Tak Berkategori

Warga Bulak Banteng Rakit Bom, Dikirimkan ke Bahana Lin, Meledak

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya—Anggota satuan reserse kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menangkap lelaki berinisial EW (42) warga Bulak Banteng Surabaya, hari Jum’at (15/12/2017) siang. EW diburu polisi, karena diduga sebagai perakit bom yang menyebabkan korban AW terkena ledakan hingga luka parah.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ronny Suseno S.I.K, saat press release di depan ruang humas menjelaskan, tersangka EW membuat rangkaian bom rakitan dengan melihat petunjuk dari internet. Kemudian tersangka mengirim bom rakitan melalui ojek online ke tempat kerja korban,

Selanjutnya kedua Office Boy PT Bahana Lin, Jl Laksda M Nasir No. 29 blok B-11 Surabaya,  berinisial DTP (41) dan RA alias L, keduanya warga Surabaya yang menerima paketan. Setelah menerima paketan yang dibungkus kresek hitam dari ojek online tersebut, mereka memberikan ke korban AW.

Korban membuka bungkusan tersebut di depan PT Bahana Lin. Di dalam bungkusan itu berisi Dosbook HP Samsung A5 dan potongan kertas kecil yang tertulis nama dan nomer telpon korban.

Selang kemudian, korban merasa curiga dengan isi di dalam Dosbook HP tersebut. Dia pun mengocoknya dengan penasaran. Korban kemudian membuka bungkusan HP tersebut dan di dalamnya juga berisi pecahan kaca.

Korban masih belum percaya dengan kejanggalan paketan itu. Lalu korban pun menutup dengan perlahan. Saat itulah terjadi ledakan dari dalam dosbook itu yang  masih ada di tangan korban. “Untungnya korban bisa melepaskan dosbook yang meledak  tersebut,” papar Kapolres.

“Barang bukti yang diamankan seperti 1 unit handphone merek Samsung J, sisa dosbook, pecahan kaca, baterei kotak 9V Panasonic, rangkaian kabel 3 warna dan serbuk hitam (diduga mesiu) serta jepitan baju. Sobekan kertas koran yang terceceran di atas meja dan flashdisk berisi rekaman CCTV, ” lanjut AKBP Ronny.

Sedangkan tersangka akan dijerat pasal 1 Ayat (1) UU darurat RI No. 12 tahun 1951 dan pasal 340 KUHP pidana Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau hukuman mati. (Spd/yan)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tak Berkategori

Adik Jual Pil Grasak, Kakak Jual SS

Diterbitkan

-

Oleh

KOMPAK : Keberhasilan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 Polsek Pakisaji. (sos)

Memontum Malang–Kompak masuk jeruji besi Polsek Pakisaji, kakak beradik, warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Sang kakak terkait kasus narkoba jenis Shabu-Shabu (SS), sedang sang adik terkait pengedar pil koplo.

Yakni, tersangka M Soleh (29) dan M Subhan (21) pelajar sekolah swasta SMK, keduanya warga Jalan Masjid, Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Sabtu (26/1/2019) malam, anggota Reskrim Polsek Pakisaji, menyelidiki kasus peredaran narkoba di Genengan. Kecurigaan muncul pada tiga pemuda di sekitar warung.

“Hasil giat operasi tumpas narkoba semeru 20019. Awalnya nongkrong di kafe wi fi. Kami peroleh informasi ada transaksi, kita geledah. Ada bukti. Saksi kami periksa, tersangka kami amankan,” ungkap Iptu S Budi Santosa Spd, Kanit Reskrim Polsek Pakisaji.

“Saat kami lakukan penggeledahan di rumah tersangka, kakaknya kedapatan memiliki alat hisap SS. Beda kasus, adik menjual pil koplo, kakak kasus SS, sedangkan Risa, selaku kurir atau diduga pengedar,” terang Iptu Budi.

Dari tersangka Subhan, petugas menyita barang bukti 114 butir. Sementara dari tersangka Soleh, petugas menyita seperangkat alat hisap berat kotor dengan pipet kaca 1,24 gram. (sos)

Selanjutnya

Tak Berkategori

145 Artis dan Model Terlibat Kasus Prostitusi Online

Diterbitkan

-

Oleh

ilustras

Memontum Surabaya–Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan kasus prostitusi online ini melibatkan 145 artis dan model di Indonesia. Luki menyebut jika didetailkan, 45 dari kalangan artis dan 100 model dari majalah dewasa. Ratusan artis dan model tersebut juga tak lepas dari peran dua mucikari ES dan TN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Luki menjelaskan, jika peran dari kedua mucikari ini bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing.

“Ada 45 semuanya artis yang sudah terlibat langsung. Kedua mucikari ini, bertugas sesuai dengan jobdisk nya masing-masing. Yang ES ini memang langsung berhubumgan dengan oknum artis yang dia sediakan. Yang T yaitu di dari model dari FHM dari Populer. Ini nama-nama sudah kita pegang ini ada 100 nama dari majalah populer dari iklan dan lain-lain,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1).

Selain itu, Polda Jatim sudah mengantongi beberapa nama-nama artis dan model yang terlibat. Bahkan, Luki menyebut sudah memegang tarif kencan sesuai dengan tingkat kepopuleran publik figur yang terkait.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknnya akan memanggil satu persatu oknum artis dan model yang terlibat kasus prostitusi online ini.

“Nama sudah kita pegang semuannya dan beberapa tarifnya juga ada sesuai dengan tingkat kepopuleran mahalnya. Jadi ini merupakan kegiatan yang cukup besar jaringannya dan ini kami sampaikan, nanti akan kami panggil satu per satu orang-orang yang terlibat di dalam jaringan ini,” ungkapnya.

“Karena kita sudah punya foto-foto dan nama2nya dan sebagian transaksinya. Ada yang 100, 80, 50 dan 25 juta,” tambah Kapolda.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para mucikari melangsungkan aksinya sejak 2017 silam. Kendati demikian, pihak Polda Jatim terus mengembangkan dan mencari beberapa nama-nama mucikari yang masih dalam DPO.

Namun ia mengaku dua orang ini sudah cukup kuat dan mempunyai jaringan yang sangat luas serta mempunyai link kepada kelompok-kelompok pengguna atau konsumen.

“Semua kota sesuai tergantung pesanannya bahkan di luar negeri juga ada. Semua perjanjian dan pembayarannya menggunkan digital uang di muka 30 persen setelah itu ketemu sisanya. Pembagian ada yang masing-masing orang ada 25 persen, seperti kemarin itu dibagi tiga kepada mucikarinya 35 juta sisanya dibagi-bagi oleh tim,” pungkasnya.

Ungkap Identitas Konsumen Prostitusi Artis Online

Sebelumnya, Polda Jatim sudah membeberkan identitas pengusaha bernama Rian yang menyewa jasa prostitusi Vanessa Angel. Rian merupakan pengusaha tambang yang memiliki pertambangan di Lumajang.

“Iya pengusaha tambang, di Lumajang,” kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat dikonfirmasi di tempat yang sama.

Harissandi mengatakan Rian merupakan pengusaha asal luar pulau Jawa. Rian diketahui memesan jasa prostitusi online artis saat sedang berada di Surabaya.

Kendati demikian, pihak penyidik sempat memeriksa Rian usai digerebek di salah satu hotel di Surabaya dengan Vanessa Angel. Namun, pemeriksaan tersebut hanya berlangsung beberapa jam. Setelah itu, polisi melepas Rian karena statusnya hanya sebagai saksi..

Usai dimintai keterangan, dalam beberapa jam saja polisi ternyata telah melepas Rian. Sementara Vanessa Angel harus diperiksa hingga lebih dari 25 jam lamanya.

Harissandi mengatakan hal ini dilakukan lantaran Vanessa diduga terhubung dengan sebuah jaringan prostitusi. Sementara Rian hanya sebagai pelanggan.

“Kenapa lebih lama, kami kan ingin mengungkap jaringannya. Pengungkapan jaringan itu ya semuanya kami buka. Yang mengerti jaringan adalah muncikari dan saksi korban dua orang artis ini,” ujar dia.

Saat ditanya alasan polisi membebaskan Rian, Harissandi mengatakan bahwa tak ada pasal yang bisa menjerat konsumen. Menurutnya pasal hanya bisa menjerat penyedia layanan, yakni si mucikari.

“Karena tidak ada undang-undang yang menjerat. Sementara kita periksa sebagai saksi. Pasalnya yang kita terapkan mucikari, karena penyedianya kan mucikari,” kata dia.

Vanessa Angel diperbolehkan pulang oleh penyidik, Minggu (6/1) sore, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Timur sejak diamankan Sabtu (5/1).

Vanessa sementara ini berstatus sebagai saksi korban. Dia dikenakan wajib lapor selama polisi mendalami kasus prostitusi online yang diduga turut melibatkan dirinya

“Karena tidak ada undang-undang yang menjerat. Sementara kita periksa sebagai saksi. Pasalnya yang kita terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari,” pungkasnya. (sur/yan)

Selanjutnya

Tak Berkategori

PT KAI Jember Bongkar 11 Rumah

Diterbitkan

-

Oleh

PROSES : Lokasi pembongkaran. (ist)

Memontum Jember–PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi IX JR (Daop 9 Jember Jawa Timur), Kamis (6/12/2018) pagi sekitar pukul 08.00 melakukan pembongkaran terhadap 11 bangunan rumah.

Menurut Joko Widagdo Vice President Daop 9 Jember mengatakan, pembongkaran itu sebagai bentuk pengembangan Stasiun kereta api di Jember agar dapat melayani penumpang dengan Prima.

“Kita perlu pengembangan dan memberikan pelayanan yang prima kepada Penumpang kereta Api khususnya untuk kereta api sendiri tetapi Untuk jember pada umumnya, karena itu merupakan alat tranportasi, ” ujarnya.

Disamping itu lanjut Joko, pembongkaran itu dilakukan karena masih dalam lingkup Areal Tanah milik PT KAI dan di bawah bangunan itu ada aliran sungai yang mengalir.

“Jadi kita perlu tertibkan bangunan yang kurang sesuai fungsinya, kita pager sehingga nampak indah, ” katanya.

Joko menambahkan, sebelum diadakan pembongkaran pihak nya telah bersosialisasi pada warga yang menempati, karena itu adalah bagian syarat dari penertiban.

“Di awal November itu kita lakukan sosialisasi bahkan tiga kali dan sekarang ini actionnya,” katanya.

Diketahui pembongkaran di jaga puluhan ABRI dan Polisi serta dari keamanan PT KAI sendiri. Pelaksanaan hingga siang berlangsung lancar dan aman. (yud/oso)

Selanjutnya

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas