Gresik

Limbah Cangkang Telur Dikeluhkan, PT Charoen Pok-Phan Lempar Tanggungjawab ke Vendor

Diterbitkan

-

Limbah Cangkang Telur Dikeluhkan, PT Charoen Pok-Phan Lempar Tanggungjawab ke Vendor

Memontum Jombang — PT Charoen Pok-Phan Jombang mengaku tidak mengetahui terkait pembuangan limbah cangkang telur yang menumpuk hingga menimbulkan bau busuk di Dusun Banyulegi Desa Gunungsari Kecamatan Beji Pasuruan yang dikeluhkan warga sekitar, Kamis (16/11/2017).

Khoirin (35) Staf Produksi yang mewakili PT Charoen Pok-Phan Jombang saat menemui awak media mengatakan, terkait pembuangan limbah cangkang telur pihaknya sudah bekerjasama dengan vendor yang ditunjuk langsung oleh pihak Pok-Phand. Namun terkait dibuang dimana, pihaknya kurang paham.

“Itu vendor sini Mas. Sudah resmi dari Pok-Phand, untuk dibuang dimana cangkang telur itu Pok-Phand kurang paham. Biasanya jika ada permasalahan lingkungan pihak vendor akan dipanggil,” ujar Khoirin. Disinggung terkait jumlah limbah yang diambil vendor per hari dari Pok-phand, Khoirin mengaku tidak tentu.

“Yang tahu pasti itu bagian pengelola limbah, tapi biasanya tidak tentu sehari bisa 5 drum kadang juga sampai 10 drum,” terangnya. Untuk permasalahan ini, lanjut Khoirin akan di sampaikan langsung kepada direktur PT Charoen Pok-Phand Jombang.

”Akan saya sampaikan nanti ke direktur terkait dengan permasalahan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Umar Wirohadi yang mewakili warga Banyu Legi saat mendatangi PT Pok-Phand mengatakan, Pihaknya ingin permasalahan limbah tersebut segera diselesaikan karena jelas pembuangan limbah tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga.

Laman: 1 2

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gresik

Polres Gresik Akhirnya Tetapkan Suhud Tersangka Pencuri Kayu Milik TKD

Diterbitkan

-

Oleh

Polres Gresik Akhirnya Tetapkan Suhud Tersangka Pencuri Kayu Milik TKD

Memontum Gresik – Polres Gresik, Jawa Timur, akhirnya menetapkan Suhud (50) warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, menjadi tersangka kasus pencurian kayu di lahan Tanah Kas Desa (TKD) Sumurber.

Status baru Suhud menjadi tersangka itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

“Setelah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan, maka pelakunya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya saat ditemui di Mapolres Gresik.

Andaru mengungkapkan jika tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang mengambil sesuatu barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

“Dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Sumurber Kecamatan Panceng, melakukan aksi demo ke Mapolsek Panceng pasa Sabtu (7/9/2019). Mereka juga sempat memblokade jalan Pantura selama 20 menit.

Para warga meminta penjelasan polisi terkait masalah pencurian yang pelaporannya sudah masuk sejak Mei 2019. Dari kasus tersebut, Polres Gresik sementara ini menetapkan Suhud menjadi tersangka (sgg/yan)

 

Selanjutnya

Gresik

Terlilit Hutang, Pengelola Kafe Nekat Bunuh Teman Wanitanya

Diterbitkan

-

Oleh

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro didampingi Kapolsek Cerme AKP Iwan Hari Poerwanto saat menunjukkan tersangka beserta barang buktinya

Memontum Gresik – Diduga terlilit hutang, Shalahuddin Al Ayyubi (24) warga Perumahan Banjarsari RT01 RW01, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, tega menghabisi nyawa Hadryil Choirun Nisa’ (25) warga Dusun Ngering RT02 RW01 Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, Gresik. Tak hanya terbilang sadis karena tega membunuh teman wanita semasa kecilnya, tersangka juga tega berbuat asusila terhadap korban yang sudah tak bernyawa.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/9/2019) malam sekitar pukul 18.30 WIB di Kafe Penjara samping Rutan Kelas II.B Cerme-Gresik. Pelaku yang merupakan pengelola kafe tersebut tega membunuh teman semasa kecilnya hanya gara-gara ingin menguras harta korban.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro didampingi Kapolsek Cerme AKP Iwan Hari Poerwanto menjelaskan, sebelum dibunuh korban sempat dipancing oleh pelaku agar bersedia mampir ke kafe. Ajakan itu disampaikan melalui pesan whatsapp.

“Antara pelaku dan korban ini sudah saling kenal sejak kecil. Korban juga pernah bekerja di kafe tersebut. Makanya korban akhirnya bersedia ketika disuruh mampir ke kafe pelaku,” ujar Wahyu Sri Bintoro, Rabu (11/9/2019).

Begitu sampai di kafe, lanjut Wahyu, pelaku lalu menutup gerbang kafe. Setelah itu, pelaku memeluk tubuh korban dari belakang sembari berkata ingin menjual HP dan perhiasan korban untuk melunasi utang.

“Rupanya korban tidak berkenan jika HPnya diminta. Dia lalu berontak dan hendak berteriak. Pelaku yang panik lalu mencekik leher dan membekap mulut korban hingga tak sadarkan diri,” ungkapnya.

Setelah dicekik dan dibekap mulutnya, korban rupanya masih kejang-kejang. Pelaku lalu kembali mencekik leher korban hingga menghembuskan nyawa yang terakhir.

“Setelah dibunuh, HP korban lalu diambil. Termasuk perhiasan cincin dan gelang emas milik korban juga ikut dipereteli. Setelah itu jasad korban ditutupi dengan karung plastik dan digeletakkan di gasebo kafe,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Kapolres, pengelola ‘Kafe Penjara’ samping Rutan Kelas II B Cerme-Gresik ini juga tega menelanjangi korban yang sudah tidak bernyawa. Bahkan, dia juga menyempatkan diri untuk mastubasi dan mengeluarkan spermanya di alat kelamin korban.

“Setelah dibunuh, korban lalu dipelorot (dilepas) celananya oleh pelaku. Melihat korban yang sudah tidak bernyawa, pelaku lalu melakukan masturbasi dan mengeluarkan spermanya ke area kelamin korban,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, Rabu (11/9/2019).

Usai melampiaskan libidonya, lanjut Wahyu, pelaku lalu menyempatkan mandi terlebih dahulu. Setelah itu pelaku mengambil perhiasan berupa cincin dan gelang emas yang menempel di tubuh korban.

“Pelaku juga mengambil HP merk Xiomi, dompet dan kunci motor korban. Tapi motornya masih dibiarkan tergelatak di kafe. Sebelum kabur dia mandi dulu di kafe tersebut,” ujar Wahyu.

Dari keterangan tersangka, dia mengaku memiliki hutang sebesar Rp 5 juta yang harus segera dibayar. Merasa terlilit hutang, tersangka lalu membujuk korban agar mampir jika melintas di kafenya.

Atas perbuatan itu tersangka akan dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup. (sgg/yan)

 

Selanjutnya

Gresik

Cewek Montok Mati di Kebun, Identitas Gak Ada, Ditanya Diam Saja. Polisi Sibuk Cari Pembunuhnya

Diterbitkan

-

Oleh

Tim inafis Polres Gresik sudah melakukan pemeriksaan di kamar mayat RSUD Ibnu Sina Gresik

Memontum Gresik—-Warga Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, digegerkan dengan adanya penemuan mayat yang diketahui berjenis kelamin wanita yang tergeletak di area ladang jagung milik warga setempat, Kamis (21/2/2019) petang kemarin. Wanita bertubuh montok itu baru diketahui identitasnya setelah tim inafis Polres Gresik melakukan pemeriksaan menggunakan alat detaktor mata. Sebab sebelumnya tidak diketemukan satupun identitas korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan alat, belakangan diketahui korban bernama Ida Nurhayati, warga Jawa Tengah. Diduga kuat korban dibunuh lalu dibuang oleh pelakunya. Hal ini terlihat dari adanya bercak darah di beberapa bagian tubuh dan baju yang dipakai korban.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab tewasnya wanita yang ditemukan di ladang jagung wilayah Dukun tersebut.

“Kita masih melakukan penyelidikan. Tadi malam tim inafis Polres Gresik sudah melakukan pemeriksaan di kamar mayat RSUD Ibnu Sina Gresik. Termasuk mengambil sidik jari korban untuk mengungkap identitasnya,” ujarnya.

Kini polisi sudah mengantongi satu nama identitas korban. Hanya saja, polisi perlu memastikannya dengan cara mendatangi alamat korban. “Saya pastikan dulu ke alamat yang bersangkutan,” katanya.

Diketahui, korban ditemukan terbujur kaku di area perkebunan tebu Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, pada Kamis (21/02/2019) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian itu oleh warga lalu dilaporkan ke Polsek Dukun.

Tak berselang lama, polisi lalu mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah itu korban dibawa dengan mobil ambulan ke RSUD Ibnu Sina untuk divisum.

Ciri-ciri korban antara lain, bertubuh gemuk, berambut pendek, memakai kaos lengan panjang warna hitam dan rok mini warna putih. Pada muka sebelah kiri korban terlihat ada bekas luka lebam. (sgg/yan)

Selanjutnya

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas