Jombang

Penjaga Alat Berat Digebuki Sejumlah Orang yang Diduga Oknum Kepolisian

Diterbitkan

-

Memontum Jombang—Sejumlah Karyawan perusahaaan China Road and Bridge Corporation (CRBC) yang mengerjakan proyek  Solo-Kertosono datangi Polsek Bandar Kedungmulyo untuk mengklarifikasi tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah satu aparat kepolisian kepada Muhamad Arifin (40 ) yang sedang menjaga alat berat proyek pengerjaan tol milik CRBC, Selasa (14/11/2017)

Kejadian tersebut berlangsung pada senin dini hari pada pukul 03.00  WIB di lokasi parkir alat berat di desa Brangkal kecamatan Bandar Kedungmulyo. Arifin yang waktu itu sedang menjaga alat berat berupa bego tiba-tiba didatangi empat pemuda yang mengaku sebagai aparat kepolisian yang sedang bertugas mengejar pelaku tindak kejahatan.

Muhamad Arifin (40) menjelaskan, malam itu ada sekelompok orang datang dan bertanya apakah ada sebuah kendaraan motor yang masuk kedalam lokasi proyek ,karena tidak tahu akhirnya arifin dibawa kesebuah pohon pisang oleh tiga orang dan yang yang satu masuk bongkar-bongkar alat mencari sesuatu.

“Kamu itu ditanyain kok gak tahu,  saya ini aparat,  saya takut kemudian  berteriak dan hendak berlari,  namun salah satu orang menarik sarung yang dikalungkan dileher saya kemudia memukul perut saya hingga tiga kali,” ujar Muhamad Arifin menirukan pelaku.

Sementara itu Kapolsek Bandar Kedungmulyo Kompol Santoso membenarkan kejadian  tindak kekerasan tersebut yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku aparat keamanan tetapi bukan oleh anggota Polsek Bandar. “Memang minggu lalu ada pemukulan yang mengaku sebagai aparat keamanan dia memakai sibo ( penutup wajah) dan itu terjadi sebelum Anggota polsek Masuk ke lokasi tersebut,” ujar Kompol Santoso.

Menurut Kompol santoso, kejadian malam senin kemarin terjadi karena mis komunikasi antara petugas Polsek bandar dengan Arifin penjaga alat berat.  Karena betul
pada minggu sebelumnya ada beberapa orang yang mendatangi Arifin yang mengaku dari aparat keamanan yang memukul arifin.  Setelah itu arifin berteriak kepada teman-temanya dan sekelompok orang tersebut kemudian lari.
“Yang bersangkutan lari, tapi dia memakai sibo/ topeng, jadi tidak tahu itu anggota kepolisian atau  empat orang itu sengaja ingin mencuri Bego (alat berat),” tandasnya. Bertepatan dengan  itu Polsek Bandar  juga mendapat  informasi pencurian solar dan sebagainya di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu anggota kepolisian yang dipimpin oleh Wakapolsek pada malam senin bersam petugas kemudian datang ke sana untuk menyelidiki hal tersebut karena adanya mis komunikasi tersebut maka terjadilah kesalahpahaman antara petugas polsek dengan arifin penjaga alat berat milik peeusahaaan CRBR.

“Oleh karena itu pagi ini disaksikan oleh karyawan yang diwakili oleh saudara Jatmiko dan saudara arifin, kita buat pernyataan bahwa tidak ada persoalan tersebut,  dan persoalan ini sepakat  kita selesaikan secara kekeluargaan karena ini hanya mis komunikasi antara penjaga alat berat yang bertugas dengan aparat kepolisian,” pungkasnya. (ham/yan)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum & Kriminal

Diduga Soal Rekom, Agen BPNT Cukir Mengundurkan Diri

Diterbitkan

-

Oleh

Memontum Jombang – Usulan verifikasi dan validasi untuk keagenan bantuan pangan non tunai yang diterbitkan oleh plt sekda berupa surat rekomendasi agen tertanggal 8 Agustus 2018 dan dibatasi hingga tanggal 30 Agustus 2018, menjadi momok bagi agen e-warung penyalur BPNT. Akibatnya, tidak sediki agen e-warung yang kemudian memilih untuk mengundurkan diri, Sabtu (24/11/2018).

Menurut sumber yang dapat dipercaya, surat rekomendasi yang ditanda tangani oleh pemerintah desa, camat hingga dinas sosial tersebut sangat sulit didapatkan oleh para calon agen e-warung. Bahkan harus bersitegang dengan perangkat desa untuk mendapatkannya. Kalaupun diberikan surat rekomendasi pihak desa juga mengaku telah membentuk agen e-warung.

Seperti yang terjadi di desa Cukir kecamatan diwek, Salah satu agen e-warung Arifin (41) mengundurkan diri tiga hari menjelang penyaluran BPNT. Karena dia tak ingin dituduh menyerobot jatah e-warung yang sudah dibentuk oleh desa.

“Pihak desa sudah membentuk agen sendiri,kulo dewe juga nggak enak di arani oyok-oyok, pak lurah juga ngomong gak opo-op wes tak tanda tangani (rekom e-warung bpnt.red) .Kulo jawab mboten pun pak, jenengan wes mbentuk kok,” ujar Arifin

Baca: Usulan Verifikasi Jadi Momok bagi Agen E-Warung Penyalur BPNT

Arifin, menceritakan ikhwal ia meminta rekom,karena telah didatangi oleh pihak BNI dan dilamar sebagai agen penyalur BPNT karena disamping memiliki toko pihaknya juga telah memiliki EDC, namun untuk melengkapi syarat ke agenan ia diperintah untuk meminta rekomendasi ke Pihak Deaa oleh petugas BNI.

Tak berselang lama,ia pun kemudian menghubungi kasun untuk meminta rekom yang kemudian diarahkan ke bagian kesra desa cukir Lila, namun tak kunjung ada jawaban hingga beberapa hari, bahkan pesan yang ia kirim via watshap terkait pengajuan rekompun tidak di balasnya.

Selanjutnya

Jombang

Keagenan BPNT Terkendala pihak Desa

Diterbitkan

-

Oleh

Memontum Jombang- Usulan verivikasi dan validasi untuk keagenan bantuan pangan non tunai yang diterbitkan oleh Plt sekda  berupa surat rekomendasi agen tertanggal 8 Agustus 2018 dan dibatasi hingga 30 agustus 2018  menjadi momok bagi agen e-warung penyalur BPNT. Akibatnya, tidak sediki agen e-warung yang kemudian memilih untuk mengundurkan diri.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, surat rekomendasi yang ditandatangani oleh pemerintah desa, camat hingga dinas sosial tersebut sangat sulit didapatkan oleh para calon agen e-warung. Bahkan harus bersitegang dengan perangkat desa untuk mendapatkannya. Kalaupun diberikan surat rekomendasi pihak desa juga mengaku telah membentuk agen e-warung

Seperti yang terjadi di Desa Cukir Kecamatan Diwek, salah satu agen e-warung Arifin (41)  mengundurkan diri tiga hari menjelang penyaluran BPNT karena ia tak ingin dituduh menyerobot jatah e-warung yang sudah dibentuk oleh desa.

Arifin menunjukkan banner e warung dari BNI dan surat edaran tentang keagenan BPNT

Arifin menunjukkan banner e warung dari BNI dan surat edaran tentang keagenan BPNT

“Pihak desa sudah membentuk agen sendiri, kulo dewe juga nggak enak diarani oyok-oyok, pak lurah juga ngomong gak opo-op wes tak tanda tangani (rekom e-warung bpnt.red). Kulo jawab mboten pun pak, jenengan wes mbentuk kok,” ujar Arifin.

Arifin menceritakan ikhwal ia meminta rekom, karena telah didatangi oleh pihak BNI dan dilamar sebagai agen penyalur BPNT karena disamping memiliki toko pihaknya juga telah memiliki EDC. Namun untuk melengkapi syarat ke agenan ia diperintah untuk meminta rekomendasi ke pihak desa  oleh petugas BNI.

Tak berselang lama, ia pun kemudian menghubungi Kasun untuk meminta rekom yang kemudian diarahkan ke  bagian Kesra Desa Cukir Lila, namun tak kunjung ada jawaban hingga beberapa hari. Bahkan pesan yang ia kirim via watshap terkait pengajuan rekom pun tidak dibalasnya.

“Beberapa hari kemudian, ada pertemuan di Mojosongo, dan kebetulan istri saya ketemu dengan kesra, mbak lila bilang kepada istri saya untuk menemui pak lurah tapi kalau dimarahi disuruh diam saja,” terang Arifin.

“Saya mikir, apa salahnya kok dimarahi, pikir saya gitu. Padahal kita gak menyalahi aturan, wong prosedurnya kita kan harus minta, tapi karena butuh rekom akhirnya istri saya memberanikan diri tetap meminta dan ternyata betul istri saya pulang sambil nangis, saya gak tau pastinya intinya istri saya diuring-uring Pak lurah teko-teko kok jalok surat rekom,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cukir Sutomo, saat dikonformasi melalui pesan seluler berdalih tidak memamrahi warganya yang meminta rekomendasi. Pihaknya hanya sekedar memberi pengertian. “Ya, dak dimarahi mas, cuma dikasih pengertian, kenapa se selama ini kalau dah tahu duluan ada program agen dari BNI kok gak koordinasi atau melaporkan ke desa, seolah-olah meninggal kan desa, langsung kerjasama nya sama BNI,” kata Sutomo.

Ia menjelaskan setelah ada surat edaran masuk terkait edaran pendataan agen, pihaknya telah mengumpulkan semua kasun dan staf desa, tapi setelah mendapat agen sesuai usulan kasun dan staf dan kami rekomendasikan dia ( istri Arifin.red) muncul.

“Begitu ada surat masuk, permintaan pendataan agen,  kita kumpulkan semua Kasun dan staf desa, untuk ndata masalah itu. Setelah sudah dapat agen sesuai masukan Kasun dan staf dan sudah kami rekomendasikan,  baru dia- nya yang kerjasama sama BNI ke desa, Lho selama ini kemana,” pungkas Sutomo.

Tidak hanya di Desa Cukir. Menurut sumber yang bisa dipercaya, akibat sulitnya mendapat  surat rekomendasi sejumlah agen di beberapa Kecamatan Ploso dan Tembelang lebih memilih mengundurkan diri. (ham/ono)

Selanjutnya

Jombang

Usulan Verifikasi Jadi Momok bagi Agen E-Warung Penyalur BPNT

Diterbitkan

-

Oleh

Memontum Jombang—–Usulan verifikasi dan valisidasi untuk keagenan bantuan pangan non tunai yang diterbitkan oleh plt sekda berupa surat rekomendasi agen tertanggal 8 agustus 2018 dan dibatasi hingga tanggal 30 agustus 2018 menjadi momok bagi agen e-warung penyalur BPNT. Akibatnya, tidak sediki agen e-warung yang kemudian memilih untuk mengundurkan diri.

Menurut sumber yang dapat dipercaya,surat rekomendasi yang ditanda tangani oleh pemerintah desa,camat hingga dinas sosial tersebut sangat sulit didapatkan oleh para calon agen e-warung, bahkan harus bersihtegang dengan perangkat desa untuk mendapatkanya, kalaupun diberikan surat rekomendasi pihak desa juga mengaku telah membentuk agen e-warung

Seperti yang terjadi di desa Cukir kecamatan diwek, Salah satu agen e-warung Arifin (41) mengundurkan diri tiga hari menjelang penyaluran BPNT karena ia tak ingin dituduh menyerobot jatah e-warung yang sudah dibentuk oleh desa.

” Pihak desa sudah membentuk agen sendiri,kulo dewe juga nggak enak di arani oyok-oyok, pak lurah juga ngomong gak opo-op wes tak tanda tangani (rekom e-warung bpnt.red) .Kulo jawab mboten pun pak, jenengan wes mbentuk kok,” Ujar Arifin

Arifin, menceritakan ikhwal ia meminta rekom,karena telah didatangi oleh pihak BNI dan dilamar sebagai agen penyalur BPNT karena disamping memiliki toko pihaknya juga telah memiliki EDC, namun untuk melengkapi syarat ke agenan ia diperintah untuk meminta rekomendasi ke Pihak Deaa oleh petugas BNI.

Tak berselang lama,ia pun kemudian menghubungi kasun untuk meminta rekom yang kemudian diarahkan ke bagian kesra desa cukir Lila, namun tak kunjung ada jawaban hingga beberapa hari, bahkan pesan yang ia kirim via watshap terkait pengajuan rekompun tidak di balasnya.

“Beberapa hari kemudian,ada pertemuan di mojosongo, dan kebetulan istri saya ketemu dengan kesra, mbk lila bilang kepada istri saya unyuk menemui pak lurah tapi kalau dimarahi disuruh diam saja,” terang Arifin.

“Saya mikir, apa salahnya kok dimarahi, pikir saya gitu. Padahal kita gak menyalahi aturan ,wong prosedurnya kita kan harus minta, tapi karena butuh rekom akhirnya istri saya memberanikan diri tetap meminta,dan ternyata betul istri saya pulang sambil nangis, saya gak tau pastinya intinya istri saya di uring-uring pak lurah teko-teko kok jalok surat rekom,” tambahnya.

Sementara itu, kepala desa cukir Sutomo, saat dikonformasi melalui pesan seluler berdalih tidak memamrahi warganya yang meminta rekomendasi, pihaknya hanya sekedar memberi pengertian

” Ya ,dak di marahi mas,cuma di kasik pengertian, kenapa se,selama ini kalo dah tau duluan ada program Agen dari BNI kok gak koordinasi atau melaporkan ke desa, seolah-olah meninggal kan desa,langsung kerjasama nya sama BNI,” Kata Sutomo

Ia menjelaskan setelah ada surat edaran masuk terkait edaran pendataan agen ,pihaknya telah mengumpulkan semua kasun dan staf desa ,tapi setelah mendapat agen sesuai usulan kasun dan staf dan kami rekomendasikan dia ( istri Arifin.red) muncul.

“Begitu ada surat masuk, permintaan pendataan Agen, kita kumpulkan semua Kasun dan staf desa, untuk ndata masalah itu,setelah sudah dapat Agen sesuai masukan Kasun dan staf, dan sudah kami rekomendasikan , baru dia nya yang kerjasama sama BNI ke desa, Lo,selama ini kemana,” Pungkas Sutomo.

Tidak hanya di desa cukir, menurut sumber yang bisa dipercaya akibat sulitnya mendapat surat rekomendasi sejumlah agen di beberapa kecamatan ploso dan tembelang lebih memilih mengundurkan diri. (ham/yan)

Selanjutnya

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas