Hukum & Kriminal

Penasehat Hukum Warga Kukusan Siap Hentikan Aktivitas Pertambangan

Diterbitkan

-

UNJUKKAN BUKTI DOKUMEN : Reno Widigdyo SH kuasa hukum warga Desa Kukusan menunjukkan Surat - Surat yang diduga abal-abal. (im)

Memontum Situbondo – Reno Widigdyo SH, penasehat hukum masyarakat Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur yang menolak wilayah desa Kukusan untuk di tambang oleh salah satu pengusaha berinisial HF asal Sidoarjo mengatakan bahwa, pihaknya bersama masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama akan terus berjuang melawan rencana aktivitas pertambangan tersebut, Rabu (14/08/2019) siang.

“Rencana aktivitas penambangan yang direncanakan oleh pengusaha asal Kabupaten Sidoarjo beredar sangat kuat dan mengganggu kenyamanan serta meresahkan masyarakat setempat. Karena masyarakat menganggap dalam proses perijinan diduga ada indikasi pemalsuan persyaratan dokumen dari bawah dan anehnya ijin tersebut sudah terbit,” jelas Reno Widigdyo SH.

Sambung Reno, bahwa luas lahan yang akan ditambang luasnya sekitar 238 , 83 Ha tersebut sangat berdampak sekali terhadap kehidupan sosial masyarakat yang terletak di bawah perbukitan gunung ringgit yaitu Desa Kukusan.

“Luasan lahan tersebut jika ditambang, maka niscaya akan terjadi berbagai dampak lingkungan hidup bagi masyarakat yang ada di sekitar lokasi tambang itu. Lalu bagaimana dengan dampak sosial masyarakatnya,” tuturnya.

Menurut Reno, dari proses survei dan pembebasan lahan, masyarakat tidak pernah menandatangani berkas-berkas tentang proses perizinan lingkungan maupun survei lingkungan di wilayah Desa Kukusan, namun tiba-tiba ada tanda – tangan masyarakat.

“Sudah ada berita acara tentang survei lahan tambang yang dilakukan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo. Namun sayangnya, baik pihak Kepala Desa Kukusan maupun masyarakat tidak pernah tahu adanya survei lingkungan untuk kebutuhan lahan yang akan ditambang tersebut,” beber Reno Widigdyo.

Lebih lanjut. Kata Reno, Kalau memang berita acara itu hasil survei, maka harus ada titik koordinat lahan sesuai permohonan lahan yang akan ditambangnya.

“Dengan demikian, maka bisa dikatakan hasil survei yang dilakukan pihak terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo tersebut, berarti tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya alias abal-abal,” ungkapnya.

Baca : Warga Kukusan Minta Pemerintah Turun Tangan Menyelesaikan pro-kontra Aktivitas Penambangan

Ditambahkan Reno Widigdyo, Oleh karena itu, dirinya bersama tokoh agama maupun tokoh masyarakat Desa Kukusan akan terus menghentikan langkah seorang pengusaha asal Kabupaten Sidoarjo yang berencana untuk melakukan penambangan tersebut. Dan diduga kuat persyaratan dalam mengajukan proses perijinan itu penuh dengan rekayasa.

“Saya akan terus berupaya agar perijinan dan rekomendasi yang sudah terbit dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur tersebut agar di cabut kembali. Kami tidak akan mundur dan akan terus maju bersama masyarakat dalam menghentikan rencana penambangan pada wilayah tersebut, ”pungkasnya. (im/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum & Kriminal

Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Diterbitkan

-

Oleh

Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Memontum Malang – Jajaran Polres Malang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers pada Sabtu (4/4/2020), pelaku yang diketahui berinisial AW (46) tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah suami korban.

Sementara itu, motif pembunuhan yang menewaskan korban bernama Suliani (44) ini disebabkan pelaku merasa sakit hati, karena korban sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang kurang baik. Sehingga menyakiti hati pelaku.

Tersangka Agus di Polres Malang. (gim)

Tersangka Agus di Polres Malang. (gim)

“Setelah sekitar 4 jam penyelidikan dan melakukan observasi di wilayah, Polres dapat menemukan pelaku. Motifnya, ada unsur sakit hati. Selama ini berdasarkan pengakuan pelaku, korban banyak bwrkara kurang baik, sehingga menyakiti hati pelaku. Pelaku emosi dan akhirnya melakukan upaya penyiksaan, hingga akhirnya berujung pembunuhan,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh AKBP Hendri Umar, kejadian tersebut diawali pada Kamis (2/4/2020) sekitar puki 11.30 malam, pelaku dna korban berencana untuk pergi ke daerah Wajak, untuk menyelesaikan beberapa urusannya. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar kebun sengon wilayah Desa Jambangan, Kecamatan Dampit pelaku memberhentikan motornya dan beralasan akan buang air kecil.

“Saat itulah korban dan pelaku turun dari kendaraannya. Pelaku memukul korban di bagian belakang kepalanya dengan potongan kayu yang ia temukan di sekitar lokasi. Korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku. Ada bukti bekas cakaran di dada pelaku,” imbuh AKBP Hendri Umar.

Berdasarkan hasil visum, korban meninggal karena kehabisan nafas lantaran dicekik pelaku.

“Setelah korban tersungkur, pelaku menyeret korban beberapa meter dari lokasi berhentinya tadi. Setelah itu korban dicekik dan disekap menggunakan jaket hingga korban meninggal, dan jaketnya digunakan untuk menutupi jasad si korban. Dari hasil visum, juga ditemukan beberao luka di bagian tubuh korban, dan juga ada pendarahan di rongga dada,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, Polres Malang juga akan menggelar rekonstruksi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

BACA : 

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, pelaku mengaku sakit hati lantaran si korban menghina orang tua pelaku dengan sebutan pelacur. Selain itu, korban juga sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang tidak pantas. Pelaku pun juga mengaku menyesal atas tindakannya yang menyebabkan istrinya meninggal.

“Saya sakit hati, karena orang tua saya dibilang lonte (pelacur). Selain itu masalah tanah, saya niatnya tanah ini untuk keperluan anak saya. Tapi dia malah minta untuk dijual buat keperluan dia sendiri,” jelas AW di hadapan AKBP Hendri Umar SIK MH, Sabtu (4/4/2020) siang. (gim/oso)

 

Selanjutnya

Hukum & Kriminal

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Diterbitkan

-

Oleh

Video Statement Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH terkait pembunuhan. (Memontum.com)
Video Statement Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH terkait pembunuhan. (Memontum.com)

Memontum Malang – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH pastikan korban di Dampit merupakan korban pembunuhan dilihat dari hasil identifikasi forensik di lokasi kejadian. Korban dimungkinkan sempat berduel dengan pelaku.

Ditemui Memontum.com, Hendri menyebut jika ada dua luka di tubuh korban. Yakni luka jeratan di leher korban dan luka benda tajam di kepala korban. “Panjangnya ada 5 cm. Ada luka bekas jeratan juga. Di lokasi ads tanda korban sempat berkelahi,” terang Hendri, Jumat (3/4/2020) sore.

Korban pembunuhan

Korban pembunuhan

Menurut Hendri, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengecek alibi terkait penemuan jenazah korban. “Benar dia pulang dari Malaysia, 2019 lalu. Kami masih selidiki lebih lanjut,” terang Hendri kepada Memontum.com.

Terpisah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Handaru Rahutomo mengatakan, saat ini sudah ada beberapa orang dibawa ke Polsek Dampit untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan. Salah satu yang juga turut diperiksa yakni suamin korban.

“Suami korban sudah ada Polsek Dampit untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat (3/4/2020).

Dari pemeriksaan sementara, diketahui terdapat luka sayatan senjata tajam (sajam) di belakang telinga kepala bagian kanan korban.

“Kalau dari luka robekannya itu rapi, itu senjata tajam, dan kepalanya seperti ada luka memar,” imbuh dia.

BACA :

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk sementara, korban diketahui keluar terakhir pada Kamis (2/4/2020) malam. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, dimana ada empat tim yang telah dibentuk.

“Hingga saat ini masih dalam penyelidikan, dan kita masih belum dapat konfirmasi barang apa saja yang dibawa. Rumahnya diketahui cukup dari lokasi ditemukannya korban, jadi kayaknya gak mungkin kalau jalan kaki,” pungkasnya. (gim/oso)

 

Selanjutnya

Hukum & Kriminal

Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Diterbitkan

-

Oleh

Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Memontum Malang – Warga Dampit digegerkan dengan penemuan mayat perempuan Jumat (3/4/2020) pagi. Mayat perempuan yang diketahui bernama Suliani tersebut ditemukan di kebun sengon dan tebu. Tepatnya di wilayah Sumbersari, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Menurut keterangan yang disampaikan saksi bernama Sumali warga RT 05 RW 01 Sumbersari Desa Jambangan, dirinya menemukan korban tergeletak di bawah pohon pisang di area sekitar kebun sengon pada pukul 06.00.

Evakuasi dan identifikasi jenazah korban. (ist)

Evakuasi dan identifikasi jenazah korban. (ist)

Setelah itu Sumali, memberitahukan kejadian tersebut kepada dua saksi lainnya, yakni Ngatini warga Desa Jambangan dan Sukirno selaku Perangkat Dusun (Kamituwo) setempat.

Setelah itu, ketiga saksi tersebut melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Dampit dan kepada Kepala Desa. Dugaaan sementara, wanita yang diduga warga Desa Pamotan tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Pamotan, Gatot Sudarmanto membenarkan bahwa korban adalah warga Desa Pamotan. Tepatnya yakni warga RT 01/RW 05 Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.

BACA :

“Iya mas betul, korban adalah warga Desa Pamotan, RT 01/RW 05. Dari informasi yang beredar, beberapa bulan yang lalu korban baru pulang dari luar negeri,” ujar Gatot saat dihubungi melalui pesan singkat.

Dari informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berusia sekitar 40 tahun ini, jenazahnya ditemukan sekitar 4 km dari rumahnya. Korban yang sehari-hari diketahui berternak puyuh ini mempunyai dua orang anak. “Saat ini jenazahnya masih diotopsi,” pungkas Gatot. (gim/oso)

 

Selanjutnya

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas