Connect with us

Kota Batu

Angkut Backhoe, Rem Trailer Blong, Terjang 9 Rumah Rata Tanah

Diterbitkan

||

Angkut Backhoe, Rem Trailer Blong, Terjang 9 Rumah Rata Tanah

7 Warga Terluka, 1 Mobil, 1 Motor Ringsek

 
Batu, Memontum.com — Rem blong, truk trailer yang membawa backhoe dari arah Kota Batu menuju Malang, menerjang dan membumi ratakan sembilan rumah yang terletak di bahu Jl Ir Soekarno, RT 4 RW 8 Dusun Dadaptulis, Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo. Akibatnya lima orang luka ringan dan dua orang mengalami luka berat.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.00 Wib pagi hari. Truk trailer yang dikendarai oleh M Suliono tiba-tiba remnya tidak berfungsi normal. Ini membuat truk trailer bernomor plat B 9355 HW tidak terkendali dan langsung menghujam rumah warga.

Saat ini kelima korban sudah dibawa ke RS Baptis Batu, usai kejadian lalu lintas jalan Malang – Batu atau sebaliknya macet total. Menurut Anton Herdi warga Desa Junrejo yang mengetahui kejadian, dari arah Batu truk tersebut sudah tidak terkendali. Kemudian sopir membanting stir ke arah kanan jalan. Setelah menabrak rumah, truk baru bisa berhenti.

“Klakson sama sopir dibunyikan mungkin biar pengendara lain mengerti jika truk blong. Lha tiba-tiba di buang kearah kanan dan bruuak rumah warga ditabraki satu persatu dan rusak porak poranda,” ungkap Anton

Usai kejadian naas itu, Satlantas Polres Batu langsung turun tangan dan menanganinya. Petugas mengamankan sopir truk yang tidak terluka untuk dimintai keterangan di Mapolres Batu.

Data yang berhasil dihimpun oleh memontum.com, selain dua orang luka parah dan tiga orang luka ringan, kendaraan roda empat dan dua milik warga tidak luput dari kejadian tersebut.

Total ada satu roda empat yang mengalami rusak ringan dan satu roda empat rusak berat. Kemudian, tiga roda dua rusak berat. Pemilik rumah yang rusak diterjang truk antara lain Imam, Suharto, Turiono, Heru Suwantoro, Sugiardi, Suparman, Dwi Sudarto, Gayon dan Bapak Agus.

Saat ini di lokasi, jalan raya sudah bisa dilalui oleh pengendara. Warga pun dibantu anggota Satlantas dan beberapa personil TNI masih melakukan evakuasi dilokasi kejadian. Hingga berita ini ditulis, pihak Laka Lantas Polres Batu belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan secara detail. (lih/yan)

Advertisement
klik untuk berkomentar

Tuliskan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum & Kriminal

Baru Dipasang, Portal Klemuk Sudah Tiga Kali Ditabrak

Diterbitkan

||

oleh

Baru Dipasang, Portal Klemuk Sudah Tiga Kali Ditabrak

Memontum Kota Batu – Tingkat kesadaran masyarakat pengguna jalan khususnya yang memiliki kapasitas kendaraan besar maupun tinggi yang melewati jalur klemuk (jalan Rajekwesi) masih rendah, hal ini terbukti dengan di tabraknya portal yang di pasang belum genap dua minggu ini.

Dinas Perhubungan Kota Batu hanya bisa mengelus dada ketika mendapati portal penutup jalan dengan ketinggian 2 meter telah ditabrak sebanyak 3 kali walaupun belum genap 2 minggu portal tersebut dipasang. Disisi lain, hal ini menunjukkan bahwa portal yang dipasang untuk menekan angka kecelakaan di jurang klemuk jalur alternatif pujon-batu berfungsi dengan baik agar kendaraan berat dan kendaraan yang memiliki tinggi lebih tidak memaksa melewati jalur maut tersebut.

“Awalnya ditabrak pikap muatan sayur dari arah pujon 3 hari setelah pemasangan portal pada 6 September lalu, kemudian ditabrak sama elf travel dari arah pujon menuju batu pada 14 September kemarin, dan hari ini (18/9) ditabrak lagi,” ungkap Kabid Lalin Dishub Kota Batu Hariadi. Ia menambahkan pihaknya masih belum mengetahui jenis kendaraan yang menyebabkan bengkoknya portal tersebut.

Walaupun begitu Hariadi menjelaskan pemasangan portal pada jurang klemuk tersebut tidak memakan anggaran sepeserpun karena besi yang digunakan adalah besi bekas dari rambu lalin yang sudah tidak terpakai. Sehingga Dishub Kota Batu akan selalu siap jika portal tersebut kembali ditabrak oleh kendaraan besar.

“Kemungkinan besar akan kami buat lebih kuat besinya yakni dengan diisi dengan semen cor sehingga kendaraan yang memaksa akan lebih terasa benturannya,” kelakar Hariadi. Hal ini sengaja ia ungkapkan mengingat Dishub sendiri masih belum bisa menindak pelanggar rambu karena tidak ada peraturan untuk hal tersebut.

Diwawancarai secara berbeda, Musrifah salah satu warga di kawasan Jl. Rajek Wesi Desa Pandesari Kecamatan Pujon menjelaskan kendaraan yang menabrak adalah mobil box dengan jenis Hino. “Kejadiannya sekitar pukul 09.30 WIB. Dia langsung putar balik dan tidak jadi lewat jurang klemuk,” tukasnya. ( bir/yan)

 

Lanjutkan Membaca

Hukum & Kriminal

Pencuri Barang Antik Keluarga Munir Tertangkap di Banyuwangi

Diterbitkan

||

oleh

Pencuri Barang Antik Keluarga Munir Tertangkap di Banyuwangi

Memontum Kota Batu – Tidak butuh waktu lama bagi Polsek Kota Batu untuk menangkap DPO pencuri barang antik di rumah orang tua Munir Sa’id Thalib Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial di Jalan Diponegoro Kelurahan Sisir Kecamatan Batu. Yohanda, 25 tahun warga Jl. Utomo Rejo, RW 03, RT 03, Kel. Sisir, Kota Batu dan merupakan rekan dari Husein Ahmad Thalib yang kemarin baru saja di rilis di Polres Batu (16/9) ditangkap oleh satuan polsek Batu di Dusun Krajan, RT 01, RW 01, Ds. Siliragung, kec. Siliragung, Kab. Banyuwangi.

“Dia ditangkap saat sedang tidur di rumah neneknya. Kalau terlambat sedikit saja maka kami pasti sudah kehilangan jejak,” ungkap Muhammad Lutfi Kapolsek Batu. Ia juga mengungkapkan sesaat sebelum penangkapan Yohanda pada Selasa Sore (17/9) berencana akan pergi ke Bali untuk bekerja disana.

Baca : Pencuri Barang Antik di Rumah Keluarga Alm Munir ( Kontras) Mengaku Masih Saudara Jauh

Dari data yang dihimpun, pasca rilis penangkapan Husein, Lutfi kembali melakukan pendalaman terhadap kasus pencurian barang antik tersebut hingga terkuak posisi dari Yohanda ternyata tengah berada di rumah neneknya. Satuan Resmob Polsek Batu pun akhirnya diturunkan 4 anggota untuk menyisir keberadaan Yohanda saat malam hari dan berlanjut penangkapan pada Selasa pagi.

“Tidak ada perlawanan saat ditangkap. Dia mengakui perbuatannya dan tidak ada barang bukti yang kami sita karena semua barang bukti ada di tangan Husein,” imbuh Lutfi. Ia juga mengungkapkan anggota satuan dari polsek Batu akan melakukan proses pendalaman di Banyuwangi lalu dipulangkan ke Kota Batu esok hari (18/9) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(bir/yan)

 

Lanjutkan Membaca

Hukum & Kriminal

Dua Bocah Dituduh Curi Uang Rp 90 Juta, Keluarga Laporkan Pemilik Toko

Diterbitkan

||

oleh

Dua Bocah Dituduh Curi Uang Rp 90 Juta, Keluarga Laporkan Pemilik Toko

Memontum Kota Batu – Beberapa hari terakhir warga Ngantang dihebohkan dengan video dua anak kecil yang tengah bermain di sebuah toko dan dituduh mencuri sejumlah uang di toko tersebut dengan nominal Rp 90 Juta. Karena merasa dicemarkan nama baiknya dengan mengunggah video CCTV dan menuduh tanpa bukti, Umi Widayati nenek dari REB, 11 tahun kelas VI dan PDJ, 10 tahun, kelas IV murid SDN Sumberagung 1, ini akhirnya melaporkan pemilik toko ke Polres Batu.

“Sebelumnya toko tersebut sempat mengabarkan kehilangan uang Rp 90 juta dan akhirnya toko tersebut memasang cctv. Namun ketika anak kami bermain di depan toko, muncul di status whatsapp menyatakan sebagai tertuduh. Tentu membuat kami kecewa,” ungkap Edi ayah dari dua anak tersebut. Ia mengungkapkan di sana disebutkan bahwa REB dan PDJ tengah dicari karena mencuri uang Rp 90 juta.

“Kami kumpulkan keterangan guru dan teman sebayanya bahwa kedua anaknya dituduh sebagai bibit maling dan video tersebut diunggah pada 14 Agustus lalu,” imbuh Edi. Setelah bukti pencemaran nama baik dirasa cukup, Edi sang ayah dan Umi Widayati yang merupakan nenek kedua anak tersebut, melaporkan ke Polres Batu pada 27 Agustus lalu.

Sementara itu, kepada memontum.com Umi mengaku kedatangannya Senin siang (16/9/2019) di Polres Kota Batu dikarenakan mendapat panggilan dari Polres untuk kelanjutan kasus pencemaran nama baik tersebut. “Semoga bisa ditindak dengan adil. Tidak ada bukti tapi kok menuduh,” imbuh Umi.

Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Batu Ipda Ivandi ketika dikonfirmasi. “Yang dilaporkan adalah SC (pemilik toko) warga Jalan Mangga, RT 14 RW 2, Dusun Prabon II, Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Dua bocah dibawah umur tersebut dilaporkan karena anaknya yang tengah menghabiskan uang jajan dan berseliweran di depan toko SC di Pasar Ngantang dituduh mencuri,” pungkasnya. (bir/yan)

 

Lanjutkan Membaca
Advertisement

Terpopuler