Hukum & Kriminal
Polres Trenggalek Lacak Jejak Pistol Rampok Dump Truck di Durenan
Diterbitkan
4 tahun yang lalu||
oleh
memontum
Memontum Trenggalek – Setelah berhasil menangkap 3 pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus mengancam korban menggunakan airsoft gun di Kecamatan Durenan, jajaran Kepolisian Resort Trenggalek kembali menangkap 1 DPO yang berhasil kabur. Diketahui, ketiga pelaku sebelumnya ditangkap di pada Jumat (9/8/2019) sekira pukul 03.00 pagi di Perbukitan Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan keterangan saksi, korban dan olah TKP saat kejadian, pihak kepolisian terus mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu asal usul senjata tersebut. Hasilnya, senpi yang dipakai mengancam korban adalah senjata api jenis revolver 38 sedangkan barang bukti senjata jenis airsoft gun tidak digunakan.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S dihadapan awak media membenarkan penangkapan 1 orang penadah dalam kasus pencurian yang terjadi di Terminal Durenan beberapa waktu lalu.
“Senjata api jenis Revolver Caliber 38 beserta 14 amunisi adalah milik salah satu pelaku yakni Adit Lutfi (31) warga Desa Melatijaya Sumedawe Kabupaten Okutimur Palembang Sumatra selatan. Senpi disita dari pelaku karena saat penangkapan senpi disembunyikan dalam busa jok belakang mobil rental yang digunakan oleh para pelaku sebagai alat transportasi, ” ucap Kapolres Trenggalek, Selasa (27/8/2019) siang.
Kapolres mengatakan pelaku adalah residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagai eksekutor toko emas TKP Gunung Halu berupa 2 kg emas dengan TKP Ciputat Kabupaten Tangerang Banten berupa 6 kg emas.
Selain itu, Senpi yang digunakan oleh pelaku adalah milik teman pelaku asal Kecamatan Semendawai Timur Kabupaten Okutimur yang mau dijual kepada pelaku Adit seharga Rp 7 Juta rupiah, namun belum sempat laku, digunakan melakukan tindak pidana Curas tersebut.
“Motifnya menggunakan senpi tersebut untuk mengancam dan menakut-nakuti korbannya,” tegasnya.
Sebelumnya, kejadian Curas bermula saat korban memposting jasa penyewaan dump truck melalui akun FB miliknya dan dari postingan tersebut tersangka mengetahui nomor HP korban.
“Selanjutnya pelaku menelpon korban dan memesan pasir kepada korban. Setelah terjadi kesepakatan jual beli. Sesampainya korban di lokasi pemesanan pasir yaitu di wilayah Kecamatan Durenan tepatnya di sebelah selatan terminal Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, korban diminta menurunkan muatan pasir tersebut dan tiba tiba para tersangka langsung menyekap korban dengan melakban kedua tangan, kaki, mulut, dan mata dibawah todongan senjata jenis airsoft gun, ” jelas Kapolres.
Setelah korban dapat dilumpuhkan, para pelaku merampas paksa dan selanjutnya membawa lari dump Truck Mitsubishi Canter yang dibawa oleh korban.
Korban kemudian dimasukkan secara paksa ke dalam mobil pelaku. Sempat mendengar rencana pelaku akan membunuh korban, selanjutnya korban memberanikan diri melompat dari dalam mobil di Jalan raya Desa Bogo, Kabupaten Sragen, Jawa tengah.
Masih terang Didit, setelah berhasil melompat, korban ditemukan warga yang kebetulan melintas di Jalan raya Desa Bogo, Kabupaten Sragen, arah Solo Jawa Tengah kemudian menginformasikan kejadian tersebut ke Polres Sragen Polda Jawa Tengah.
“Atas perbutannya tanpa hak membawa, menguasai, mempunyai persediaan padaanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan dan mempergunakan senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, petugas menjerat pelaku dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun, ” pungkasnya. (mil/yan)
Baca Juga
-
Polres Trenggalek Ungkap Kasus Jual Beli Ribuan Baby Lobster
-
Polres Trenggalek Babat Pengedar Ribuan Pil Dobel L
-
Pengedar Tulungagung Bawa Sabu ke Trenggalek, Belum Laku Lha Kok Ketangkap Polisi
-
Janjikan Jadi CPNS, Kemplang Korban Hingga Ratusan Juta
-
ABG Rampok Jember Sadis
-
Polres Trenggalek Ciduk Buronan Pengeroyokan
Hukum & Kriminal
Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri
Diterbitkan
3 tahun yang lalu||
4 April 2020oleh
memontum
Memontum Malang – Jajaran Polres Malang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers pada Sabtu (4/4/2020), pelaku yang diketahui berinisial AW (46) tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah suami korban.
Sementara itu, motif pembunuhan yang menewaskan korban bernama Suliani (44) ini disebabkan pelaku merasa sakit hati, karena korban sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang kurang baik. Sehingga menyakiti hati pelaku.

Tersangka Agus di Polres Malang. (gim)
“Setelah sekitar 4 jam penyelidikan dan melakukan observasi di wilayah, Polres dapat menemukan pelaku. Motifnya, ada unsur sakit hati. Selama ini berdasarkan pengakuan pelaku, korban banyak bwrkara kurang baik, sehingga menyakiti hati pelaku. Pelaku emosi dan akhirnya melakukan upaya penyiksaan, hingga akhirnya berujung pembunuhan,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh AKBP Hendri Umar, kejadian tersebut diawali pada Kamis (2/4/2020) sekitar puki 11.30 malam, pelaku dna korban berencana untuk pergi ke daerah Wajak, untuk menyelesaikan beberapa urusannya. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar kebun sengon wilayah Desa Jambangan, Kecamatan Dampit pelaku memberhentikan motornya dan beralasan akan buang air kecil.
“Saat itulah korban dan pelaku turun dari kendaraannya. Pelaku memukul korban di bagian belakang kepalanya dengan potongan kayu yang ia temukan di sekitar lokasi. Korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku. Ada bukti bekas cakaran di dada pelaku,” imbuh AKBP Hendri Umar.
Berdasarkan hasil visum, korban meninggal karena kehabisan nafas lantaran dicekik pelaku.
“Setelah korban tersungkur, pelaku menyeret korban beberapa meter dari lokasi berhentinya tadi. Setelah itu korban dicekik dan disekap menggunakan jaket hingga korban meninggal, dan jaketnya digunakan untuk menutupi jasad si korban. Dari hasil visum, juga ditemukan beberao luka di bagian tubuh korban, dan juga ada pendarahan di rongga dada,” terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, Polres Malang juga akan menggelar rekonstruksi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
BACA :
- Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
- Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, pelaku mengaku sakit hati lantaran si korban menghina orang tua pelaku dengan sebutan pelacur. Selain itu, korban juga sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang tidak pantas. Pelaku pun juga mengaku menyesal atas tindakannya yang menyebabkan istrinya meninggal.
“Saya sakit hati, karena orang tua saya dibilang lonte (pelacur). Selain itu masalah tanah, saya niatnya tanah ini untuk keperluan anak saya. Tapi dia malah minta untuk dijual buat keperluan dia sendiri,” jelas AW di hadapan AKBP Hendri Umar SIK MH, Sabtu (4/4/2020) siang. (gim/oso)
Hukum & Kriminal
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
Diterbitkan
3 tahun yang lalu||
3 April 2020oleh
memontum
Memontum Malang – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH pastikan korban di Dampit merupakan korban pembunuhan dilihat dari hasil identifikasi forensik di lokasi kejadian. Korban dimungkinkan sempat berduel dengan pelaku.
Ditemui Memontum.com, Hendri menyebut jika ada dua luka di tubuh korban. Yakni luka jeratan di leher korban dan luka benda tajam di kepala korban. “Panjangnya ada 5 cm. Ada luka bekas jeratan juga. Di lokasi ads tanda korban sempat berkelahi,” terang Hendri, Jumat (3/4/2020) sore.

Korban pembunuhan
Menurut Hendri, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengecek alibi terkait penemuan jenazah korban. “Benar dia pulang dari Malaysia, 2019 lalu. Kami masih selidiki lebih lanjut,” terang Hendri kepada Memontum.com.
Terpisah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Handaru Rahutomo mengatakan, saat ini sudah ada beberapa orang dibawa ke Polsek Dampit untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan. Salah satu yang juga turut diperiksa yakni suamin korban.
“Suami korban sudah ada Polsek Dampit untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat (3/4/2020).
Dari pemeriksaan sementara, diketahui terdapat luka sayatan senjata tajam (sajam) di belakang telinga kepala bagian kanan korban.
“Kalau dari luka robekannya itu rapi, itu senjata tajam, dan kepalanya seperti ada luka memar,” imbuh dia.
BACA :
- Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri
- Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk sementara, korban diketahui keluar terakhir pada Kamis (2/4/2020) malam. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, dimana ada empat tim yang telah dibentuk.
“Hingga saat ini masih dalam penyelidikan, dan kita masih belum dapat konfirmasi barang apa saja yang dibawa. Rumahnya diketahui cukup dari lokasi ditemukannya korban, jadi kayaknya gak mungkin kalau jalan kaki,” pungkasnya. (gim/oso)
Hukum & Kriminal
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
Diterbitkan
3 tahun yang lalu||
3 April 2020oleh
memontum
Memontum Malang – Warga Dampit digegerkan dengan penemuan mayat perempuan Jumat (3/4/2020) pagi. Mayat perempuan yang diketahui bernama Suliani tersebut ditemukan di kebun sengon dan tebu. Tepatnya di wilayah Sumbersari, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Menurut keterangan yang disampaikan saksi bernama Sumali warga RT 05 RW 01 Sumbersari Desa Jambangan, dirinya menemukan korban tergeletak di bawah pohon pisang di area sekitar kebun sengon pada pukul 06.00.

Evakuasi dan identifikasi jenazah korban. (ist)
Setelah itu Sumali, memberitahukan kejadian tersebut kepada dua saksi lainnya, yakni Ngatini warga Desa Jambangan dan Sukirno selaku Perangkat Dusun (Kamituwo) setempat.
Setelah itu, ketiga saksi tersebut melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Dampit dan kepada Kepala Desa. Dugaaan sementara, wanita yang diduga warga Desa Pamotan tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pamotan, Gatot Sudarmanto membenarkan bahwa korban adalah warga Desa Pamotan. Tepatnya yakni warga RT 01/RW 05 Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.
BACA :
- Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri
- Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
“Iya mas betul, korban adalah warga Desa Pamotan, RT 01/RW 05. Dari informasi yang beredar, beberapa bulan yang lalu korban baru pulang dari luar negeri,” ujar Gatot saat dihubungi melalui pesan singkat.
Dari informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berusia sekitar 40 tahun ini, jenazahnya ditemukan sekitar 4 km dari rumahnya. Korban yang sehari-hari diketahui berternak puyuh ini mempunyai dua orang anak. “Saat ini jenazahnya masih diotopsi,” pungkas Gatot. (gim/oso)

Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Penganiayaan Siswa SMKM 2 Kota Malang, Sang Motivator Ditangkap di Surabaya

Garong Spesialis Jebol Dinding Rumah Kosong Pakis Ngaku 19 X Aksi

Korban Bangkit Didorong Hidup-Hidup di Sungai Watu Ondo Cangar

Bermotif Dendam, Pernah Diusir, Ditipu Korban Hingga Dikejar Debt Collector

Polrestabes Surabaya Tangkap Pembunuh Bangkit UMC Batu – Surabaya

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

‘Njawil’ Pantat Sambil Senyum di Jalanan Bisa Masuk Bui

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

Kasek SMP Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang, Pukul Siswa Viral di Medsos

Usai Nikah 2 Hari, Pria Sambigede Dihajar Pemabuk

Rem Truk Blong di Pantura, Seruduk 5 Mobil, Seorang Guru PAUD Tewas

Seret Mahasiswi 2 Meter, Jambret Jalanan Dihajar Massa Terekam Video

Menyamar Jadi Petani eee… Kok Curi Motor

Suami Gerebek Rumah Saat Istri Cumbui PIL

Tebing Gunung Kapur Puger Longsor, Satu Penambang Tertimbun

Hebooh Asap Keluar dari Tanah di Situbondo
Terpopuler
-
Hukum & Kriminal3 tahun yang lalu
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Blitar5 tahun yang lalu
Dar Der Dor..!2 Curanmor Masjid Al Mubarok Terkapar, Seorang Ampun-ampun
-
Sidoarjo4 tahun yang lalu
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo4 tahun yang lalu
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal3 tahun yang lalu
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo5 tahun yang lalu
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Hukum & Kriminal5 tahun yang lalu
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit
-
Jember5 tahun yang lalu
Heboh..! Anak Buaya Muncul di Κreongan Lor Patrang, Warga Waspada Induknya