Hukum & Kriminal
Kakek di Probolinggo, 4 Tahun Jadi Bandar Sabu – Sabu

Memontum Probolinggo – Seorang kakek bernama Suparman (61), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, yang di duga bandar sabu-sabu berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota.
Dari barang bukti yang dj dapat, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Sub. Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1), UU No.35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun atau seumur hidup.
AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Probolinggo Kota mengatakan bahwa, barang bukti yang diamankan dari pelaku, berupa sabu seberat 40 gram, alat hisap dan timbangan digital kecil.
“Barang bukti yang ditemukan adalah sabu-sabu yang dikemas dalam plastik. Pertama kita temukan 0,7 gram paket sabu-sabu. Selanjutnya setelah kita kembangkan, kita temukan lagi masing-masing berisi 20 gram dan 18,9 gram. Jadi total keseluruhan 40 gram,” jelas Alfian, Senin (12/8/2019) pagi.
Alfian juga menambahkan bahwa tersangka tersebut dikenal licin dan berkali-kali sukses mengelabuhi petugas.
“Sudah lama tersangka menjadi target kami, selama 4 tahun, dan baru sekarang bisa kita ungkap. Dari keterangan dia 1 gram sabu dijual Rp 1,4 juta ,” tambah Alfian.
Dari tersangka sendiri belum bersedia menyatakan darimana dia mendapat pasokan sabu-sabu, tetapi garis besarnya Alfian memastikan, tersangka sebagai bandar, karena dipastikan bisnis haram itu di sejumlah kota di Jawa Timur.
“Kami sudah kantongi siapa pemasok sabu-sabu nya. Tapi yang jelas tersangka ini bandar lintas kota. Dia edarkan sabu-sabu di Lumajang, Pasuruan, hingga Surabaya,” tutup dia.
Sementara Kompol Ahmad Firman, Kapolsek Mayangan mengatakan bahwa butuh waktu seminggu sebelum menangkap tersangka.
“Seminggu kami melakukan proses penangkapan tersangka, Agar tidak salah sasaran, dan sebelumnya dua anggota saya tugaskan di lingkungan tersangka,” kata Firman.
“Tersangka ini memang licin. Anggota yang menyamar kita minta melakukan transaksi dengan tersangka. Setelah A1, saya bersama tujuh anggota lainnya langsung tangkap tersangka saat sedang bertransaksi,” tambah Firman. (Pix/yan)
Hukum & Kriminal
Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Memontum Malang – Jajaran Polres Malang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers pada Sabtu (4/4/2020), pelaku yang diketahui berinisial AW (46) tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah suami korban.
Sementara itu, motif pembunuhan yang menewaskan korban bernama Suliani (44) ini disebabkan pelaku merasa sakit hati, karena korban sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang kurang baik. Sehingga menyakiti hati pelaku.

Tersangka Agus di Polres Malang. (gim)
“Setelah sekitar 4 jam penyelidikan dan melakukan observasi di wilayah, Polres dapat menemukan pelaku. Motifnya, ada unsur sakit hati. Selama ini berdasarkan pengakuan pelaku, korban banyak bwrkara kurang baik, sehingga menyakiti hati pelaku. Pelaku emosi dan akhirnya melakukan upaya penyiksaan, hingga akhirnya berujung pembunuhan,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh AKBP Hendri Umar, kejadian tersebut diawali pada Kamis (2/4/2020) sekitar puki 11.30 malam, pelaku dna korban berencana untuk pergi ke daerah Wajak, untuk menyelesaikan beberapa urusannya. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar kebun sengon wilayah Desa Jambangan, Kecamatan Dampit pelaku memberhentikan motornya dan beralasan akan buang air kecil.
“Saat itulah korban dan pelaku turun dari kendaraannya. Pelaku memukul korban di bagian belakang kepalanya dengan potongan kayu yang ia temukan di sekitar lokasi. Korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku. Ada bukti bekas cakaran di dada pelaku,” imbuh AKBP Hendri Umar.
Berdasarkan hasil visum, korban meninggal karena kehabisan nafas lantaran dicekik pelaku.
“Setelah korban tersungkur, pelaku menyeret korban beberapa meter dari lokasi berhentinya tadi. Setelah itu korban dicekik dan disekap menggunakan jaket hingga korban meninggal, dan jaketnya digunakan untuk menutupi jasad si korban. Dari hasil visum, juga ditemukan beberao luka di bagian tubuh korban, dan juga ada pendarahan di rongga dada,” terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, Polres Malang juga akan menggelar rekonstruksi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
BACA :
- Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
- Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, pelaku mengaku sakit hati lantaran si korban menghina orang tua pelaku dengan sebutan pelacur. Selain itu, korban juga sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang tidak pantas. Pelaku pun juga mengaku menyesal atas tindakannya yang menyebabkan istrinya meninggal.
“Saya sakit hati, karena orang tua saya dibilang lonte (pelacur). Selain itu masalah tanah, saya niatnya tanah ini untuk keperluan anak saya. Tapi dia malah minta untuk dijual buat keperluan dia sendiri,” jelas AW di hadapan AKBP Hendri Umar SIK MH, Sabtu (4/4/2020) siang. (gim/oso)
Hukum & Kriminal
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Memontum Malang – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH pastikan korban di Dampit merupakan korban pembunuhan dilihat dari hasil identifikasi forensik di lokasi kejadian. Korban dimungkinkan sempat berduel dengan pelaku.
Ditemui Memontum.com, Hendri menyebut jika ada dua luka di tubuh korban. Yakni luka jeratan di leher korban dan luka benda tajam di kepala korban. “Panjangnya ada 5 cm. Ada luka bekas jeratan juga. Di lokasi ads tanda korban sempat berkelahi,” terang Hendri, Jumat (3/4/2020) sore.

Korban pembunuhan
Menurut Hendri, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengecek alibi terkait penemuan jenazah korban. “Benar dia pulang dari Malaysia, 2019 lalu. Kami masih selidiki lebih lanjut,” terang Hendri kepada Memontum.com.
Terpisah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Handaru Rahutomo mengatakan, saat ini sudah ada beberapa orang dibawa ke Polsek Dampit untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan. Salah satu yang juga turut diperiksa yakni suamin korban.
“Suami korban sudah ada Polsek Dampit untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat (3/4/2020).
Dari pemeriksaan sementara, diketahui terdapat luka sayatan senjata tajam (sajam) di belakang telinga kepala bagian kanan korban.
“Kalau dari luka robekannya itu rapi, itu senjata tajam, dan kepalanya seperti ada luka memar,” imbuh dia.
BACA :
- Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri
- Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk sementara, korban diketahui keluar terakhir pada Kamis (2/4/2020) malam. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, dimana ada empat tim yang telah dibentuk.
“Hingga saat ini masih dalam penyelidikan, dan kita masih belum dapat konfirmasi barang apa saja yang dibawa. Rumahnya diketahui cukup dari lokasi ditemukannya korban, jadi kayaknya gak mungkin kalau jalan kaki,” pungkasnya. (gim/oso)
Hukum & Kriminal
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Memontum Malang – Warga Dampit digegerkan dengan penemuan mayat perempuan Jumat (3/4/2020) pagi. Mayat perempuan yang diketahui bernama Suliani tersebut ditemukan di kebun sengon dan tebu. Tepatnya di wilayah Sumbersari, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Menurut keterangan yang disampaikan saksi bernama Sumali warga RT 05 RW 01 Sumbersari Desa Jambangan, dirinya menemukan korban tergeletak di bawah pohon pisang di area sekitar kebun sengon pada pukul 06.00.

Evakuasi dan identifikasi jenazah korban. (ist)
Setelah itu Sumali, memberitahukan kejadian tersebut kepada dua saksi lainnya, yakni Ngatini warga Desa Jambangan dan Sukirno selaku Perangkat Dusun (Kamituwo) setempat.
Setelah itu, ketiga saksi tersebut melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Dampit dan kepada Kepala Desa. Dugaaan sementara, wanita yang diduga warga Desa Pamotan tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pamotan, Gatot Sudarmanto membenarkan bahwa korban adalah warga Desa Pamotan. Tepatnya yakni warga RT 01/RW 05 Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
BACA :
- Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri
- Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
“Iya mas betul, korban adalah warga Desa Pamotan, RT 01/RW 05. Dari informasi yang beredar, beberapa bulan yang lalu korban baru pulang dari luar negeri,” ujar Gatot saat dihubungi melalui pesan singkat.
Dari informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berusia sekitar 40 tahun ini, jenazahnya ditemukan sekitar 4 km dari rumahnya. Korban yang sehari-hari diketahui berternak puyuh ini mempunyai dua orang anak. “Saat ini jenazahnya masih diotopsi,” pungkas Gatot. (gim/oso)
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Blitar5 tahun
Dar Der Dor..!2 Curanmor Masjid Al Mubarok Terkapar, Seorang Ampun-ampun
-
Sidoarjo4 tahun
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo4 tahun
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo5 tahun
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Jember5 tahun
Heboh..! Anak Buaya Muncul di Κreongan Lor Patrang, Warga Waspada Induknya
-
Hukum & Kriminal5 tahun
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit