Connect with us

Hukum & Kriminal

Anak Walikota Surabaya Saksi Amblesnya Jalan Gubeng, Fuad Benardi : Saya Tidak Tahu Apa-apa

Diterbitkan

||

Anak Walikota Surabaya Saksi Amblesnya Jalan Gubeng, Fuad Benardi Saya Tidak Tahu Apa-apa

Memontum Surabaya – Dengan terburu-buru, saksi dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Fuad Benardi keluar dari ruang Subdit IV Tipidkor Direskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 12.30 WIB. Ini setelah Fuad diminta keterangan selama tiga jam lebih oleh penyidik Polda Jatim.

Ketika dicerca pertanyaan oleh awak media, putra dari Walikota Surabaya Tri Rismaharini itu mengaku tidak mengetahui apapun terkait hal tersebut. Fuad juga tidak membeberkan secara jelas kenapa dirinya dipanggil di Subdit Tipikor Polda Jatim.

“Saya nggak tahu apa-apa masalah itu yang penting Alhamdulilah saya Dipanggil sebagi saksi,” ungkapnya, usai melakukan proses pemeriksaan di Subdit Tipikor, Polda Jatim, Selasa (26/3/2019). Kendati demikian Fuad mengaku saat proses penyidikan, dirinya diberi 20 pertanyaan oleh penyidik. “Kalau itu coba tanya ke penyidik ya,” ujarnya singkat, saat ditanya keterkaitan dirinya dipanggil sebagai saksi.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, jika kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Termasuk memanggil Fuad yang merupakan anak orang nojor satu di Pemkot Surabaya.

“Siapapun juga, ada yang bilang seperti ini, ‘itu hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas’, kita membuktikan dari Jatim siapa saja yang terkait masalah Gubeng ya diperiksa. Termasuk (perantara) perizinannya dan mereka-mereka yang terlibat didalamnya,” katanya saat dikonfirmasi lewat sambungan telefon.

Lebih lanjut Barung membenarkan bahwa F alias Fuad diperiksa berkaitan dengan perizinan proyek basement RS Siloam. Karena menurutnya, siapa saja yang terlibat di dalam kasus amblesnya jalan tersebut, sudah dilakukan tahapan hukum dan sebelumnya polisi sudah menetapkan sebanyak 6 tersangka. Jumlag tersangka tersebut bisa bertambah.

“Ya bagian hal dari perizinan, sesuatukan tentunya ada. Siapa yang melakukan perizinannya, siapa yang mengurus, siapa yang membuat izin itu keluar, itu yang kita telusuri. Kemarin kan sudah ditetapkan enam tersangka sebagai pelaksana. Nah sekarang kita merambah kebagian perzinan,” pungkas Barung.

Jauh sebelum pemeriksaan dilakukan, terendus kabar jika ada anak pejabat Pemkot Surabaya berinisial F turut terseret dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng yang disebabkan oleh pembangunan basement Rumah Sakit (RS) Siloam Kota Surabaya. Yakni, Fuad Bernardi.

Fuad diduga ikut andil terkait perizinan pembangunan basement RS Siloam yang dikerjakan PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE). Malam, sesaat setelah Jalan Gubeng ambkes, Fuad di lokasi bersama Eri Cahyadi, pejabat pemkot yang berwenang mengeluarkan izin. Keberadaannya diketahui banyak awak media di lokasi.

Sekadar diketahui, hingga kini telah ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, BS yang menjabat Direktur PT Nusa Kontruksi Enjineering (NKE), RW (Project Manager PT NKE), DAP (Site Manager PT NKE), RH (Project Manager PT Saputra Karya), LAH (Struktur Enjeneering Supervisor PT Saputra Karya), dan AK (Struktur Supervisor PT Saputra Karya). Para tersangka dijerat pasal 192 ayat 1 juncto pasal 55 KUHP dan pasal 63 ayat 1 undang-undang nomor 38 2004 tentang Jalan. (sur/ano/yan)

 

Advertisement
klik untuk berkomentar

Tuliskan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum & Kriminal

Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Diterbitkan

||

oleh

Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Memontum Malang – Jajaran Polres Malang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers pada Sabtu (4/4/2020), pelaku yang diketahui berinisial AW (46) tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah suami korban.

Sementara itu, motif pembunuhan yang menewaskan korban bernama Suliani (44) ini disebabkan pelaku merasa sakit hati, karena korban sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang kurang baik. Sehingga menyakiti hati pelaku.

Tersangka Agus di Polres Malang. (gim)

Tersangka Agus di Polres Malang. (gim)

“Setelah sekitar 4 jam penyelidikan dan melakukan observasi di wilayah, Polres dapat menemukan pelaku. Motifnya, ada unsur sakit hati. Selama ini berdasarkan pengakuan pelaku, korban banyak bwrkara kurang baik, sehingga menyakiti hati pelaku. Pelaku emosi dan akhirnya melakukan upaya penyiksaan, hingga akhirnya berujung pembunuhan,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh AKBP Hendri Umar, kejadian tersebut diawali pada Kamis (2/4/2020) sekitar puki 11.30 malam, pelaku dna korban berencana untuk pergi ke daerah Wajak, untuk menyelesaikan beberapa urusannya. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar kebun sengon wilayah Desa Jambangan, Kecamatan Dampit pelaku memberhentikan motornya dan beralasan akan buang air kecil.

“Saat itulah korban dan pelaku turun dari kendaraannya. Pelaku memukul korban di bagian belakang kepalanya dengan potongan kayu yang ia temukan di sekitar lokasi. Korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku. Ada bukti bekas cakaran di dada pelaku,” imbuh AKBP Hendri Umar.

Berdasarkan hasil visum, korban meninggal karena kehabisan nafas lantaran dicekik pelaku.

“Setelah korban tersungkur, pelaku menyeret korban beberapa meter dari lokasi berhentinya tadi. Setelah itu korban dicekik dan disekap menggunakan jaket hingga korban meninggal, dan jaketnya digunakan untuk menutupi jasad si korban. Dari hasil visum, juga ditemukan beberao luka di bagian tubuh korban, dan juga ada pendarahan di rongga dada,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, Polres Malang juga akan menggelar rekonstruksi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

BACA : 

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, pelaku mengaku sakit hati lantaran si korban menghina orang tua pelaku dengan sebutan pelacur. Selain itu, korban juga sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang tidak pantas. Pelaku pun juga mengaku menyesal atas tindakannya yang menyebabkan istrinya meninggal.

“Saya sakit hati, karena orang tua saya dibilang lonte (pelacur). Selain itu masalah tanah, saya niatnya tanah ini untuk keperluan anak saya. Tapi dia malah minta untuk dijual buat keperluan dia sendiri,” jelas AW di hadapan AKBP Hendri Umar SIK MH, Sabtu (4/4/2020) siang. (gim/oso)

 

Lanjutkan Membaca

Hukum & Kriminal

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Diterbitkan

||

oleh

Video Statement Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH terkait pembunuhan. (Memontum.com)
Video Statement Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH terkait pembunuhan. (Memontum.com)

Memontum Malang – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH pastikan korban di Dampit merupakan korban pembunuhan dilihat dari hasil identifikasi forensik di lokasi kejadian. Korban dimungkinkan sempat berduel dengan pelaku.

Ditemui Memontum.com, Hendri menyebut jika ada dua luka di tubuh korban. Yakni luka jeratan di leher korban dan luka benda tajam di kepala korban. “Panjangnya ada 5 cm. Ada luka bekas jeratan juga. Di lokasi ads tanda korban sempat berkelahi,” terang Hendri, Jumat (3/4/2020) sore.

Korban pembunuhan

Korban pembunuhan

Menurut Hendri, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengecek alibi terkait penemuan jenazah korban. “Benar dia pulang dari Malaysia, 2019 lalu. Kami masih selidiki lebih lanjut,” terang Hendri kepada Memontum.com.

Terpisah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Handaru Rahutomo mengatakan, saat ini sudah ada beberapa orang dibawa ke Polsek Dampit untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan. Salah satu yang juga turut diperiksa yakni suamin korban.

“Suami korban sudah ada Polsek Dampit untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat (3/4/2020).

Dari pemeriksaan sementara, diketahui terdapat luka sayatan senjata tajam (sajam) di belakang telinga kepala bagian kanan korban.

“Kalau dari luka robekannya itu rapi, itu senjata tajam, dan kepalanya seperti ada luka memar,” imbuh dia.

BACA :

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk sementara, korban diketahui keluar terakhir pada Kamis (2/4/2020) malam. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, dimana ada empat tim yang telah dibentuk.

“Hingga saat ini masih dalam penyelidikan, dan kita masih belum dapat konfirmasi barang apa saja yang dibawa. Rumahnya diketahui cukup dari lokasi ditemukannya korban, jadi kayaknya gak mungkin kalau jalan kaki,” pungkasnya. (gim/oso)

 

Lanjutkan Membaca

Hukum & Kriminal

Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Diterbitkan

||

oleh

Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Memontum Malang – Warga Dampit digegerkan dengan penemuan mayat perempuan Jumat (3/4/2020) pagi. Mayat perempuan yang diketahui bernama Suliani tersebut ditemukan di kebun sengon dan tebu. Tepatnya di wilayah Sumbersari, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Menurut keterangan yang disampaikan saksi bernama Sumali warga RT 05 RW 01 Sumbersari Desa Jambangan, dirinya menemukan korban tergeletak di bawah pohon pisang di area sekitar kebun sengon pada pukul 06.00.

Evakuasi dan identifikasi jenazah korban. (ist)

Evakuasi dan identifikasi jenazah korban. (ist)

Setelah itu Sumali, memberitahukan kejadian tersebut kepada dua saksi lainnya, yakni Ngatini warga Desa Jambangan dan Sukirno selaku Perangkat Dusun (Kamituwo) setempat.

Setelah itu, ketiga saksi tersebut melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Dampit dan kepada Kepala Desa. Dugaaan sementara, wanita yang diduga warga Desa Pamotan tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Pamotan, Gatot Sudarmanto membenarkan bahwa korban adalah warga Desa Pamotan. Tepatnya yakni warga RT 01/RW 05 Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.

BACA :

“Iya mas betul, korban adalah warga Desa Pamotan, RT 01/RW 05. Dari informasi yang beredar, beberapa bulan yang lalu korban baru pulang dari luar negeri,” ujar Gatot saat dihubungi melalui pesan singkat.

Dari informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berusia sekitar 40 tahun ini, jenazahnya ditemukan sekitar 4 km dari rumahnya. Korban yang sehari-hari diketahui berternak puyuh ini mempunyai dua orang anak. “Saat ini jenazahnya masih diotopsi,” pungkas Gatot. (gim/oso)

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement

Terpopuler