Tulungagung
Penangkapan Berlebih, Pemerintah Galakkan Restocking Ikan

Memontum Tulungagung—- Air adalah sumber kehidupan dan penghidupan. Pepatah tersebut memperingatkan kepada kita agar selalu menjaga sumberdaya perairan sebagai upaya menjaga kelangsungan hidup makhluk hidup termasuk kita manusia didalamnya. Salah satunya adalah Restocking ikan. Hal ini merupakan salah satu upaya penambahan stock ikan tangkapan untuk ditebarkan di perairan umum, pada perairan yang dianggap telah mengalami penurunan stock akibat tingkat pemanfaatan yang berlebihan.
Tujuan restocking selain menambah stock ikan agar dapat dipanen sebagai ikan konsumsi, juga bertujuan mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai ekosistem akuatik yang seimbang. Menurut Kepala Dinas Perikanan Tulungagung Tatang Suhartono, keberadaan ikan pada suatu perairan akan memberikan manfaat baik bagi ekosistem pada perairan tersebut maupun bagi manusia sebagai bahan pangan.
“Kegiatan restocking ikan adalah salah satu bentuk konservasi sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat agar keberadaan ikan yang hidup diperairan tersebut tetap lestari”, Kata Tatang. Hal ini dipandang penting untuk dilakukan, karena potensi ikan lokal di perairan sudah semakin menurun. Selain itu masih maraknya kegiatan penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan (illegal fishing) seperti memakai setrum, racun, dll yang masih dijumpai di perairan umum wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Kegiatan konservasi bukan hanya melindungi ikan saja tetapi juga pemanfaatan yang berkelanjutan, artinya ikan yang boleh ditangkap untuk dikonsumsi adalah ikan ukuran konsumsi saja, sedangkan benih-benih dan induk ikan yang tertangkap harus dikembalikan lagi ke perairan tersebut “, imbuhnya. Hal ini dilakukan kata Tatang, dengan harapan memberi kesempatan pada ikan untuk tumbuh dan berkembang.
Sebelumnya, upaya Peningkatan Stok Ikan di PUD ini terbagi menjadi beberapa sesi kegiatan, yakni Restoking ikan Sosialisasi Kegiatan Studi Lapang ke Desa Jatimulyo, Kec. Girimulyo, Kulonprogo, DI Jogjakarta pada Senin, (20-02-2017) lalu.
Untuk menindak lanjuti kegiatan tersebut, Dinas terkait telah menebar Benih Ikan yang ditebar untuk kegiatan ini adalah ikan nila sebanyak 220.000 ekor. Sebanyak 14 perairan telah dilakukan restocking secara serentak. Restocking ikan ini melibatkan Kepala Desa dan masyarakat. Benih ikan diterimakan kepada Kepala Desa di kantor Dinas Perikanan, untuk kemudian ditebar di perairan di daerahnya. Sebanyak 14 perairan yang ditebar benih ikan nila tersebut adalah Kali Ngrowo yang ada di wilayah Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Selain penebaran ikan, Sosialisasi tentang Pengelolaan Sumberdaya Ikan
Kegiatan Sosialisasi tentang Pengelolaan Sumberdaya Ikan juga telah dilaksanakan di Gedung Pertemuan Dinas Perikanan pada Tanggal 23 Februari 2017 lalu. Sosialisasi ini dihadiri oleh sebanyak 45 kepala desa yang daerahnya memiliki perairan umum dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar kepala desa memahami dan bisa menerapkan pengelolaan sumberdaya ikan yang sesuai dengan kaidah konservasi.
Narasumber dari sosialisasi ini adalah dari Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung, yakni Dra. Dwi Ambarwati, MM (Kepala Bidang Perikanan Tangkap), Titik Nurhidayati, S.Pi (Kasie Pengelolaan Sumberdaya Ikan), Sumadi, A.Md (coordinator penyuluh perikanan) dan Arif Sujoko, S.Pi, MM (staf Dinas Perikanan).
Sebelumnya, Dinas Perikanan juga melakukan Studi Lapang di Desa Jatimulyo, Kec. Girimulyo, Kulonprogo, DI Jogjakarta.
Studi lapang yang pesertanya terdiri dari peserta sosialisasi dan panitia dari Dinas Perikanan Kab. Tulungagung telah dilaksanakan pada 27 sd 28 Februari 2017. Pemilihan daerah yang dikunjungi yakni Desa Jatimulyo, Kec. Girimulyo, Kulonprogo, DI Jogjakarta dengan pertimbangan bahwa di daerah tersebut telah memiliki peraturan desa yang mengatur tentang sumberdaya alam yang ada di daerahnya. Dengan perdes yang dimiliki di Desa Jatimulyo, sumberdaya alam yang ada didesa itu sangat terjaga.
“Mereka memiliki destinasi Ekowisata Sungai Mudal yang masih alami dan penuh dengan nuansa kearifan lokal”, kata Kepala Dinas. Tujuan dari kegiatan studi lapang ini adalah dengan mengunjungi Desa Jatimulyo dengan ekowisatanya Sungai Mudal, diharapkan para kepala desa yang melakukan studi lapang ini dapat mengadopsi untuk dapat diterapkan di daerahnya masing-masing. “Khususnya adanya perdes yang mengatur tentang pengelolaan sumberdaya alam/lingkungannya yang memenuhi kaidah konservasi lingkungan”, pungkasnya.(zul/yan)
Tulungagung
Kadis PU Tulungagung Diciduk KPK, Sekda Larang Wartawan Motret TKP

Memontum Tulungagung—- Kabar OTT oleh KPK di Tulungagung kepada salah satu kepala dinas kian santer, utamanya dimedia sosial (medsos). Dugaan sementara Kepala Dinas PUTR Sutrisno diamankan KPK Rabu sore (6/6/2018) sekitar jam 18.30 WIB. Meski demikian, pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Tulungagung mengaku tidak tahu, terkait berita tersebut. 6Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Dwi Hari mengatakan dirinya belum dapat info resmi, jika kepala dinasnya terkena OTT.
” Kami belum tahu kebenaran berita yang tersebar dimedsos dan sampai saat ini belum mendapatkan info resmi dan sampai saat ini beliau kepala dinas masih belum bisa dihubungi”, paparnya kepada wartawan. Bahkan, Dwi Hari melemparkan permasalahan ini ke kabag humas jika awak media ingin info lebih lanjut. “Mungkin teman-teman bisa koordinasi dengan Kabag Humas Pemkab Tulungagung,” terangnya.
Selain itu, saat ditanya kebenaran foto ruangan kepala dinas yang beredar di media sosial, Dwi Hari mengaku belum melihat foto tersebut. Tidak hanya itu, Dwi Hari juga melarang awak media untuk mengambil foto pintu ruangan kepala dinas yang disegel, dengan alasan takut salah. “Maaf kami tidak bisa mengijinkan karena takut salah, nanti saja kalau sudah waktunya akan kami persilahkan”, kilahnya saat didesak oleh awak media.
Senada dengan Dwi Hari, Sekda Indra Fauzi juga tidak mengizinkan awak media untuk memotret segel ruangan dari luar. “Saya tidak berani mengizinkan, silahkan tanya kepolisian saja,” tegasnya.
Sementara itu, PJ Bupati Tulungagung Jarianto membenarkan bahwa salah satu bawahannya terkena OTT. “Yang saya ketahui hanya Pak Sutrisno selaku Kadin PUTR saja, yang lain tidak ada,” katanya saat ditemui wartawan di Pendopo. Selain Sutrisno, Jarianto berkilah ada kepala dinas lain yang ikut tertangkap. Kadis Pariwisata Pemprov Jawa Timur ini menambahkan, saat ditangkap KPK, Sutrisno sedang berada di Pendopo usai mengikuti acara buka bersama Forkopimda.
“Katanya sih usai acara kemarin, tapi pastinya saya ndak tahu karena berada didalam bersama Forkopimda,” tegasnya.
Untuk diketahui, telah beredar dimedsos bahwa KPK telah menangkap salah satu kepala dinas dalam sebuah OTT. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang senilai 2 milyar dalam bentuk pecahan 100 rb dan 50 rb. Informasi yang berkembang, dugaannya ada 5 proyek jalan terkait OTT tersebut.(zul/yan)
Hukum & Kriminal
Antisipasi Jaringan Teroris, Polsek Boyolanggu Grebek 7 Tempat Kos

Memontum Tulungagung – Sebanyak 7 kos-kosan yang berada diwilayah Kecamatan Boyolanggu, Rabu (5/6/2018) digrebek. Dalam penggrebekan gabungan Kepolisian polsek Boyolanggu dan Koramil setempat tak membuahkan hasil. Kapolsek Boyolanggu Akp Pudji Widodo kepada awak media menyampaikan, ini guna antisipasi jaringan teroris.
“Kita geledah semua barang bawaanya, serta menanyakan terkait identitas masing. Sementara hasilnya nihil,” tegasnya. Pudji juga menambakan kalau dirinya juga akan melanjutkan operasi tersebut. “Selain hari ini besuk akan kita lanjut ke tempat- tempat lain,” tambahnya.
Masih menurut Pudji, sampai saat ini wilayahnya belum ada tanda-tanda tindakan terorisme. Meski begitu, pihaknya akan tetap waspada dan melakukan tindakan pencegahan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat luas agar tetap tenang dan berpikiran jernih dan percayakan kepada aparatur negara seperti TNI dan Polri. Kita pun tetap meminta bantuan masyarakat untuk wujudkan kondisi yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (ef/yan)
Hukum & Kriminal
Polemik Makam Gunung Bolo Jadi Tempat Wisata dan Dugaan Pungli

Memontum Tulungagung — Beberapa hari yang lalu masyarakat Tulungagung di gegerkan dengan adanya wahana wisata baru yang berlokasi di Pemakaman Gunung Bolo yang saat ini hak pemakaiannya dikuasai oleh Rukun Sejati.
Pemakaman yang dulu terkenal dengan Gunung Bolo kini sudah berubah menjadi wahana wisata Giri Bolo. Menurut keterangan dari beberapa pihak termasuk Dinas Pariwisata dan Budayan Tulungagung membenarkan bahwa makam gunung Bolo telah dijadikan wisata.
Tetapi saat ini ada penarikan retribusi bagi siapapun pengunjung yang datang kelokasi tersebut dengan biaya parkir sepeda motor Rp 2 Ribu, Mobil Rp 5 Ribu dan masuk wahana wisata Rp 3 Ribu.
Menurut keterangan Kabid Wisata Dinas Pariwisata dan Budaya Tulungagung Heru Junianto, tidak membenarkan adanya penarikan bagi para pengunjung yang datang kelokasi tersebut. Sebab wisata giri bolo belum terdaftar dalan Dinas Pariwisata dan Budaya.
“Meskipun dikelola oleh warga setempat, tetapi penarikan itu tidak kita benarkan. Tapi kami sudah menegur pihak desa utk tidak meneruskan kegiatan tersebut agar tidak menyalahi aturan,” ungkapnya.
Masih menurut Heru, Tanah pemakaman gunung bolo tersebut masih milik Negara. Sedangkan pihak Rukun Sejati hanya menyewa kepada Negara untuk pemanfaatan pemakamam. Dan pembangunan tulisan besar Giri Bolo merupakan pekerjaan dari Dinas Pariwisata dan Budaya Tulungagung.
“Dari keterangan yang kita dapat dari desa bahwa tanah tersebut milik Negara dan dikelola oleh desa. Pihak Rukun Sejati hanya sebagai penyewa dan saat ini sudah habis masa sewanya. Sedangkan pembangunan Giri Bolo memang dinas kita yang melakukannya,” terangnya.
Sedangkan menurut Sekjen LSM Cakra, Totok Yulianto, mengatakan terkait gunung bolo, tedapat indikasi pungli dan pembangunan diluar kewenangan, sebab secara kasat mata terdpt makam bong cina yg artinya telah digunakan oleh kaum cina. Sehingga pungutan yg dilakukan di tempat tsb patut dicurigai.
“Selain itu juga terdapat megatron giri bolo di puncak gunung bolo, jika itu pembangunan salah satu dinas patut kita adukan ke unit tipikor sebab mengunakan uang daerah diluar peta kerja,” cetusnya.(ap/yan)
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Blitar5 tahun
Dar Der Dor..!2 Curanmor Masjid Al Mubarok Terkapar, Seorang Ampun-ampun
-
Sidoarjo4 tahun
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo4 tahun
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo5 tahun
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Jember5 tahun
Heboh..! Anak Buaya Muncul di Κreongan Lor Patrang, Warga Waspada Induknya
-
Hukum & Kriminal5 tahun
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit