Memontum Bangkalan – Pengadilan negeri Bangkalan telah menuntut terdakwa M Sohib, pembunuh dua sejoli di pantai Rongkang pada 2017 silam dengan hukuman mati kemarin (9/9/2019). Dijadwalkan
Memontum Bangkalan — Sidang tuntutan perkara perampokan, pemerkosaan disertai pembunuhan, Selasa(8/5/2018) siang, didatangi puluhan orang dari pihak keluarga korban dan warga Desa Banyu Beseh Kecamatan Trageh,