Hukum & Kriminal
Al: Ayah Ditahan Karena Dizholimi
Diterbitkan
2 tahun yang lalu||
oleh
memontum
Memontum Surabaya – Anak pertama terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani Prasetyo, Ahmad Al-Ghazali Kohler mendatangi ayahnya yang sedang mendekam dibalik terali besi di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Kamis (21/2/2019). Setelah menjenguk ayahnya, Al sebutan bekennya, menenteng sebuah gitar dan menyanyikan lagu ciptaan Dhani yang berjudul Hadapi dengan Senyuman.
Dengan mengenakan peci serta setelan kaus putih bergambar foto Dhani dan bertuliskan ‘My Hero’, kakak dari El dan Dul ini nampak syahdu memetik gitarnya, dengan diiringi sejumlah rekannya yang mengenakan kaus serupa.
Al mengaku, dititipi sejumlah pesan oleh ayahnya. Ia mengatakan, sebagai anak pertama dirinya diminta untuk selalu tegar dan menjaga keluarganya. “Diminta untuk selalu tegar dan kuat, jaga keluarga, jaga mamahnya ayah, dan jaga Al, El, Dul,” ungkap Al.
Remaja ini mengungkapkan, saat berada di dalam (tahanan) tadi, Ayahnya tetap terlihat tegar dan sabar. Al meyakini, masa penahanan ayahnya selam 30 hari itu karena dizholimi.
Meski begitu, putra sulung Dhani ini tetap bangga kepada ayahnya. Menjelang akhir perbincangan, Al berharap agar proses hukum yang kini sedang dijalani musikus Dewa 19 tersebut diberi kelancaraan
“Ayah tetap kuat enggak sedih sama sekali pun. Saya juga selalu support ayah saya semoga (proses hukum) akan berjalan dengan lancar,” kata dia.
Selain itu, ayahnya juga meminta untuk berjuang demi keadilan. Dalam arti Dhani ingin melanjutkan perjuangan sebagaimana yang selama ini dilakukan oleh politisi Partai Gerindra tersebut.
Namun Al juga menegaskan, perjuangkannya tidak ada kaitannya dengan pilihan politiknya. Al bersikukuh bahwa dirinya tetap netral dalam pilihan politik. Al menyebut dirinya hanya mendukung pencalonan sang ayah sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil 1 Jawa Timur, Surabaya – Sidoarjo, dalam kontestasi Pemilihan Legislatif 2019 ini.
“Ayah minta saya selalu memperjuangkan keadilan, melanjutkan perjuangan ayah saya. Saya netral, yang penting disini saya support ayah saya, untuk politik saya netral. Saya support ayah untuk pencalonannya di Jatim, di Surabaya,” pungkas Al.
Diketahui Ahmad Dhani tersandung kasus pencemaran nama baik lewat ujaran ‘idiot’. Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan ‘idiot’ saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018 silam.
Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden. Kini suami Mulan Jameela itu tengah menjalani masa pemindahan penahanan sementara di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo. (sur/ano/yan)
Baca Juga
-
Berlanjut, Warek III UTM Dilaporkan ke Polisi
-
Dua Bocah Dituduh Curi Uang Rp 90 Juta, Keluarga Laporkan Pemilik Toko
-
Ahmad Dhani Diringankan Saksi Ahli, Kuasa Hukum: Dakwaan Ini Menyesatkan
-
Ahmad Dhani Jatuh Miskin?
-
Dhani Tertahan di Surabaya Lebih Lama, Majelis Hakim Mentahkan Eksepsi
-
Dhani Tertahan di Surabaya Lebih Lama, Majelis Hakim Mentahkan Eksepsi
Hukum & Kriminal
Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri
Diterbitkan
10 bulan yang lalu||
4 April 2020oleh
memontum
Memontum Malang – Jajaran Polres Malang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers pada Sabtu (4/4/2020), pelaku yang diketahui berinisial AW (46) tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah suami korban.
Sementara itu, motif pembunuhan yang menewaskan korban bernama Suliani (44) ini disebabkan pelaku merasa sakit hati, karena korban sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang kurang baik. Sehingga menyakiti hati pelaku.

Tersangka Agus di Polres Malang. (gim)
“Setelah sekitar 4 jam penyelidikan dan melakukan observasi di wilayah, Polres dapat menemukan pelaku. Motifnya, ada unsur sakit hati. Selama ini berdasarkan pengakuan pelaku, korban banyak bwrkara kurang baik, sehingga menyakiti hati pelaku. Pelaku emosi dan akhirnya melakukan upaya penyiksaan, hingga akhirnya berujung pembunuhan,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh AKBP Hendri Umar, kejadian tersebut diawali pada Kamis (2/4/2020) sekitar puki 11.30 malam, pelaku dna korban berencana untuk pergi ke daerah Wajak, untuk menyelesaikan beberapa urusannya. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar kebun sengon wilayah Desa Jambangan, Kecamatan Dampit pelaku memberhentikan motornya dan beralasan akan buang air kecil.
“Saat itulah korban dan pelaku turun dari kendaraannya. Pelaku memukul korban di bagian belakang kepalanya dengan potongan kayu yang ia temukan di sekitar lokasi. Korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku. Ada bukti bekas cakaran di dada pelaku,” imbuh AKBP Hendri Umar.
Berdasarkan hasil visum, korban meninggal karena kehabisan nafas lantaran dicekik pelaku.
“Setelah korban tersungkur, pelaku menyeret korban beberapa meter dari lokasi berhentinya tadi. Setelah itu korban dicekik dan disekap menggunakan jaket hingga korban meninggal, dan jaketnya digunakan untuk menutupi jasad si korban. Dari hasil visum, juga ditemukan beberao luka di bagian tubuh korban, dan juga ada pendarahan di rongga dada,” terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, Polres Malang juga akan menggelar rekonstruksi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
BACA :
- Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
- Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, pelaku mengaku sakit hati lantaran si korban menghina orang tua pelaku dengan sebutan pelacur. Selain itu, korban juga sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang tidak pantas. Pelaku pun juga mengaku menyesal atas tindakannya yang menyebabkan istrinya meninggal.
“Saya sakit hati, karena orang tua saya dibilang lonte (pelacur). Selain itu masalah tanah, saya niatnya tanah ini untuk keperluan anak saya. Tapi dia malah minta untuk dijual buat keperluan dia sendiri,” jelas AW di hadapan AKBP Hendri Umar SIK MH, Sabtu (4/4/2020) siang. (gim/oso)
Hukum & Kriminal
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
Diterbitkan
10 bulan yang lalu||
3 April 2020oleh
memontum
Memontum Malang – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH pastikan korban di Dampit merupakan korban pembunuhan dilihat dari hasil identifikasi forensik di lokasi kejadian. Korban dimungkinkan sempat berduel dengan pelaku.
Ditemui Memontum.com, Hendri menyebut jika ada dua luka di tubuh korban. Yakni luka jeratan di leher korban dan luka benda tajam di kepala korban. “Panjangnya ada 5 cm. Ada luka bekas jeratan juga. Di lokasi ads tanda korban sempat berkelahi,” terang Hendri, Jumat (3/4/2020) sore.

Korban pembunuhan
Menurut Hendri, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengecek alibi terkait penemuan jenazah korban. “Benar dia pulang dari Malaysia, 2019 lalu. Kami masih selidiki lebih lanjut,” terang Hendri kepada Memontum.com.
Terpisah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Handaru Rahutomo mengatakan, saat ini sudah ada beberapa orang dibawa ke Polsek Dampit untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan. Salah satu yang juga turut diperiksa yakni suamin korban.
“Suami korban sudah ada Polsek Dampit untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat (3/4/2020).
Dari pemeriksaan sementara, diketahui terdapat luka sayatan senjata tajam (sajam) di belakang telinga kepala bagian kanan korban.
“Kalau dari luka robekannya itu rapi, itu senjata tajam, dan kepalanya seperti ada luka memar,” imbuh dia.
BACA :
- Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri
- Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk sementara, korban diketahui keluar terakhir pada Kamis (2/4/2020) malam. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, dimana ada empat tim yang telah dibentuk.
“Hingga saat ini masih dalam penyelidikan, dan kita masih belum dapat konfirmasi barang apa saja yang dibawa. Rumahnya diketahui cukup dari lokasi ditemukannya korban, jadi kayaknya gak mungkin kalau jalan kaki,” pungkasnya. (gim/oso)
Hukum & Kriminal
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
Diterbitkan
10 bulan yang lalu||
3 April 2020oleh
memontum
Memontum Malang – Warga Dampit digegerkan dengan penemuan mayat perempuan Jumat (3/4/2020) pagi. Mayat perempuan yang diketahui bernama Suliani tersebut ditemukan di kebun sengon dan tebu. Tepatnya di wilayah Sumbersari, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Menurut keterangan yang disampaikan saksi bernama Sumali warga RT 05 RW 01 Sumbersari Desa Jambangan, dirinya menemukan korban tergeletak di bawah pohon pisang di area sekitar kebun sengon pada pukul 06.00.

Evakuasi dan identifikasi jenazah korban. (ist)
Setelah itu Sumali, memberitahukan kejadian tersebut kepada dua saksi lainnya, yakni Ngatini warga Desa Jambangan dan Sukirno selaku Perangkat Dusun (Kamituwo) setempat.
Setelah itu, ketiga saksi tersebut melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Dampit dan kepada Kepala Desa. Dugaaan sementara, wanita yang diduga warga Desa Pamotan tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pamotan, Gatot Sudarmanto membenarkan bahwa korban adalah warga Desa Pamotan. Tepatnya yakni warga RT 01/RW 05 Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
BACA :
- Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri
- Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
“Iya mas betul, korban adalah warga Desa Pamotan, RT 01/RW 05. Dari informasi yang beredar, beberapa bulan yang lalu korban baru pulang dari luar negeri,” ujar Gatot saat dihubungi melalui pesan singkat.
Dari informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berusia sekitar 40 tahun ini, jenazahnya ditemukan sekitar 4 km dari rumahnya. Korban yang sehari-hari diketahui berternak puyuh ini mempunyai dua orang anak. “Saat ini jenazahnya masih diotopsi,” pungkas Gatot. (gim/oso)

Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Penganiayaan Siswa SMKM 2 Kota Malang, Sang Motivator Ditangkap di Surabaya

Garong Spesialis Jebol Dinding Rumah Kosong Pakis Ngaku 19 X Aksi

Korban Bangkit Didorong Hidup-Hidup di Sungai Watu Ondo Cangar

Bermotif Dendam, Pernah Diusir, Ditipu Korban Hingga Dikejar Debt Collector

Polrestabes Surabaya Tangkap Pembunuh Bangkit UMC Batu – Surabaya

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

‘Njawil’ Pantat Sambil Senyum di Jalanan Bisa Masuk Bui

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

Kasek SMP Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang, Pukul Siswa Viral di Medsos

Usai Nikah 2 Hari, Pria Sambigede Dihajar Pemabuk

Rem Truk Blong di Pantura, Seruduk 5 Mobil, Seorang Guru PAUD Tewas

Seret Mahasiswi 2 Meter, Jambret Jalanan Dihajar Massa Terekam Video

Menyamar Jadi Petani eee… Kok Curi Motor

Suami Gerebek Rumah Saat Istri Cumbui PIL

Tebing Gunung Kapur Puger Longsor, Satu Penambang Tertimbun

Hebooh Asap Keluar dari Tanah di Situbondo
Terpopuler
-
Hukum & Kriminal10 bulan yang lalu
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Hukum & Kriminal10 bulan yang lalu
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo2 tahun yang lalu
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Sidoarjo2 tahun yang lalu
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo2 tahun yang lalu
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Hukum & Kriminal1 tahun yang lalu
Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
-
Banyuwangi3 tahun yang lalu
Pemberhentian Perangkat Desa Harus Sesuai Prosedur, Soal Kasun Gunung Krikil
-
Hukum & Kriminal2 tahun yang lalu
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit