Probolinggo

Tersangka Pencabulan Gadis Usia 6 Tahun Ngotot Tidak Mengaku

Diterbitkan

-

Tersangka Pencabulan Gadis Usia 6 Tahun Ngotot Tidak Mengaku

Memontum Probolinggo — Ahmad Muzammil (22) warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Senin (13/11/2017) siang. Dia menjadi tersangka pemerkosa gadis belia yang masih berusia 6 tahun.

Pria penganguran ini diperiksa atas dugaan perkosaan terhadap NI (6) yang masih tetangganya sendiri. Anehnya meskipun barang bukti dan saksi sudah ada, dihadapan penyidik, tersangka tidak mengakui aksi bejatnya tersebut. Bahkan tersangka mengatakan, dia baru kenal dengan korban di ruang PPA saat ditemukan dengan korban oleh penyidik.

“Kalau saya jujur, saya berani disumpah tidak melakukan itu. Saya gak kenal sama sekali, baru kenal pas nyampek disini. Meski divisum saya berani, saya orangnya gak sebejat itu. Meski saya dari keluarga gak mampu,” terangnya.

Namun, meski pelaku tak mengakui perbuatannya, pihak penyidik tetap akan melanjutkan proses penyelidikan.

“Ya itu hak pelaku untuk membela diri, pengakuan tersangka tidak akan menghentikan proses hukum yang kami kembangkan,” terang Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reny Antasari.

Reny juga menjelaskan kepada momentum.com bahwa selain laporan dari keluarga, pengembangan penyelidikan ini berdasarkan atas keterangan saksi, barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum yang dikeluarkan tim medis RSUD Waluyo Jati Krakasan.

“Nantinya tersangka bila terbukti bersalah, tersangka akan dijerat Pasal 76D dan 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.” tandas Reny.

Diketahui sebelumnya, seperti yang pernah di beritakan memontum.com, keluarga NI melaporkan pelaku ke Polres Probolinggo, Jum’at (10/11/2017) atas dugaan pemerkosaan. Yang dialami gadis belia kelas satu Madrasah Ibtida’iyah (MI) tersebut.

Dugaan diperkosa di rumah Abdul Holik (17) teman tersangka, usai korban diajak bermain sepulang dari sekolah. Beberapa jam kemudian, polisi menangkap pelaku sementara korban menjalani visum di RSUD Waluyojati Kraksaan. (pix/yan)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum & Kriminal

Jalur Tengkorak Hitungan Menit, 2 Laka Pantura, 5 Kendaraan 1 Nyawa Melayang

Diterbitkan

-

Oleh

LOKASI : Truk yang terguling setelah menabrak motor. (Pix)

Memontum Probolinggo – Jalan pantura di Probolinggo benar-benar menjadi jalur tengkorak. Dalam hitungan menit saja, terjadi 2 kali kecelakaan dengan melibatkan 5 kendaraan. Akibatnya 1 korban tewas dan beberapa diantaranya terluka. Kamis (26/9/2019) pagi.

Diketahui korban tewas pengendara sepeda motor atas nama Nurul Hakim (51), warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Sumberasih. Nurul tewas di tempat kejadian setelah ditabrak dump truk dari arah berlawanan dan sampai truk terguling.

Kejadian kecelakaan tersebut bermula saat korban Nurul Hakim yang mengendarai motor bebek dengan nomor polisi N 3478 SZ melaju sedang dari arah barat ke timur. Tiba-tiba disekitar TKP, dump truk dengan nomor polisi S 9549 UQ tanpa muatan melaju kencang dari arah sebaliknya. Truk oleng hingga menabrak korban. Korban sempat terseret beberapa meter, sedangkan truk langsung terguling.

Tak hanya itu, dengan kondisi truk terguling, juga menghantam mobil penumpang. Beruntung 2 penumpang dan 1 sopir hanya luka ringan dalam kecelakaan ini.

Menurut Said sopir mobil penumpang, dump truk melaju sangat kencang dari arah berlawanan dan berjalan tanpa kendali.

“Memang laju truk terlihat kencang, oleng dan menabrak motor, imbasnya mobil saya juga kena,” ujarnya.

Tidak lama dari kejadian tersebut, polisi dari Unit Laka Lantas Polres Probolinggo Kota langsung melakukan olah tempat kejadian. Korban meninggal dievakuasi ke kamar mayat Rumah Sakit Tongas.

Masih hitungan menit dilakukan olah TKP kecelakaan pertama, kembali terjadi kecelakaan lagi saat truk peti kemas berhenti mendadak, hingga pikap dengan muatan pepaya menabrak dari belakang.

Menurut Fajar, sopir truk peti kemas, dia berhenti mendadak karena di depannya ada mobil juga berhenti mendadak.

“Saya memang ngerem mendadak karena kendaraan saya didepan juga brenti dadakan dan mobil di belakang juga nabrak kendaraan saya,” ujar Fajar.

Tidak ada korban jiwa di lakanyang ke dua, hanya luka-luka karena korban sempat terjepit body mobil, kernet mobil pick up harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat. Polisi dari Unit Laka terus melakukan penyelidikan 2 kasus kecelakaan ini. Dugaan sementara, pemicunya karena human eror. (pix/oso)

 

Selanjutnya

Hukum & Kriminal

Anggota Kodim Probolinggo Tewas Dibacok Maling Motor

Diterbitkan

-

Oleh

Proses olah TKP oleh tim INAFIS Polres Probolinggo kota (Pix)

Memontum Probolinggo – Sertu Bambang Irawan (52), salah satu anggota Kodim 0820 Probolinggo tewas akibat dibacok kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Mengetahui info tersebut Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf Imam Wibowo, bersama Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mendatangi kediaman korban, Selasa (24/9/2019) pagi.

Imam Wibowo mengatakan bahwa korban adalah anggota TNI aktif dalam masa MPP. Imam juga mengatakan, bahwa kejadian pembacokan yang dilakukan pelaku kepada anggotanya tersebut sungguh kejam.

Prosesi Pemakaman Sertu Bambang Irawan (ist)

Prosesi Pemakaman Sertu Bambang Irawan (ist)

“Kami atas nama Kodim 0820 Probolinggo turut berduka cita. Sertu Bambang adalah anggota TNI aktif dalam masa MPP. Dari olah TKP dan keterangan para saksi yang dilakukan tim forensik Polres Probolinggo Kota, sungguh ini perbuatan yang sangat biadab,” ujar Imam.

Imam juga menuturkan bahwa korban yang terakhir bertugas di Koramil Bantaran dikenal sebagai anggotaTNI yang baik dan sigap dalam bertugas. Bahkan almarhum juga mendapatkan delapan bintang kehormatan saat bertugas di Papua dan Timor Timur.

“Almarhum adalah anggota TNI yang baik, sigap dan pernah mendapatkan delapan bintang penghargaan. Kami siap berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini, untuk menemukan dan menangkap pelaku,” tutur Imam.

Sementara Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin yang juga hadir ke rumah duka juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. Ia juga berharap kasus tersebut segera diungkap oleh kepolisian.

Wali Kota Probolinggo bersama Dandim 0820 Probolinggo saat takziah ke rumah duka (Pix)

Wali Kota Probolinggo bersama Dandim 0820 Probolinggo saat takziah ke rumah duka (Pix)

“Dengan kejadian ini peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan ditingkatkan. Jangan takut, informasikan dan laporkan jika ada kriminalitas. Kami akan beri reward kepada masyarakat luas jika melaporkan kejadian kriminalitas,” kata Habib Hadi.

Almarhum Sertu Bambang Irawan dibantai hingga tewas, karena memergoki kawanan pelaku curanmor yang akan membawa satu unit motor milik tetangganya, Selasa (24/9/2019) dini hari. (Pix/yan)

 

Selanjutnya

Hukum & Kriminal

Kakek di Probolinggo, 4 Tahun Jadi Bandar Sabu – Sabu

Diterbitkan

-

Oleh

Tersangka bandar sabu saat di rilis Di mapolresta probolinggo (pix)

Memontum Probolinggo – Seorang kakek bernama Suparman (61), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, yang di duga bandar sabu-sabu berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota.

Dari barang bukti yang dj dapat, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Sub. Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1), UU No.35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun atau seumur hidup.

AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Probolinggo Kota mengatakan bahwa, barang bukti yang diamankan dari pelaku, berupa sabu seberat 40 gram, alat hisap dan timbangan digital kecil.

“Barang bukti yang ditemukan adalah sabu-sabu yang dikemas dalam plastik. Pertama kita temukan 0,7 gram paket sabu-sabu. Selanjutnya setelah kita kembangkan, kita temukan lagi masing-masing berisi 20 gram dan 18,9 gram. Jadi total keseluruhan 40 gram,” jelas Alfian, Senin (12/8/2019) pagi.

Alfian juga menambahkan bahwa tersangka tersebut dikenal licin dan berkali-kali sukses mengelabuhi petugas.

“Sudah lama tersangka menjadi target kami, selama 4 tahun, dan baru sekarang bisa kita ungkap. Dari keterangan dia 1 gram sabu dijual Rp 1,4 juta ,” tambah Alfian.

Dari tersangka sendiri belum bersedia menyatakan darimana dia mendapat pasokan sabu-sabu, tetapi garis besarnya Alfian memastikan, tersangka sebagai bandar, karena dipastikan bisnis haram itu di sejumlah kota di Jawa Timur.

“Kami sudah kantongi siapa pemasok sabu-sabu nya. Tapi yang jelas tersangka ini bandar lintas kota. Dia edarkan sabu-sabu di Lumajang, Pasuruan, hingga Surabaya,” tutup dia.

Sementara Kompol Ahmad Firman, Kapolsek Mayangan mengatakan bahwa butuh waktu seminggu sebelum menangkap tersangka.

“Seminggu kami melakukan proses penangkapan tersangka, Agar tidak salah sasaran, dan sebelumnya dua anggota saya tugaskan di lingkungan tersangka,” kata Firman.

“Tersangka ini memang licin. Anggota yang menyamar kita minta melakukan transaksi dengan tersangka. Setelah A1, saya bersama tujuh anggota lainnya langsung tangkap tersangka saat sedang bertransaksi,” tambah Firman. (Pix/yan)

 

Selanjutnya

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas