Hukum & Kriminal
Dua Mahasiswa WNA Simpan 12 Linting Rokok Ganja
Diterbitkan
2 tahun yang lalu||
oleh
memontum
Memontum Kota Malang – Dua WNA (Warga Negara Asing) yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, Vitor Almaida (24) warga Acadiru Hun Republica Democratica De Timor-Leste yang sehari-harinya tinggal di kawasan Jl Gunung Agung Utara, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan Nicxon Antonio (21) warga Rai Lacan Kampung Alor Dom Aleixio Dili Republica Democratica De Timor-Leste, kos di Jl Golf, Kelurahan Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, hingga Selasa (2/7/2019) siang, masih mendekam dijeruji besi Polres Malang Kota.
Keduanya ditangkap beberapa hari lalu di rumah kos Jl Gunung Agung Utara karena kedapatan 1 pak rokok Marlboro berisikan 12 linting rokok ganja dengan berat 3,86 gram. Mereka gagal pesta ganja karena sudah terlebih dahulu ditangkap petugas Reskoba Polres Malang Kota.
Informasi Memontum bahwa petugas Reskoba Polres Malang Kota mendapat informasi kalau ada 2 WNA yang sering pesta narkotika jenis ganja. Atas informasi itu, petugas kemudian melakukan pengrebekan di rumah kos Vitor. Mereka tidak bisa mengelak karena kedapatan 12 linting rokok ganja.
Keduanya mengaku kalu ganja tersebut di dapat dari Melkirius Koko (39) warga Jl Gotong Royong Lingkungan Tanubot, Atambua NTT yang sehari-harinya tinggal di kawasan Jl Raya Jetis, Gang Sidodadi, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Adapun BB yang dapat diamankan petugas berupa 2 linting rokok ganja, 1 poket ganja dengN total berat 2,70 gram. Milkirius mengaku kalau dirinya bukan pengedar melainkan hanya dititipi 2 WNA tersebut untuk membelikan ganja.
” Untuk tersangka VA dan NA kami kenakan Pasal 111 dan Pasal 114 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009,” ujar Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat SH MH.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Melkirius Koko (39) warga Jl Gotong Royong Lingkungan Tanubot, Atambua NTT yang sehari-harinya tinggal di kawasan Jl Raya Jetis, Gang Sidodadi, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, hingga Kamis (27/6/2019) malam, meringkuk di Polres Malang Kota.
Informasi Memontum bahwa sebelumnya petugas Reskoba menangkap 2 WNA (Warga Negara Asing) karena kasus narkoba. Keduanya hingga saat ini masih dalam pengembangan. Salah satu pengakuannya bahwa ganja tersebut di dapat dari tangan Melkirius.
Dari pengakuan ini petugas melalukan pengembangan hingga berhasil menangkap Melkirius di kawasan Sengkaling. Kepada petugas, Melki mengaku kalau dirinya bukan pengedar melainkan sebagai pengguna.
Dia hanya dititipi oleh ke 2 temannya tersebut untuk membeli ganja. Sedangkan dia sendiri mengkonsumsi ganja sejak masih duduk di bangku SMA. Ganja miliknya dibeli seharga Rp 200 ribu. Dia juga mengatakan bahwa mengkonsumsi ganja supaya tidak kecanduan minuman keras.
Apapun alasannya, sarjana S1 jurusan Administrasi Negara ini harus tetap mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Untuk ke 2 WNA sampai saat ini masih dalam pengembangan dan segera akan dirilis.
” Tersangka berinisial MK, kami tangkap karena kasus narkotika. Dia kami kenakan Pasal 114 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat SH MH, Kamis (27/6/2019) pukul 18.30 saat ditemui Memontum di ruang kerjanya. (gie/yan)
Baca Juga
-
Mahasiswi Bunuh Bayi, Pacarnya Ngaku Tak Tahu Aldis Hamil
-
Sindikat Aborsi, Penjual Nasi Goreng Jual Obat Penggugur, Punya 10 Pelanggan Gadis
-
Sindikat Aborsi, Mahasiswi asal Lawang itu, Bunuh Bayinya dengan Kejam
-
Sindikat Penjual Obat Aborsi Diberangus, Mahasiswi di Kota Malang Bunuh Bayi
-
Vokalis Band asal Purwosari Dikeroyok Panitia Konser Lokal di Depan Graha Arjosari
-
Difitnah Kasus Perkosaan, Mahasiswa UB Lapor Polisi
Hukum & Kriminal
Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri
Diterbitkan
10 bulan yang lalu||
4 April 2020oleh
memontum
Memontum Malang – Jajaran Polres Malang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers pada Sabtu (4/4/2020), pelaku yang diketahui berinisial AW (46) tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah suami korban.
Sementara itu, motif pembunuhan yang menewaskan korban bernama Suliani (44) ini disebabkan pelaku merasa sakit hati, karena korban sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang kurang baik. Sehingga menyakiti hati pelaku.

Tersangka Agus di Polres Malang. (gim)
“Setelah sekitar 4 jam penyelidikan dan melakukan observasi di wilayah, Polres dapat menemukan pelaku. Motifnya, ada unsur sakit hati. Selama ini berdasarkan pengakuan pelaku, korban banyak bwrkara kurang baik, sehingga menyakiti hati pelaku. Pelaku emosi dan akhirnya melakukan upaya penyiksaan, hingga akhirnya berujung pembunuhan,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh AKBP Hendri Umar, kejadian tersebut diawali pada Kamis (2/4/2020) sekitar puki 11.30 malam, pelaku dna korban berencana untuk pergi ke daerah Wajak, untuk menyelesaikan beberapa urusannya. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar kebun sengon wilayah Desa Jambangan, Kecamatan Dampit pelaku memberhentikan motornya dan beralasan akan buang air kecil.
“Saat itulah korban dan pelaku turun dari kendaraannya. Pelaku memukul korban di bagian belakang kepalanya dengan potongan kayu yang ia temukan di sekitar lokasi. Korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku. Ada bukti bekas cakaran di dada pelaku,” imbuh AKBP Hendri Umar.
Berdasarkan hasil visum, korban meninggal karena kehabisan nafas lantaran dicekik pelaku.
“Setelah korban tersungkur, pelaku menyeret korban beberapa meter dari lokasi berhentinya tadi. Setelah itu korban dicekik dan disekap menggunakan jaket hingga korban meninggal, dan jaketnya digunakan untuk menutupi jasad si korban. Dari hasil visum, juga ditemukan beberao luka di bagian tubuh korban, dan juga ada pendarahan di rongga dada,” terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, Polres Malang juga akan menggelar rekonstruksi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
BACA :
- Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
- Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, pelaku mengaku sakit hati lantaran si korban menghina orang tua pelaku dengan sebutan pelacur. Selain itu, korban juga sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang tidak pantas. Pelaku pun juga mengaku menyesal atas tindakannya yang menyebabkan istrinya meninggal.
“Saya sakit hati, karena orang tua saya dibilang lonte (pelacur). Selain itu masalah tanah, saya niatnya tanah ini untuk keperluan anak saya. Tapi dia malah minta untuk dijual buat keperluan dia sendiri,” jelas AW di hadapan AKBP Hendri Umar SIK MH, Sabtu (4/4/2020) siang. (gim/oso)
Hukum & Kriminal
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
Diterbitkan
10 bulan yang lalu||
3 April 2020oleh
memontum
Memontum Malang – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH pastikan korban di Dampit merupakan korban pembunuhan dilihat dari hasil identifikasi forensik di lokasi kejadian. Korban dimungkinkan sempat berduel dengan pelaku.
Ditemui Memontum.com, Hendri menyebut jika ada dua luka di tubuh korban. Yakni luka jeratan di leher korban dan luka benda tajam di kepala korban. “Panjangnya ada 5 cm. Ada luka bekas jeratan juga. Di lokasi ads tanda korban sempat berkelahi,” terang Hendri, Jumat (3/4/2020) sore.

Korban pembunuhan
Menurut Hendri, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengecek alibi terkait penemuan jenazah korban. “Benar dia pulang dari Malaysia, 2019 lalu. Kami masih selidiki lebih lanjut,” terang Hendri kepada Memontum.com.
Terpisah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Handaru Rahutomo mengatakan, saat ini sudah ada beberapa orang dibawa ke Polsek Dampit untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan. Salah satu yang juga turut diperiksa yakni suamin korban.
“Suami korban sudah ada Polsek Dampit untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat (3/4/2020).
Dari pemeriksaan sementara, diketahui terdapat luka sayatan senjata tajam (sajam) di belakang telinga kepala bagian kanan korban.
“Kalau dari luka robekannya itu rapi, itu senjata tajam, dan kepalanya seperti ada luka memar,” imbuh dia.
BACA :
- Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri
- Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk sementara, korban diketahui keluar terakhir pada Kamis (2/4/2020) malam. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, dimana ada empat tim yang telah dibentuk.
“Hingga saat ini masih dalam penyelidikan, dan kita masih belum dapat konfirmasi barang apa saja yang dibawa. Rumahnya diketahui cukup dari lokasi ditemukannya korban, jadi kayaknya gak mungkin kalau jalan kaki,” pungkasnya. (gim/oso)
Hukum & Kriminal
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
Diterbitkan
10 bulan yang lalu||
3 April 2020oleh
memontum
Memontum Malang – Warga Dampit digegerkan dengan penemuan mayat perempuan Jumat (3/4/2020) pagi. Mayat perempuan yang diketahui bernama Suliani tersebut ditemukan di kebun sengon dan tebu. Tepatnya di wilayah Sumbersari, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Menurut keterangan yang disampaikan saksi bernama Sumali warga RT 05 RW 01 Sumbersari Desa Jambangan, dirinya menemukan korban tergeletak di bawah pohon pisang di area sekitar kebun sengon pada pukul 06.00.

Evakuasi dan identifikasi jenazah korban. (ist)
Setelah itu Sumali, memberitahukan kejadian tersebut kepada dua saksi lainnya, yakni Ngatini warga Desa Jambangan dan Sukirno selaku Perangkat Dusun (Kamituwo) setempat.
Setelah itu, ketiga saksi tersebut melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Dampit dan kepada Kepala Desa. Dugaaan sementara, wanita yang diduga warga Desa Pamotan tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pamotan, Gatot Sudarmanto membenarkan bahwa korban adalah warga Desa Pamotan. Tepatnya yakni warga RT 01/RW 05 Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
BACA :
- Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri
- Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
“Iya mas betul, korban adalah warga Desa Pamotan, RT 01/RW 05. Dari informasi yang beredar, beberapa bulan yang lalu korban baru pulang dari luar negeri,” ujar Gatot saat dihubungi melalui pesan singkat.
Dari informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berusia sekitar 40 tahun ini, jenazahnya ditemukan sekitar 4 km dari rumahnya. Korban yang sehari-hari diketahui berternak puyuh ini mempunyai dua orang anak. “Saat ini jenazahnya masih diotopsi,” pungkas Gatot. (gim/oso)

Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Penganiayaan Siswa SMKM 2 Kota Malang, Sang Motivator Ditangkap di Surabaya

Garong Spesialis Jebol Dinding Rumah Kosong Pakis Ngaku 19 X Aksi

Korban Bangkit Didorong Hidup-Hidup di Sungai Watu Ondo Cangar

Bermotif Dendam, Pernah Diusir, Ditipu Korban Hingga Dikejar Debt Collector

Polrestabes Surabaya Tangkap Pembunuh Bangkit UMC Batu – Surabaya

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

‘Njawil’ Pantat Sambil Senyum di Jalanan Bisa Masuk Bui

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

Kasek SMP Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang, Pukul Siswa Viral di Medsos

Usai Nikah 2 Hari, Pria Sambigede Dihajar Pemabuk

Rem Truk Blong di Pantura, Seruduk 5 Mobil, Seorang Guru PAUD Tewas

Seret Mahasiswi 2 Meter, Jambret Jalanan Dihajar Massa Terekam Video

Menyamar Jadi Petani eee… Kok Curi Motor

Suami Gerebek Rumah Saat Istri Cumbui PIL

Tebing Gunung Kapur Puger Longsor, Satu Penambang Tertimbun

Hebooh Asap Keluar dari Tanah di Situbondo
Terpopuler
-
Hukum & Kriminal10 bulan yang lalu
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Hukum & Kriminal10 bulan yang lalu
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo2 tahun yang lalu
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Sidoarjo2 tahun yang lalu
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo2 tahun yang lalu
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Hukum & Kriminal1 tahun yang lalu
Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
-
Banyuwangi3 tahun yang lalu
Pemberhentian Perangkat Desa Harus Sesuai Prosedur, Soal Kasun Gunung Krikil
-
Hukum & Kriminal2 tahun yang lalu
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit