Sumenep

Mahasiswa Pertanyakan Kesiapan Pemerintah Kabupaten, Terkait Program Visit 2018

Diterbitkan

-

Mahasiswa saat mendatangi kantor Pemkab Sumenep dan ditemui oleh Kadis Parbudpora Sufiyanto (baju hitam)

Memontum Sumenep–Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (Gempar) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Senin (13/11/2017). Mereka mempertanyakan kesiapan Pemkab dalam menyambut program Visit Years 2018. Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 Wib, dengan berjalan kaki dari depan Kantor BPJS Sumenep menuju Pemkab. Di sepanjang perjalanan, mahasiswa berorasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan nada kecaman.

 

          Korlap aksi, Mahfud Amin menyampaikan, sejauh ini Pemkab Sumenep belum cukup serius menyambut Visit Years 2018, mengingat banyaknya infrastruktur di tempat-tempat wisata yang rusak dan perlu perbaikan. “Masih banyak akses jalan ke destinasi wisata yang berlubang, dan ini perlu keseriusan pemerintah daerah,” teriak Mahfud dalam orasinya.

 

          Mahfud juga menilai wujud program pemerintah dalam menyambut tahun kunjungan seakan main-main, itu terlihat dari kesiapan sarana dan prasarana seperti transportasi laut, tempat penginapan, dan lemahnya sumber daya manusia (SDM) masyarakat yang belum sepenuhnya mumpuni. “Belum lagi berbicara tentang oleh-oleh atau souvenir yang bisa dibeli wisatawan saat berkunjung ke Sumenep. Ini kan miris, lantas apa yang dilakukan Pemkab selama ini ?” ujarnya.

 

          Disamping itu, kata Mahfud, sampai saat ini Kabupaten Sumenep dengan sejumlah destinasi wisata ternyata belum memiliki Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda). “Informasinya, Rippardanya belum selesai. Padahal ini bagian penting dalam pengembangan wisata kedepan. Kami sangat kecewa, nanti kami juga akan aksi ke DPRD,” tungkasnya.

 

          Menanggapi tudingan mahasiswa, Kepala Disparbudpora Sumenep, Sufiyanto mengklaim selama 2017 pihaknya sudah banyak melakukan perbaikan-perbaikan di sektor kepariwisataan, salah satunya perbaikan infrastruktur di destinasi wisata. “Kalau dikatakan tidak progress maaf ya, saya katakan itu tidak benar. Kalau dikatakan kami tidak berbuat apa-apa, berarti selama ini kami tidak bekerja,” ujar Sufiyanto.

 

          Menurutnya, pada 2018 nanti pemerintah daerah akan membangun dermaga di sejumlah destinasi wisata untuk mempermudah akses transportasi wisatawan. Salah satunya dua dermaga di Pulau Gili Iyang, dan dermaga di Pulau Gili Labak. “Untuk menunjang pariwisata, Pemkab akan membangun dua dermaga di Desa Banraas dan Bancamara, Pulau Gili Iyang, serta satu dermaga dan spot diving di Pulau Gili Labak,” jelasnya.

 

          Sufiyanto menegaskan, Visit Years 2018 bukan puncak dari kegiatan, melainkan awal tahun kunjungan wisata ke Sumenep. “Ini akan berlanjut sampai Sumenep benar-benar menjadi daerah destinasi kunjungan wisata,” tegasnya. (mie/liq/ono) 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sumenep

Pengedar Pil Trex Situbondo Juga Nyabu

Diterbitkan

-

Oleh

DIAMANKAN : Pelaku dan barang buktinya saat diamankan Polisi Polres Situbondo. (im)

Memontum Situbondo – Tim Gabungan Satreskrim dan Satnarkoba Polres Situbondo berhasil menangkap seorang warga yang diduga menjual pil trex di Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (8/8/2019) tengah malam.

Keterangan yang berhasil dihimpun Wartawan Memontum.com, Tim gabungan itu, berhasil menangkap pelaku berdasarkan informasi warga pada hari Rabu malam terkait aktifitas tersangka yang diduga menjual atau mengedarkan pil koplo jenis trex, kemudian Kanit Resmob Polres Situbondo, Aiptu Komang bersama tim Satnarkoba segera bertindak.

Sehingga, tim gabungan tersebut melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka Y (19) warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh yang diduga sebagai pengedar.

Dari penggeledahan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 377 butir pil trex, bong (alat hisap sabu) dan uang tunai Rp 1.250.000.

Selanjutnya, tersangka digelandang ke Polres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu H Nanang Priyambodo S.Sos saat ditemui Wartawan Memontum.com menjelaskan, bahwa tersangka berinisial Y saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satnarkoba terkait dugaan sebagai penjual atau pengedar pil trex.

“Tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satnarkoba di Mapolres Situbondo,”ujar H Nanang. (im/oso)

 

Selanjutnya

Sumenep

Mantan Kadishub Mangkir, Humas Polres Sumenep: Sustono Giat di Solo

Diterbitkan

-

Oleh

Mantan Kadishub Sumenep, Sustono (ist)

Memontum Sumenep – Ketidakhadiran Mantan Kadishub Sumenep Sustono untuk menghadiri panggilan penyidik Polres Sumenep sempat membuat tanda tanya publik. Pasalnya, selaku pejabat harusnya taat hukum dan jika pun tidak mau penuhi panggilan penyidik ada pemberitahuan secara jelas dengan alasan yang rasional.

Dikonfirmasi terkait tidak hadirnya Mantan Kadishub Sustono guna memenuhi panggilan penyidik Polisi, dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Sumenep. Menurut Kapolres Sumenep AKBP Muslimin melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, pemanggilan terhadap Sustono dalam rangka klarifikasi terkait laporan yang masuk ke Polres Sumenep.

Rencananya yang bersangkutan akan dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kasus tentang pembebasan lahan bandara Trunojoyo. Klarifikasi terhadap terlapor Sustono dan lainnya sedianya dilakukan pada Kamis (20/6/2019) lalu.

“Pemanggilan Itu hanya klarifikasi saja mas. Karena kemarin rombongan (Dishub Sumenep, red) kan masih ada kegiatan di Solo. Jadi pihak yang dipanggil ini masih belum menghadap,” jelas AKP Widiarti saat dihubungi awak media.

Sementara informasi dari internal Dishub Sumenep, saat awak media mendatangi Kantor Dishub Sumenep menjelaskan bahwa Plt. Kadishub dan rombongan termasuk Kabidnya Agustiono Sulasno sedang tugas di Jakarta.

“Gak tahu mas, tapi informasinya masih perjalanan dinas ke Jakarta. Namun tadi juga ada yang bilang lagi tugas dinas ke Surabaya,” kata Pegawai Dishub Sumenep yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, narasumber itu menjelaskan, keberadaan Sustono sulit diketehui lantaran memegang dua jabatan penting di lingkungan Pemkab Sumenep. “Itu bisa saja mas, kan pak Plt (Sustono, red) megang dua jabatan. Satu sisi menjabat Plt. Kepala Dishub, di sisi lain juga jadi Sekretaris DPRD,” imbuhnya.

Awak media yang menghubungi Sustono lewat sambungan selulernya tidak dijawab meskipun ada terdengar nada dering atau aktif. Seperti diberitakan sebelumnya, Sustono yang saat ini menjabat Sekretatis DPRD Sumenep, saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada hari Senin 17 Juni 2019 mengakui bahwa ada pemanggilan dari penyidik atas kasus pembebasan lahan bandara Trunojoyo untuk dimintai keterangan pada Kamis (20/6/2019). (edo/yan)

 

Selanjutnya

Sumenep

Dugaan Pungli PPDB SMA Marak, Advokat Siapkan Gugatan

Diterbitkan

-

Oleh

Supyadi Praktisi Hukum

Memontum Sumenep – Komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan terus digencarkan. Salah satunya dengan memberikan porsi bantuan anggaran yang sangat fantastis. Baik dalam bentuk anggaran rehab pembagunan gedung sekolah, dana BOS (Biaya Operasional Sekolah), PKH (program Keluarga Harapan), Kartu KIS (Kartu Indonesia Pintar).
Sayangnya, gerojokan dana fantastis yang masuk ke sekolah justru kurang direspon baik oleh sekolah. Salah satunya, saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA (Sekolah Menengah Atas) dugaan penarikan berbagai biaya yang dibebankan pada siswa atau pelajar kembali menyeruak pada Tahun Ajaran (TA) baru 2019.

Masih adanya dugaan penarikan atau permintaan bantuan pada siswa baru (PPDB) akhirnya dipertayakan kalangan Aktivis dan Pemerhati Hukum Sumenep. Salah satunya disorot oleh Achmad Supyadi selaku praktisi hukum Sumenep. Pasalnya, berbagai modus dugaan pungli (pungutan liar) haru dihentikan. Itu sejalan dengan himbauan Mendikbud RI untuk tak lagi ada pungutan biaya pada siswa. Apalagi saat ini Kabupaten Sumenep sudah memiliki Tim Saber Pungli.

“Spirit Kemendikbud RI ini harusnya jadi pedoman oleh berbagai sekolah untuk stop permintaan sumbangan / penarikan biaya yang dibebankan pada siswa dengan alasan yang tidak jelas. Karena dunia pendidikan saat ini sudah sangat dibantu oleh pemerintah. Bahkan Gubernur Jatim akan membuat gebrakan bahwa SMA se- Jatim nantinya gratis. Kalau SMA masih ada dugaan pungli, pihak sekolah akan kita gugat secara hukum,” terang pengacara muda yang lagi naik daun ini.

Ia menjelaskan bahwa dugaan pungutan liar yang terjadi di SMA Sumenep, baik penerimaan siswa baru mapun siswa lama, Ini sangat bertentangan dengan Permendikbud No.17/2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB. Hal itu diatur dalam BAB VII Pasal 29 terkait Larangan.

“Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menerima dana BOS, dari pemerintah maupun pemerintah daerah, dan/atau pihak lain, dilarang melakukan pungutan yang terkait pelaksanaan PPDB, maupun perpindahan peserta didik yang bertentangan dengan Peraturan Menteri ini maupun ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya,” begitu bunyi pasalnya kata Supyadi.

Peraturan ini cukup jelas, untuk menjadi dasar acuan hukum. Jika pihak sekolah terbukti dan menyakinkan melakukan suatu perbuatan melawan hukum, seperti Pungutan Liar. Maka pihak yang harus melakukan penegakan hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar yang sudah terbetuk di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Supyadi juga menegaskan jika dalam minggu ini akan melakukan laporan resmi ke Polda Jatim, terkait Pungutan Liar jika Polres Sumenep tidak melakukan tindakan kepada pihak sekolah yang melakukan pungutan. (edo/yan)

 

Selanjutnya

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas