Connect with us

Hukum & Kriminal

Kirim Foto Bugil, Oknum Anggota Dewan Kabupaten Malang Diadukan ke Polisi

Diterbitkan

||

Dahri Abdussalam saat di ruang Penyidik Polres Malang. (Ist)

Memontum Malang – Kuncoro, seorang Anggota DPRD Kabupaten Malang yang baru dilantik diadukan ke Polres Malang, Selasa (10/9/2019) kemarin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)sekaligus suami Etti Widiastuti Kades Kedok Kecamatan Turen ini dilaporkan oleh seorang wanita berinisial SW warga Desa Bakalan Kecamatan Bululawang yang merupakan istri sirinya.

Dahri Abd Salam SHi selaku kuasa hukum SW menjelaskan, permasalahan ini muncul, setelah Kuncoro melaporkan SW ke Polres Malang tgl 30/8/2019 lalu, terkait penggelapan uang sebesar Rp 200 juta.

“Setelah dilaporkan ke Polres Malang,klien saya koordinasi minta pertimbangan hukum terkait foto bugil yang dikirim oleh Kuncoro. Seminggu kemudian, foto itu justru dikirim kembali oleh istri Kuncoro Etti Widiastuti yang baru dilantik sebagai Kades Kedok, ” ujar Dahri Rabu (11/9/2019) kemarin.

Juga dijelaskan Dahri, selain Laporan pengiriman foto bugil, juga percakapan tidak senonoh antara Kuncoro saat bermesraan bersama SW.

Disinggung, mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan, Dahri akan minta perlindungan, selain kepada para kyai juga LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) di Surabaya. Tak hanya itu, Dahri juga akan lapor ke PWNU dengan maksud minta perlindungan serta dukungan warga nahdliyin.

“Sejak beberapa hari ini klein kami mengaku terimintidasi. Katanya sering terima telpon dari nomor tak dikenal. Mereka meminta, agar uang sebesar Rp 200 juta itu segera dikembalikan, ” ulas Dahri.

Lanjut Dahri, dalam surat pengaduan yang disampaikan, dijelaskan bahwa SW dan Kuncoro sudah mengenal sejak Maret 2018 lalu. SW sering diajak oleh Kuncoro setiap kali ada kunjungan kerja dewan.

Dari hubungan kedekatan itu, kemudian pada Maret 2018, Kuncoro mengajak SW berhubungan badan di kamar Hotel di Surabaya. Karena sudah sering kali berhubungan badan, akhirnya pada bulan Agustus 2018, Kuncoro menikahi SW secara siri di Prigen, Pasuruan lewat bantuan seorang ustad.

Setelah resmi menikah siri, beberapa minggu kemudian, SW meminta pertimbangan kepada Kuncoro untuk meminjam uang pada Bank BRI. Alasannya, sebagai modal usaha bisnis pasir.

“Tetapi saat itu oleh Kuncoro, dia tidak boleh meminjam uang di Bank BRI. Dia malah dikasih uang Rp 100 juta, untuk modal dan sumber pemasukan sehari-hari. SW sempat menolak tetapi ngotot supaya saya menerimanya,” beber SW.

Juga diakui SW, setelah itu, bulan berikutnya dirinya diberi lagi Rp 90 juta dan Rp 5 juta tanpa sebelumnya meminta. “Alasannya untuk tambahan modal usaha. Uang tersebut bukan pinjam, tetapi diberi untuk tambah modal usaha,” sambung SW.

Permasalahan terjadi, setelah perselingkuhan Kuncoro dengan SW terbongkar oleh EW istri sah dari KC. EW kemudian mendatangi SW dan meminta untuk menjauhi suaminya. Bahkan EW juga mengirim foto telanjang SW di sebuah kamar hotel yang diambil dari ponsel milik Kuncoro.

“Ketika difoto bugil itu, saya sama sekali tidak tahu. Begitu tahu, sudah meminta agar segera menghapusnya. Tetapi foto itu tidak dihapus,” ucap SW, yang dibenarkan oleh kuasa hukumnya.

Merasa hubungannya dengan Kuncoro terbongkar, SW mencoba menghindar. Setiap kali diajak bertemu dan hubungan badan, SW menolak karena sudah berjanji pada EW untuk tidak menemuinya lagi.

Diduga karena kesal SW tidak bisa ditemui inilah, akhirnya Kuncoro meminta semua uang yang diberikan kepada SW agar segera dikembalikan. Lantaran SW selama ini merasa tidak pernah meminjam, akhirnya oleh KC dilaporkan penipuan serta penggelapan ke Polres Malang.

Merasa tidak pernah melakukan penipuan inilah, akhirnya SW menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan balik Kuncoro ke polisi. Bahkan, melalui kuasa hukumnya juga berkirim surat ke Kantor DPC PKB Kabupaten Malang.

“Tuntutan kami ke DPC PKB, meminta yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan sebagai anggota dewan. Termasuk meminta polisi supaya tegas mencermati kasus ini,” tegas Dahri Abd Salam. (Sur/oso)

 

Advertisement
klik untuk berkomentar

Tuliskan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum & Kriminal

Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Diterbitkan

||

oleh

Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Memontum Malang – Jajaran Polres Malang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers pada Sabtu (4/4/2020), pelaku yang diketahui berinisial AW (46) tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah suami korban.

Sementara itu, motif pembunuhan yang menewaskan korban bernama Suliani (44) ini disebabkan pelaku merasa sakit hati, karena korban sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang kurang baik. Sehingga menyakiti hati pelaku.

Tersangka Agus di Polres Malang. (gim)

Tersangka Agus di Polres Malang. (gim)

“Setelah sekitar 4 jam penyelidikan dan melakukan observasi di wilayah, Polres dapat menemukan pelaku. Motifnya, ada unsur sakit hati. Selama ini berdasarkan pengakuan pelaku, korban banyak bwrkara kurang baik, sehingga menyakiti hati pelaku. Pelaku emosi dan akhirnya melakukan upaya penyiksaan, hingga akhirnya berujung pembunuhan,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh AKBP Hendri Umar, kejadian tersebut diawali pada Kamis (2/4/2020) sekitar puki 11.30 malam, pelaku dna korban berencana untuk pergi ke daerah Wajak, untuk menyelesaikan beberapa urusannya. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar kebun sengon wilayah Desa Jambangan, Kecamatan Dampit pelaku memberhentikan motornya dan beralasan akan buang air kecil.

“Saat itulah korban dan pelaku turun dari kendaraannya. Pelaku memukul korban di bagian belakang kepalanya dengan potongan kayu yang ia temukan di sekitar lokasi. Korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku. Ada bukti bekas cakaran di dada pelaku,” imbuh AKBP Hendri Umar.

Berdasarkan hasil visum, korban meninggal karena kehabisan nafas lantaran dicekik pelaku.

“Setelah korban tersungkur, pelaku menyeret korban beberapa meter dari lokasi berhentinya tadi. Setelah itu korban dicekik dan disekap menggunakan jaket hingga korban meninggal, dan jaketnya digunakan untuk menutupi jasad si korban. Dari hasil visum, juga ditemukan beberao luka di bagian tubuh korban, dan juga ada pendarahan di rongga dada,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, Polres Malang juga akan menggelar rekonstruksi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

BACA : 

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, pelaku mengaku sakit hati lantaran si korban menghina orang tua pelaku dengan sebutan pelacur. Selain itu, korban juga sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang tidak pantas. Pelaku pun juga mengaku menyesal atas tindakannya yang menyebabkan istrinya meninggal.

“Saya sakit hati, karena orang tua saya dibilang lonte (pelacur). Selain itu masalah tanah, saya niatnya tanah ini untuk keperluan anak saya. Tapi dia malah minta untuk dijual buat keperluan dia sendiri,” jelas AW di hadapan AKBP Hendri Umar SIK MH, Sabtu (4/4/2020) siang. (gim/oso)

 

Lanjutkan Membaca

Hukum & Kriminal

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Diterbitkan

||

oleh

Video Statement Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH terkait pembunuhan. (Memontum.com)
Video Statement Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH terkait pembunuhan. (Memontum.com)

Memontum Malang – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH pastikan korban di Dampit merupakan korban pembunuhan dilihat dari hasil identifikasi forensik di lokasi kejadian. Korban dimungkinkan sempat berduel dengan pelaku.

Ditemui Memontum.com, Hendri menyebut jika ada dua luka di tubuh korban. Yakni luka jeratan di leher korban dan luka benda tajam di kepala korban. “Panjangnya ada 5 cm. Ada luka bekas jeratan juga. Di lokasi ads tanda korban sempat berkelahi,” terang Hendri, Jumat (3/4/2020) sore.

Korban pembunuhan

Korban pembunuhan

Menurut Hendri, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengecek alibi terkait penemuan jenazah korban. “Benar dia pulang dari Malaysia, 2019 lalu. Kami masih selidiki lebih lanjut,” terang Hendri kepada Memontum.com.

Terpisah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Handaru Rahutomo mengatakan, saat ini sudah ada beberapa orang dibawa ke Polsek Dampit untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan. Salah satu yang juga turut diperiksa yakni suamin korban.

“Suami korban sudah ada Polsek Dampit untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat (3/4/2020).

Dari pemeriksaan sementara, diketahui terdapat luka sayatan senjata tajam (sajam) di belakang telinga kepala bagian kanan korban.

“Kalau dari luka robekannya itu rapi, itu senjata tajam, dan kepalanya seperti ada luka memar,” imbuh dia.

BACA :

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk sementara, korban diketahui keluar terakhir pada Kamis (2/4/2020) malam. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, dimana ada empat tim yang telah dibentuk.

“Hingga saat ini masih dalam penyelidikan, dan kita masih belum dapat konfirmasi barang apa saja yang dibawa. Rumahnya diketahui cukup dari lokasi ditemukannya korban, jadi kayaknya gak mungkin kalau jalan kaki,” pungkasnya. (gim/oso)

 

Lanjutkan Membaca

Hukum & Kriminal

Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Diterbitkan

||

oleh

Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Memontum Malang – Warga Dampit digegerkan dengan penemuan mayat perempuan Jumat (3/4/2020) pagi. Mayat perempuan yang diketahui bernama Suliani tersebut ditemukan di kebun sengon dan tebu. Tepatnya di wilayah Sumbersari, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Menurut keterangan yang disampaikan saksi bernama Sumali warga RT 05 RW 01 Sumbersari Desa Jambangan, dirinya menemukan korban tergeletak di bawah pohon pisang di area sekitar kebun sengon pada pukul 06.00.

Evakuasi dan identifikasi jenazah korban. (ist)

Evakuasi dan identifikasi jenazah korban. (ist)

Setelah itu Sumali, memberitahukan kejadian tersebut kepada dua saksi lainnya, yakni Ngatini warga Desa Jambangan dan Sukirno selaku Perangkat Dusun (Kamituwo) setempat.

Setelah itu, ketiga saksi tersebut melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Dampit dan kepada Kepala Desa. Dugaaan sementara, wanita yang diduga warga Desa Pamotan tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Pamotan, Gatot Sudarmanto membenarkan bahwa korban adalah warga Desa Pamotan. Tepatnya yakni warga RT 01/RW 05 Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.

BACA :

“Iya mas betul, korban adalah warga Desa Pamotan, RT 01/RW 05. Dari informasi yang beredar, beberapa bulan yang lalu korban baru pulang dari luar negeri,” ujar Gatot saat dihubungi melalui pesan singkat.

Dari informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berusia sekitar 40 tahun ini, jenazahnya ditemukan sekitar 4 km dari rumahnya. Korban yang sehari-hari diketahui berternak puyuh ini mempunyai dua orang anak. “Saat ini jenazahnya masih diotopsi,” pungkas Gatot. (gim/oso)

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement

Terpopuler