Banyuwangi
Bersih-bersih Rumah Lha Kok Nemu Granat

Memontum Banyuwangi — Lukman Hakim (41) warga Lingkungan Tukangkayu, Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi menemukan granat nanas di atap rumahnya, Minggu (26/11/2017) siang. Kejadian yang sangat mengejutkan itu, langsung diberitahukan ke Taufan, sahabatnya yang bekerja menjadi wartawan di salah satu media online. Oleh Taufan, penemuan benda yang sangat berbahaya tersebut langsung dilaporkan ke Intel Kodim Banyuwangi agar langsung diamankan oleh petugas.
Tidak lama berselang, datang Intel Kodim, Sertu Sugeng bersama Serda Agus dan langsung mengamankan barang yang sangat berbahaya tersebut. “Demi keamanan benda yang sangat berbahaya ini, saya amankan di Kodim Banyuwangi,”kata Sugeng sambil membawa Granat yang sudah dikemas dalam tas kresek warna hijau tersebut.
Taufan menceriterakan, saat itu dirinya sedang berada dirumah menemani buah hatinya, tiba-tiba dirinya ditelp oleh Lukman Hakim. “Saat itu saya lagi nyantai di rumah, tiba-tiba saya ditelpon Lukman Hakim untuk datang kerumahnya,” terang Taufan.
Sesampainya di rumah Lukman Hakim, dirinya ditunjukan benda yang menyerupai granat, yang berada di dalam tas. Karena benda itu sangat berbahaya, dirinya menelpon sahabatnya yang menjadi Intel di Kodim 0825 Banyuwangi. ”Karena benda itu sangat berbahaya, saya langsung menelpon Sertu Sugeng,” ujar Taufan.
Sementara itu, menurut pemilik rumah Lukman Hakim, dia menempati rumah itu sudah 13 tahun lamanya. Karena rumah tersebut dalam kondisi agak rusak, dirinya ingin membenahi dan membersihkan rumah. Termasuk membersihkan atap plafon rumahnya. Saat bersih-bersih atap rumah yang banyak barang dan berserakan, ketika membuka tas, ternyata isinya benda yang sangat berbahaya, benda menyerupai granat.
“Waktu saya membuka tas itu, kok isinya granat, saya langsung turun dan menghubungi teman saya yang bekerja menjadi wartawan,” terang Lukman Hakim. Sebelumnya lanjut Lukman, rumah ini ditempati oleh Agus keponakan dari bibinya Lukman. Bahkan rumah itu dijadikan tempat berkumpulnya pecinta modifikasi motor.
“Dulunya, rumah ini ditempati oleh Agus, dan rumah ini dijadikan tempat berkumpulnya modifikasi motor. Agus ini anaknya agak bandel, sampai bibi saya sampai sakit-sakitan mikiri keponakannha itu. Tapi saya tidak tahu dimana Agus sekarang, yang saya dengar, katanya saat ini bekerja di Bali,” terangnya.
Akibat kejadian ini, Lukman Hakim masih agak trauma masuk dirumahnya, barangkali masih ada benda-benda yang sangat berbahaya di sekitar rumahnya. “Sejak menemukan granat itu, saya masih agak trauma masuk kerumah saya itu,”kata Lukman Hakim, yang sehari-hari bekerja sebagai sales itu. (tut/yan)
Banyuwangi
Gara-Gara Cukuri Rambut Siswa SD, 3 Guru Banyuwangi Masuk Bui

Memontum Banyuwangi – Akhirnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menahan 3 oknum guru SDN 2 Patoman, Kecamatan Blimbingsari yang mencukur rambut puluhan siswa secara paksa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2b Banyuwangi.
Tiga guru tersebut, yakni arya, Joko dan Rizki ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Rogojampi sejak bulan Juli 2019. Namun ketiganya tidak ditahan. Bahkan terkait kasus ini, Arya dipindah tugas mengajarnya di SDN 1 Kaotan, Kecamatan Blimbingsari.

BUI : Tiga oknum guru SDN 2 Patoman saat menjalani pemeriksaan tahap 2 di Kejari Banyuwangi. (tut)
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Banyuwangi Koko Erwinto Danarko melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ari Dewanto membenarkan pihaknya menahan 3 oknum guru terkait pencukuran rambut siswa secara paksa.
Menurut Ari Dewanto, tiga tersangka yang di tahan tersebut, 1 guru olahraga SDN 2 Patokan dan 2 guru ekstra kurikuler silat.
“Benar, setelah dilakukan pemeriksaan, satu guru olahraga dan 2 guru ekstra kurikuler SDN 2 Patoman kami tahan,” ungkap Ari Dewanto, Rabu (25/9/2019) siang.
Menurut Ari Dewanto, saat ketiga oknum guru tersebut diperiksa Polsek Rogojampi, ketiganya di tetapkan menjadi tersangka, dan dijerat pasal 80 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak Jo pasal 64. Namun setelah setelah dilakukan pemeriksaan di Kejari Banyuwangi, ketiga tersangka terbukti memenuhi unsur pasal 170 KUHP, sehingga Kejari Banyuwangi menahan ketiga oknum guru tersebut.
“Sebenarnya, Pasal 170 itu sudah diterapkan sejak bulan Juli 2019 lalu,” jelasnya.
Lanjut Ari Dewanto, setelah dilakukan penahanan, secepatnya berkas tiga tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.
“Berkas 3 oknum guru ini, segera kami limpahkan ke PN Banyuwangi, agar segera disidangkan,” tutupnya.
Tiga oknum guru SDN 2 Patoman menjalani pemeriksaan tahap 2 di Kejari Banyuwangi selama 5 jam. Setelah itu, ketiganya langsung di giring menuju mobil yang sudah disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum, untuk dibawa ke Lapas Banyuwangi. (tut/oso)
Banyuwangi
Hutan Jati Banyuwangi Terbakar

Memontum Banyuwangi – Kebakaran hutan dan lahan di petak (blok) 72a RPH Karetan, BKPH Karetan KPH Banyuwangi selatan, Dusun Jatirejo, Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, diduga berasal dari puting rokok yang dibuang sembarangan sekelompok orang ketika melakukan perburuan.
Kebakaran tersebut, melalap sekitar 0,65 hektar dari luas areal 13 hektar tanaman jati, Selasa (8/9/2019) siang.

TUGAS BERAT : Petugas Perhutani, BPBD dan Masyarakat saat memadamkan api di hutan jati, petak 72a RPH Karetan, BKPH Karetan, KPH Banyuwangi Selatan. (ist)
Kabid Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Banyuwangi, Eka Muharam menjelaskan, pihaknya melakukan kegiatan bersama patroli preventif bersama KRPH Karetan, Mandor, Potter, serta anggota LMDH Sidomulyo dan masyarakat.
“Pada saat melakukan patroli rutin di petak 72a telah terjadi kebakaran,” ujar Eka Muharam, Rabu (4/9/2019) siang.
Melihat adanya kobaran api di areal tanaman jati tersebut, pihaknya bersama dengan tim patroli bersama masyarakat setempat langsung bergerak cepat, memadamkan api.
“Dengan alat seadanya, kami memadamkan api yang ada dipermukaan tanah itu,” katanya.
Menurut Eka Muharam, untuk memadamkan api tidak dibutuhkan waktu yang lama. Pemadam api tersebut hanya membutuhkan waktu 30 menit.
“Tidak sampai setengah jam, api tersebut sudah bisa dipadamkan,” ucapnya.
Lanjut Kabid Kedaruratan dan Logistik, ditaksir kerugian akibat kebakaran tersebut sekitar Rp. 14,6 ribu.
“Tak Siran kerugian akibat kebakaran hutan itu, tidak sampai Rp 15 ribu,” jelasnya.
Kabid Kedaruratan dan Logistik mengimbau kepada masyarakat yang ada disekitar hutan, agar lebih berhati-hati membuang puntung rokok atau benda-benda lain yang mudah terbakar, agar hutan di wilayah Banyuwangi ini aman.
“Dalam hutan itu, tidak hanya tumbuh-tumbuhan tapi didalamnya juga banyak binatang, seperti ayam hutan, merak, serta hewan lainnya, mari kita jaga bersama hutan kita,” harapnya. (tut/oso)
Banyuwangi
Helmi : Tuduhan LSM GMBI Tidak Benar

Memontum Banyuwangi – Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) Helmi Rosyadi melakukan investigasi dan pengumpulan data maupun keterangan terkait demo yang dilakukan oleh LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) pada Senin (2/9/2019) di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi dan berlanjut ke DPRD Banyuwangi.
Dalam investigasi tersebut, terungkap apa yang dituduhkan oleh LSM GMBI terkait tidak ditandatanganinya Surat Pernyataan Miskin (SPM) atas nama Fatimah, warga Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, itu tidak benar. Bahkan semua semua biaya pengobatan saat Fatimah berobat di RSUD Blambangan, ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi

Bukti tandatangan. (ist)
“Usai demo yang dilakukan oleh LSM GMBI, saya langsung mencari ibu Fatimah di Desa Kedayunan dan bertemu dengan yang bersangkutan,” ujar Muhammad Helmi Rosyadi, Rabu (4/9/2019) siang.
Menurut Helmi, Fatimah masuk ke RSUD Blambangan pada Senin (26/8/2019) dan SPM ditandatangani oleh Kepala Dinsos Banyuwangi, Edi Supriyono pada Selasa (27/9/2019).
“Saat saya ke rumah ibu Fatimah, keadaan beliau sudah sehat wal alfiat,” terang ketua ARM.
Hasil investigasi dari ARM ini, mematahkan aksi demo yang dilakukan oleh LSM GMBI yang mendatang anggota LSM GMBI dari beberapa distrik (Kabupaten) yang ada di Jawa Timur, jika Dinas Sosial sangat lamban memberikan pelayanan terhadap warga miskin.
“Kita mengkritisi pemerintah boleh-boleh saja, asal sesuai data, dan fakta. Jangan hanya koar-koar tanpa bukti, ini sangat memalukan, apalagi mendatangkan anggota LSM dari beberapa kabupaten, namun faktanya tidak seperti yang dituduhkan,” selorohnya.
Helmi sangat menyayangkan apa yang disampaikan LSM GMBI saat orasi di Dinsos dan di DPRD Banyuwangi, tidak sesuai dengan faktanya. Semua yang disampaikan banyak fitnahnya dan memutar balikkan fakta.
“Dalam orasinya, LSM GMBI menuduh Dinsos Banyuwangi lamban dalam menangani memberikan pelayanan warga miskin, dan arogan. Ternyata tidak benar. Buktinya ya SPM itu, ibu Fatimah mengajukan pada tanggal 26 Agustus, ditandatangani oleh Kadinsos tanggal 27 Agustus. hanya selang satu hari. Lamban dari mana? Kalau seperti ini, yang arogan itu siapa? Dinsos apa LSM GMBI?,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, LSM GMBI Distrik Banyuwangi, melakukan aksi demo di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi. Dalam aksi tersebut, LSM GMBI Banyuwangi turut menghadirkan anggota LSM dari berbagai Distrik yang ada di Jawa Timur.
Saat ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Subadi dalam orasinya mengatakan, Dinas Sosial Banyuwangi sarangnya preman dan koruptor, dan sangat arogan dalam memberikan pelayanan kepada warga miskin yang membutuhkan Surat Pernyataan Miskin (SPM).
Bahkan dalam mediasi dengan Kadinsos, Edi Supriyanto, dengan Perwakilan 10 orang dari anggota LSM GMBI dari berbagai Distrik tersebut, sempat bersitegang. Ada anggapan jawaban dari Dinsos sangat berbelit-belit, dan mengada-ada. Hingga aksi demo berlanjut ke DPRD Banyuwangi.
Begitu juga saat hearing dengan anggota DPRD Banyuwangi, yang dipimpin Ali Mahrus dari FPKB dan Bernard Sipahutar dari fraksi P. Nasdem, sempat bersitegang salah satu pengunjung yang menanyakan apakah LSM GMBI Banyuwangi sudah terdaftar di Kesbangpol Banyuwangi.
Mendengar pertanyaan tersebut, salah satu anggota LSM GMBI langsung murka, dan mengatakan kalau LSM GMBI itu sudah terdaftar di Kemenkumham.
“Pelayanan di Banyuwangi sudah baik, jangan disamakan dengan kotamu,” celetuk salah satu pengunjung demo. (tut/oso)
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Blitar5 tahun
Dar Der Dor..!2 Curanmor Masjid Al Mubarok Terkapar, Seorang Ampun-ampun
-
Sidoarjo4 tahun
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo4 tahun
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo5 tahun
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Jember5 tahun
Heboh..! Anak Buaya Muncul di Κreongan Lor Patrang, Warga Waspada Induknya
-
Hukum & Kriminal5 tahun
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit