertemu dentan para Kepala Sekolah di Kota Malang,” ujar AKBP Dony. (gie/oso)
Hukum & Kriminal
Boncengan 3 Bawa Ruyung 6 ABG Diamankan Petugas
Diterbitkan
2 bulan yang lalu||
26 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum, Kota Malang – Petugas gabungan Polres Malang Kota melakukan sejumlah razia di sekitaran Jl Trunojoyo- Jl Kertanegara dan Jl Majapahit, dan sekitaran bundaran Tugu Kota Malang. Dikarenakan terlihat banyak anak-anak setingkat SMA yang bergerombol dan berdatangan di sekitaran Jl Kertanegara, pada Kamis (26/9/2019) pukul 15.00.
Petugas merazia sajam dikuatirkan adanya penysup provokasi saat terjadinya demo di depan Kantor DPRD Kota Malang yang informasinya bakal terjadi pada Kamis sore. Saat petugas sedang berkeliling nampak 6 ABG (Anak Baru Gede) mengendarai 2 motor yang masing-masing boncengan 3 tanpa memakai helm menuju area sekitaran Gedung DPRD.
Karena melanggar lalu lintas, petugas segera menghentikan laju motor Yamaha Vaga dan GL Max tersebut di Jl Kertanegara. Saat dilakukan pengeledahan, salah satunya yakni betinisial Ml (16) warga Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, kedapatan membawa sebuah tuyung yang di selipkan di pinggangnya.
Terang saja ruyung tersebut segera diamankan petugas. Mereka mengaku berangkat dari Turen dan Bululwang , Kabupaten Malang, untuk kumpul-kumpul di Jl Kertanegara.
“Ruyung ini tidak untuk demo, tapi untuk latihan silat,” ujar Ml.
Ke 6 ABG ini tampak berbelit-belit tidak jelas tujuannya hingga segera saja ditilang karena melanggar lalu lintas boncengan tiga tanpa helm. Setelah mendapat sanksi tilang, ke enam anak itu diminta oleh petugas untuk pulang.
Sementara itu disekitaran Jl Trunojoyo, petugas mendapati beberapa pelajar setingkat SMA membawa beberapa poster. “Kami datang dari Singosari. Kami kesini katanya ada demo,” ujar salah satu anak, sebelum diimbau oleh petugas untuk pulang. (gie/oso)
Hukum & Kriminal
Mahasiswi UB Bikin Laporan Perkosaan Palsu, Sakit Hati, Ingin Jebloskan Teman ke Penjara
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
25 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Kota Malang – Kasus perkosaan yang dilaporkan oleh RN (18) mahasiswi UB asal Kebayoran Lama, Jakarta, pada 29 Agustus 2019 siang, ternyata palsu. Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Arya Wiguna SH SIK pada Rabu (25/9/2019) pukul 16.30.
AKP Komang menjelaskan bahwa hasil dari penjelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui kalau laporan RN palsu. Motifnya karena AL (20) kekasih dari RN, sakit hati kepada BE (22), teman kampusnya yang menjadi terlapor dalam kasus ini. AL awalnya menuduh RN ada cinta segitiga yakni memiliki hubungan dengan BE. . Membuktikan kesetiaanya, AL menyuruh RN, kekasihnya membuat laporan palsu kasus perkosaan untuk menjebloskan BE ke penjara.
“Laporan itu kami dalami. Dari penyelidikan dan keterangan saksi-saksi bahwa BE, selaku terlapor, saat kejadian sedang mengikuti perkuliahan. Ada ketidaksamaan dalam laporan ini. Ternyata laporan perkosaan itu tidak benar. Laporan palsu itu atas permintaan AL, pacar pelapor. Dia disuruh memberikan keterangan palsu. Motifnya karena AL merasa tidak suka dengan BE. Pelapor juga membenarkan kalau ternyata laporannya adalah palsu,” ujar AKP Komang.
Selama 3 minggu, petugas Polres Malang Kota terus melakukan penyelidikan hingga menemukan kebenaran bahwa laporan perkosaan itu adalah palsu. Tentunya memberikan laporan palsu ada sanksi pidananya. Yakni Pasal 242 ayat 1KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun.
” Kalau membuat laporan palsu ada konsekuensinya sudah fiatir Pasal 242 ayat 1 KUHP ancamannya 7 tahun penjara. Selain itu kalau ada yang dirugikan dan keberatan dengan laporan palsu ini, bisa melapor. Kami masih melakukan pendalaman untuk menentukan tersangkanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Petugas Polres Malang Kota hingga Senin (23/9/2019) siang, masih terus melalukan penyelidikan terkait laporan kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang mahasiswi yakni RN (18) , warga asal Kebayoran Lama. RN melapor kan kasus perkosaan yang dialaminya pada 29 Agustus 2019 pukul 13.30 di parkiran Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Saat itu Bunga mengaku diperkosa di dalam mobilnya oleh BE (22), teman kampusnya.
Baca : Dipaksa Hohohihe di Dalam Mobil di Parkiran Kampus, Mahasiswi UB Lapor ke Polisi
Informasi Memontum, bahwa RN sudah mengenal BE yang tak lain adalah pacar temannya. Dalam laporannya RN memyebut bahwa sebelum kejadian dia berada di dalam mobilnya sambil bermain ponsel sambil menunggu pacarnya yang sedang kukiah.
Tiba-tiba kaca mobilnya ketuk oleh BE meminta RN untuk membuka pintu. Karena tidak ada firasat buruk, RN membuka pintu dan keluar dari dalam mobil. Saat itulah BE masuk ke dalam mobil milik RN.
Diwaktu yang hampir bersamaan, RN ditarik masuk ke dalam mobil dan semua pintu dan kaca jendela ditutup rapat. Saat itulah kemudian terjadi pemerkosaan terhadap RN. Karena tidak menerimakan dengan adanya kejadian itu, pada sore harinya, RN langsung melapor ke Polres Malang Kota. Petugas Polres Malang Kota masih terus mendalami laporan ini termasuk memerikaa sejumlah saksi.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH saat dikonfirmasi Memontum.com pada Sabtu (21/9/2019) siang, membenarkan adanya laporan itu.
” Proses penyelidikan sudah sesuai prosedural. Akan kami sampaikan pada Selasa (24/9/2019) saat kita laksanakan rilis,” ujar AKBP Dony. (gie/yan)

Penganiayaan Siswa SMKM 2 Kota Malang, Sang Motivator Ditangkap di Surabaya

Garong Spesialis Jebol Dinding Rumah Kosong Pakis Ngaku 19 X Aksi

Korban Bangkit Didorong Hidup-Hidup di Sungai Watu Ondo Cangar

Bermotif Dendam, Pernah Diusir, Ditipu Korban Hingga Dikejar Debt Collector

Polrestabes Surabaya Tangkap Pembunuh Bangkit UMC Batu – Surabaya

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

‘Njawil’ Pantat Sambil Senyum di Jalanan Bisa Masuk Bui

Dua Tas Ransel dan Motor Misterius di Sidoarjo Berisi Buku dan Pakaian

Lama Mati Suri, Saber Pungli Ciduk Kepala Pasar Blega, Barang Bukti Hanya Rp 600 Ribu

Polres Trenggalek Ungkap Kasus Jual Beli Ribuan Baby Lobster

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

Kasek SMP Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang, Pukul Siswa Viral di Medsos

Usai Nikah 2 Hari, Pria Sambigede Dihajar Pemabuk

Rem Truk Blong di Pantura, Seruduk 5 Mobil, Seorang Guru PAUD Tewas

Seret Mahasiswi 2 Meter, Jambret Jalanan Dihajar Massa Terekam Video

Menyamar Jadi Petani eee… Kok Curi Motor

Suami Gerebek Rumah Saat Istri Cumbui PIL

Tebing Gunung Kapur Puger Longsor, Satu Penambang Tertimbun

Hebooh Asap Keluar dari Tanah di Situbondo

Wali Murid Demo Kasek SDN 2 Plalangan Sumbermalang, Protes Dana BSM yang Dicairkan Sepihak
Terpopuler
-
Sidoarjo6 bulan yang lalu
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal2 bulan yang lalu
Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
-
Hukum & Kriminal3 bulan yang lalu
Polres Trenggalek Babat Pengedar Ribuan Pil Dobel L
-
Bondowoso2 tahun yang lalu
Mantan Kades Randu Cangkring Ditangkap Polres Bondowoso
-
Bondowoso3 bulan yang lalu
Dua Rumah di Tapen Bondowoso Terbakar, Satu Orang Tewas
-
Hukum & Kriminal2 bulan yang lalu
Sehari 4 Kebakaran Membara di Pasuruan
-
Kabupaten Malang1 tahun yang lalu
Polsek Kasembon Usut Perusakan 20 Kijing Makam di Desa Pait
-
Kabupaten Malang1 tahun yang lalu
Pulang Dari Jual Bakso, Jadi Pencuri Kayu Donomulyo