Situbondo
Korupsi Dana UP Rp 403 juta, Bendahara dan Staf DPRD Situbondo Divonis 3,6 Tahun
Diterbitkan
4 tahun yang lalu||
oleh
memontum
Memontum Situbondo – Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, menjatuhkan vonis 3,6 tahun kurungan penjara, terhadap dua orang terdakwa dalam kasus korupsi uang persesiaan (UP) DPRD Situbondo tahun 2017 lalu, dengan nominal sebesar Rp 403 juta.
Selain itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, juga mewajibkan kepada dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas dibagian Sekretariat Dewan (Sekwan) Pemkab Situbondo, untuk membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Kedua PNS yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi masing-masing adalah, bendahara DPRD Kabupaten Situbondo bernama Ika Wahyuli, dan stafnya DPRD Kabupaten Situbondo bernama Khusnul Khotimah.
Kasi pidana khusus (Pidsus) Kejari Situbondo Reza Aditya Wardana mengatakan, jika kasus korupsi dana UP tahun 2017 lalu sebesar Rp 403 juta itu, sudah divonis oleh majelis hakim Tipikor Surabaya.
“Berdasarkan vonis majelis hakim pengadilan Tipikor Surabaya, kedua orang terdakwa tersebut divonis selama 3,6 tahun kurungan penjara, dan denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara,” ujar Reza Aditya Wardhana, Kamis (25/04/2019) pagi.
Pria yang akrab dipanggil Reza menegaskan, dalam putusannya, majelis hakim juga mewajibkan kedua orang terdakwa untuk mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 403 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
“Namun, terdakwa Khusnul Khotimah melakukan banding. Sedangkan terdakwa Ika Wahyuli menerima putusan hakim,” pungkasnya. (im/yan)
Baca Juga
-
Kejari Sampang Geledah Ruangan Diknas
-
Kejari Tangkap Pegawai Disdik Sampang
-
Pemilik Media Cetak Diduga Terlibat Korupsi Rp 7,3 M di Trengggalek
-
Kades Masangan Kulon Dilaporkan Korupsi Paving APBdes
-
Buronan Korupsi ADD dan DD, Diciduk Kejari Situbondo di Bali
-
Istri Arif Wicaksono Diperiksa KPK, Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
Hukum & Kriminal
Dua Pemotor Terlibat Kecelakaan di Jalur Pantura Banyuputih Situbondo
Diterbitkan
3 tahun yang lalu||
26 September 2019oleh
memontum
Memontum Situbondo – BRAAKK! Dua pemotor dari arah yang sama mengalami laka lantas di jalan raya Pantura Banyuputih tepatnya di Km 229.9 arah Surabaya, Keduanya dilarikan ke Puskesmas Banyuputih dengan luka luka disekujur tubuh. Selasa (24/9/2019) siang.
Wahet (30) warga Dusun Blangguan, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, mengemudikan Sepada motor Honda scoopy nopol. AE 3622 NB melaju dari arah Banyuwangi, tepatnya pada pukul 10.25 Wib di KM 229.9 mendadak sepeda motor pedagang penthol ( tanpa platnomer) yang dikemudikan oleh Kikik (35) asal Dusun dan Desa yang sama, menyebrang jalan, karena jarak terlalu dekat, keduanya hingga terjadi benturan tidak bisa dihindari.
Sehingga membuat keduanya terkapar ditengah jalan, dibantu warga sekitar kedua korban akibat kecelakaan dilarikan ke Puskesmas Banyuputih, sementara dua unit kendaraan diamankan di Mapolsek Banyuputih.
Kapolsek Banyuputih AKP Didik Rudianto SH saat ditemui Wartawan Memontum.com dikantornya membenarkan kejadian tersebut.
“Untuk sementara ini tidak ada korban jiwa, keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Banyuputih untuk mendapatkan perawatan dan dua kendaraan langsung kami amankan di Polsek Banyuputih, ” kata Kapolsek AKP Didik Rudianto. (tik/oso)
Hukum & Kriminal
Awas Saat Salipan di Jalur Pantura Banyuputih Situbondo
Diterbitkan
4 tahun yang lalu||
20 September 2019oleh
memontum
Memontum Situbondo – Tragis dialami Moh Wahyudi (16 ) asal Dusun Banyuputih RT 01 / RW 01 Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tewas di tempat kejadian akibat laka lantas di KM. 223.5 arah Surabaya.
Musibah terjadi, Jumat (20/9/2019) siang, bermula saat korban Moh Wahyudi mengemudikan sepeda motor Nopol P-4310-FV melaju dari arah Banyuwangi.
Dari arah berlawanan, meluncur truk boks P -8537-KA yang dikemudikan Abas Bahtiar (40 ) asal Jln Bungur No VII RT 01 / RW 20 Gebang – Patrang Kabupaten Jember. Di jalur ini, kebiasaan sopir mengemudi dengan kecepatan sedang dari arah Situbondo menuju arah Banyuwangi.
Keterangan yang berhasil dihimpun Memontum.com di lokasi, truk box P-8537-KA melaju dari arah Surabaya menuju arah Banyuwangi mencoba mendahului kendaraan di depannya.
Kemudian, secara bersamaan muncul sepeda motor yang dikemudikan korban, berusaha mengurangi kecepatan dengan cara menghindar. Namun jarak yang terlalu dekat dan terjadilah tabrakan.
Kasat Lantas Polres Situbondo saat dikonfirmasi Memontum.com melalui Kapolsek Banyuputih AKP Didik Rudianto SH di lokasi kejadian membenarkan bahwa, diduga sementara penyebabnya dari faktor kurang hati-hatinya sopir truk.
“Saat ini masih ditangani unit laka lantas 90.5 Baluran, dua unit barang bukti kendaraan sudah diamankan di Pos lantas Baluran, ” pungkas Kapolsek Banyuputih. (tik/oso)
Hukum & Kriminal
Aksi 3 LSM Unjuk Rasa Tuntut Diskualifikasi Kades Diduga Berijazah Palsu
Diterbitkan
4 tahun yang lalu||
20 September 2019oleh
memontum
Memontum Situbondo – Kompak 3 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM GP SAKERA, LSM LPK, LSM KPK Situbondo ) Situbondo bersama warga Desa Battal, Kecamatan Panji menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo, Kamis (19/9/2019) pagi.
Puluhan masyarakat yang dibantu oleh tiga LSM dalam orasinya menolak keras apabila seorang warga berinisial SD untuk mencalonkan kembali sebagai balon Kades Battal pada periode mendatang.

Aksi unjuk rasa LSM bersama warga Desa Battal di depan Pemkab Situbondo, Kamis (19/9/2019) siang. (im)
Warga tampak membentangkan beberapa spanduk yang bertuliskan “Menolak Keras Cakades Yang Pernah Memalsu Ijazah”, “Warga Desa Battal Sudah di Dholimi Dengan Seorang Kades Yang Memalsukan Ijazah”, “Diskualifikasi Buat Calon Kades Penipu Rakyat Dan Penipu Negara”, “Mohon Diusut Tuntas Kasus Pelaporan Ke Polres Situbondo”, “Jangan Loloskan Balon Kades…”.
Tidak hanya itu saja yang diorasikan. Namun mereka meminta kejelasan pada Bupati Situbondo dan mempertanyakan kasus tersebut molor sudah beberapa tahun dan diduga ada kongkalikong dengan pihak-pihak terkait di lingkungan Pemkab Situbondo.
JH salah satu perwakilan warga Desa Battal pada kesempatan tersebut mengatakan, kami sengaja turun ke jalan dengan meminta bantuan kepada LSM SAKERA untuk meminta kejelasan dan mempertanyakan tindak lanjutnya sampai dimana kasus pelaporan warga tersebut.
“Kami menduga ada kongkalikong antara panitia desa dan panitia di Kabupaten pada saat pencalonan Kades Tahun 2013 lalu. Karena pada saat pencalonan kades periode pertama dulu Suryadi diduga mendaftar dengan memakai ijazah orang lain atau palsu seperti yang pernah dilaporkan LSM pada kepolisian saat itu, “tegasnya.
Ketua Umum LSM GP SAKERA Situbondo Saiful Bahri yang juga sebagai Korlap Aksi mengatakan bahwa, kami menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat Desa Battal yang menuntut seorang warga Battal, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo supaya mundur dari pencalonan Kepala Desa Battal mendatang.
Menurutnya, pria berinisial SD dianggap sudah tidak layak memimpin desanya lagi karena masih ada kasus dengan beberapa persyaratan saat mencalonkan kades periode pertama. Kata Saiful pula, SD diduga memakai ijazah bukan miliknya, serta hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian maupun dari Bupati Situbondo.
“Kami selaku Ketum GP SAKERA sengaja turun jalan untuk mendampingi warga Desa Battal dan berharap pada bapak Bupati Situbondo untuk mendiskualifikasi balon SD, karena sudah mendholimi rakyatnya. Serta kepada APH dalam hal ini pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, ” pekiknya.
Dijelaskan Syaiful Bahri selaku ketua umum LSM GP SAKERA Situbondo, meminta pada semua APH lebih serius lagi menangani kasus SD pada pencalonan Kepala Desa periode pertama yang diduga telah mendaftar dengan memakai ijazah yang bukan miliknya dan diduga palsu.
“Kok masih saja mau mencalonkan lagi pada periode yang akan datang. Padahal kasusnya sampai saat ini masih belum ada titik terang dan hilang seperti ditelan bumi,” kata Syaiful.
“Informasinya pada periode mendatang SD juga mendaftar sebagai bakal calon Kepala Desa Battal dengan memakai ijazah yang berbeda atau ijazah paket. Maka itu patut dipertanyakan juga asal-usul ijazah tersebut, jangan-jangan ada main dengan oknum pegawai Dispendikbud Situbondo, ” ujarnya.
Lebih lanjut, Saiful Bahri menegaskan bahwa kami menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo agar kasus tersebut diusut tuntas dan juga mendiskualifikasi SD pada pencalonannya jika masih belum ada kepastian hukum yang inkrah.
“Kami berharap kepada pihak kepolisian ( Polres Situbondo ) agar segera memberikan kejelasan perkembangan kasusnya, karena sudah lama dilaporkan dan masih belum ada kejelasan, “pungkasnya. (im/oso)

Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Penganiayaan Siswa SMKM 2 Kota Malang, Sang Motivator Ditangkap di Surabaya

Garong Spesialis Jebol Dinding Rumah Kosong Pakis Ngaku 19 X Aksi

Korban Bangkit Didorong Hidup-Hidup di Sungai Watu Ondo Cangar

Bermotif Dendam, Pernah Diusir, Ditipu Korban Hingga Dikejar Debt Collector

Polrestabes Surabaya Tangkap Pembunuh Bangkit UMC Batu – Surabaya

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

‘Njawil’ Pantat Sambil Senyum di Jalanan Bisa Masuk Bui

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

Kasek SMP Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang, Pukul Siswa Viral di Medsos

Usai Nikah 2 Hari, Pria Sambigede Dihajar Pemabuk

Rem Truk Blong di Pantura, Seruduk 5 Mobil, Seorang Guru PAUD Tewas

Seret Mahasiswi 2 Meter, Jambret Jalanan Dihajar Massa Terekam Video

Menyamar Jadi Petani eee… Kok Curi Motor

Suami Gerebek Rumah Saat Istri Cumbui PIL

Tebing Gunung Kapur Puger Longsor, Satu Penambang Tertimbun

Hebooh Asap Keluar dari Tanah di Situbondo
Terpopuler
-
Hukum & Kriminal3 tahun yang lalu
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Blitar5 tahun yang lalu
Dar Der Dor..!2 Curanmor Masjid Al Mubarok Terkapar, Seorang Ampun-ampun
-
Sidoarjo4 tahun yang lalu
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo4 tahun yang lalu
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal3 tahun yang lalu
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo5 tahun yang lalu
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Hukum & Kriminal5 tahun yang lalu
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit
-
Jember5 tahun yang lalu
Heboh..! Anak Buaya Muncul di Κreongan Lor Patrang, Warga Waspada Induknya