Kabupaten Malang
Bencana Alam Terjang Sumawe-Gedangan, Gedung MTSN Malang 4 Harjokuncaran Tergenang, Sejumlah Ruas Jalan Terputus

Memontum Malang — Bencana alam terjadi di dua wilayah kecamatan yakni Gedangan dan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang sejak Rabu (18/10/2017) hingga Kamis (19/10/2017) kemarin. Akibat kejadian tersebut, sejumlah akses jalan di dua wilayah bertetangga ini terputus dan beberapa rumah penduduk dikabarkan rusak.
Seperti banjir dengan mencapai ketinggian 3 meter Rabu (18/10/2017) siang. Menggenangi 6 kelas dan lapangan basket Madrasah Tsanawiyah Negeri atau MTSN Malang 4 di Desa Harjokuncaran Kecamatan SumbermanjingWetan Kabupaten Malang, Kamis (19/10/2017) kemaren. Air setinggi tiang jaring lapangan basket itu, memaksa ratusan siswa-siswi kelas XII dan XIII, harus diungsikan ke tempat aman. Drs Ahmad Ali kepala MTSN setempat menjelaskan, banjir terjadi setelah hujan turun selama dua hari.
Dikatakan, banjir yang menggenangi 6 ruang kelas akibat saluran pembuangan air tersumbat. “Kelihatanya saluran air tersumbat oleh sampah. Banjir ini cukup parah, ada ratusan siswa yang kita pindah ke aula dan ruang olahraga. Sisanya kita ke pindah dikelas lantai atas,” ujar Ali, Kamis (19/10/2017) kemaren.
Menurutnya, air hujan tak bisa mengalir karena ada sumbatan. Pihaknya berharap ada bantuan dari pemerintah daerah untuk menata ulang kondisi bangunan disekolahnya. Terlebih, saluran air jika hujan turun, tidak mengakibatkan banjir hingga menggenangi kelas dan seluruh area lapangan basket.

Drs AhmadAli Kepala Mtsn Malang 4 Harjokuncaran. (sur)
L “Ini cukup dalam, sekitar 3 meter ketinggian air. Tadi malam bahkan bisa lebih. Beberapa alat pembelajaran seperti proyektor dan kamera CCTV sudah kami pindahkan,” terangnya.
Dengan kondisi tersebut, para pelajar hanya bisa melihat ruang kelas mereka yang tergenang air dari lantai atas. Tanah longsor juga terjadi di wilayah yang sama,tepatnya desa Ringinsari tepatnyadi RT 05 dan RT 13. Ditempat ini, jalan penghubung antar dusun putus setelah diterjang tanah longsor.
Kondisi jalan dan jembatan yang dilalui air ambles sedalam tiga meter lebih. Sekdes Ringinsari, Mustain mengatakan, pihaknya berharap jalan penghubung segera diperbaiki. Hal itu dikarenakan jalan tersebut menjadi akses transportasi satu-satunya oleh ribuan warga desa.
“Hujan sejak kemarin mengakibatkan tanah longsor. Kondisi jalan ambles tergerus air hujan,” terang Mustain, Kamis (19/10/2017) kemaren. Kata dia, longsor juga terjadi di Dusun Sidodadi, Desa Ringinsari RT 12. Tebing longsor hingga menimbulkan tumpukan tanah disamping areal masjid Al Aqso.
Sementara itu, longsor badan jalan. Hal yang sama juga di selatan pasar Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Jalan protokol menuju pantai Bajulmati ini juga longsor.Kondisi ini terjadi pasca Malang Selatan, diguyur hujan sejak tiga hari terakhir.
Jalan Raya Provinsi di kawasan Druju atau Jurang Pletes, juga terkena longsor. “Khusus di jurang pletes sudah teratasi. Sudah bisa dilalui kendaraan. Kami mengimbau warga selalu meningkatkan kewaspadaanya jika melintas di areal tebing yang rawan longsor, karena hujan,” beber Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, Bambang Istiawan. (sur/yan)
Hukum & Kriminal
Warga Wadung Pakisaji Cari Keadilan

Memontum Malang – Bermula dari sengketa lahan, Moch Sodiq warga RT20/RW05 Desa Wadung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang harus menjalani kasasi di MA. Sesuai keputusan PN Kepanjen tanggal 11-Juli 2019 nomor : 267/PID.8/2019, Shodiq dipidana selama 1 tahun. Namun, kata Shodiq, semua itu penuh ketidakadilan dalam prosesnya.
Sebagai bahan acuhan, Shodiq juga kantongi SHM nomor 5 atas nama pemilik. Selanjutnya ada alat bukti tanaman tebu yang tingginya lebih dari 1 meter dan itu tidak sesuai fakta di lapangan.
Selanjutnya, lahan itu dia buldoser, dua hari setelah tebang tebu. Anehnya, alat bukti tebu yang ditunjukkan di pengadilan tidak pernah dicantumkan dalam gelar perkara di Polres Malang. Begitu juga dengan bukti letter C Desa no 476 ternyata sudah dicabut oleh Kepala Desa.
Lanjut Shodiq seperti tertulis dalam surat pernyataannya tanggal 25-September 2019, laporan perdata tanggal 4-3-2019 pidana tanggal 11-4-2019 ternyata putusan lebih dulu pidananya bahkan Hakim ketua dan anggotanya, pidana dan perdata sama. Ada juga 4 saksi yang kini dalam proses laporan ke Polres Malang.
Ditemui Memontum.com di Kepanjen Kamis (26/9/2019) kemarin, Shodiq menjelaskan kilas kronologis kejadian. Awalnya dari sengketa lahan dengan Imam Jazuli tahun 2012 silam. Dari jumlah luas lahan 1200 meter itu sudah bersertifikat atas nama Basir orang tua Sodiq.
“Tanah yang bermasalah itu separuh dari luas 1200 meter itu.Tahun 1998 tanah itu diambil paksa oleh Jaiz dengan penuh ancaman. Awalnya tanah itu dipinjam. Yang jelas, dalam permasalahan ini kami mencari keadilan, ” pungkasnya. (sur/oso)
Hukum & Kriminal
Kasus Foto Bugil Istri Siri Berakhir Damai

Memontum Malang – Tim tujuh yang dibentuk oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang untuk melakukan investigasi sekaligus tabayyun terhadap kasus aduan yang dilayangkan oleh SW terhadap suami sirinya Kuncoro yang merupakan Kader dari partai belambang bumi dan sembilan bintang itu.
“Permasalahan tersebut sudah selesai. Kedua belah pihak sudah memutuskan untuk berdamai,” ucap salah satu personel Tim 7 Rabu (25/9/2019) kemarin.
Menurutnya, permasalahan ini mencuat kemungkinan karena Kuncoro merasa sakit hati,yang akhirnya nekat melaporkan istri sirinya sendiri ke Polres Malang atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sejumlah uang.
“Kuncoro sempat melaporkan SW. Dengan adanya laporan tersebut, akhirnya SW melakukan serangan balik dengan mengadukan Kuncoro atas dugaan kasus penyebaran foto bugil dan perzinaan ke Polres Malang dan Kantor DPC PKB Kabupatn Malang,” tambahnya.
Baca : Kirim Foto Bugil, Oknum Anggota Dewan Kabupaten Malang Diadukan ke Polisi
Sementara itu, Ketua Tim 7 DPC PKB Kabupaten Malang, Agus Salim mengantakan, jika pihaknya telah melakukan investigasi terkait permasalahan ini. Hasil investigasi sudah diserahkan ke Dewan Syuro dan Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ali Ahmad.
“Dari tim tujuh telah melakukan investigasi dan tabayyun, hasilnya sudah kami serahkan kepada Dewan Syuro. Informasinya Dewan Syuro sudah menginstruksikan keduanya untuk berdamai dan mencabut berkas aduan mereka masing-masing,” pungkasnya. (Sur/oso)
Hukum & Kriminal
Konflik Perusakan Karet Pancursari Berlanjut ke Polisi

Memontum Malang – Pengrusakan sebanyak 54.800 bibit tanaman karet milik PTPN XII Pancursari Kabupaten Malang berlanjut laporan Polisi. Hal itu setelah aksi massa terjadi di lahan sengketa antara warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Sabtu (21/9/2019) lalu.
“Akibat aksi massa itu bibit tanaman karet kami yang mati sebanyak 54.800 batang. Total kerugian lebih dari Rp 193 juta,” ungkap Manager PTPN XII Pancursari, Hendro Prasetyo, Senin (23/9/2019) siang.
Kata Hendro, massa berjumlah 150 hingga 200 orang masuk ke afdeling Bumirejo, blok Bedengan atau tempat bibit tanaman karet.
“Luas di blok bedengan bibit karet ini 2 hektar. Aksi massa merusak bibit karet mulai dari ukuran kecil sampai besar. Bibit karet yang kecil dicabuti. Bibit karet dalam polibag dirusak. Sementara bibit karet berukuran besar disemprot dengan racun,” beber Hendro.
Lanjutnya, bibit tanaman karet yang mati dan dirusak massa sudah masuk blok bedengan sejak Januari 2019 lalu. “Umur bibit karet yang mati ini mulai umur 6 bulan sampai 9 bulan. Rencananya akan kami tanam tahun ini sesuai program dari perusahaan,” ujarnya.
Baca : Konflik Lahan PTPN XII Pancursari Memanas
Tambah Hendro, pasca kejadian ini, pihaknya akan menyerahkan langkah sepenuhnya pada proses hukum.
“Kita proses sesuai hukum. Pasal-pasal apa saja yang disangkakan dalam kejadian ini ke Polres Malang. Termasuk kita upayakan mediasi lagi dengan DPRD. Untuk siapa terlapornya, masih dilakukan gelar perkara di Polres Malang.Karena pada saat kejadian, juga ada BKO dari Brimob dan anggota Polres Malang. Kami tetap menunggu petunjuk dari Polres,” pungkas Hendro. (tim/oso)
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Blitar5 tahun
Dar Der Dor..!2 Curanmor Masjid Al Mubarok Terkapar, Seorang Ampun-ampun
-
Sidoarjo4 tahun
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo4 tahun
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo5 tahun
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Jember5 tahun
Heboh..! Anak Buaya Muncul di Κreongan Lor Patrang, Warga Waspada Induknya
-
Hukum & Kriminal5 tahun
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit