Kediri
SPP Tembus 200 Ribu, Ratusan Murid SMAN 6 Kota Kediri Demo Minta Diturunkan

Memontum Kediri–Karena uang SPP tembus Rp 200 ribu per bulan, Ratusan pelajar SMAN 6 Kota Kediri turun ke jalan menggelar aksi demo. Mereka menuntut kepala sekolah (Kasek) menurunkan pembayaran SPP dan membebaskan dari berbagai tarikan yang selama ini dirasakan memberatkan para wali murid.
Aksi para pelajar dimulai sejak pukul 07.00 WIB, mereka berkumpul di halaman sekolah, Jalan Ngasinan-Rejomulyo Kota Kediri. Mereka membawa poster yang bertuliskan ‘Tolak Kepala Sekolah SMAN 6 Menyalahgunakan Jabatan, Sekolah Termahal’
Pramudia Hasbi, salah satu pelajar kelas 12 mengaku aksi ini dilakukan karena tingginya uang SPP hingga dianggap kurang terbukanya pihak sekolah terhadap pelajar dan orang tuanya.
‘Ini ketiga kalinya kami melakukan unjuk rasa, dengan tuntutan yang sama, uang SPP yang tinggi dan kurang terbukanya rincian iuran SPP,’ jelasnya.
Lebih lanjut Hasbi memambahkan, dengan.alasan untuk.pembangunan, sekolah terus menaikkan SPP hingga rembus Rp 200 ribu. ‘SPP sudah naik 3 kali, dulu 80 Ribu, sekarang 200 Ribu. Katanya untuk bangun aula, tapi jadinya ruangan pertemuan kecil, pembebasan lahan yang katanya akan jadi aula, jadinya tempat parkir tanpa atap,’ tambahnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 6 Kota Kediri, Abdul Basith mengaku memang SPP disekolah nya Rp 200 ribu. Besaran SPP tersebut untuk.memenuhi kebutihan sarana dan prasarana sekolah.’ ini semua kembali untuk memenuhi kebutuhan sarpras yang sangat mendesak,’ katanya kepada Memo X
Besaran SPP Rp 200 ribu tersebut memurut Basith, sesuai ketentuan dari pemerintah untuk Kota Kediri Rp.120 ribu, Rp.30 ribu untuk dana pendamping hibah dan yang Rp.50 ribu untuk pembangunan laboratorium IPA.’ ini pun sudah merupakan hasil.rapat komite dan wali murid, bukan rekayasa kami,’ lanjut Basith
Tak puas dengan jawaban kepala sekolah, ratusan pelajar memilih mogok belajar dan pulang usai mendengarkan penjelasan kasek, karena mereka menganggap pihak sekolah hanya janji-janji belaka.
‘Kami capek dan merasa dipermainkan Kasek, hanya janji-janji saja. Kami ingin kepastian bukan janji. Ini ketiga kalinya aksi kami dan jawabannya sama,’ kata Pramudia.(mid/aji/yan)
Hukum & Kriminal
Diduga Produksi Kosmetik Ilegal, Warga Ngronggo Diperiksa Polisi

Memontum Kediri – Saat ini jajaran Polsek Kota Kediri masih terus mendalami dugaan produsen kosmetik ilegal, dirumah kos Jalan Karanganyar RT 06/RW 01 Kelurahan Ngronggo Kota Kediri kemarin.
Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap Risalia Wulandari (28) pengelola kos dan salah seorang sebagai pekerja peodusen kosmetik.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Suyitno mengatakan, petugas masih terus mendalami dan malukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus temuan bahan-bahan ynag diduga untuk pembuatan kosmetik di rumah kos Kelurahan Ngronggo. ” Petugas harus memperhatikan semua aspek dan prosedur hukum yang berlaku, ” katanya.Rabu (18/9/2019)
Kapolsek mengatakan, dalam menangani kasus ini tidak mau gegabah, dan tidak bisa langsung menentukan siapa pelaku atau tersangkanya. “Karena kasus ini termasuk pidana khusus, rencananya akan kami limpahkan ke Satreskrim Polresta Kediri. Semoga dalam waktu dekat dapat segera dilimpahkan, ” tegasnya.
Meski saat petugas gabungan dari Polsek Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri melakukan pemeriksaan dilokasi tersebut, suami Risalia yang diduga pemilik bahan bahan kosmetik tersebut tidak ada di tempat. Namun, petugas Polsek Kediri Kota tetap membawa beberapa botol kemasan kosmetik dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi, informasi, Risalia memang mengetahui suaminya memesan beberapa bahan dan disimpan di bagian selatan tempat kos.
Bahkan, Risalia mengaku sering melihat aktivitas suaminya itu, saat melakukan pengolahan dan pengemasan bahan-bahan yang dipesan.
Dari hasil pemeriksaan, bahan bahan yang ditemukan ditempat kos tersebut diolah atau diracik menjadi sabun, sampo, krim, dan kosmetik lainnya. (mid/aji/yan)
Hukum & Kriminal
Dukun Cabul Tiga Kali Sikat Anak TK

Memontum Kediri – Bejat, mungkin kata itulah yang pantas disebutkan pada Kambali (55) warga Dusun Ringinbagus Desa Manggis Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri ini.
Karena Kambali yang merupakan dukun dan tokoh spiritual dalam bidang ilmu Kejawen iti tega mencabuli Bulan (5) anak pasangan suami istri, Sun (35) dan Is (28) yang masih duduk di bangku sekolah TK hingga tiga kali.
Dengan menahan rasa sedih dan duka Sun dan Is mengaku telah melaporkan musibah tragis yang dialami anak bungsunya ke Polsek Puncu kemudian dilimpahkan ke Polres Kediri pada Kamis (12/9’2019) siang.
Mereka mengaku jika anak perempuannya masih duduk di bangku TK Nol Kecil ini, menjadi korban pencabulan dilakukan Kambali (55) tetangganya.
“Saya minta pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya karena ini dilakukan lebih dari sekali dan korbannya telah dua anak kecil,” terang Sun.
Menurut keterangan kedua orangtua korban, kejadian pertama diperkirakan pada 26 Agustus dan berlanjut hingga ketiga kali pada Kamis kemarin. Saat itu korban sebut saja Bulan (5) pulang dari sekolah, bermain di teras rumahnya didatangi pelaku. “Saat kejadian saya dan ibunya sedang bekerja, tahunya sore sepulang kerja,” jelasnya.
Setelah mengajak ngobrol dengan korban, pelaku kemudian menelanjangi dan memasukkan kelaminnya ke kemaluan korban.
Rak (80) kakek korban sebenarnya tahu kejadian ini, namun usia renta tidak mampu berbuat apapun. “Dari kejadian ini, kemudian bapak saya dan anak saya, kami tanyai, mereka mengaku kejadian ini telah tiga kali,” jelas bapak 4 anak yang sehari-hari bekerja dipeternakan bebek ini.
Ironisnya, oknum perangkat desa dan oknum Ketua RT justru berniat menghalangi agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. “Setelah saya dapat pengakuan ini, anak saya bawa ke Puskesmas Puncu. Ditemukan cairan putih seperti lendir kemudian saya lapor ke Polsek Puncu,” terangnya.
Sepulang laporan, di rumah sudah ada pihak keluarga pelaku didampingi Suk, Ketua RT, meminta saya agar kasus ini tidak usah dibuat rame dan berapa minta ganti ruginya. ” Tentu saja saya kaget, seperti saya menjual masa depan anak saya,” jelasnya.
Kapolsek Puncu AKP Yusuf membenarkan atas kejadian ini, dan kasusnya kini ditangani Polres Kediri. “Kejadian tersebut benar telah Seminggu lalu dan kasusnya kini ditangani PPA Polres Kediri,” jelas Kapolsek Puncu. (im/yan)
Hukum & Kriminal
Gak Punya Kerjaan, Dua Pengangguran Edarkan Pil Koplo

Memontum Kediri – Dua orang pemuda pengangguran, Maldan Andrea (18) dan Andika Nur Wahyu (20) keduanya warga Desa Semanding dan Pare berhasil ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kediri karena mengedarkan pil koplo jenis dobel l.
Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo mengatakan, awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap Andika, yang diamankan saat berada di rumah kos pelaku di Desa Pelem, Kecamatan Pare.
“Awalnya kita mendapatkan informasi adanya peredaran obat keras yang dilakukan oleh tersangka,” ungkapnya Senin (9/9/2019) Purnomo,
Dari penangkapan Andika petugas melakukan pengembangan dan penyidikan mengaku ia beroperasi bersama Maldan sebagai jaringan di atasnya.
Saat itu juga petugas langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap Maldan.
Kepada polisi Maldan mengakui telah mengedar pil dobel l untuk mendapatkan keuntungan. ” Dari hasil penjualan, ia berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 50.000 per 100 butir.
Dari penangkapan kedua tersangaka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 220 butir pil dobel l.
Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kediri. (aji/mid/yan)
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Pulang dari Luar Negeri, Wanita Dampit Terbunuh
-
Blitar5 tahun
Dar Der Dor..!2 Curanmor Masjid Al Mubarok Terkapar, Seorang Ampun-ampun
-
Sidoarjo4 tahun
Kepergok Motor Ngerem Ndadak, Terios Warga Malang Nyemplung Sungai
-
Sidoarjo4 tahun
2 Pemilik Kabur, Bea Cukai Juanda Sita Baby Lobster Rp 17,3 Miliar
-
Hukum & Kriminal3 tahun
Suliani Korban Pembunuhan Dampit Sempat Duel Lawan Pembunuh
-
Sidoarjo5 tahun
Warga Sepande Blokir Akses Perbelanjaan Greensmart di Safira Garden
-
Jember5 tahun
Heboh..! Anak Buaya Muncul di Κreongan Lor Patrang, Warga Waspada Induknya
-
Hukum & Kriminal5 tahun
Pengen Keren, Pemuda dan Gadis Desa Bergaya Tak Etis di Karnaval Budaya Pamotan-Dampit