Probolinggo

Video Viral di Medsos, 5 Gadis Pengeroyok Seorang Gadis Diciduk

Diterbitkan

-

Video Viral di Medsos, 5 Gadis Pengeroyok Seorang Gadis Diciduk

Memontum Probolinggo — Seperti yang diberitakan memontum.com, sebelumnya, bahwa telah beredar video pengeroyokan remaja perempuan oleh lima orang perempuan di GOR Mastrip Kota Probolinggo, akhirnya lima pelaku tersebut diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Selasa (19/12/2017).

Kelima pelaku pengeroyokan disertai penganiayaan itu, kini tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Probolinggo Kota. Aksi penganiayaan oleh lima orang perempuan itu, ternyata masalah berawal dari asmara kedua belah pihak. Dimana korban dituduh sebagai perusak hubungan orang (PHO). Padahal, dari hasil pemeriksaan, semua itu tidak terbukti.

Kelima pelaku oleh Pihak Kepolisian diminta untuk melakukan reka adegan, yang dilakukan oleh pelaku sendiri, sedangakan korban dilakukan oleh pemeran pengganti dari Polres Probolinggo Kota, di halaman mapolresta Probolinggo.

Lima pelaku yang diperiksa penyidik adalah Dinda (18), warga Jalan Ikan Tongkol Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Oktavia Pujiani (19), warga Jalan Serma Abdulrahman, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Serta dua pelaku yang masih di bawah umur, yakni LTF (16), warga Dusun Tambak Pesisir Pabean, Desa Dringu Kabupaten Probolinggo dan KRS (16), warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Kebonsari kulon, Kecamatan Kanigaran.

Dihadapan penyidik korban menceritakan awal kronologis penganiayaan oleh lima orang pelaku. awalnya korban melihat pelaku LTF, sedang berkomunikasi dengan ANG, yang merupakan pacar Dinda. Kemudian apa yang dilihatnya itu, disampaikan pada Dinda.

“Dari situlah yang kemudian pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi. Padahal, si korban ini sudah berusaha menjelaskan kepada para pelaku, namun penjelasan dari korban tak digubris.”ujar Kanit PPA Polresta Probolinggo, Iptu Retno Utami.

Untuk dua pelaku yang masih di bawa umur kata Retno, akan dilakukan proses hukum secara devensif. Sedangkan tiga pelaku lainnya akan dilakukan proses hukum sebagaimana hukum yang berlaku.

Sementara Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal, mengatakan kejadian seperti ini harus menjadi pelajaran kepada masyarakat luas, utamanya di Kota Probolinggo.

“Kedepan kita harus mengantisipasi adanya main hakim sendiri, seperti kasus ini.” ungkapnya.

“Dan pada tiga pelaku tersebut dikenakan pasal perlindungan anak pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI, nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 170 KUHP pidana.” tambah Alfian. (pix/yan)

Advertisement
1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum & Kriminal

Jalur Tengkorak Hitungan Menit, 2 Laka Pantura, 5 Kendaraan 1 Nyawa Melayang

Diterbitkan

-

Oleh

LOKASI : Truk yang terguling setelah menabrak motor. (Pix)

Memontum Probolinggo – Jalan pantura di Probolinggo benar-benar menjadi jalur tengkorak. Dalam hitungan menit saja, terjadi 2 kali kecelakaan dengan melibatkan 5 kendaraan. Akibatnya 1 korban tewas dan beberapa diantaranya terluka. Kamis (26/9/2019) pagi.

Diketahui korban tewas pengendara sepeda motor atas nama Nurul Hakim (51), warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Sumberasih. Nurul tewas di tempat kejadian setelah ditabrak dump truk dari arah berlawanan dan sampai truk terguling.

Kejadian kecelakaan tersebut bermula saat korban Nurul Hakim yang mengendarai motor bebek dengan nomor polisi N 3478 SZ melaju sedang dari arah barat ke timur. Tiba-tiba disekitar TKP, dump truk dengan nomor polisi S 9549 UQ tanpa muatan melaju kencang dari arah sebaliknya. Truk oleng hingga menabrak korban. Korban sempat terseret beberapa meter, sedangkan truk langsung terguling.

Tak hanya itu, dengan kondisi truk terguling, juga menghantam mobil penumpang. Beruntung 2 penumpang dan 1 sopir hanya luka ringan dalam kecelakaan ini.

Menurut Said sopir mobil penumpang, dump truk melaju sangat kencang dari arah berlawanan dan berjalan tanpa kendali.

“Memang laju truk terlihat kencang, oleng dan menabrak motor, imbasnya mobil saya juga kena,” ujarnya.

Tidak lama dari kejadian tersebut, polisi dari Unit Laka Lantas Polres Probolinggo Kota langsung melakukan olah tempat kejadian. Korban meninggal dievakuasi ke kamar mayat Rumah Sakit Tongas.

Masih hitungan menit dilakukan olah TKP kecelakaan pertama, kembali terjadi kecelakaan lagi saat truk peti kemas berhenti mendadak, hingga pikap dengan muatan pepaya menabrak dari belakang.

Menurut Fajar, sopir truk peti kemas, dia berhenti mendadak karena di depannya ada mobil juga berhenti mendadak.

“Saya memang ngerem mendadak karena kendaraan saya didepan juga brenti dadakan dan mobil di belakang juga nabrak kendaraan saya,” ujar Fajar.

Tidak ada korban jiwa di lakanyang ke dua, hanya luka-luka karena korban sempat terjepit body mobil, kernet mobil pick up harus menjalani perawatan di rumah sakit setempat. Polisi dari Unit Laka terus melakukan penyelidikan 2 kasus kecelakaan ini. Dugaan sementara, pemicunya karena human eror. (pix/oso)

 

Selanjutnya

Hukum & Kriminal

Anggota Kodim Probolinggo Tewas Dibacok Maling Motor

Diterbitkan

-

Oleh

Proses olah TKP oleh tim INAFIS Polres Probolinggo kota (Pix)

Memontum Probolinggo – Sertu Bambang Irawan (52), salah satu anggota Kodim 0820 Probolinggo tewas akibat dibacok kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Mengetahui info tersebut Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf Imam Wibowo, bersama Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin mendatangi kediaman korban, Selasa (24/9/2019) pagi.

Imam Wibowo mengatakan bahwa korban adalah anggota TNI aktif dalam masa MPP. Imam juga mengatakan, bahwa kejadian pembacokan yang dilakukan pelaku kepada anggotanya tersebut sungguh kejam.

Prosesi Pemakaman Sertu Bambang Irawan (ist)

Prosesi Pemakaman Sertu Bambang Irawan (ist)

“Kami atas nama Kodim 0820 Probolinggo turut berduka cita. Sertu Bambang adalah anggota TNI aktif dalam masa MPP. Dari olah TKP dan keterangan para saksi yang dilakukan tim forensik Polres Probolinggo Kota, sungguh ini perbuatan yang sangat biadab,” ujar Imam.

Imam juga menuturkan bahwa korban yang terakhir bertugas di Koramil Bantaran dikenal sebagai anggotaTNI yang baik dan sigap dalam bertugas. Bahkan almarhum juga mendapatkan delapan bintang kehormatan saat bertugas di Papua dan Timor Timur.

“Almarhum adalah anggota TNI yang baik, sigap dan pernah mendapatkan delapan bintang penghargaan. Kami siap berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini, untuk menemukan dan menangkap pelaku,” tutur Imam.

Sementara Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin yang juga hadir ke rumah duka juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam. Ia juga berharap kasus tersebut segera diungkap oleh kepolisian.

Wali Kota Probolinggo bersama Dandim 0820 Probolinggo saat takziah ke rumah duka (Pix)

Wali Kota Probolinggo bersama Dandim 0820 Probolinggo saat takziah ke rumah duka (Pix)

“Dengan kejadian ini peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan ditingkatkan. Jangan takut, informasikan dan laporkan jika ada kriminalitas. Kami akan beri reward kepada masyarakat luas jika melaporkan kejadian kriminalitas,” kata Habib Hadi.

Almarhum Sertu Bambang Irawan dibantai hingga tewas, karena memergoki kawanan pelaku curanmor yang akan membawa satu unit motor milik tetangganya, Selasa (24/9/2019) dini hari. (Pix/yan)

 

Selanjutnya

Hukum & Kriminal

Kakek di Probolinggo, 4 Tahun Jadi Bandar Sabu – Sabu

Diterbitkan

-

Oleh

Tersangka bandar sabu saat di rilis Di mapolresta probolinggo (pix)

Memontum Probolinggo – Seorang kakek bernama Suparman (61), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, yang di duga bandar sabu-sabu berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polsek Mayangan, Polres Probolinggo Kota.

Dari barang bukti yang dj dapat, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Sub. Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1), UU No.35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun atau seumur hidup.

AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Probolinggo Kota mengatakan bahwa, barang bukti yang diamankan dari pelaku, berupa sabu seberat 40 gram, alat hisap dan timbangan digital kecil.

“Barang bukti yang ditemukan adalah sabu-sabu yang dikemas dalam plastik. Pertama kita temukan 0,7 gram paket sabu-sabu. Selanjutnya setelah kita kembangkan, kita temukan lagi masing-masing berisi 20 gram dan 18,9 gram. Jadi total keseluruhan 40 gram,” jelas Alfian, Senin (12/8/2019) pagi.

Alfian juga menambahkan bahwa tersangka tersebut dikenal licin dan berkali-kali sukses mengelabuhi petugas.

“Sudah lama tersangka menjadi target kami, selama 4 tahun, dan baru sekarang bisa kita ungkap. Dari keterangan dia 1 gram sabu dijual Rp 1,4 juta ,” tambah Alfian.

Dari tersangka sendiri belum bersedia menyatakan darimana dia mendapat pasokan sabu-sabu, tetapi garis besarnya Alfian memastikan, tersangka sebagai bandar, karena dipastikan bisnis haram itu di sejumlah kota di Jawa Timur.

“Kami sudah kantongi siapa pemasok sabu-sabu nya. Tapi yang jelas tersangka ini bandar lintas kota. Dia edarkan sabu-sabu di Lumajang, Pasuruan, hingga Surabaya,” tutup dia.

Sementara Kompol Ahmad Firman, Kapolsek Mayangan mengatakan bahwa butuh waktu seminggu sebelum menangkap tersangka.

“Seminggu kami melakukan proses penangkapan tersangka, Agar tidak salah sasaran, dan sebelumnya dua anggota saya tugaskan di lingkungan tersangka,” kata Firman.

“Tersangka ini memang licin. Anggota yang menyamar kita minta melakukan transaksi dengan tersangka. Setelah A1, saya bersama tujuh anggota lainnya langsung tangkap tersangka saat sedang bertransaksi,” tambah Firman. (Pix/yan)

 

Selanjutnya

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas