Tulungagung
Red Devil Ancam Pendapatan Nelayan Waduk Wonorejo

Memontum Tulungagung–Waduk Wonorejo merupakan salah satu lokasi penagkapan ikan air tawar di Tulungagung. Sayang, akhir-akhir ini nelayan di sekitar waduk terbesar di Asia Tenggara itu, mengeluhkan menurun ya jumlah tangkapan ikan yang bernilai ekonomis tinggi. Hal ini dikarenakan berkembangnya salah satu ikan predator di lokasi itu. Adalah “red devil” atau yang disebut dengan nama lain “setan merah” yang menjadi biang menurun ya jumlah tangkapan nelayan.
“Tangkapan Nelayan di sekitar waduk Wonorejo menurun, lantaran dihantui oleh “setan merah” (ikan red devil),” ujar Suwito, salah satu warga dan nelayan sekitar waduk Wonorejo. Bahkan peningkatan upaya penangkapan ikan yang dilakukan nelayan tidak memberikan peningkatan hasil tangkapan yang memadai.
“Sudah berbagai upaya peningkatan penangkapan ikan dilakukan, tapi hasilnya tidak cukup bagus,” imbuhnya. Ikan red devil ini dikenal dengan beragam sebutan, antara lain : Oscar/ setan merah/lauhan merah/ nonong. Ikan ini merupakan kelompok ikan karnivora yang memiliki sifat mudah berkembang biak, mudah adaptasi lingkungan, pemangsa, dan rakus sehingga berpotensi menjadi spesies yang mendominasi suatu perairan.
Karena sifatnya yang menguasai territorial dan rakus, melimpahnya ikan red devil di Waduk wonorejo menyebabkan semakin berkurangnya populasi ikan nila sebagai komoditas utama yang dicari nelayan. Karena besarnya gangguan keseimbangan ekosistem perairan umum yang diakibatkan oleh ikan red devil, tidak heran kalau pemerintah menggolongkannya sebagai jenis ikan berbahaya.
Bahkan, melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 41/PERMEN Kp/2014 tentang Larangan pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republic Indonesia, pemerintah melarang masuknya ika red devil di wilayah Indonesia.
“Karena dianggap berbahaya, pemerintah telah melarang masuknya ikan red devil ke Indonesia,” kata Tatang Suhartono, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung beberapa waktu lalu.
Sayang, larangan pemerintah ini belum sepenuhnya disadari masyarakat. Saai ini, ikan red devil terlanjur dibudidayakan sebagai ikan hias. Karena sudah dipelihara secara luas, resiko masuknya ikan red devil ke perairan umum, baik sengaja maupun tidak, menjadi relative besar. Hal ini juga meningkatkan ancaman bagi keberlanjutan sumberdaya ikan ekonomis penting di perairan umum daratan.
“Sayangnya masih banyak warga yang membudidayakan ikan itu sebagai ikan hias,” tandas Tatang Suhartono.(zul/yan)
Tulungagung
Kadis PU Tulungagung Diciduk KPK, Sekda Larang Wartawan Motret TKP

Memontum Tulungagung—- Kabar OTT oleh KPK di Tulungagung kepada salah satu kepala dinas kian santer, utamanya dimedia sosial (medsos). Dugaan sementara Kepala Dinas PUTR Sutrisno diamankan KPK Rabu sore (6/6/2018) sekitar jam 18.30 WIB. Meski demikian, pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Tulungagung mengaku tidak tahu, terkait berita tersebut. 6Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Dwi Hari mengatakan dirinya belum dapat info resmi, jika kepala dinasnya terkena OTT.
” Kami belum tahu kebenaran berita yang tersebar dimedsos dan sampai saat ini belum mendapatkan info resmi dan sampai saat ini beliau kepala dinas masih belum bisa dihubungi”, paparnya kepada wartawan. Bahkan, Dwi Hari melemparkan permasalahan ini ke kabag humas jika awak media ingin info lebih lanjut. “Mungkin teman-teman bisa koordinasi dengan Kabag Humas Pemkab Tulungagung,” terangnya.
Selain itu, saat ditanya kebenaran foto ruangan kepala dinas yang beredar di media sosial, Dwi Hari mengaku belum melihat foto tersebut. Tidak hanya itu, Dwi Hari juga melarang awak media untuk mengambil foto pintu ruangan kepala dinas yang disegel, dengan alasan takut salah. “Maaf kami tidak bisa mengijinkan karena takut salah, nanti saja kalau sudah waktunya akan kami persilahkan”, kilahnya saat didesak oleh awak media.
Senada dengan Dwi Hari, Sekda Indra Fauzi juga tidak mengizinkan awak media untuk memotret segel ruangan dari luar. “Saya tidak berani mengizinkan, silahkan tanya kepolisian saja,” tegasnya.
Sementara itu, PJ Bupati Tulungagung Jarianto membenarkan bahwa salah satu bawahannya terkena OTT. “Yang saya ketahui hanya Pak Sutrisno selaku Kadin PUTR saja, yang lain tidak ada,” katanya saat ditemui wartawan di Pendopo. Selain Sutrisno, Jarianto berkilah ada kepala dinas lain yang ikut tertangkap. Kadis Pariwisata Pemprov Jawa Timur ini menambahkan, saat ditangkap KPK, Sutrisno sedang berada di Pendopo usai mengikuti acara buka bersama Forkopimda.
“Katanya sih usai acara kemarin, tapi pastinya saya ndak tahu karena berada didalam bersama Forkopimda,” tegasnya.
Untuk diketahui, telah beredar dimedsos bahwa KPK telah menangkap salah satu kepala dinas dalam sebuah OTT. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang senilai 2 milyar dalam bentuk pecahan 100 rb dan 50 rb. Informasi yang berkembang, dugaannya ada 5 proyek jalan terkait OTT tersebut.(zul/yan)
Hukum & Kriminal
Antisipasi Jaringan Teroris, Polsek Boyolanggu Grebek 7 Tempat Kos

Memontum Tulungagung – Sebanyak 7 kos-kosan yang berada diwilayah Kecamatan Boyolanggu, Rabu (5/6/2018) digrebek. Dalam penggrebekan gabungan Kepolisian polsek Boyolanggu dan Koramil setempat tak membuahkan hasil. Kapolsek Boyolanggu Akp Pudji Widodo kepada awak media menyampaikan, ini guna antisipasi jaringan teroris.
“Kita geledah semua barang bawaanya, serta menanyakan terkait identitas masing. Sementara hasilnya nihil,” tegasnya. Pudji juga menambakan kalau dirinya juga akan melanjutkan operasi tersebut. “Selain hari ini besuk akan kita lanjut ke tempat- tempat lain,” tambahnya.
Masih menurut Pudji, sampai saat ini wilayahnya belum ada tanda-tanda tindakan terorisme. Meski begitu, pihaknya akan tetap waspada dan melakukan tindakan pencegahan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat luas agar tetap tenang dan berpikiran jernih dan percayakan kepada aparatur negara seperti TNI dan Polri. Kita pun tetap meminta bantuan masyarakat untuk wujudkan kondisi yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (ef/yan)
Hukum & Kriminal
Polemik Makam Gunung Bolo Jadi Tempat Wisata dan Dugaan Pungli

Memontum Tulungagung — Beberapa hari yang lalu masyarakat Tulungagung di gegerkan dengan adanya wahana wisata baru yang berlokasi di Pemakaman Gunung Bolo yang saat ini hak pemakaiannya dikuasai oleh Rukun Sejati.
Pemakaman yang dulu terkenal dengan Gunung Bolo kini sudah berubah menjadi wahana wisata Giri Bolo. Menurut keterangan dari beberapa pihak termasuk Dinas Pariwisata dan Budayan Tulungagung membenarkan bahwa makam gunung Bolo telah dijadikan wisata.
Tetapi saat ini ada penarikan retribusi bagi siapapun pengunjung yang datang kelokasi tersebut dengan biaya parkir sepeda motor Rp 2 Ribu, Mobil Rp 5 Ribu dan masuk wahana wisata Rp 3 Ribu.
Menurut keterangan Kabid Wisata Dinas Pariwisata dan Budaya Tulungagung Heru Junianto, tidak membenarkan adanya penarikan bagi para pengunjung yang datang kelokasi tersebut. Sebab wisata giri bolo belum terdaftar dalan Dinas Pariwisata dan Budaya.
“Meskipun dikelola oleh warga setempat, tetapi penarikan itu tidak kita benarkan. Tapi kami sudah menegur pihak desa utk tidak meneruskan kegiatan tersebut agar tidak menyalahi aturan,” ungkapnya.
Masih menurut Heru, Tanah pemakaman gunung bolo tersebut masih milik Negara. Sedangkan pihak Rukun Sejati hanya menyewa kepada Negara untuk pemanfaatan pemakamam. Dan pembangunan tulisan besar Giri Bolo merupakan pekerjaan dari Dinas Pariwisata dan Budaya Tulungagung.
“Dari keterangan yang kita dapat dari desa bahwa tanah tersebut milik Negara dan dikelola oleh desa. Pihak Rukun Sejati hanya sebagai penyewa dan saat ini sudah habis masa sewanya. Sedangkan pembangunan Giri Bolo memang dinas kita yang melakukannya,” terangnya.
Sedangkan menurut Sekjen LSM Cakra, Totok Yulianto, mengatakan terkait gunung bolo, tedapat indikasi pungli dan pembangunan diluar kewenangan, sebab secara kasat mata terdpt makam bong cina yg artinya telah digunakan oleh kaum cina. Sehingga pungutan yg dilakukan di tempat tsb patut dicurigai.
“Selain itu juga terdapat megatron giri bolo di puncak gunung bolo, jika itu pembangunan salah satu dinas patut kita adukan ke unit tipikor sebab mengunakan uang daerah diluar peta kerja,” cetusnya.(ap/yan)
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Blitar5 tahun
Dar Der Dor..!2 Curanmor Masjid Al Mubarok Terkapar, Seorang Ampun-ampun
-
Sidoarjo4 tahun
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo4 tahun
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo5 tahun
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Jember5 tahun
Heboh..! Anak Buaya Muncul di Κreongan Lor Patrang, Warga Waspada Induknya
-
Hukum & Kriminal5 tahun
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit