Blitar
Penetapan RAPBD 2018 Kota Blitar Molor

Memontum Blitar— Rapat paripurna penetapan RAPBD Kota Blitar 2018 yang diagendakan pada Kamis (23/11/2017) mendatang, ditunda dengan batas waktu yang belum ditentukan. Dengan demikian pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Blitar 2018 dipastikan molor.
Penundaan penetapan RAPBD 2018 tersebut, karena masih ada beberapa hal yang belum disepakati antara Tim Anggaran Pemkot Blitar dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Blitar. Terutama soal anggaran pembangunan gedung baru pada 2018. Pemkot banyak memiliki program pembangunan gedung baru pada 2018 mendatang.
“Karena masih ada beberapa hal yang belum disepakati, maka jadwal penetapan RAPBD 2018 pada Kamis ini ditunda dan belum dijadwalkan ulang”, kata Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, Senin (20/11/2017).
Totok Sugiarto yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku, masih perlu ada pembahasan lagi terkait alokasi anggaran pada APBD 2018. Dia berharap dalam waktu dekat penetapan RAPBD 2018 bisa dilakasanakan.
“Kami akan bahas lagi dengan tim anggaran, mudah-mudahan RAPBD bisa segera ditetapkan akhir November atau maksimal awal Desember”, tandas Totok Sugiarto.
Saat ini Pemerintah Kota Blitar memiliki program pembangunan gedung baru yang harus dituntaskan. Salah satunya pembangunan gedung baru untuk SMPN 3 di tanah eks bengkok Kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjenkidul. Untuk pembangunan tahap pertama, pada 2017 ini, Pemkot Blitar hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 miliar.
Pembangunan tahap pertama tersebut hanya meliputi, pekerjaan bangunan utama samping, bangunan utama belakang, site development, dan selasar penghubung. Dengan demikian, untuk melanjutkan pembangunan gedung baru SMPN 3 tersebut, Pemkot harus mengalokasikan lagi anggaran pada APBD 2018.
Selain itu, pembangunan tribun penonton Stadion Supriyadi sisi Selatan sampai sekarang juga belum tuntas seratus persen. Pada APBD 2017, Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran Rp 1,8 miliar untuk pembangunan tribun penonton sisi selatan tersebut. Dan di bawah tribun penonton bagian luar juga dibangun rumah dan toko (ruko) yang sampai sekarang bangunan ruko tersebut belum selesai. Bahkan, dinding tribun penonton bagian luar juga belum diplester. (jar/yan)
Blitar
Puluhan Santriwati Ponpes di Blitar Diduga Keracunan Sajian Bakso

Memontum Blitar – Puluhan santriwati pondok putri salah satu pesantren di Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar diduga mengalami keracunan. Bahkan, sebagian harus menjalani rawat inap di Puskesmas Nglegok.
Kepala Puskesmas Nglegok, Yudia Supradini mengatakan, total ada 94 santriwati yang diduga mengalami keracunan. Mereka mengalami gejala seperti mual, pusing hingga muntah.
“Pemicunya diduga karena makan bakso hari Jumat kemarin. Mereka kemarin sebagain ada yang puasa jadi mereka buka puasa bersama lalu makan bakso. Kemudian tadi pagi sekitar jam 06.00 mulai ada yang sakit perut,” kata Yudia Supradini, Sabtu (14/9/2019).
Lebih lanjut Yudia Supradini menyampaikan, pihak pondok pesantren sebelumnya menghubungi petugas Puskesmas Nglegok untuk memeriksa santriwati yang sakit. Kemudian setelah diperiksa dari total 94 santriwati yang sakit 23 diantaranya dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Pagi tadi kami dipanggil kesana untuk memeriksa santriwati yang sakit. Kemudian kami periksa lalu santriwati yang membutuhkan penanganan lebih lanjut kita bawa ke Puskesmas,” jelasnya.
Yudia menandaskan, saat ini 23 santriwati yang dirawat kondisinya sudah mulai membaik. (jar/yan)
Blitar
Dicairkan Pekerjaan Shelter Ditiadakan

Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (6/habis)
Memontum Blitar – Dr Nyono ST MT, Kepala Bidang Perhubungan Laut dan LLASDP Dishub Jatim pejabat yang bertanggung jawab atas pembangunan dermaga penyeberangan sungai Brantas yang menghubungkan Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Tulungagung , memang nekad ? Betapa tidak ! Bangunan Shelter salah satu item pembangunan dermaga dengan nilai Rp Rp 4.449 M ditiadakan.
Padahal dalam gambar perencanaan yang didesain PT Geanara Pratama Konsultan, jika proyek dermaga yang menghubungkan Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Blitar itu terdiri pekerjaaan utama dan pekerjaan penunjang.
Baca : Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (1/bersambung)
Pekerjaan itu diantaranya adalah dermaga penyeberangan, shelther dan lampu penerangan jalan. Namun nyatanya, hingga pekerjaan yang dilaksanakan hingga akhir Januari 2019 dan dicairkan secara penuh diserahkan ke Dishub Propinsi Jatim tanpa dilengkapi shelter.
Hasil investigasi menyebutkan , jika mengacu gambar perencanaan, sheltar sisi utara dan shelter sisi selatan yang berada di Desa Selokajang dan Desa Rejotangan tertera gambar desain shelter harus dibangun shelter ruang tunggu penumpang sebelum menyeberang.
Baca : Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (2/bersambung)
Nyatanya hingga proyek diserahkan ke Dishub Jatim akhir Januari 2019 tak tampak bangunan Shelter. Yudi, PNS staf Dishub Propinsi Jatim menyebut jika proyek shelter akan dibangun tahun mendatang.
Namun ketika didesak mengapa proyek shelter dibangun tahun depan, Yudi yang mengaku mendapat mandat dari PP Kom dan Dr Nyono ST MT, Kepala Bidang Perhubungan Laut dan LLASDP Dishub Jatim buru-buru meralat pernyataaanya. “ Sebentar telpnya jangan dimatikan, saya tak bertanya kepada Bapak dulu,” katanya.
Baca : Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (3/bersambung)
Setelah ditunggu beberapa saat, Rudi kembali mengontak lewat telepon kantor Dishub Jatim dan menjelaskan kembali mengapa pekerjaan shelter tidak dibangun. Menurut Rudi, pekerjaan shelter itu memang tidak dibangun karena alokasi biaya pembangunan shelter dialihkan untuk pengerukan.
Namun, lagi-lagi Rudi tidak bisa menjelasakan secara detail, ketika ditanya pengerukan yang mana ? Posisi dermaga sisi utara atau selatan. “ Pokoknya pekerjaan pengerukan di dermaga sana. Atau kalau memang kurang jelas silahkan konfimasi ke kantor Dishub,” tutupnya. (ari/yan)
Blitar
Bersandar Pengawasan Kejaksaan, Kualitas Pekerjaan Diabaikan

Memontum Blitar – Merasa aman dengan pengawasan TP-4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ) Kejaksaan Tingggi Jatim, PP Kom pembangunan dermaga penyeberangan sungai Brantas yang menghubungkan Kabupaten Blitar dengan Kabupaten Tulungagung, merealisasikan pembangunan tanpa memperhatikan scedul.
Hal itu tampak pada papan nama proyek yang dipasang di lokasi kegiatan.
Ternyata pelaksaan kegiatan molor dari jadwal yang telah direncanakan. Dalam papan nama tertulis tanggal kontrak 18 September 2018 dengan waktu pelaksaaan 105 hari kerja.
Melihat jadwal waktu pelaksanaan, harusnya pekerjaan itu selesai 25 Desember 2018, tetapi nyatanya pekerjaan itu diselesaikan hingga akhir Januari 2019 atau molor 35 hari kerja.
Ketua LSM JCW Sigit Imam Basuki ST menyatakan harusnya keterlambatan itu tidak perlu terjadi. Mengapa begitu ? Karena proyek dermaga penyeberangan Kabupaten Blitar – Tulungagung itu membawa nama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca : Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (1/bersambung)
Hal itu bisa dilihat dari papan nama proyek yang dibiayai APBD Jatim tahun 2018 dengan anggaran Rp 4.449 M. Dalam papan proyek itu disebutkan jika Proyek ini dalam pengawasan Tim TAPI-4D dengan sebelah kiri logo Kejaksaan dan sebelah kanan logo Propinsi Jatim.
” Dalam papan nama itu tertulis Proyek ini dalam pengawasan Tim TAPI-4D. Kami penuh tanya siapa tim TAPI-4D. Kan biasanya yang melakukan tim pengawasan tim TP-4D Kejaksaaan,” tutur .
Baca : Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (2/bersambung)
Terlepas dari molornya penyelesaian pekerjaan hingga 35 hari itu, Sigit juga menyebut jika ada beberapa pekerjaan yang perlu diinvestigasi guna mencocokan antara perencanaan dengan realisasi di lapangan.
Sigit yang juga seorang kontraktor ini menyebut jika proyek dermaga penyeberangan yang menghubungkan Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Blitar ini terdapat 2 item pekerjaan. Yakni pekerjaan utama dan pekerjaan penunjang. Pekerjaan itu diantaranya adalah dermaga penyeberangan, shelther dan lampu penerangan jalan.
Baca : Membedah Proyek Dermaga Penyeberangan Sungai Tulungagung-Blitar (3/bersambung)
Betulkah item pekerjaan seperti yang disebut Ketua LSM JCW ? Dr Nyono ST MT, Kepala Bidang Perhubungan Laut dan LLASDP Dishub Jatim ketika dikonfirmasi tidak berada dikantor. ” Bapak tidak ada di tempat. Sedang dinas luar ,”kata wanita petugas piket Dishub Jatim. Rabu (13/2/2019).(ari/yan)
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Blitar5 tahun
Dar Der Dor..!2 Curanmor Masjid Al Mubarok Terkapar, Seorang Ampun-ampun
-
Sidoarjo4 tahun
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo4 tahun
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo5 tahun
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Jember5 tahun
Heboh..! Anak Buaya Muncul di Κreongan Lor Patrang, Warga Waspada Induknya
-
Hukum & Kriminal5 tahun
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit