Pasuruan
Pupuk Bersubsidi Tembus Rp 137 M, Pendistribusian Sering Lamban

Memontum Pasuruan—-Alokasi anggaran pupuk bersubsidi yang diperuntukan para petani di Kabupaten Pasuruan tembus angka Rp 178 Miliar. Tapi sayang, walau pun digerojok miliaran rupiah, kelangkaan pupuk tetap terjadi di kota santri. Hal ini diungkapkan, Rohani Siswanto, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (14/11/2017). Dijelaskan, bantuan pupuk subsidi dari Pemerintah Pusat campai angka Rp 178 Miliar untuk petani Kabupaten Pasuruan. Agar para petani tidak mengalami atau pun kesulitan pupuk subsidi.
“Salah satu contoh pupuk jenis urea, pemerintah mengeluarkan hingga Rp 99 Miliar. Angka ini tidak sedikit, seharusnya para petani tidak mengalami kesulitan pupuk saat musim tanam,” tuturnya.
Untuk tahun ini, terang Rohani, pupuk urea wilayah Kabupaten Pasuruan sebanyak 47.200 ton. Harga normal untuk pupuk Urea mencapai Rp 3.900 per kilogram. Oleh pemerintah, pupuk jenis Urea itu disubsidi hingga Rp 2.100 per kilogram. Artinya, petani hanya perlu membayar Rp 1.800 per kilogram.
Politikus asal Rembang ini menambahkan, nilai tersebut belum termasuk untuk subsidi pupuk yang lain. Nilai subsidinya pun cukup besar. Sehingga, total yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 178 miliar. Pihaknya berharap agar petani bisa memanfaatkan dengan baik kuota pupuk tersebut. Supaya, penyerapan pupuk bersubsidi itu bisa dimaksimalkan. Tak kalah pentingnya soal transparansi kuota dan distribusi pupuk. ” Agar tidak terjadi kelangkaan pupuk,” tandasnya.
Terpisah, Ihkwan, Kadis Pertanian Kabupaten Pasuruan menyampaikan, subsidi pupuk di Kabupaten Pasuruan cukup besar. Supaya, daya beli pupuk bagi petani mudah. “Subsidinya memang sangat besar. Karena itu, kami terus mengingatkan agar para distributor atau pun pemilik kios tidak main dengan pupuk subsidi, ini ranahnya pidana,” tegas. (dik/yan)
Hukum & Kriminal
Sehari 4 Kebakaran Membara di Pasuruan

Memontum Pasuruan – Petugas Pemadam Kebakaran Pemkab Pasuruan pada Rabu (25/9/2019) dibuat pontang-panting, akibat adanya empat titik kebakaran yang waktunya hampir bersamaan. Bahkan untuk menangani pemadaman kebakaran tersebut, pihak PMK Kab. Pasuruan meminta bantuan pada PMK Kota Pasuruan.
Menurut Ruspandi Kepala PMK Kab.Pasuruan saat dikonfirmasi, mengatakan,” sehari ini (Rabu, 25/9/2019) setidaknya ada empat tempat kebakaran,”tegasnya.
“Lima titik kebakaran ada di Sukorejo, Prigen, Kalirejo dan Kepulungan Gempol. Untuk menjinakan amukan si jago merah ini, pihaknya meminta bantuan PMK dari Pemkot Pasuruan dan PMK PT. Sampoerna. Beruntung seluruh tempat yang terbakar bisa diatasi oleh petugas yang ada. Sementara itu dari empat kebakaran tersebut, tidak memakan korban jiwa dan hanya kerugian material jutaan rupiah. Pun demikian juga kebakaran yang ada di Sukorejo(rumah) dan pasar Kepulungan-Gempol,” ungkapnya.
Hingga saat ini penyebab kebakaran belum bisa diketahui, petugas masih melakukan pembasahan dilokasi kebakaran. Petugas dari unsur Kepolisian juga masih melakukan penyelidikan,”pungkas Ruspandi. (arp/hen/yan)
Hukum & Kriminal
Jenguk Anak Opname, Buronan Dicokok Buser Polres Pasuruan

Memontum Pasuruan – Pemburuan terhadap para pelaku pencurian mobil mitsubishi L-300 milik CV Angkasa Kecamatan Tutur yang dilakukan oleh trio spesialis pencuri mobil, akhirnya berhasil diberangus tim buru sergap Sakera Satreskrim Polres Pasuruan.
“Pelaku Sunaryo (29) warga Dusun Prodo, Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan adalah pelaku terakhir dari komplotan spesialis pencurian mobil,” tegas Kanit Jatanras Polres Pasuruan.
Dijelaskan, komplotan ini berjumlah tiga orang. Dua pelaku telah kami tangkap yakni Khodir (proses persidangan)dan Sul (telah divonis). Para pelaku pada 16 Agustus 2016 lalu melakukan pencurian satu mobil pick-up mitsubhisi L-300 nopol N 8723 TD yang berada di garasi penampungan susu milik CV Angkasa. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas mendapati nama satu pelaku .Petugas awalnya menangkap Sul dipersembunyianya, dari hasil lidik atas tersangka Sul, petugas mendapati identitas kedua pelaku.
Mendengar kedua rekannya tertangkap, Sunaryo melarikan diri ke luar pulau. Selang tiga tahun berlalu, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini terlihat di sekitaran puskesmas Nongkojajar, Kecamatan Tutur.
Mendapati info tersebut, kami langsung menuju ke puskesmas yang dimaksud. Pelaku langsung kami tangkap, saat sedang menjenguk anaknya yang sakit. Pelaku mengakui dan langsung kami gelandang ke Mapolres Pasuruan,untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Maryana Kanit Jatanras Polres Pasuruan. (hen/yan)
Hukum & Kriminal
Gembong Curanmor 14 TKP Diberangus Tim Sakera Polres Pasuruan

Memontum Pasuruan – Berakhir sudah sepak terjang Iwan (20) pemuda asal Dusun Krajan, Desa Candibinangun, Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan. Pasalnya saat ini ia harus merasakan penatnya dan dinginnya hidup terkurung dalam sel tahanan di Mapolres Pasuruan.
“Pelaku ini merupakan spesialis curanmor di 14 TKP, yang berhasil kami ringkus. Modus operandi yang dilakukan pelaku ini yakni berkeliling mencari mangsa menggunakan sepedamotor Honda CBR warna oranye tanpa plat nomer bersama rekannya yakni Imron (DPO). Dari hasil lidik sementara ini, pelaku bersama rekannya tersebut telah melakukan pencurian dan perampasan sepedamotor di 14 TKP yaitu di wilayah Kecamatan Sukorejo, Pandaan, Purwodadi, Purwosari dan Gempol,” terang Iptu Maryana Kanit Jatanras Polres Pasuruan.
Ditambahkan, dari penangkapan ini, pihaknya mengamankan 1 unit sepeda motor Honda CBR tanpa plat nomer yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Saat ini tim penyidik masih mengembangkan perkaranya dan mencari keberadaan penadah motor curiannya.
“Kami menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, ” tukas Wak Inggih sapaan Kanit Jatanras Polres Pasuruan ini. (hen/yan)
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Blitar5 tahun
Dar Der Dor..!2 Curanmor Masjid Al Mubarok Terkapar, Seorang Ampun-ampun
-
Sidoarjo4 tahun
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo4 tahun
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo5 tahun
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Jember5 tahun
Heboh..! Anak Buaya Muncul di Κreongan Lor Patrang, Warga Waspada Induknya
-
Hukum & Kriminal5 tahun
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit