Kota Malang
Rumah Sakit Milik Anak Bupati Jember Didemo, Bidan dan Perawat Minta Pesangon
Diterbitkan
2 tahun yang lalu||
oleh
memontum
Memontum Kota Malang – Sebanyak 16 buruh yang terdiri dari bidan dan perawat melakukan unjuk rasa di depan RSIA (Rumah Sakit Ibu dan Anak) Refa Husada di Jl Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (5/11/2018) pagi. Pasalnya mereka telah dirumahkan tanla.kejelasan sejak April 2018.
Mereka berunjuk rasa bersama mahasiswa UB (Universitas Brawijaya) dan juga FPBI (Front Perjuangan Buruh Indonesia). Mereka menuntut dipekerjakan kembali atau pesangon sesuai UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan Pasal 163 ayat 2. Mereka terua menuntut haknya hingga pihak RSIA Refa Husada bersedia melakukan mediasi.

Direktur RSIA Refa Husada Abdul Malik Akmal. (gie)
Tak lama kemudian sejumlah perwakilan buruh dan juga Luthfi Chafidz, Ketua Umum Front Perjuangan Buruh Indonesia keluar dari ruangan untuk menemui para buruh yang menunggu di depan. Tampak Abdul Malik Akmal, Direktur RSIA Refa Husada juga ikut keluar menemui buruh. Anak dari Bupati Jember Faida ini menjelaskan bahwa pihaknya akan mensomasi pihak pemilik lama RSIA Refa Husada.
Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Refa Husada ternyata milik anak Bupati Jember Faida yaitu Abdul Malik Akmal. Akmal menjabat sebagai direktur di RSIA Refa Husada.

Silvia salah satu bidan yang di rumahkan RSIA Refa Husada, tanpa kejelasan. (gie)
“Kita akan somasi ke.pengusaha yang lama.Oleh pemilik lama, sama sekali tidak pernah disampaikan kalau ada tanggungan hak karyawan. Kami akan somasi,” ujar Akmal.
Sempat disinggung terkait Bu Faida sebagai pemilik RSIA Refa Husada saat ini, Akmal mengatakan bukan milik Faida. ” Bupati Faida tidak ada di struktur nya,” ujar Akmal. Saat ditanya kepemilikan saham, Akmal mentakan tidak tidak tahu. “Saya kurang tau,” ujar Akmal.
Sementara itu menurut Luthfi Chafidz mengatakan bahwa hak-hak 16 karyawan ini harus diberikan karena.mereka.masih berstatus sebagai karyawan RSIA Refa Husada. ” RSIA Refa Husada telah merumahkan karyawan tanpa batasan waktu. RSIA di merger Tahun 2017, dari M Kurdi ke dr Ali. Bertahan 8 bulan. Kemudian oleh Kurdi, RSIA Refa Husada di jual ke Faida,” ujar Luthfi.
Mereka menuntut supaya dipekerjakan kembali atau pesangon sesuai UU No 13 Tahun 2003. ” Kalau mereka sudah tidak menghendaki karyawan ini untuk bekerja kembali dan memenuhi gaji selama di rumahkan, maka aturan Pasal 163 ayat 2 UU No 13 Tahun 2003 harus diterapkan. Kami sevwlumnya sudah 4 kali ke Dinas Tenaga Kerja, namun tidak ada penyelesaian hingga kami memutuskan untuk kesini saat ini untuk meminta gak karyawan yang selama ini di rumahkan,” ujar Luhtfi. (gie/yan)
Baca Juga
-
Miris, Oknum Pelajar Malang Bawa Pisau, Roti Kalung, Gir
-
Boncengan 3 Bawa Ruyung 6 ABG Diamankan Petugas
-
Tuntut Transparansi Data Bansos, Puluhan Warga Demo BRI Lagi
-
Pelantikan 269 Kades Terpilih Diwarnai Aksi Demo
-
3 Tahun Dana PKH Tidak Cair, Massa Kepung BRI Sampang
-
Harga Buku Rp 1,2 Juta Siswa MAN Bangkalan Lempar Buku Saat Upacara
Hukum & Kriminal
Miris, Oknum Pelajar Malang Bawa Pisau, Roti Kalung, Gir
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
26 September 2019oleh
memontum
Memontum, Kota Malang – Ternyata yang membuat para pelajar yang berkumpul di sekitaran Jl Trunojoyo dan Jl Kertanegara, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Kamis (26/9/2019) pukul 16.00, setelah mereka membaca pesan berantai “broadcast” tentang ajakan untuk berdemo.
Oleh karena itu para pelajar yang mayoritas dari Kabupaten Malang dan sebagian dari Kota Malang ini berkumpul di depan Stasiun Kota Baru.
Awalnya petugas Polres Malang Kota hanya memberikan pembinaan dan meminta mereka untuk pulang. Namun sekitar pukul 16.00, para pelajar semakin banyak berdatangan dan dalam jumlah besar.
Petugas semakin tegas melakukan razia. Ironisnya beberapa diantara mereka ada yang membawa sajam berupa pisau bergerigi, gear, roti kalung dan juga ada yang membawa rantai.
Petugas akhirnya.mengamankan mereka dari beberapa lokasi. Jumlahnya cukup banyak dan masih terus di data. Dari data awal yang diperoleh Memontum, jumlah yang diamankan mencapai 108 anak.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Malang Kota untuk mendapatkan pembinaan. Orang tua mereka dipanggil satu persatu untuk datang ke Polres Malang Kota.
Kapolres MalangnKota AKBP Dony Alexander SIK MH, para pelajar ini datang karena mendapat informasi broadcast yang tersebar di WhatsApp.
“Gril Pelajar Bersatu. Disana ada Broadcast yang m3ngajak adik-adik sekolah menangah atas untuk berkumpul di depan Stasiun. Dari sinilah kami mengecek wilayab dan ternyata benar mereka datang karena ajakan dari pesan broadcast tersebut,” ujar AKBP Dony.
Para pelajar ini datang dari berbagai daerah diantaranya Singosari, Turen, Bululawang dan beberapa daerah lainnya di Kabupaten Malang. Sebagian juga ada yang datang dari Kota Malang.
“Mereka mengikuti ajakan di broadcast itu. Diantaranya ada yang bawa Sajam, Gear dan juga Pil Koplo. Tadi kami bersama Pak Dandim Kota Malang memberikan nasehat kepada adik-adik ini agar tidak salah kaprah dan tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar AKBP Dony.
Pihaknya saat ini masih melakukan pencarian orang yang telah menyebar bradcast tersebut.
Baca : Boncengan 3 Bawa Ruyung 6 ABG Diamankan Petugas
“Adik-adik ini tidak tahu tujuannya apa hanya mengikuti ajakan dari broadcast. Tim kami masih menelusuri siapakah otak yang mengajak anak-anak ini untuk bolos sekolah atau pulang sekolah untuk berkumpul di Kota Malang dan akan melakukan hal-hal yang merugikan keamanan di Kota Malang,” ujar AKBP Dony.
Orang tua dari para pelajar ini mulai terlihat berdatangan di Kota Malang sekitar pukul.18.00. Mereka datang untuk melakukan penjemputan anak-anaknya di Mapolres Malang Kota.
“Kami akan kembalikan ke orang tuanya masing-masing. Tencananya besik juga kita akan bertemu dentan para Kepala Sekolah di Kota Malang,” ujar AKBP Dony. (gie/oso)
Hukum & Kriminal
Boncengan 3 Bawa Ruyung 6 ABG Diamankan Petugas
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
26 September 2019oleh
memontum
Memontum, Kota Malang – Petugas gabungan Polres Malang Kota melakukan sejumlah razia di sekitaran Jl Trunojoyo- Jl Kertanegara dan Jl Majapahit, dan sekitaran bundaran Tugu Kota Malang. Dikarenakan terlihat banyak anak-anak setingkat SMA yang bergerombol dan berdatangan di sekitaran Jl Kertanegara, pada Kamis (26/9/2019) pukul 15.00.
Petugas merazia sajam dikuatirkan adanya penysup provokasi saat terjadinya demo di depan Kantor DPRD Kota Malang yang informasinya bakal terjadi pada Kamis sore. Saat petugas sedang berkeliling nampak 6 ABG (Anak Baru Gede) mengendarai 2 motor yang masing-masing boncengan 3 tanpa memakai helm menuju area sekitaran Gedung DPRD.
Karena melanggar lalu lintas, petugas segera menghentikan laju motor Yamaha Vaga dan GL Max tersebut di Jl Kertanegara. Saat dilakukan pengeledahan, salah satunya yakni betinisial Ml (16) warga Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, kedapatan membawa sebuah tuyung yang di selipkan di pinggangnya.
Terang saja ruyung tersebut segera diamankan petugas. Mereka mengaku berangkat dari Turen dan Bululwang , Kabupaten Malang, untuk kumpul-kumpul di Jl Kertanegara.
“Ruyung ini tidak untuk demo, tapi untuk latihan silat,” ujar Ml.
Ke 6 ABG ini tampak berbelit-belit tidak jelas tujuannya hingga segera saja ditilang karena melanggar lalu lintas boncengan tiga tanpa helm. Setelah mendapat sanksi tilang, ke enam anak itu diminta oleh petugas untuk pulang.
Sementara itu disekitaran Jl Trunojoyo, petugas mendapati beberapa pelajar setingkat SMA membawa beberapa poster. “Kami datang dari Singosari. Kami kesini katanya ada demo,” ujar salah satu anak, sebelum diimbau oleh petugas untuk pulang. (gie/oso)
Hukum & Kriminal
Mahasiswi UB Bikin Laporan Perkosaan Palsu, Sakit Hati, Ingin Jebloskan Teman ke Penjara
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
25 September 2019oleh
memontum
Memontum Kota Malang – Kasus perkosaan yang dilaporkan oleh RN (18) mahasiswi UB asal Kebayoran Lama, Jakarta, pada 29 Agustus 2019 siang, ternyata palsu. Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Arya Wiguna SH SIK pada Rabu (25/9/2019) pukul 16.30.
AKP Komang menjelaskan bahwa hasil dari penjelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui kalau laporan RN palsu. Motifnya karena AL (20) kekasih dari RN, sakit hati kepada BE (22), teman kampusnya yang menjadi terlapor dalam kasus ini. AL awalnya menuduh RN ada cinta segitiga yakni memiliki hubungan dengan BE. . Membuktikan kesetiaanya, AL menyuruh RN, kekasihnya membuat laporan palsu kasus perkosaan untuk menjebloskan BE ke penjara.
“Laporan itu kami dalami. Dari penyelidikan dan keterangan saksi-saksi bahwa BE, selaku terlapor, saat kejadian sedang mengikuti perkuliahan. Ada ketidaksamaan dalam laporan ini. Ternyata laporan perkosaan itu tidak benar. Laporan palsu itu atas permintaan AL, pacar pelapor. Dia disuruh memberikan keterangan palsu. Motifnya karena AL merasa tidak suka dengan BE. Pelapor juga membenarkan kalau ternyata laporannya adalah palsu,” ujar AKP Komang.
Selama 3 minggu, petugas Polres Malang Kota terus melakukan penyelidikan hingga menemukan kebenaran bahwa laporan perkosaan itu adalah palsu. Tentunya memberikan laporan palsu ada sanksi pidananya. Yakni Pasal 242 ayat 1KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun.
” Kalau membuat laporan palsu ada konsekuensinya sudah fiatir Pasal 242 ayat 1 KUHP ancamannya 7 tahun penjara. Selain itu kalau ada yang dirugikan dan keberatan dengan laporan palsu ini, bisa melapor. Kami masih melakukan pendalaman untuk menentukan tersangkanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Petugas Polres Malang Kota hingga Senin (23/9/2019) siang, masih terus melalukan penyelidikan terkait laporan kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang mahasiswi yakni RN (18) , warga asal Kebayoran Lama. RN melapor kan kasus perkosaan yang dialaminya pada 29 Agustus 2019 pukul 13.30 di parkiran Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Saat itu Bunga mengaku diperkosa di dalam mobilnya oleh BE (22), teman kampusnya.
Baca : Dipaksa Hohohihe di Dalam Mobil di Parkiran Kampus, Mahasiswi UB Lapor ke Polisi
Informasi Memontum, bahwa RN sudah mengenal BE yang tak lain adalah pacar temannya. Dalam laporannya RN memyebut bahwa sebelum kejadian dia berada di dalam mobilnya sambil bermain ponsel sambil menunggu pacarnya yang sedang kukiah.
Tiba-tiba kaca mobilnya ketuk oleh BE meminta RN untuk membuka pintu. Karena tidak ada firasat buruk, RN membuka pintu dan keluar dari dalam mobil. Saat itulah BE masuk ke dalam mobil milik RN.
Diwaktu yang hampir bersamaan, RN ditarik masuk ke dalam mobil dan semua pintu dan kaca jendela ditutup rapat. Saat itulah kemudian terjadi pemerkosaan terhadap RN. Karena tidak menerimakan dengan adanya kejadian itu, pada sore harinya, RN langsung melapor ke Polres Malang Kota. Petugas Polres Malang Kota masih terus mendalami laporan ini termasuk memerikaa sejumlah saksi.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH saat dikonfirmasi Memontum.com pada Sabtu (21/9/2019) siang, membenarkan adanya laporan itu.
” Proses penyelidikan sudah sesuai prosedural. Akan kami sampaikan pada Selasa (24/9/2019) saat kita laksanakan rilis,” ujar AKBP Dony. (gie/yan)

Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Penganiayaan Siswa SMKM 2 Kota Malang, Sang Motivator Ditangkap di Surabaya

Garong Spesialis Jebol Dinding Rumah Kosong Pakis Ngaku 19 X Aksi

Korban Bangkit Didorong Hidup-Hidup di Sungai Watu Ondo Cangar

Bermotif Dendam, Pernah Diusir, Ditipu Korban Hingga Dikejar Debt Collector

Polrestabes Surabaya Tangkap Pembunuh Bangkit UMC Batu – Surabaya

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

‘Njawil’ Pantat Sambil Senyum di Jalanan Bisa Masuk Bui

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

Kasek SMP Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang, Pukul Siswa Viral di Medsos

Usai Nikah 2 Hari, Pria Sambigede Dihajar Pemabuk

Rem Truk Blong di Pantura, Seruduk 5 Mobil, Seorang Guru PAUD Tewas

Seret Mahasiswi 2 Meter, Jambret Jalanan Dihajar Massa Terekam Video

Menyamar Jadi Petani eee… Kok Curi Motor

Suami Gerebek Rumah Saat Istri Cumbui PIL

Tebing Gunung Kapur Puger Longsor, Satu Penambang Tertimbun

Hebooh Asap Keluar dari Tanah di Situbondo
Terpopuler
-
Hukum & Kriminal10 bulan yang lalu
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Hukum & Kriminal10 bulan yang lalu
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo2 tahun yang lalu
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Sidoarjo2 tahun yang lalu
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo2 tahun yang lalu
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Hukum & Kriminal1 tahun yang lalu
Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
-
Banyuwangi3 tahun yang lalu
Pemberhentian Perangkat Desa Harus Sesuai Prosedur, Soal Kasun Gunung Krikil
-
Hukum & Kriminal2 tahun yang lalu
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit