Bangkalan
12 Hari Polres Bangkalan Ungkap 28 Kasus Narkoba
Diterbitkan
10 bulan yang lalu||
oleh
memontum dot com
Memontum Bangkalan – Polres Bangkalan melaksanakan gelar Press Release terkait keberhasilan dalam mengungkap kasus Narkoba yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan S.Sos Mapolres Bangkalan Jalan Soekarno-Hatta, Rabu (13/2/2019).
Dalam kurun waktu 12 hari yakni bulan Januari dan Februari, Satuan Resese Narkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus narkotika. Dalam pengungkapan tersebut diketahui sebanyak 6 pengedar diamankan dan 31 pemakai.
Wakapolres Bangkalan Kompol Hendy Kurniawan dalam keterangannya mengatakankan, bahwa operasi tumpas narkoba itu dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 26 Januari – 6 Februari 2019. Hasilnya, Polres Bangkalan mengungkap sebanyak 28 kasus.
“Dari 28 kasus yang diungkap, petugas mengamankan sebanyak 37 tersangka yang terdiri dari 6 tersangka pengedar dan 31 pemakai. Tersangka yang diamankan rata-rata berprofesi sebagai pegawai swasta 20 orang. Sedangkan sisanya adalah 11 wiraswasta, 2 Pengawai Negeri Sipil (PNS), serta ada 1 orang oknum Kepala Desa,” tuturnya.
Lanjut, Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 49,71 gram sabu, uang tunai senilai Rp 1.350.000, dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Ada satu oknum kades, 20 swasta, 11 wiraswasta, sopir, pedagang, dan dua tersangka tanpa pekerjaan,” jelas Hendy.
Data yang dirilis Humas Polres Bangkalan, Satreskoba mengungkap 11 kasus dengan 15 tersangka, Polsek Tanjung Bumi ungkap 1 kasus dengan 4 tersangka, Polsek Tragah dan Socah masing-masing 2 kasus dengan 3 tersangka.
Polsek Sukolilo, Arosbaya, dan Geger masing-masing dua kasus dengan 2 tersangka. Disusul Polsek Kamal, Burneh, Galis, Modung, Konang, dan Klampis masing-masing satu kasus dan satu tersangka. (nhs/yan)
Baca Juga
-
Lama Mati Suri, Saber Pungli Ciduk Kepala Pasar Blega, Barang Bukti Hanya Rp 600 Ribu
-
Berlanjut, Warek III UTM Dilaporkan ke Polisi
-
Perang Narkoba 13 Hari, Polres Malang Kota Bongkar 22 Kasus
-
Tangkap Kurir Sabu, Satgas Brantas Narkoba Sita 1,46 Kilogram
-
Polresta Sidoarjo Panen 93 Pengedar Narkoba
-
Terbakar, Kakek Ditemukan Tewas di Ladang Sendiri
Bangkalan
Lihat Pengerukan Tanah, Dibabat Clurit dan Parang 8 Orang
Diterbitkan
2 bulan yang lalu||
25 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Bangkalan – Nasib naas menimpa Abdul Aziz (50) Desa Jung Anyar Kecamatan Socah,Bangkalan hari ini (25/9/2019). Ia dibacok oleh 8 orang saat mengawasi pengerukan tanah di Dusun Jung Anyar Pesisir Desa Jung Anyar Kecamatan Socah,Bangkalan.
Mulanya pada pukul 10.00, Aziz beserta Ali anaknya dan ARS kerabatnya melakukan pemantauan pengerukan tanah. Kemudian datang dan menanyakan tanah yang dikeruk apakah milik H Rawi. Namun ketiganya tak menjawab.
Selisih beberapa menit, ARW beserta 7 rekannya datang kembali dengan membawa clurit dan parang. Mereka langsung menyerang Abdul Aziz, hingga mengalami luka parah di bagian kepala.
Setelah melihat korban terluka, sekelompok orang itu kabur meninggalkan Aziz yang telah terkapar. Kemudian Ali dan ARS membawa Aziz ke Puskesmas setempat kemudian dirujuk ke RSUD Syamrabu bersama kepala desa Jung Anyar, Nazir.
“Iya, korban dikeroyok oleh ARW cs dengan parang dan clurit. Saya berharap pelaku segera ditangkap,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Socah AKP Hartanta menyampaikan kasus ini telah ditangani oleh polres Bangkalan. Diakuinya, seluruh pelaku saat ini masih dalam pengejaran.
“Pelaku masih dalam pengejaran. Untuk korban saat ini sudah dirawat di RSUD Syamrabu dan mengalami luka dibagian kepala, punggung serta wajah,” ucapnya. (Isn/nhs/yan)
Bangkalan
Berlanjut, Warek III UTM Dilaporkan ke Polisi
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
20 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Bangkalan – Kasus pelecehan atau pencemaran nama baik terhadap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh wakil rektor lll Agung Ali Fahmi terus berlanjut. Hari ini, HMI UTM melaporkan Agung atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (18/9/2019) malam.
Atas viralnya WhatsApp Agung Ali Fahmi tersebut, pihak HMI menilai Agung telah mencemarkan nama baik HMI. Agung juga dinilai tidak layak mencuitkan hal tersebut sebab dirinya merupakan salah satu pimpinan UTM, apalagi membidangi kemahasiswaan.
“Kami telah melaporkan Agung Ali Fahmi Warek lll UTM atas pencemaran nama baik HMI. Kami menilai Agung sebagai warek lll yang membidangi kemahasiswaan, tidak seharusnya mengungkapkan hal tersebut hingga menimbulkan perpecahan dan menjatuhkan korban,” ucap Arif Sulaiman Kuasa Hukum Efendi Ketua umum HMI cabang Bangkalan.
Baca : Cuitan Warek lll UTM Berbuntut, Dua Mahasiswa Jadi Korban
Sebelumnya, Agung telah didemo oleh ratusan massa yang tergabung dalam HMI dari berbagai wilayah. Namun, Agung malah membuat massa tandingan hingga terjadi bentrokan.
Atas perbuatannya ini agung dituntut 45 A ayat 2 junto pasal 27 ayat 3 junto pasal 28 ayat 2 undang-undang 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik. (Isn/nhs/yan)
Bangkalan
Sertifikat Tak Keluar, LBH Tjakraningrat Datangi BPN
Diterbitkan
3 bulan yang lalu||
12 September 2019oleh
memontum dot com
Memontum Bangkalan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tjakraningrat mendatangi kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) hari ini (12/9/2019). Ia menuntut BPN segera mengeluarkan sertifikat kepemilikan tanah Hasunah yang telah bertahun-tahun tak kunjung mendapatkan penyelesaian.
Jimhur Saros, selaku kuasa hukum Hasunah mengaku telah mengajukan pembuatan sertifikat sejak 22 mei 2018. Namun, hingga kini sertifikat yang diinginkan tak kunjung diberikan.
“Permasalahan tanah ini sudah bergulir sejak tiga tahun yang lalu. Jadi, tanah milik Hasunah ini yang mulanya masih petok D kemudian berpindah tangan ke orang lain dalam bentuk sertifikat, padahal Hasunah sendiri tidak pernah menyerahkan tanah tersebut,” ucapnya.
Zaini salah satu kuasa hukum juga turut menimpali, ia menyampaikan sebelum berubah nama menjadi milik orang lain, oknum BPN melakukan pengukuran tanpa adanya surat pemberitahuan pada Hasunah. Kemudian ia bersama tim memproses hal tersebut secara hukum dan menang di pengadilan.
“Kita sudah menang di pengadilan. Dengan berkas sebanyak ini kenapa sertifikat balik nama tidak kunjung dikeluarkan. Padahal secara hukum tanah itu sah milik Hasunah,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Saefudin Kasi Penanganan Masalah BPN Bangkalan meminta maaf atas proses panjang tersebut. Ia mengaku baru saja menyelesaikan hal tersebut dan akan segera mengeluarkan sertifikat.
“Kami meminta maaf karena memang memerlukan proses yang panjang agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan serupa. Dan ini kebetulan, sebelum seluruh tamu datang kesini sertifikatnya juga sudah selesai,” terangnya.
Ia mengaku, memiliki banyak pekerjaan persengketaan tanah yang perlu diselesaikan BPN. Sehingga, banyak sengketa tanah itu yang masih menunggak untuk diselesaikan. (ist/nhs/yan)

Penganiayaan Siswa SMKM 2 Kota Malang, Sang Motivator Ditangkap di Surabaya

Garong Spesialis Jebol Dinding Rumah Kosong Pakis Ngaku 19 X Aksi

Korban Bangkit Didorong Hidup-Hidup di Sungai Watu Ondo Cangar

Bermotif Dendam, Pernah Diusir, Ditipu Korban Hingga Dikejar Debt Collector

Polrestabes Surabaya Tangkap Pembunuh Bangkit UMC Batu – Surabaya

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

‘Njawil’ Pantat Sambil Senyum di Jalanan Bisa Masuk Bui

Dua Tas Ransel dan Motor Misterius di Sidoarjo Berisi Buku dan Pakaian

Lama Mati Suri, Saber Pungli Ciduk Kepala Pasar Blega, Barang Bukti Hanya Rp 600 Ribu

Polres Trenggalek Ungkap Kasus Jual Beli Ribuan Baby Lobster

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

Kasek SMP Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang, Pukul Siswa Viral di Medsos

Usai Nikah 2 Hari, Pria Sambigede Dihajar Pemabuk

Rem Truk Blong di Pantura, Seruduk 5 Mobil, Seorang Guru PAUD Tewas

Seret Mahasiswi 2 Meter, Jambret Jalanan Dihajar Massa Terekam Video

Menyamar Jadi Petani eee… Kok Curi Motor

Suami Gerebek Rumah Saat Istri Cumbui PIL

Tebing Gunung Kapur Puger Longsor, Satu Penambang Tertimbun

Hebooh Asap Keluar dari Tanah di Situbondo

Wali Murid Demo Kasek SDN 2 Plalangan Sumbermalang, Protes Dana BSM yang Dicairkan Sepihak
Terpopuler
-
Sidoarjo6 bulan yang lalu
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal2 bulan yang lalu
Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
-
Hukum & Kriminal3 bulan yang lalu
Polres Trenggalek Babat Pengedar Ribuan Pil Dobel L
-
Bondowoso2 tahun yang lalu
Mantan Kades Randu Cangkring Ditangkap Polres Bondowoso
-
Bondowoso3 bulan yang lalu
Dua Rumah di Tapen Bondowoso Terbakar, Satu Orang Tewas
-
Hukum & Kriminal2 bulan yang lalu
Sehari 4 Kebakaran Membara di Pasuruan
-
Kabupaten Malang1 tahun yang lalu
Polsek Kasembon Usut Perusakan 20 Kijing Makam di Desa Pait
-
Kabupaten Malang1 tahun yang lalu
Pulang Dari Jual Bakso, Jadi Pencuri Kayu Donomulyo