Kota Batu
Warga Bulukerto Keluhkan Kualitas Pembangunan Jalan

*Baru Setahun Dibangun, Sudah Rusak
Memontum Kota Batu— Belum setahun dibangun, akses jalan masuk menuju Dusun Cangar, Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji sudah rusak dan berlubang. Apalagi dimusim hujan seperti ini, air selalu menggenang menutupi lubang jalan dan membahayakan pengendara motor yang melintas.
Pantauan di lokasi, aspal sudah banyak yang mengelupas, bahkan banyak lubang menganga ditengah jalan yang tergenang air. Infromasi yang ada di papan nama, pekerjaan dengan nomor kontrak 600/038/BM-SPK-PL/II/422.108/2017 masa kontrak 90 hari biaya Rp 149, 419,000 sumber dana DPA SKPD tahun anggaran 2017 pelaksana CV Pondok Agung Jaya.
Salah satu warga Desa Bulukerto yang melintas mengeluhkan kondisi jalan tersebut. Menurutnya sudah hampir 5 bulan kondisi jalan rusak dan membahayakan pengendara. Jika saat melintas tidak pelan-pelan dan berhati-hati bisa tergelincir.
“Setahu saya baru saja dibangun, anehnya kok sudah rusak ya. Saya juga heran, ” ungkap Rully di lokasi, Kamis (23/11/2017).
Senada dengan Rully, Ketua RT 2 Dusun Cangar Agus P mengeluhkan hal yang sama menurutnya kondisi jalan tidak layak dilewati apalagi jika hujan turun. Dipastikan jalan licin dan membahayakan pengendara melintas. Bahkan ada juga pengendara yang terjatuh.
“Jalan baru saja dibangun belum setahun eh kok sudah rusak parah. Dengan anggaran sebesar itu kami masyarakat berharap jalan diperbaiki dengan kwlitas yang bagus. Sepertinya rekanan pekerjaan asal-asalan waktu mengerjakan, ” keluh Agus.
“Buktinya sekarang sudah rusak, ” sambungnya. Agus menambahkan, anggaran mencapai ratusan juta dengan pembangunan hanya sekitar 500 meter mestinya kwalitas jalan akan lebih bagus.
“Ini malah payah, masa kalah sama pihak desa dengan anggaran Rp 29 jutaan bisa plester kanan kiri pembangunan aspal disamping kanan kiri pembangunan aspal dilokasi dan lebih awet, ” heran Agus.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Alfi Nurhidayat mengaku akan segera turun kelokasi dan memantau kemudian memperbaiki kondisi jalan di Dusun Cangar. Dirinya tidak ingin masyarakat dirugikan kwalitas pembangunan.
“Secepatnya akan saya cek dan perbaiki, kami apresiasi jika masyarakat langsung menyampaikan kepada pihak binamarga, ” ungkap Alfi beberapa waktu lalu.
Saat ditanya apa yang dimaksud pemeliharaan/rehabilitasi jalan lingkungan? Alfi menjelaskan jalan lingkungan adalah jalan yang berada di lingkungan perumahan/permukiman atau jalan yang melayani pengguna di lingkungan perumahan/permukiman.
Pemeliharaan/rehabilirasi maksudnya melakukan kegiatan usaha pembangunan untuk mempertahankan fungsi jalan tersebut.
” Jadi penjelasan jenis pekerjaan tersebut yaitu pembangunan jalan lingkungan untuk mempertahankan fungsi jalan tanpa meningkatkan pengerasan yang sudah ada, ” tandasnya.
Jadi, kalau sebelumnya jalan paving, akan dibenahi atau diperbaharui dengan paving. Jalan lapen tetap diperbaharui jalan lapen nantinya.
” Apapun itu nanti kami secepatnya akan meninjau lokasi jalan disana dan segera melakukan perbaikan, “pungkasnya. (lih/yan)
Hukum & Kriminal
Baru Dipasang, Portal Klemuk Sudah Tiga Kali Ditabrak

Memontum Kota Batu – Tingkat kesadaran masyarakat pengguna jalan khususnya yang memiliki kapasitas kendaraan besar maupun tinggi yang melewati jalur klemuk (jalan Rajekwesi) masih rendah, hal ini terbukti dengan di tabraknya portal yang di pasang belum genap dua minggu ini.
Dinas Perhubungan Kota Batu hanya bisa mengelus dada ketika mendapati portal penutup jalan dengan ketinggian 2 meter telah ditabrak sebanyak 3 kali walaupun belum genap 2 minggu portal tersebut dipasang. Disisi lain, hal ini menunjukkan bahwa portal yang dipasang untuk menekan angka kecelakaan di jurang klemuk jalur alternatif pujon-batu berfungsi dengan baik agar kendaraan berat dan kendaraan yang memiliki tinggi lebih tidak memaksa melewati jalur maut tersebut.
“Awalnya ditabrak pikap muatan sayur dari arah pujon 3 hari setelah pemasangan portal pada 6 September lalu, kemudian ditabrak sama elf travel dari arah pujon menuju batu pada 14 September kemarin, dan hari ini (18/9) ditabrak lagi,” ungkap Kabid Lalin Dishub Kota Batu Hariadi. Ia menambahkan pihaknya masih belum mengetahui jenis kendaraan yang menyebabkan bengkoknya portal tersebut.
Walaupun begitu Hariadi menjelaskan pemasangan portal pada jurang klemuk tersebut tidak memakan anggaran sepeserpun karena besi yang digunakan adalah besi bekas dari rambu lalin yang sudah tidak terpakai. Sehingga Dishub Kota Batu akan selalu siap jika portal tersebut kembali ditabrak oleh kendaraan besar.
“Kemungkinan besar akan kami buat lebih kuat besinya yakni dengan diisi dengan semen cor sehingga kendaraan yang memaksa akan lebih terasa benturannya,” kelakar Hariadi. Hal ini sengaja ia ungkapkan mengingat Dishub sendiri masih belum bisa menindak pelanggar rambu karena tidak ada peraturan untuk hal tersebut.
Diwawancarai secara berbeda, Musrifah salah satu warga di kawasan Jl. Rajek Wesi Desa Pandesari Kecamatan Pujon menjelaskan kendaraan yang menabrak adalah mobil box dengan jenis Hino. “Kejadiannya sekitar pukul 09.30 WIB. Dia langsung putar balik dan tidak jadi lewat jurang klemuk,” tukasnya. ( bir/yan)
Hukum & Kriminal
Pencuri Barang Antik Keluarga Munir Tertangkap di Banyuwangi

Memontum Kota Batu – Tidak butuh waktu lama bagi Polsek Kota Batu untuk menangkap DPO pencuri barang antik di rumah orang tua Munir Sa’id Thalib Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial di Jalan Diponegoro Kelurahan Sisir Kecamatan Batu. Yohanda, 25 tahun warga Jl. Utomo Rejo, RW 03, RT 03, Kel. Sisir, Kota Batu dan merupakan rekan dari Husein Ahmad Thalib yang kemarin baru saja di rilis di Polres Batu (16/9) ditangkap oleh satuan polsek Batu di Dusun Krajan, RT 01, RW 01, Ds. Siliragung, kec. Siliragung, Kab. Banyuwangi.
“Dia ditangkap saat sedang tidur di rumah neneknya. Kalau terlambat sedikit saja maka kami pasti sudah kehilangan jejak,” ungkap Muhammad Lutfi Kapolsek Batu. Ia juga mengungkapkan sesaat sebelum penangkapan Yohanda pada Selasa Sore (17/9) berencana akan pergi ke Bali untuk bekerja disana.
Baca : Pencuri Barang Antik di Rumah Keluarga Alm Munir ( Kontras) Mengaku Masih Saudara Jauh
Dari data yang dihimpun, pasca rilis penangkapan Husein, Lutfi kembali melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian barang antik tersebut hingga terkuak posisi dari Yohanda ternyata tengah berada di rumah neneknya. Satuan Resmob Polsek Batu pun akhirnya diturunkan 4 anggota untuk menyisir keberadaan Yohanda saat malam hari dan berlanjut penangkapan pada Selasa pagi.
“Tidak ada perlawanan saat ditangkap. Dia mengakui perbuatannya dan tidak ada barang bukti yang kami sita karena semua barang bukti ada di tangan Husein,” imbuh Lutfi. Ia juga mengungkapkan anggota satuan dari polsek Batu akan melakukan proses pendalaman di Banyuwangi lalu dipulangkan ke Kota Batu esok hari (18/9) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(bir/yan)
Hukum & Kriminal
Dua Bocah Dituduh Curi Uang Rp 90 Juta, Keluarga Laporkan Pemilik Toko

Memontum Kota Batu – Beberapa hari terakhir warga Ngantang dihebohkan dengan video dua anak kecil yang tengah bermain di sebuah toko dan dituduh mencuri sejumlah uang di toko tersebut dengan nominal Rp 90 Juta. Karena merasa dicemarkan nama baiknya dengan mengunggah video CCTV dan menuduh tanpa bukti, Umi Widayati nenek dari REB, 11 tahun kelas VI dan PDJ, 10 tahun, kelas IV murid SDN Sumberagung 1, ini akhirnya melaporkan pemilik toko ke Polres Batu.
“Sebelumnya toko tersebut sempat mengabarkan kehilangan uang Rp 90 juta dan akhirnya toko tersebut memasang cctv. Namun ketika anak kami bermain di depan toko, muncul di status whatsapp menyatakan sebagai tertuduh. Tentu membuat kami kecewa,” ungkap Edi ayah dari dua anak tersebut. Ia mengungkapkan di sana disebutkan bahwa REB dan PDJ tengah dicari karena mencuri uang Rp 90 juta.
“Kami kumpulkan keterangan guru dan teman sebayanya bahwa kedua anaknya dituduh sebagai bibit maling dan video tersebut diunggah pada 14 Agustus lalu,” imbuh Edi. Setelah bukti pencemaran nama baik dirasa cukup, Edi sang ayah dan Umi Widayati yang merupakan nenek kedua anak tersebut, melaporkan ke Polres Batu pada 27 Agustus lalu.
Sementara itu, kepada memontum.com Umi mengaku kedatangannya Senin siang (16/9/2019) di Polres Kota Batu dikarenakan mendapat panggilan dari Polres untuk kelanjutan kasus pencemaran nama baik tersebut. “Semoga bisa ditindak dengan adil. Tidak ada bukti tapi kok menuduh,” imbuh Umi.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Batu Ipda Ivandi ketika dikonfirmasi. “Yang dilaporkan adalah SC (pemilik toko) warga Jalan Mangga, RT 14 RW 2, Dusun Prabon II, Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Dua bocah dibawah umur tersebut dilaporkan karena anaknya yang tengah menghabiskan uang jajan dan berseliweran di depan toko SC di Pasar Ngantang dituduh mencuri,” pungkasnya. (bir/yan)
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Blitar5 tahun
Dar Der Dor..!2 Curanmor Masjid Al Mubarok Terkapar, Seorang Ampun-ampun
-
Sidoarjo4 tahun
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo4 tahun
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo5 tahun
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Jember5 tahun
Heboh..! Anak Buaya Muncul di Κreongan Lor Patrang, Warga Waspada Induknya
-
Hukum & Kriminal5 tahun
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit