Hukum & Kriminal
Miris, Oknum Pelajar Malang Bawa Pisau, Roti Kalung, Gir
Diterbitkan
2 bulan yang lalu||
oleh
memontum dot com
Memontum, Kota Malang – Ternyata yang membuat para pelajar yang berkumpul di sekitaran Jl Trunojoyo dan Jl Kertanegara, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Kamis (26/9/2019) pukul 16.00, setelah mereka membaca pesan berantai “broadcast” tentang ajakan untuk berdemo.
Oleh karena itu para pelajar yang mayoritas dari Kabupaten Malang dan sebagian dari Kota Malang ini berkumpul di depan Stasiun Kota Baru.
Awalnya petugas Polres Malang Kota hanya memberikan pembinaan dan meminta mereka untuk pulang. Namun sekitar pukul 16.00, para pelajar semakin banyak berdatangan dan dalam jumlah besar.
Petugas semakin tegas melakukan razia. Ironisnya beberapa diantara mereka ada yang membawa sajam berupa pisau bergerigi, gear, roti kalung dan juga ada yang membawa rantai.
Petugas akhirnya.mengamankan mereka dari beberapa lokasi. Jumlahnya cukup banyak dan masih terus di data. Dari data awal yang diperoleh Memontum, jumlah yang diamankan mencapai 108 anak.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Malang Kota untuk mendapatkan pembinaan. Orang tua mereka dipanggil satu persatu untuk datang ke Polres Malang Kota.
Kapolres MalangnKota AKBP Dony Alexander SIK MH, para pelajar ini datang karena mendapat informasi broadcast yang tersebar di WhatsApp.
“Gril Pelajar Bersatu. Disana ada Broadcast yang m3ngajak adik-adik sekolah menangah atas untuk berkumpul di depan Stasiun. Dari sinilah kami mengecek wilayab dan ternyata benar mereka datang karena ajakan dari pesan broadcast tersebut,” ujar AKBP Dony.
Para pelajar ini datang dari berbagai daerah diantaranya Singosari, Turen, Bululawang dan beberapa daerah lainnya di Kabupaten Malang. Sebagian juga ada yang datang dari Kota Malang.
“Mereka mengikuti ajakan di broadcast itu. Diantaranya ada yang bawa Sajam, Gear dan juga Pil Koplo. Tadi kami bersama Pak Dandim Kota Malang memberikan nasehat kepada adik-adik ini agar tidak salah kaprah dan tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar AKBP Dony.
Pihaknya saat ini masih melakukan pencarian orang yang telah menyebar bradcast tersebut.
Baca : Boncengan 3 Bawa Ruyung 6 ABG Diamankan Petugas
“Adik-adik ini tidak tahu tujuannya apa hanya mengikuti ajakan dari broadcast. Tim kami masih menelusuri siapakah otak yang mengajak anak-anak ini untuk bolos sekolah atau pulang sekolah untuk berkumpul di Kota Malang dan akan melakukan hal-hal yang merugikan keamanan di Kota Malang,” ujar AKBP Dony.
Orang tua dari para pelajar ini mulai terlihat berdatangan di Kota Malang sekitar pukul.18.00. Mereka datang untuk melakukan penjemputan anak-anaknya di Mapolres Malang Kota.
“Kami akan kembalikan ke orang tuanya masing-masing. Tencananya besik juga kita akan bertemu dentan para Kepala Sekolah di Kota Malang,” ujar AKBP Dony. (gie/oso)
Baca Juga
-
Mahasiswi Bunuh Bayi, Pacarnya Ngaku Tak Tahu Aldis Hamil
-
Sindikat Aborsi, Penjual Nasi Goreng Jual Obat Penggugur, Punya 10 Pelanggan Gadis
-
Sindikat Aborsi, Mahasiswi asal Lawang itu, Bunuh Bayinya dengan Kejam
-
Sindikat Penjual Obat Aborsi Diberangus, Mahasiswi di Kota Malang Bunuh Bayi
-
Vokalis Band asal Purwosari Dikeroyok Panitia Konser Lokal di Depan Graha Arjosari
-
Difitnah Kasus Perkosaan, Mahasiswa UB Lapor Polisi
Hukum & Kriminal
Penganiayaan Siswa SMKM 2 Kota Malang, Sang Motivator Ditangkap di Surabaya
Diterbitkan
2 bulan yang lalu||
19 Oktober 2019oleh
memontum dot com
Memontum, Kota Malang – Sang motivator Agus Setyawan alias Agus Piranhamas, warga Jl Piranha Atas Gang V, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, akhirnya berhasil dibekuk petugas Reskrim Polres Malang Kota, saat berada di Surabaya, pada Jumat (18/10/2019) pukul 14.00.
Belum diketahui keberadaan Agus di Surabaya, apakah hendak kabur atau ada keperluan lain, pastinya petugas sudah melakukan pengamanan dan membawanya ke Mapolres Malang Kota.
Atas perbuatannya itu, Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara. Saat ini Agus masih terua menjalani pemeriksaan di Polres Malang Kota.
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander SIK MH mengatakan bahwa tersangka AP ditangkap saat berada di Surabaya. “Dia sudah kami amankan di kawasan Surabaya. Dia kami kenakan UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujar AKBP Dony.
Pihaknya sangat menyayangkan adanya kejadian ini dan akan menindak pelaku sesuai hukum yang ada.
“Walikota Malang, Bapak Dandim dan semua elemen masyarakat merasa sangat prihatin. Kami akan melakukan tindakan tegas dalam proses ini, prosedural, profesional dan tasparan,” ujar AKBP Dony.
Jumat hingga pukul 15.00, dari 10 korban sebanyak 9 orang sudah melapor. “Sebanyak 9 pelajar sudah melapor. Ada 1 yang belum melapor karena hidungnya masih mimisan. Dari hasil visum ada 1 yang mengalami luka robek di bibir dan lainnya luka-luka lebam,” ujar AKBP Dony.
BACA : Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rekaman kekerasan yang dilakukan oleh motivator terhadap sejumlah siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, viral di media sosial. Kekerasan tersebut terjadi saat ada kegiatan seminar dan motivasi sekolah dengan mendatangkan motivator dari pihak luar.
Jika dilihat di Banner yang bertuliskan Seminar Motivasi Berwirausaha, yang terpasang di aula SMK Muhammadiyah 2, terdapat tulisan PT Piranhamas Group.
Motivator tersebut terlihat mengamuk dan menampar beberapa siswa sambil berteriak Gobl**. Rekaman kekerasan tersebut langsung viral di Facebook. (gie/oso)
Hukum & Kriminal
Garong Spesialis Jebol Dinding Rumah Kosong Pakis Ngaku 19 X Aksi
Diterbitkan
2 bulan yang lalu||
19 Oktober 2019oleh
memontum dot com
Memontum Malang – Garong spesialis rumah kosong yang beraksi 19 X, berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Pakis dan Buru Sergap Polres Malang. Garong ini beranggotakan 2 pemuda asli kelahiran Pakis.
Dua tersangka yakni Eka Budianto (27) mengaku warga Dusun Ngrangin RT19/RW03, Desa Sumberpasir dan Dwiky Septian (20) pemuda Dusun Krajan Barat RT05/RW04, Desa Pakiskembar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
“Benar, kami tangkap 2 tersangka dini hari tadi. Barang bukti sejumlah alat elektronik masih kami data dan dalami penyidikan,” ungkap Iptu Sutiyo SH Mhum, Kapolsek Pakis kepada Memontum.com.
Kedua tersangka, tepatnya diringkus petugas Jumat (18/10/2019) pukul 01.30. Tersangka tidak berkutik lantaran saat digeledah kedapatan membawa ponsel hasil curian. Ada pula sebanyak 27 lembar tanda terima gadai barang hasil curian.
Tiga aksi tersangka diakui pernah dilakoni di rumah Surgiyanto (60) warga Perum Asrikaton Indah G10, RT05/ RW09 Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Aksi pelaku berlangsung saat Salat Idul Adha, Minggu 11 Agustus 2019 silam dan kisaran 2019.
Kedua tersangka melubangi tembok rumah korban dengan obeng. Di dalamnya, tersangka menjarah 4 buah ponsel dan uang tunai jutaan rupiah.
Dalam pemeriksaan petugas, tersangka mengaku menjual gadai barang-barang hasil curiannya. Barang-barang curian itu diterima, sejumlah pegadaian dan warga.
Jadi barang bukti, Dos Book HP Samsung Galaxy A6+, Dos Book HP Oppo A83, Dos Book HP Samsung Galaxy J2 Pro, Dos Book Xiaomi 4X, HP Merk Oppo A83, HP Merk Samsung Galaxy J2 Pro, HP Merk Xiaomi 4X dan sebuah obeng warna merah.
Akibatnya perbuatannya, kata Sutiyo, tersangka diduga melanggar pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun kurungan penjara.
Hingga kini, penyidik Polsek Pakis masih mendalami kasus ini dan mendata sejumlah barang bukti. Sementara, hasil pemeriksaan terungkap, tersangka hanya beraksi di wilayah Pakis. (sos)
Hukum & Kriminal
Korban Bangkit Didorong Hidup-Hidup di Sungai Watu Ondo Cangar
Diterbitkan
2 bulan yang lalu||
19 Oktober 2019oleh
memontum dot com
Memontum Malang – Dari 6 pelaku, tiap orang memiliki peran masing-masing. Tersangka Bambang, diduga sebagai perencana penculikan, penyedia sarana mobil, memukul korban, mendorong korban hingga jatuh ke sungai. Bambang juga menyuruh tersangka lain memukuli korban Bangkit.
Pelaku ARP sebagai pengikat korban dan turut memukuli korban. Begitu juga tersangka Krisna. Ia ikut memukul korban sebanyak 3X. Ia kebagian mendapat uang rampasan Rp 200 ribu. Uang itu didapat dari pelaku lain berinisial ARP.

OTAK : Bambang Irawan, tersangka otak pelaku pembunuhan dan penculikan. (ist)
Pelaku ARP sendiri merampas harta korban dan membagi hasil rampasan. Pelaku MIR turut menentukan lokasi eksekusi, memukuli korban dan bersama ARP merampas harta korban. Rizaldy sebagai pemukul korban dan menerima uang Rp 200 ribu.
Khusus tersangka RRN, ia sebagai pemberi kabar keberadaan Bangkit pada tersangka Bambang. Ia turut pula mendorong korban masuk ke dalam mobil serta menghalangi korban saat berniat pulang.
BACA : Bermotif Dendam, Pernah Diusir, Ditipu Korban Hingga Dikejar Debt Collector
Menurut Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Harapantua Simarmata Permata, SSos, SIK, MH, terhadap para pelaku, jeratan pasal yang disangkakan yakni Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat (2) butir 3 KUHP. Pasal 340 Tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 170 Tentang pengeroyokan dan Pasal 338 Tentang pembunuhan. (sos)

Penganiayaan Siswa SMKM 2 Kota Malang, Sang Motivator Ditangkap di Surabaya

Garong Spesialis Jebol Dinding Rumah Kosong Pakis Ngaku 19 X Aksi

Korban Bangkit Didorong Hidup-Hidup di Sungai Watu Ondo Cangar

Bermotif Dendam, Pernah Diusir, Ditipu Korban Hingga Dikejar Debt Collector

Polrestabes Surabaya Tangkap Pembunuh Bangkit UMC Batu – Surabaya

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

‘Njawil’ Pantat Sambil Senyum di Jalanan Bisa Masuk Bui

Dua Tas Ransel dan Motor Misterius di Sidoarjo Berisi Buku dan Pakaian

Lama Mati Suri, Saber Pungli Ciduk Kepala Pasar Blega, Barang Bukti Hanya Rp 600 Ribu

Polres Trenggalek Ungkap Kasus Jual Beli Ribuan Baby Lobster

Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

Kasek SMP Muhammadiyah 2 Jatiroto Lumajang, Pukul Siswa Viral di Medsos

Usai Nikah 2 Hari, Pria Sambigede Dihajar Pemabuk

Rem Truk Blong di Pantura, Seruduk 5 Mobil, Seorang Guru PAUD Tewas

Seret Mahasiswi 2 Meter, Jambret Jalanan Dihajar Massa Terekam Video

Menyamar Jadi Petani eee… Kok Curi Motor

Suami Gerebek Rumah Saat Istri Cumbui PIL

Tebing Gunung Kapur Puger Longsor, Satu Penambang Tertimbun

Hebooh Asap Keluar dari Tanah di Situbondo

Wali Murid Demo Kasek SDN 2 Plalangan Sumbermalang, Protes Dana BSM yang Dicairkan Sepihak
Terpopuler
-
Sidoarjo6 bulan yang lalu
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal2 bulan yang lalu
Viral, Motivator Ngamuk, Tampar Beberapa Siswa SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang
-
Hukum & Kriminal3 bulan yang lalu
Polres Trenggalek Babat Pengedar Ribuan Pil Dobel L
-
Bondowoso2 tahun yang lalu
Mantan Kades Randu Cangkring Ditangkap Polres Bondowoso
-
Bondowoso3 bulan yang lalu
Dua Rumah di Tapen Bondowoso Terbakar, Satu Orang Tewas
-
Hukum & Kriminal3 bulan yang lalu
Sehari 4 Kebakaran Membara di Pasuruan
-
Kabupaten Malang1 tahun yang lalu
Polsek Kasembon Usut Perusakan 20 Kijing Makam di Desa Pait
-
Kabupaten Malang1 tahun yang lalu
Pulang Dari Jual Bakso, Jadi Pencuri Kayu Donomulyo