Jember
Obat Nyamuk Bakar Dua Rumah di Jember
Diterbitkan
2 tahun yang lalu||
oleh
memontum
Memontum Jember – Kebakaran kembali terjadi di Wilayah Kabupaten Jember, setelah SPBU dan Toko Konveksi, kali ini Kebakaran terjadi pada rumah milik Bu Bari dan Didik Prayitno (26) warga dusun gempal 2. RT 02. RW 11 Desa/Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember.
Kebakaran rumah pencari barang rongsokan itu terjadi Senin (12/11/2018) Sekitar pukul 03.00 Wib dan di picu karena kelalaian Istri pemilik rumah (Fitria) yang membakar obat nyamuk bakar dan ditaruk diatas tempat tidur yang terbuat dari kayu dan Tidur.
Kebakaran itu diketahui setelah Didik terbangun dari tidurnya karena merasakan hawa panas setelah membelalak mata terlihat Api sudah membesar didalam rumahnya.
” Spontan saya membangunkan istri dan lari menolong neneknya (Bu Asmar) untuk dibawa keluar rumah sambil menjerit minta tolong, alhamdulilah saya dan keluarga dapat menyelamatkan diri.” Kata Didik
Sontak para tetangga yang mendengar Jeritan itu terbangun dan berusaha untuk menolong rumah dengan memadamkan Api, namun Puluhan warga yang terbangun tidak bisa memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang milik Didik. Tak terelakkan Rumah yang dindingnya terbuat dari anyaman bambu ludes di Lalap Si jago merah beserta isinya, bukan hanya rumah Didik, Satu rumah milik Bu Bari (70) yang posisinya berdempetan juga ludes terbakar. (yud/yan)
Baca Juga
-
Listrik Konslet, Rumah Warga Sumberwuluh Lumajang Terbakar
-
Sehari 4 Kebakaran Membara di Pasuruan
-
3 Rumah Sidomukti Jember Terbakar Habis
-
Dua Rumah di Tapen Bondowoso Terbakar, Satu Orang Tewas
-
Bau Asap Sore, Malam Bambu Terbakar
-
Pabrik Plastik di Sidoarjo Terbakar, Saptam Terluka Dilarikan Rumah Sakit
Hukum & Kriminal
Rampok Jember Gasak Rp 77 Juta, Ogah Motor Ban Kempes
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
25 September 2019oleh
memontum
Jember, Memontum – Belum tuntas terungkap kasus pencurian sapi yang tidak terungkap di kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, wilayah selatan kabupaten Jember justru terjadi perampokan.
Seperti musibah dialami keluarga Agus (28) warga Dusun Jeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Ia dan istrinya Titik Nurmayanti (22), menjadi korban perampokan.
Rabu (25/9/2019) sekitar pukul 00.30, korban harus merelakan perhiasan dan uang Rp 77 juta rupiah dengan rincian, uang Rp 52 juta, 3 HP dan sepeda motor.
Menurut Agus kejadian perampokan ini terjadi, saat bersama istrinya baru saja terlelap tidur. Tak berselang lama ada beberapa orang membangunkan korban sambil menudingkan clurit ke arah lehernya dan memaksa menyerahkan seluruh uang dan melepaskan kalung milik istrinya serta barang berharga miliknya.
“Kejadian sekitar pukul 12.30. Awalnya aku tidur namun tak lama kemudian ada yang bangunin sambil mengancam pakai celurit dan meminta kalung yang dipakai istri. Suruh lepas, sementara temannya (perampok) yang lain masuk ke kamar mencari uang,” ucap Agus didampingi istri di Mapolsek Gumukmas.
Sambil mengacungkan sebilah celurit sambung Agus, pelaku mengancam akan membacok dirinya dan istri kalau melakukan perlawanan.
“Saya diamkan, saya mikir kasihan sama istri juga,” sambung Agus.
Agus mengungkapkan bahwa pelaku perampokan ini berjumlah 3 orang, masing -masing memiliki peran dan tugas yang berbeda, satu pelaku bertugas melakukan pengancaman agar tidak melawan, sedangkan yang lainnya mencari uang dan barang berharga sambil mengobrak-abrik tempat tidur dan lemari.
“Beruntung dalam musibah ini saya dan istri saya tidak di apa apain, karena memang saya tidak melakukan perlawanan, 1 motor yang di ambil sementara 1, satunya ditinggal, karena ban kempes,” terangnya.
Usai melakukan aksinya, kata Agus, pelaku langsung kabur keluar melewati pintu samping, kemudian paginya dia melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Gumukmas.
“Saya mengharapkan kepada aparat untuk bisa menuntaskan semuanya dan mengungkap siapa pelakunya ,agar ke depan memberikan aman bagi masyarakat,” ungkap Agus.
Sementara kanit reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Gumukmas Aiptu Amin Sahrir, saat hendak dikonfirmasi terkait kejadian itu sedang tidak berada di tempat. (rir/yud/oso)
Hukum & Kriminal
Buronan Maling Dibekuk Polisi Sukorambi
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
18 September 2019oleh
memontum
Jember, Memontum – Dihar (53) warga Dusun Gebang, Desa/Kecamatan Panti, Kabupaten Jember berstatus buronan akhirnya ditangkap unit Reskrim Reserse Kriminal Polsek Sukorambi. Tersangka Dihar, Selasa (17/9/2019) sekitar pukul 18.00, di rumah tinggalnya.
Tersangka, sempat menghilang usai beraksi di rumah kontrakan Joni Budi Utomo (49) yang terletak di Jalan Brawijaya No. 25 Dusun Krajan, Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, pada hari Kamis 17 mei 2018 silam.
Menurut Kapolsek Sukorambi AKP Ribut Budiono, barang yang dicuri berupa TV 21” warna hitam, 1 set Speaker aktiv besar warna hitam, 12 buah kaos persid Jember warna putih, 15 buah Jaket IWJ putih kombinasi hitam, 1 buah kaos IWJ warna hitam, 2 buah tabung gas warna hijau dan 1 buah kompor gas
“Korban mengetahuinya sekitar pada pukul 06.00, pelaku masuk rumah dengan cara memanjat atau melompat pagar tembok, ” Kata Ribut, Rabu (18/9/2019) siang.
Setelah berhasil mengambil barang tersebut sambung Ribut, pelaku keluar melalui pintu dapur dengan cara merusak pintu dapur.
“Saat itu Korban langsung melaporkan ke Polsek Sukorambi, ” sambungnya.
Menerima laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Sukorambi membuat dan melaksanakan Renlidik dan pelaku diketahui tersangka berada di wilayah hukum Polsek Panti.
“Anggota bersama unit Reskrim Polsek Panti melakukan penangkapan terhadap tersangka, untuk saat ini tersangka kita amankan di Mapolsek Sukorambi, untuk tersangka kami dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUHP tentang pencurian,”pungkasnya. (gik/yud/oso)
Hukum & Kriminal
Pura-Pura Beli, Curi Uang Kotak Amal Rumah Makan
Diterbitkan
1 tahun yang lalu||
16 September 2019oleh
memontum
Jember, Memontum – Adam Cahyo Rosyadi (29) warga Jalan Belimbing, Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang seorang pelaku pencurian kotak amal Panti Asuhan di rumah makan (RM) Jowo Trisno yang terletak di Jalan Kalimantan, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, ditangkap Polisi setelah aksinya di ketahui penjaga RM.
Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Kamil diwawancarai Memontum.com di kantornya mengatakan tersangka diketahui melakukan aksinya sekitar pukul 13.30, Minggu (15/9/2019), dalam menjalankan aksinya, tersangka berpura-pura sebagai pembeli di RM yang terdapat 2 kotak amal.
”Tersangka berpura-pura memesan kopi (wedang ; red Jawa), Dengan beralasan tempat duduk sempit, tersangka memindahkan 2 kotak amal dari depan ke belakang,” ujar Kapolsek Sumbersari yang akrabnya disapa Faruk, Senin (16/9/2019) siang.
Setelah berada di dekatnya dan situasi dirasa aman lanjut Faruk, tersangka mengambil 2 kotak amal yang terbuat dari kaca dan membongkarnya namun aksinya dipergoki oleh karyawan.
“Karena terlihat tersangka menutupi dengan koran, setelah sebelumnya tersangka mengambil uang yang ada di dalam kotak memasukkan ke saku celana dan keluar dengan alasan mau tukar uang,” ungkap Faruk.
Curiga dengan gelagat Tersangka sambung Faruk, penjaga RM langsung melakukan penggeladahan badan terhadap tersangka dan kecurigaan penjaga RM ternyata benar, disaku tersangka di temukan sejumlah tunai sejumlah 200 ribu, sedangkan kotak amal diketahui kosong dan kondisinya sudah terbuka.
“Belum sempat tersangka kabur, tersangka langsung diamankan berikut barang buktinya, uang tunai Rp.200 ribu, 1 buah tas merk Yinqishi warna coklat, 2 kotak amal panti asuhan dan 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Beat, untuk tersangka kita jerat pasal 363 ayat (1), ke 3,5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ” pungkas Faruk. (gik/yud/oso)

Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Penganiayaan Siswa SMKM 2 Kota Malang, Sang Motivator Ditangkap di Surabaya

Garong Spesialis Jebol Dinding Rumah Kosong Pakis Ngaku 19 X Aksi

Korban Bangkit Didorong Hidup-Hidup di Sungai Watu Ondo Cangar

Bermotif Dendam, Pernah Diusir, Ditipu Korban Hingga Dikejar Debt Collector

Polrestabes Surabaya Tangkap Pembunuh Bangkit UMC Batu – Surabaya

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

‘Njawil’ Pantat Sambil Senyum di Jalanan Bisa Masuk Bui

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

Kasek SMP Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang, Pukul Siswa Viral di Medsos

Usai Nikah 2 Hari, Pria Sambigede Dihajar Pemabuk

Rem Truk Blong di Pantura, Seruduk 5 Mobil, Seorang Guru PAUD Tewas

Seret Mahasiswi 2 Meter, Jambret Jalanan Dihajar Massa Terekam Video

Menyamar Jadi Petani eee… Kok Curi Motor

Suami Gerebek Rumah Saat Istri Cumbui PIL

Tebing Gunung Kapur Puger Longsor, Satu Penambang Tertimbun

Hebooh Asap Keluar dari Tanah di Situbondo
Terpopuler
-
Hukum & Kriminal10 bulan yang lalu
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Hukum & Kriminal10 bulan yang lalu
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo2 tahun yang lalu
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Sidoarjo2 tahun yang lalu
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo2 tahun yang lalu
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Hukum & Kriminal1 tahun yang lalu
Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
-
Banyuwangi3 tahun yang lalu
Pemberhentian Perangkat Desa Harus Sesuai Prosedur, Soal Kasun Gunung Krikil
-
Hukum & Kriminal2 tahun yang lalu
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit