Hukum & Kriminal

Konflik Lahan PTPN XII Pancursari Memanas

Diterbitkan

-

Aksi perusakan bibit karet sekelompok orang. (ist)

Dewan Minta, Pemkab Malang Segera Turun Tangan

Memontum Malang – Konflik lahan PTPN XII Kebun Pancursari Desa Tegalrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang makin memanas, Sabtu (21/9/2019) siang.

Di lokasi, ratusan warga tak dikenal melakukan perusakan sebanyak 54 ribu bibit karet di wilayah Afdeling Bumirejo wilayah setempat.

Aksi itu terjadi, setelah PTP melakukan pembasmian rumput di areal seluas 70 hektar dengan menggunakan obat cairan roundup pekan lalu. Hal itu dilakukan untuk rencana tanaman karet yang ke depan untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga Desa Tegalrejo sendiri.

Di satu sisi, warga beranggapan penyemprotan rumput itu dilakukan oleh PTP di atas areal yang masih bersengketa.

Sementara itu, seorang Petugas Keamanan (PK) kebun Pancursari menjelaskan, perusakan tanaman berusia 4 bulan ini dilakukan oleh sekelompok orang luar desa Tegalrejo.

“Dengan berkendaraan sepeda motor,pada pukul 06.00, massa yang berkekuatan sekitar 150 orang itu tiba-tiba masuk kawasan bedengan karet. Selain membawa dua tangki air bervolume 20 liter, ada sebagian membawa parang.

Tangki itu ternyata berisi roundup (obat pembasmi rumput).Kemudian disemprotkan ke bibit karet berketinggian 70 hingga 100 Cm itu.

Juga dijelaskan, dari aparat kepolisian sendiri sudah berusaha menghalau dan memberi pemahaman kepada para pelaku. Namun arahan itu tak digubris. Dengan aksi brutalnya, massa tetap masuki dikawasan seluas sekitar 2 hektar itu.

“Dari depan ada yang mengomando ” ulas petugas itu, sembari minta namanya tidak dicantumkan.

Informasi di lapangan menyebutkan, aksi warga desa itu dipicu atas sengketa lahan warga Desa Tegalrejo dan PTPN XII Pancursari. Dimana Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola PTPN XII seluas 1.300 hektar, warga menduga ada kelebihan HGU atau lebih dari 2.000 hektar.

Terpisah, Hendro Prasetyo manajer PTPN XII Kebun Pancursari membenarkan perusakan 54ribu batang bibit karet itu. Akibat aksi brutal yang dilakukan oleh sekelompok orang itu, pihaknya harus menderita kerugian sebesar Rp 193juta.

Hendro juga menjelaskan, dengan dibedengnya puluhan ribu bibit karet ini rencananya akan akan ia tanam di areal seluas 73 hektar dengan tujuan untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga Desa Tegalrejo.

“Kami sudah rencana untuk membuka lapangan pekerjaan baru mulai dari penyadapan dan pemeliharaan, yang ke depan untuk warga Tegalrejo sendiri,” terang Hendro.

Mahrus Ali Anggota DPRD Kabupaten Malang. (Ist)

Mahrus Ali Anggota DPRD Kabupaten Malang. (Ist)

Dihubungi Minggu (22/9/2019) kemarin, H Mahrus Ali anggota DPRD Kabupaten Malang meminta, agar BPN atau pihak Agraria untuk mengukur kembali keluasan HGU yang dikuasai PTPN XII. Puncak aksi warga desa Tegalrejo tak bisa dibendung setelah dalam seminggu terakhir, sekitar 70 hektar tanaman tebu milik warga Tegalrejo mati setelah disemprot obat pembasmi rumput.

“Aksi warga itu sebenarnya ingin menghalau agar tidak terjadi benturan. Karena dalam kasus ini berada pada tanah yang masih bersengketa. Warga merasa rugi karena tanaman tebunya mati setelah disemprot obat pembasmi rumput,” terang politisi PKB ini.

Mahrus Ali sendiri wakil rakyat dari dapil 3 meliputi Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Gedangan, Bantur, Pagak dan Kecamatan Donomulyo.

“Tebu yang mati tanamannya warga. Tapi berada di lahan yang masih sengketa dengan PTPN XII. Kami berharap dan mendesak pemerintah daerah segera turun tangan. Sehingga persoalan ini bisa cepat diselesaikan,” tegas wakil rakyat yang akrab disapa Gus Mahrus ini.

Kata Gus Mahrus, penyemprotan tanaman tebu milik warga oleh orang tidak dikenal, sudah terjadi dalam sepekan terakhir. “Warga sudah memperingatkan. Hari ini warga ingin menghalau agar jangan ada perusakan lagi,” bebernya.

Ia menambahkan, atas permasalahan ini, Pemkab Malang harus ikut turun tangan. Supaya persoalan sengketa tanah di Desa Tegalrejo, segera diselesaikan.

“Pemkab harus turun. Mau mendengarkan apa yang menjadi aspirasi warga. Warga juga berharap harus ada pengukuran kembali. Kalau memang HGU yang dikelola PTPN XII Pancursari sesuai 1.300 hektar ya silahkan. Tapi kalau ternyata luas HGU setelah diukur lebih dari 1.300 hektar, harusnya diserahkan ke warga untuk dikelola,” Gus Mahrus mengakhiri wawancara. (tim/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum & Kriminal

Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Diterbitkan

-

Oleh

Motif Pembunuhan Dampit Terungkap! Tanah Diminta Dijual, Ibu Dihina, Cekik Istri

Memontum Malang – Jajaran Polres Malang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers pada Sabtu (4/4/2020), pelaku yang diketahui berinisial AW (46) tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah suami korban.

Sementara itu, motif pembunuhan yang menewaskan korban bernama Suliani (44) ini disebabkan pelaku merasa sakit hati, karena korban sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang kurang baik. Sehingga menyakiti hati pelaku.

Tersangka Agus di Polres Malang. (gim)

Tersangka Agus di Polres Malang. (gim)

“Setelah sekitar 4 jam penyelidikan dan melakukan observasi di wilayah, Polres dapat menemukan pelaku. Motifnya, ada unsur sakit hati. Selama ini berdasarkan pengakuan pelaku, korban banyak bwrkara kurang baik, sehingga menyakiti hati pelaku. Pelaku emosi dan akhirnya melakukan upaya penyiksaan, hingga akhirnya berujung pembunuhan,” ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh AKBP Hendri Umar, kejadian tersebut diawali pada Kamis (2/4/2020) sekitar puki 11.30 malam, pelaku dna korban berencana untuk pergi ke daerah Wajak, untuk menyelesaikan beberapa urusannya. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di sekitar kebun sengon wilayah Desa Jambangan, Kecamatan Dampit pelaku memberhentikan motornya dan beralasan akan buang air kecil.

“Saat itulah korban dan pelaku turun dari kendaraannya. Pelaku memukul korban di bagian belakang kepalanya dengan potongan kayu yang ia temukan di sekitar lokasi. Korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku. Ada bukti bekas cakaran di dada pelaku,” imbuh AKBP Hendri Umar.

Berdasarkan hasil visum, korban meninggal karena kehabisan nafas lantaran dicekik pelaku.

“Setelah korban tersungkur, pelaku menyeret korban beberapa meter dari lokasi berhentinya tadi. Setelah itu korban dicekik dan disekap menggunakan jaket hingga korban meninggal, dan jaketnya digunakan untuk menutupi jasad si korban. Dari hasil visum, juga ditemukan beberao luka di bagian tubuh korban, dan juga ada pendarahan di rongga dada,” terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, Polres Malang juga akan menggelar rekonstruksi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

BACA : 

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, pelaku mengaku sakit hati lantaran si korban menghina orang tua pelaku dengan sebutan pelacur. Selain itu, korban juga sering mengeluarkan kata-kata dan kalimat yang tidak pantas. Pelaku pun juga mengaku menyesal atas tindakannya yang menyebabkan istrinya meninggal.

“Saya sakit hati, karena orang tua saya dibilang lonte (pelacur). Selain itu masalah tanah, saya niatnya tanah ini untuk keperluan anak saya. Tapi dia malah minta untuk dijual buat keperluan dia sendiri,” jelas AW di hadapan AKBP Hendri Umar SIK MH, Sabtu (4/4/2020) siang. (gim/oso)

 

Selanjutnya

Hukum & Kriminal

Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh

Diterbitkan

-

Oleh

Video Statement Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH terkait pembunuhan. (Memontum.com)
Video Statement Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH terkait pembunuhan. (Memontum.com)

Memontum Malang – Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH pastikan korban di Dampit merupakan korban pembunuhan dilihat dari hasil identifikasi forensik di lokasi kejadian. Korban dimungkinkan sempat berduel dengan pelaku.

Ditemui Memontum.com, Hendri menyebut jika ada dua luka di tubuh korban. Yakni luka jeratan di leher korban dan luka benda tajam di kepala korban. “Panjangnya ada 5 cm. Ada luka bekas jeratan juga. Di lokasi ads tanda korban sempat berkelahi,” terang Hendri, Jumat (3/4/2020) sore.

Korban pembunuhan

Korban pembunuhan

Menurut Hendri, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengecek alibi terkait penemuan jenazah korban. “Benar dia pulang dari Malaysia, 2019 lalu. Kami masih selidiki lebih lanjut,” terang Hendri kepada Memontum.com.

Terpisah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Handaru Rahutomo mengatakan, saat ini sudah ada beberapa orang dibawa ke Polsek Dampit untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan. Salah satu yang juga turut diperiksa yakni suamin korban.

“Suami korban sudah ada Polsek Dampit untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat (3/4/2020).

Dari pemeriksaan sementara, diketahui terdapat luka sayatan senjata tajam (sajam) di belakang telinga kepala bagian kanan korban.

“Kalau dari luka robekannya itu rapi, itu senjata tajam, dan kepalanya seperti ada luka memar,” imbuh dia.

BACA :

Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk sementara, korban diketahui keluar terakhir pada Kamis (2/4/2020) malam. Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, dimana ada empat tim yang telah dibentuk.

“Hingga saat ini masih dalam penyelidikan, dan kita masih belum dapat konfirmasi barang apa saja yang dibawa. Rumahnya diketahui cukup dari lokasi ditemukannya korban, jadi kayaknya gak mungkin kalau jalan kaki,” pungkasnya. (gim/oso)

 

Selanjutnya

Hukum & Kriminal

Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Diterbitkan

-

Oleh

Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh

Memontum Malang – Warga Dampit digegerkan dengan penemuan mayat perempuan Jumat (3/4/2020) pagi. Mayat perempuan yang diketahui bernama Suliani tersebut ditemukan di kebun sengon dan tebu. Tepatnya di wilayah Sumbersari, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Menurut keterangan yang disampaikan saksi bernama Sumali warga RT 05 RW 01 Sumbersari Desa Jambangan, dirinya menemukan korban tergeletak di bawah pohon pisang di area sekitar kebun sengon pada pukul 06.00.

Evakuasi dan identifikasi jenazah korban. (ist)

Evakuasi dan identifikasi jenazah korban. (ist)

Setelah itu Sumali, memberitahukan kejadian tersebut kepada dua saksi lainnya, yakni Ngatini warga Desa Jambangan dan Sukirno selaku Perangkat Dusun (Kamituwo) setempat.

Setelah itu, ketiga saksi tersebut melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Dampit dan kepada Kepala Desa. Dugaaan sementara, wanita yang diduga warga Desa Pamotan tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Pamotan, Gatot Sudarmanto membenarkan bahwa korban adalah warga Desa Pamotan. Tepatnya yakni warga RT 01/RW 05 Desa Pamotan, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang.

BACA :

“Iya mas betul, korban adalah warga Desa Pamotan, RT 01/RW 05. Dari informasi yang beredar, beberapa bulan yang lalu korban baru pulang dari luar negeri,” ujar Gatot saat dihubungi melalui pesan singkat.

Dari informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berusia sekitar 40 tahun ini, jenazahnya ditemukan sekitar 4 km dari rumahnya. Korban yang sehari-hari diketahui berternak puyuh ini mempunyai dua orang anak. “Saat ini jenazahnya masih diotopsi,” pungkas Gatot. (gim/oso)

 

Selanjutnya

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas