Connect with us

Hukum & Kriminal

Dua Bocah Keluhkan Rekrutmen Member, QNet Kota Malang Digrebek

Diterbitkan

||

Petugas saat melakukan pengrebekan. (ist)

Memontum Kota Malang – Lokasi perekrutan member QNet di Kota Malang yang berada di kawasan Ruko Soekarno-Hatta Indah, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (23/7/2019) malam, digrebek petugas Polres Malang Kota. Hal itu terjadi setelah ada curhatan di media sosial dari anak bawah umur berinisial Adr (16) asal Bandung.

Adr jauh-jauh dari Bandung ke Kota Malang dijanjikan pekerjaan. Namun nyatanya setelah di lokasi, dia malah ditawari untuk membeli produk berbentuk piringan seharga Rp 8,2 juta. Bahkan dia merasa gerak geriknya dibatasi hingga merasa disekap.

 2 anak bawah umur yang berhasil diselamatkan petugas kepolisian. (ist)

2 anak bawah umur yang berhasil diselamatkan petugas kepolisian. (ist)

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 40 orang. Selain Adr, petugas kepolisian juga menemukan Amd (17) seorang gadis bawah umur asal Kediri. Seperti halnya Adr, Amd juga tertarik dengan lowongan pekerjaan di media sosial yang ditawarkan oleh salah satu member QNet. Yakni dijanjikan bekerja di E-komers dibagian pengetikan.

Petugas kemudian memboyong mereka semua ke Mapolres Malang Kota. Petugas juga melakukan pemeriksaan kepada mereka aatu persatu. Bahkan hingga Rabu (24/7/2019) siang, petugas sudah melakukan pemeriksaan sekitar 20 orang.

” Janjinya pekerjaan dibagian pengetikan perusahaan E-komers. Ternyata setelah ada prenentasi dari mereka, pekerjaan itu tidak sesuai. Saya disuruh membeli varang senilai Rp 8,2 juta. Saya tidak mau karena tidak minat. Sudah 5 hari ini saya disini dan rencananya mau pulang. Pemerjaan yang tidak ditawarkan tidak sesuai, jelas saya kecewa,” ujar Amd di Polres Malang Kota, Rabu siang.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna SH, mengatakan bahwa informasi awal adanya penyekapan. ” Info awal ada penyekapan. Saat kami datang ke lokasi ada 30 orang berkimpul rapat evaluasi penjualan suatu produk. Salah satu orang merasa tidak nyaman menginformasikan ke media sosial karena aktifitasnya terus diawasi selama di lokasi,” ujar AKP Komang.

Dalam.pengrebekan itu, pihaknya menemukan 2 anak dibawah imur. ” Kita ambil keterangan semua pihak. Ada 2 anak bawah.umur, Adr berasal dari Bandung dan Amd bersal dari Kediri. Setelah kami lakukan pemeriksaan tidak ada unsur penyekapan. Sebab rapat evaluasi itu pukul 21.00, agendanya selesai dan rencananya pulang ke kos masing-masing. Rata-rata mereka dari luar jawa. Rapat evaluasi penjualan barang yang menurut.mereka barang kesehatan,” ujar AKP Komang.

Menurut AKP Komang, bahwa perekrutan member mereka menyalahi aturan. Karena menawarkan pekerjaan yang tidak sesuai.

” Ke 2 anak bawah umur itu dijanjikan pekerjaan. Namun setelah datang malah disuruh beli produk senilai Rp 8 juta. Darinhasil pemeriksaan, tidak ada pemaksaan, spikis.maupun fisik. Adr dan Amd akan dipulangkan. Kami sudah gelar perkara terkait permasalah ini,” ujar AKP Komang.

Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan terkait jenis usaha QNet. “Kita cek ke Dinas Penanaman Modal Kota Malang dan dikoordinasikan dengan pusat. Usaha nya terdaftar, namun cara perekrutannya yang salah. Kalau sejak awal dijanjikan pekerjaan harusnya sesuai. Harus disampaikan sejak awal tehnis bagaimana pekerjaanya. Jangan pas sudah datang malah disuruh beli produk dan pekerjaanya tidak sesuai yang dijanjikan. Bahkan Adr merasa terus diawasi, diikuti saat membuka HP, Chatting dan lain-lain hingga merasa tidak nyaman hingga menginformasikan ke media sosial,” ujar AKP Komang.

Sejauh ini unsur penipuan secara riil belum terpenuhi, sebab beberapa orang yang sudah membeli produk tersebut merasa tidak dirugikan.

” Ada yang sudah menyadari membeli produk itu hingga merasa tidak dirugikan. Produknya seperti kaca berbentuk piringan. Untuk 2 anak bawah umur Adr dan Amd akan kita pulangkan ke rumahnya.masing-masing. Kami masih melakukan pemeriksaan,” ujar AKP Komang. (gie/yan)

 

Hukum & Kriminal

Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Diterbitkan

||

oleh

Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Memontum Malang – Jajaran Polres Malang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers pada Sabtu (4/4/2020), pelaku yang diketahui berinisial AW (46) tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah suami korban.

Sementara itu, motif pembunuhan yang menewaskan korban bernama Suliani (44) ini disebabkan pelaku merasa sakit hati, karena korban sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang kurang baik. Sehingga menyakiti hati pelaku.

Tersangka Agus di Polres Malang. (gim)

Tersangka Agus di Polres Malang. (gim)

“Setelah sekitar 4 jam penyelidikan dan melakukan observasi di wilayah, Polres dapat menemukan pelaku. Motifnya, ada unsur sakit hati. Selama ini berdasarkan pengakuan pelaku, korban banyak bwrkara kurang baik, sehingga menyakiti hati pelaku. Pelaku emosi dan akhirnya melakukan upaya penyiksaan, hingga akhirnya berujung pembunuhan,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh AKBP Hendri Umar, kejadian tersebut diawali pada Kamis (2/4/2020) sekitar puki 11.30 malam, pelaku dna korban berencana untuk pergi ke daerah Wajak, untuk menyelesaikan beberapa urusannya. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar kebun sengon wilayah Desa Jambangan, Kecamatan Dampit pelaku memberhentikan motornya dan beralasan akan buang air kecil.

“Saat itulah korban dan pelaku turun dari kendaraannya. Pelaku memukul korban di bagian belakang kepalanya dengan potongan kayu yang ia temukan di sekitar lokasi. Korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku. Ada bukti bekas cakaran di dada pelaku,” imbuh AKBP Hendri Umar.

Berdasarkan hasil visum, korban meninggal karena kehabisan nafas lantaran dicekik pelaku.

“Setelah korban tersungkur, pelaku menyeret korban beberapa meter dari lokasi berhentinya tadi. Setelah itu korban dicekik dan disekap menggunakan jaket hingga korban meninggal, dan jaketnya digunakan untuk menutupi jasad si korban. Dari hasil visum, juga ditemukan beberao luka di bagian tubuh korban, dan juga ada pendarahan di rongga dada,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, Polres Malang juga akan menggelar rekonstruksi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

BACA : 

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, pelaku mengaku sakit hati lantaran si korban menghina orang tua pelaku dengan sebutan pelacur. Selain itu, korban juga sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang tidak pantas. Pelaku pun juga mengaku menyesal atas tindakannya yang menyebabkan istrinya meninggal.

“Saya sakit hati, karena orang tua saya dibilang lonte (pelacur). Selain itu masalah tanah, saya niatnya tanah ini untuk keperluan anak saya. Tapi dia malah minta untuk dijual buat keperluan dia sendiri,” jelas AW di hadapan AKBP Hendri Umar SIK MH, Sabtu (4/4/2020) siang. (gim/oso)

 

Lanjutkan Membaca

Hukum & Kriminal

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Diterbitkan

||

oleh

Video Statement Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH terkait pembunuhan. (Memontum.com)
Video Statement Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH terkait pembunuhan. (Memontum.com)

Memontum Malang – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH pastikan korban di Dampit merupakan korban pembunuhan dilihat dari hasil identifikasi forensik di lokasi kejadian. Korban dimungkinkan sempat berduel dengan pelaku.

Ditemui Memontum.com, Hendri menyebut jika ada dua luka di tubuh korban. Yakni luka jeratan di leher korban dan luka benda tajam di kepala korban. “Panjangnya ada 5 cm. Ada luka bekas jeratan juga. Di lokasi ads tanda korban sempat berkelahi,” terang Hendri, Jumat (3/4/2020) sore.

Korban pembunuhan

Korban pembunuhan

Menurut Hendri, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengecek alibi terkait penemuan jenazah korban. “Benar dia pulang dari Malaysia, 2019 lalu. Kami masih selidiki lebih lanjut,” terang Hendri kepada Memontum.com.

Terpisah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Handaru Rahutomo mengatakan, saat ini sudah ada beberapa orang dibawa ke Polsek Dampit untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan. Salah satu yang juga turut diperiksa yakni suamin korban.

“Suami korban sudah ada Polsek Dampit untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat (3/4/2020).

Dari pemeriksaan sementara, diketahui terdapat luka sayatan senjata tajam (sajam) di belakang telinga kepala bagian kanan korban.

“Kalau dari luka robekannya itu rapi, itu senjata tajam, dan kepalanya seperti ada luka memar,” imbuh dia.

BACA :

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk sementara, korban diketahui keluar terakhir pada Kamis (2/4/2020) malam. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, dimana ada empat tim yang telah dibentuk.

“Hingga saat ini masih dalam penyelidikan, dan kita masih belum dapat konfirmasi barang apa saja yang dibawa. Rumahnya diketahui cukup dari lokasi ditemukannya korban, jadi kayaknya gak mungkin kalau jalan kaki,” pungkasnya. (gim/oso)

 

Lanjutkan Membaca

Hukum & Kriminal

Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Diterbitkan

||

oleh

Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Memontum Malang – Warga Dampit digegerkan dengan penemuan mayat perempuan Jumat (3/4/2020) pagi. Mayat perempuan yang diketahui bernama Suliani tersebut ditemukan di kebun sengon dan tebu. Tepatnya di wilayah Sumbersari, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Menurut keterangan yang disampaikan saksi bernama Sumali warga RT 05 RW 01 Sumbersari Desa Jambangan, dirinya menemukan korban tergeletak di bawah pohon pisang di area sekitar kebun sengon pada pukul 06.00.

Evakuasi dan identifikasi jenazah korban. (ist)

Evakuasi dan identifikasi jenazah korban. (ist)

Setelah itu Sumali, memberitahukan kejadian tersebut kepada dua saksi lainnya, yakni Ngatini warga Desa Jambangan dan Sukirno selaku Perangkat Dusun (Kamituwo) setempat.

Setelah itu, ketiga saksi tersebut melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Dampit dan kepada Kepala Desa. Dugaaan sementara, wanita yang diduga warga Desa Pamotan tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Pamotan, Gatot Sudarmanto membenarkan bahwa korban adalah warga Desa Pamotan. Tepatnya yakni warga RT 01/RW 05 Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.

BACA :

“Iya mas betul, korban adalah warga Desa Pamotan, RT 01/RW 05. Dari informasi yang beredar, beberapa bulan yang lalu korban baru pulang dari luar negeri,” ujar Gatot saat dihubungi melalui pesan singkat.

Dari informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berusia sekitar 40 tahun ini, jenazahnya ditemukan sekitar 4 km dari rumahnya. Korban yang sehari-hari diketahui berternak puyuh ini mempunyai dua orang anak. “Saat ini jenazahnya masih diotopsi,” pungkas Gatot. (gim/oso)

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement

Terpopuler