Situbondo
Kalah, Massa Pendukung Calon Kades di Desa Seletreng Ancam Tempuh PTUN

Memontum Situbondo— Sekitar 50 massa pendukung salah satu calon Kepala Desa (Kades) di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, yang telah gagal terpilih dalam Pilkades PAW 18 Desember 2017, mengancam akan menempuh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (21/12/2017)
Langkah tersebut akan mereka lakukan jika memang menemukan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan Pilkades yang notabeninya sebagai acuan penyelenggaraan Pilkades oleh panitia pemilih (panlih) dinilai merugikan.
“Kalau memang nanti kita temukan tentu akan ke PTUN,” kata Hadi mewakili calon Kades No.3 yakni Raheli. Namun, ia bersama dua perwakilan pendukungnya mengaku, saat ini lebih fokus terhadap penyelenggaraan Pilkades di Desa Seletreng yang dianggapnya tidak berjalan sesuai dengan aturan dan tidak transparan.
“Kami bukan mempersoalkan siapa yang menang dan kalah, tapi kami menyikapi proses Pilkades PAW yang dilakukan panitia pemilihan Kepala Desa PAW,” kata Hadi yang mengaku sudah menyampaikan sejumlah poin keberatan kepada pihak Kecamatan sebagai tim pembina, Kamis (21/12/2017).
Dari pantauan Memontum.com, tiga perwakilan pendemo saat ditemui Muspika Kapongan menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :
1. Memberhentikan Ketua BPD Seletreng.
2. Menolak Hasil Musdes Pilkades PAW Desa Seletreng,Kecamatan Kapongan.
3. Meminta sebelum proses dianggap selesai agar tidak dilantik.
Pelaksanaan Musdes Pilkades PAW Desa Seletreng yang dianggap telah menyimpang dari aturan kata dia (Hadi) proses dari awal dianggap kurang transparan,dibuktikan musdes pertama yang diundang hanya orang-orang tertentu yang pro BPD dan panitia saja.
Diungkapkan Hadi,seperti dalam musdes kedua RT diundang tetapi tidak semua RT diundang,tapi hanya yang pro BPD dan panitia dan dibuktikan dengan tidak ada undangan hanya melalui SMS, seharusnya memakai undangan namun ia mengaku langkah tersebut tak dilakukan panitia pemilihan.
“Harusnya tahapan-tahapan dari awal itu dilalui dengan transparan dan terbuka serta tidak memihak kepada salah satu calon kepala desa,” ujarnya.
Selain persoalan tahapan Pilkades tidak transparan, ada beberapa poin lain yang menjadi dasar ia bersama dua perwakilan pendemo yang memakai Id Card bertuliskan “AKSI 2112” dari pendukung salah satu calon Kades keberatan atas proses penyelenggaraan Musdes Pilkades PAW tersebut.
“Belum lagi, pencoretan nama pemilih. Jadi kesepakatan yang pernah dibuat panitia bersama dua calon Kades untuk di lotre dalam pertemuan bersama panitia dan disaksikan Muspika sebelum penetapan DPT tidak ada tindak lanjutnya atau tidak direspon yang membuat keadaan saat itu jadi tidak kondusif. Kami menyimpulkan Pilkades PAW Desa Seletreng tidak sesuai aturan yang berlaku dan juga diduga ada keberpihakan kepada salah satu calon. Jadi, menurut kami Pilkades PAW di sini tidak sah dan cacat hukum dan pemilihannya harus diulang,” paparnya.
Kepala bidang pembinaan pemerintahan desa Pemkab Situbondo Yogie Kripsian Syah,S.STP,.M.Si saat diwawancarai Memontum.com mengatakan, ”Kami mewakili dari pemerintah kabupaten akan menampung aspirasi dari masyarakat. Terkait tuntutan aksi massa pendukung dari salah satu calon kades PAW yang tidak terpilih. Sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku serta akan disampaikan pada Bupati.” (im/yan)
Hukum & Kriminal
Dua Pemotor Terlibat Kecelakaan di Jalur Pantura Banyuputih Situbondo

Memontum Situbondo – BRAAKK! Dua pemotor dari arah yang sama mengalami laka lantas di jalan raya Pantura Banyuputih tepatnya di Km 229.9 arah Surabaya, Keduanya dilarikan ke Puskesmas Banyuputih dengan luka luka disekujur tubuh. Selasa (24/9/2019) siang.
Wahet (30) warga Dusun Blangguan, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, mengemudikan Sepada motor Honda scoopy nopol. AE 3622 NB melaju dari arah Banyuwangi, tepatnya pada pukul 10.25 Wib di KM 229.9 mendadak sepeda motor pedagang penthol ( tanpa platnomer) yang dikemudikan oleh Kikik (35) asal Dusun dan Desa yang sama, menyebrang jalan, karena jarak terlalu dekat, keduanya hingga terjadi benturan tidak bisa dihindari.
Sehingga membuat keduanya terkapar ditengah jalan, dibantu warga sekitar kedua korban akibat kecelakaan dilarikan ke Puskesmas Banyuputih, sementara dua unit kendaraan diamankan di Mapolsek Banyuputih.
Kapolsek Banyuputih AKP Didik Rudianto SH saat ditemui Wartawan Memontum.com dikantornya membenarkan kejadian tersebut.
“Untuk sementara ini tidak ada korban jiwa, keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Banyuputih untuk mendapatkan perawatan dan dua kendaraan langsung kami amankan di Polsek Banyuputih, ” kata Kapolsek AKP Didik Rudianto. (tik/oso)
Hukum & Kriminal
Awas Saat Salipan di Jalur Pantura Banyuputih Situbondo

Memontum Situbondo – Tragis dialami Moh Wahyudi (16 ) asal Dusun Banyuputih RT 01 / RW 01 Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tewas di tempat kejadian akibat laka lantas di KM. 223.5 arah Surabaya.
Musibah terjadi, Jumat (20/9/2019) siang, bermula saat korban Moh Wahyudi mengemudikan sepeda motor Nopol P-4310-FV melaju dari arah Banyuwangi.
Dari arah berlawanan, meluncur truk boks P -8537-KA yang dikemudikan Abas Bahtiar (40 ) asal Jln Bungur No VII RT 01 / RW 20 Gebang – Patrang Kabupaten Jember. Di jalur ini, kebiasaan sopir mengemudi dengan kecepatan sedang dari arah Situbondo menuju arah Banyuwangi.
Keterangan yang berhasil dihimpun Memontum.com di lokasi, truk box P-8537-KA melaju dari arah Surabaya menuju arah Banyuwangi mencoba mendahului kendaraan di depannya.
Kemudian, secara bersamaan muncul sepeda motor yang dikemudikan korban, berusaha mengurangi kecepatan dengan cara menghindar. Namun jarak yang terlalu dekat dan terjadilah tabrakan.
Kasat Lantas Polres Situbondo saat dikonfirmasi Memontum.com melalui Kapolsek Banyuputih AKP Didik Rudianto SH di lokasi kejadian membenarkan bahwa, diduga sementara penyebabnya dari faktor kurang hati-hatinya sopir truk.
“Saat ini masih ditangani unit laka lantas 90.5 Baluran, dua unit barang bukti kendaraan sudah diamankan di Pos lantas Baluran, ” pungkas Kapolsek Banyuputih. (tik/oso)
Hukum & Kriminal
Aksi 3 LSM Unjuk Rasa Tuntut Diskualifikasi Kades Diduga Berijazah Palsu

Memontum Situbondo – Kompak 3 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM GP SAKERA, LSM LPK, LSM KPK Situbondo ) Situbondo bersama warga Desa Battal, Kecamatan Panji menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Situbondo, Kamis (19/9/2019) pagi.
Puluhan masyarakat yang dibantu oleh tiga LSM dalam orasinya menolak keras apabila seorang warga berinisial SD untuk mencalonkan kembali sebagai balon Kades Battal pada periode mendatang.

Aksi unjuk rasa LSM bersama warga Desa Battal di depan Pemkab Situbondo, Kamis (19/9/2019) siang. (im)
Warga tampak membentangkan beberapa spanduk yang bertuliskan “Menolak Keras Cakades Yang Pernah Memalsu Ijazah”, “Warga Desa Battal Sudah di Dholimi Dengan Seorang Kades Yang Memalsukan Ijazah”, “Diskualifikasi Buat Calon Kades Penipu Rakyat Dan Penipu Negara”, “Mohon Diusut Tuntas Kasus Pelaporan Ke Polres Situbondo”, “Jangan Loloskan Balon Kades…”.
Tidak hanya itu saja yang diorasikan. Namun mereka meminta kejelasan pada Bupati Situbondo dan mempertanyakan kasus tersebut molor sudah beberapa tahun dan diduga ada kongkalikong dengan pihak-pihak terkait di lingkungan Pemkab Situbondo.
JH salah satu perwakilan warga Desa Battal pada kesempatan tersebut mengatakan, kami sengaja turun ke jalan dengan meminta bantuan kepada LSM SAKERA untuk meminta kejelasan dan mempertanyakan tindak lanjutnya sampai dimana kasus pelaporan warga tersebut.
“Kami menduga ada kongkalikong antara panitia desa dan panitia di Kabupaten pada saat pencalonan Kades Tahun 2013 lalu. Karena pada saat pencalonan kades periode pertama dulu Suryadi diduga mendaftar dengan memakai ijazah orang lain atau palsu seperti yang pernah dilaporkan LSM pada kepolisian saat itu, “tegasnya.
Ketua Umum LSM GP SAKERA Situbondo Saiful Bahri yang juga sebagai Korlap Aksi mengatakan bahwa, kami menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat Desa Battal yang menuntut seorang warga Battal, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo supaya mundur dari pencalonan Kepala Desa Battal mendatang.
Menurutnya, pria berinisial SD dianggap sudah tidak layak memimpin desanya lagi karena masih ada kasus dengan beberapa persyaratan saat mencalonkan kades periode pertama. Kata Saiful pula, SD diduga memakai ijazah bukan miliknya, serta hingga saat ini tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian maupun dari Bupati Situbondo.
“Kami selaku Ketum GP SAKERA sengaja turun jalan untuk mendampingi warga Desa Battal dan berharap pada bapak Bupati Situbondo untuk mendiskualifikasi balon SD, karena sudah mendholimi rakyatnya. Serta kepada APH dalam hal ini pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, ” pekiknya.
Dijelaskan Syaiful Bahri selaku ketua umum LSM GP SAKERA Situbondo, meminta pada semua APH lebih serius lagi menangani kasus SD pada pencalonan Kepala Desa periode pertama yang diduga telah mendaftar dengan memakai ijazah yang bukan miliknya dan diduga palsu.
“Kok masih saja mau mencalonkan lagi pada periode yang akan datang. Padahal kasusnya sampai saat ini masih belum ada titik terang dan hilang seperti ditelan bumi,” kata Syaiful.
“Informasinya pada periode mendatang SD juga mendaftar sebagai bakal calon Kepala Desa Battal dengan memakai ijazah yang berbeda atau ijazah paket. Maka itu patut dipertanyakan juga asal-usul ijazah tersebut, jangan-jangan ada main dengan oknum pegawai Dispendikbud Situbondo, ” ujarnya.
Lebih lanjut, Saiful Bahri menegaskan bahwa kami menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo agar kasus tersebut diusut tuntas dan juga mendiskualifikasi SD pada pencalonannya jika masih belum ada kepastian hukum yang inkrah.
“Kami berharap kepada pihak kepolisian ( Polres Situbondo ) agar segera memberikan kejelasan perkembangan kasusnya, karena sudah lama dilaporkan dan masih belum ada kejelasan, “pungkasnya. (im/oso)
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Blitar5 tahun
Dar Der Dor..!2 Curanmor Masjid Al Mubarok Terkapar, Seorang Ampun-ampun
-
Sidoarjo4 tahun
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo4 tahun
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo5 tahun
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Jember5 tahun
Heboh..! Anak Buaya Muncul di Κreongan Lor Patrang, Warga Waspada Induknya
-
Hukum & Kriminal5 tahun
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit