Blitar
Akibat Layangan, PLN Rayon Blitar Rugi 500 Juta/Bulan

Memontum Blitar— Gangguan aliran listrik akibat layangan di Kabupaten Blitar semakin parah. Bahkan kerugian Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Blitar akibat hal itu cukup banyak. Setiap bulanya PLN Rayon Blitar harus menanggung kerugian sekitar Rp 500 juta.
“Ini karena setiap layangan yang putus menimpa jaringan tegangan menengah, otomatis listrik akan padam. Jika dikalkulasi dari besaran pemakaian listrik sebanyak 19 juta KWH tiap bulan , maka kerugian akibat energi listrik yang tak tersalurkan hampir mencapai Rp 500 juta per bulan,” ungkap Manager PLN Rayon Blitar, Rifki Muslim, Minggu (12/11/2017).
Lebih lanjut Rifki Muslim menjelaskan, saat ini jumlah pelanggan untuk Blitar saja mencapai 130 ribu orang. PLN Rayon Blitar sendiri mencakup 6wilayah, yaitu Kota Blitar , Kecamatan Garum, Kanigoro, Sanankulon dan Kecamatan Nglegok serta satu desa di Kecamatan Gandusari , yang masuk wilayah administratif Kabupaten Blitar.
Setiap listrik padam akibat layangan, sekurangnya ada 25 ribu pelanggan yang tidak teraliri energi listrik, paling tidak selama 1 jam. Jika dikalkulasi dari jumlah pemakaian sebanyak 19 juta KWH per bulan senilai sekitar Rp 20 miliar, maka kerugian tiap kali energi yang tak tersalurkan bisa mencapai hampir Rp 40 juta. Kalau dalam seminggu rata-rata bisa tiga kali padam, kerugian mencapai Rp 480 juta per bulan.
“Kerugian tersebut belum termasuk kerusakan peralatan akibat TRIP atau istilah listrik padam mendadak akibat kerusakan jaringan,” jelasnya. Menurut Rifky, sayangnya hingga sekarang pihaknya kesulitan memberikan sanksi kepada masyarakat yang bermain layang-layang di sekitar aliran listrik, karena tidak ada aturan tegas terkait hal itu. Dengan demikian, dimungkinkan potensi listrik padam karena layang-layang masih terjadi.
Rifky menambahkan, yang bisa dilakukan untuk memberikan efek jera, pihaknya mencari pemilik layang-layang yang membuat gangguan aliran listrik untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi, itupun jika pemilik layangan ditemukan.
“Paling banyak di wilayah Kabupaten Blitar. Seperti di Kecamatan Garum , disusul Kanigoro dan Nglegok. Dari beberapa kasus layangan ini paling kecil lebarnya 2 meter dengan tinggi minimal 1 meter. Dan tali yang digunakan berupa senar atau tambang yang berukuran kecil sehingga jika terkena kabel listrik akan langsung melilit dan merusak jaringan”, papar Rifky.
Sudah banyak upaya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak PLN terkait bahaya bermain layangan dan kerugian yang ditimbulkannya. Namun rupanya upaya ini belum ada hasilnya. “Selain sosialisasi untuk upaya penertiban ini perlu ada koordinasi Pemda setempat dan PLN. Karena selama ini kontribusi PLN dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) cukup besar masuk ke kas Pemda”, tandas Rifky. Sementara berdasarkan pantauan di lapangan banyaknya layangan yang tidak diketahui pemiliknya tersebut, karena banyak layangan yang diterbangkan kemudian diikatkan pada pohon (dipanjer.red), pada malam hari. (ana/jar/yan)
Blitar
Puluhan Santriwati Ponpes di Blitar Diduga Keracunan Sajian Bakso

Memontum Blitar – Puluhan santriwati pondok putri salah satu pesantren di Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar diduga mengalami keracunan. Bahkan, sebagian harus menjalani rawat inap di Puskesmas Nglegok.
Kepala Puskesmas Nglegok, Yudia Supradini mengatakan, total ada 94 santriwati yang diduga mengalami keracunan. Mereka mengalami gejala seperti mual, pusing hingga muntah.
“Pemicunya diduga karena makan bakso hari Jumat kemarin. Mereka kemarin sebagain ada yang puasa jadi mereka buka puasa bersama lalu makan bakso. Kemudian tadi pagi sekitar jam 06.00 mulai ada yang sakit perut,” kata Yudia Supradini, Sabtu (14/9/2019).
Lebih lanjut Yudia Supradini menyampaikan, pihak pondok pesantren sebelumnya menghubungi petugas Puskesmas Nglegok untuk memeriksa santriwati yang sakit. Kemudian setelah diperiksa dari total 94 santriwati yang sakit 23 diantaranya dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Pagi tadi kami dipanggil kesana untuk memeriksa santriwati yang sakit. Kemudian kami periksa lalu santriwati yang membutuhkan penanganan lebih lanjut kita bawa ke Puskesmas,” jelasnya.
Yudia menandaskan, saat ini 23 santriwati yang dirawat kondisinya sudah mulai membaik. (jar/yan)
Blitar
Dicairkan Pekerjaan Shelter Ditiadakan

Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (6/habis)
Memontum Blitar – Dr Nyono ST MT, Kepala Bidang Perhubungan Laut dan LLASDP Dishub Jatim pejabat yang bertanggung jawab atas pembangunan dermaga penyeberangan sungai Brantas yang menghubungkan Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Tulungagung , memang nekad ? Betapa tidak ! Bangunan Shelter salah satu item pembangunan dermaga dengan nilai Rp Rp 4.449 M ditiadakan.
Padahal dalam gambar perencanaan yang didesain PT Geanara Pratama Konsultan, jika proyek dermaga yang menghubungkan Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Blitar itu terdiri pekerjaaan utama dan pekerjaan penunjang.
Baca : Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (1/bersambung)
Pekerjaan itu diantaranya adalah dermaga penyeberangan, shelther dan lampu penerangan jalan. Namun nyatanya, hingga pekerjaan yang dilaksanakan hingga akhir Januari 2019 dan dicairkan secara penuh diserahkan ke Dishub Propinsi Jatim tanpa dilengkapi shelter.
Hasil investigasi menyebutkan , jika mengacu gambar perencanaan, sheltar sisi utara dan shelter sisi selatan yang berada di Desa Selokajang dan Desa Rejotangan tertera gambar desain shelter harus dibangun shelter ruang tunggu penumpang sebelum menyeberang.
Baca : Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (2/bersambung)
Nyatanya hingga proyek diserahkan ke Dishub Jatim akhir Januari 2019 tak tampak bangunan Shelter. Yudi, PNS staf Dishub Propinsi Jatim menyebut jika proyek shelter akan dibangun tahun mendatang.
Namun ketika didesak mengapa proyek shelter dibangun tahun depan, Yudi yang mengaku mendapat mandat dari PP Kom dan Dr Nyono ST MT, Kepala Bidang Perhubungan Laut dan LLASDP Dishub Jatim buru-buru meralat pernyataaanya. “ Sebentar telpnya jangan dimatikan, saya tak bertanya kepada Bapak dulu,” katanya.
Baca : Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (3/bersambung)
Setelah ditunggu beberapa saat, Rudi kembali mengontak lewat telepon kantor Dishub Jatim dan menjelaskan kembali mengapa pekerjaan shelter tidak dibangun. Menurut Rudi, pekerjaan shelter itu memang tidak dibangun karena alokasi biaya pembangunan shelter dialihkan untuk pengerukan.
Namun, lagi-lagi Rudi tidak bisa menjelasakan secara detail, ketika ditanya pengerukan yang mana ? Posisi dermaga sisi utara atau selatan. “ Pokoknya pekerjaan pengerukan di dermaga sana. Atau kalau memang kurang jelas silahkan konfimasi ke kantor Dishub,” tutupnya. (ari/yan)
Blitar
Bersandar Pengawasan Kejaksaan, Kualitas Pekerjaan Diabaikan

Memontum Blitar – Merasa aman dengan pengawasan TP-4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ) Kejaksaan Tingggi Jatim, PP Kom pembangunan dermaga penyeberangan sungai Brantas yang menghubungkan Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Tulungagung, merealisasikan pembangunan tanpa memperhatikan scedul.
Hal itu tampak pada papan nama proyek yang dipasang di lokasi kegiatan.
Ternyata pelaksaan kegiatan molor dari jadwal yang telah direncanakan. Dalam papan nama tertulis tanggal kontrak 18 September 2018 dengan waktu pelaksaaan 105 hari kerja.
Melihat jadwal waktu pelaksanaan, harusnya pekerjaan itu selesai 25 Desember 2018, tetapi nyatanya pekerjaan itu diselesaikan hingga akhir Januari 2019 atau molor 35 hari kerja.
Ketua LSM JCW Sigit Imam Basuki ST menyatakan harusnya keterlambatan itu tidak perlu terjadi. Mengapa begitu ? Karena proyek dermaga penyeberangan Kabupaten Blitar – Tulungagung itu membawa nama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca : Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (1/bersambung)
Hal itu bisa dilihat dari papan nama proyek yang dibiayai APBD Jatim tahun 2018 dengan anggaran Rp 4.449 M. Dalam papan proyek itu disebutkan jika Proyek ini dalam pengawasan Tim TAPI-4D dengan sebelah kiri logo Kejaksaan dan sebelah kanan logo Propinsi Jatim.
” Dalam papan nama itu tertulis Proyek ini dalam pengawasan Tim TAPI-4D. Kami penuh tanya siapa tim TAPI-4D. Kan biasanya yang melakukan tim pengawasan tim TP-4D Kejaksaaan,” tutur .
Baca : Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (2/bersambung)
Terlepas dari molornya penyelesaian pekerjaan hingga 35 hari itu, Sigit juga menyebut jika ada beberapa pekerjaan yang perlu diinvestigasi guna mencocokan antara perencanaan dengan realisasi di lapangan.
Sigit yang juga seorang kontraktor ini menyebut jika proyek dermaga penyeberangan yang menghubungkan Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Blitar ini terdapat 2 item pekerjaan. Yakni pekerjaan utama dan pekerjaan penunjang. Pekerjaan itu diantaranya adalah dermaga penyeberangan, shelther dan lampu penerangan jalan.
Baca : Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (3/bersambung)
Betulkah item pekerjaan seperti yang disebut Ketua LSM JCW ? Dr Nyono ST MT, Kepala Bidang Perhubungan Laut dan LLASDP Dishub Jatim ketika dikonfirmasi tidak berada dikantor. ” Bapak tidak ada di tempat. Sedang dinas luar ,”kata wanita petugas piket Dishub Jatim. Rabu (13/2/2019).(ari/yan)
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Blitar5 tahun
Dar Der Dor..!2 Curanmor Masjid Al Mubarok Terkapar, Seorang Ampun-ampun
-
Sidoarjo4 tahun
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo4 tahun
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo5 tahun
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Jember5 tahun
Heboh..! Anak Buaya Muncul di Κreongan Lor Patrang, Warga Waspada Induknya
-
Hukum & Kriminal5 tahun
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit